Quote:
"...
Selasa, 19 Juli 2005
F-Pxx Gugat Peranan Ketua Dewan
Gaji DPR

JAKARTA (Media): Ketua DPR Agung Laksono dinilai tidak dapat
memfungsikan diri sebagai juru bicara kedewanan, sehingga
menimbulkan preseden buruk di masyarakat terkait kasus
kenaikan gaji DPR.
"Ketua DPR tidak bisa berperan sebagai public relations yang baik
seperti yang anggotanya harapkan," kata Wakil Ketua Fraksi Partai xx
(Pxx) _Anon1_ di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan Ketua DPR sebagai juru bicara bagi seluruh
anggota DPR seharusnya bisa mengemukakan argumentasi
dan alasan mengenai kenaikan gaji anggota Dewan.
Penjelasan itu harus disampaikan kepada masyarakat untuk
menghindarkan preseden yang berkembang bahwa DPR menuntut
kenaikan gaji tanpa melakukan peningkatan kinerja.

"Statement-statement dia selama ini menyiratkan bahwa
dia kurang peka terhadap pandangan masyarakat selama ini
terhadap DPR. Dia tidak bisa menjelaskan dengan baik alasan
kenaikan itu," katanya. _Anon1_ meminta agar pimpinan DPR
melakukan introspeksi terkait dengan kinerjanya selama ini,
sebab bukan tidak mungkin akan berkembang wacana untuk
mengganti pimpinan DPR sehubungan kegagalan kinerja itu.

"Pimpinan DPR perlu refleksi serius. Jangan sampai anggapan yang
menyatakan DPR tidak tahu diri terus berkembang jauh," katanya.
_Anon1_ juga meminta agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pxx
bersikap serius dan konsisten terkait kenaikan gaji anggota Dewan
agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap citra partai.

"Kalau memang disetujui kenaikan gaji, DPP harus mengeluarkan
keputusan secara terbuka kepada masyarakat bahwa gaji tersebut
harus diserahkan kepada masyarakat," katanya. (Dit/P-1)
.."

--- In [email protected], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saran saya, ketua Golkar sekarang, Agung Laksono,
> diganti dulu. Masak melihat anak buahnya minta naik
> gaji sampai 83% diam saja. Ini memalukan.

Lho kalo diganti, usulan agar Agung (sebagai ketua DPR) yang
harus menjelaskan kepada publik jadi gak relevan lagi donk.. :-p
 
> Ada anggota DPR yang berargumen, memang gaji anggota
> DPR sudah Rp 24 juta. Tapi masak tunjangan untuk
> membuat 1 RUU hanya Rp 1 juta. Ini terlalu kecil.
> Begitu katanya. Bahkan ada beberapa teman saya yang
> bilang, kalau RUU tidak ada sponsornya (penyandang
> dana), tidak akan jadi.

*keluh* -dalam komik miki si tikus/donal bebek-
 
> Lah, apa mereka tidak tahu ketika mencalonkan diri
> jadi anggota DPR bahwa tugas anggota DPR adalah
> membuat UU? Untuk itulah mereka digaji sampai Rp 24
> juta. Kalau tidak buat UU, untuk apa di sana? Terima
> gaji buta sambil duduk-duduk?

BK DPR/MPR(?) harusnya secara jujur mengungkap siapa saja
yang tidak bekerja optimal (kalau tidak maksimal).
Jangan sampai yang malas bekerja dibiarkan dan menutup
pemberitaan yang masih giat bekerja demi kepentingan publik.
 
> Oleh karena itu, ganti ketua DPR sekarang yang tidak
> bisa membendung anak buahnya untuk hidup hedonis di
> tengah kemiskinan rakyat. Kalau tetap tidak bisa juga,
> bubarkan saja DPR. Toh mereka hanya cost center yang
> cuma mementingkan kenaikan gaji mereka.

Maksudnya RI tanpa legislasi? Kalau lembaga eksekutif yang seperti
itu, apakah kita bakal minta bubarkan saja eksekutif..
Begitu juga dengan yudikatif?

Wassalam,

Irwan.K
 
> --- bayu montana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > gile beeng chink...... apa mereka itu bukan manusia
> > yach.....
> > sekian juta rakyat kelaparan di peloksok indonesia
> > ech.... mereka malah minta naik gaji....
> > bener-2 berhati iblis tuch..... kalau nggak sanggup
> > jadi anggota DPR dengan gaji kecil yach..
> > sudah mundur aja mang..... jangan minta gaji
> > dinaikin segala dech.....
> > masih banyak yang mau jadi anggota DPR walaupun
> > dengan gaji pas-pasan lho.....
> > aku juga mau jadi anggota DPR walaupun gajiku hanya
> > pas-pasan aja.....
> > ayo siapa lagi yang mau jadi anggota DPR kalau
> > mereka nggak dinaikan gajinya mundur....
> > pasti nggak bakalan ada anggota DPR yang berani
> > unjuk diri mundur dengan alasan gajinya
> > kurang gede khan..... karena mereka itu pengecut
> > hehehe.....
> > 
> > Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Refleksi:  Hendaklah doa dipanjatkan agar anggota
> > DPR memperoleh gaji sebagaimana mereka kehendaki dan
> > semoga mereka bahagia dan giat dalam menunaikan
> > tugas mulia 5D.
> > 
> > 
> >
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/16/Politikhukum/1899379.htm
> > 
> > 
> > 
> > DPR Ngotot Gaji Rp 51 Juta/Bulan 
> > Dikritik karena Tak Rasakan Kesulitan Rakyat Miskin
> > 
> > Oleh: SUTTA DHARMASAPUTRA
> > 
> > 
> > 
> > Jakarta, kompas - Kendati keuangan negara sedang
> > krisis, masyarakat pun mengkritik keras, seluruh
> > fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tetap ngotot agar
> > take home pay pendapatan mereka dinaikkan 82-104
> > persen. Anggota Dewan dari Rp 28,37 juta jadi Rp
> > 51,87 juta, pimpinan dari Rp 40,1 juta naik menjadi
> > Rp 82,1 juta.
> > 
> > Usulan kenaikan take home pay itu tertuang dalam
> > Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga DPR Tahun
> > Anggaran 2006 yang diusulkan Badan Urusan Rumah
> > Tangga DPR. Rapat konsultasi pimpinan Dewan dengan
> > seluruh pimpinan fraksi, komisi, serta panitia
> > anggaran, Jumat (15/7), menyetujui usulan BURT itu
> > untuk tetap diproses lebih lanjut, tidak direvisi.





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke