BAHAYA EKONOMI NEO-LIBERAL DI INDONESIA Oleh: Dwi Condro Triono
Pernahkah kita membayangkan, 3 orang terkaya di dunia, kekayaannya lebih besar dari gross domestic product (GDP) 48 negara termiskin dunia, yang berarti setara dengan seperempat jumlah total negara di dunia? Itulah hasil penelitian Brecher dan Smith. Tidak kalah hebatnya, menurut penelitian Noam Chomsky, 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi dunia setara dengan 60% penduduk pendapatan terendah dunia, yaitu sama dengan 3 miliar manusia.1 Di Indonesia, Putera Sampoerna (58 tahun) baru saja menggegerkan dunia bisnis Indonesia karena telah menjual 40% sahamnya senilai US$ 2 miliar. Berarti, Bos PT HM Sampoerna Tbk. tersebut akan menerima uang senilai Rp 18,6 triliun. Padahal Putra Sampoerna hanyalah orang nomor 387 dari 500 orang terkaya di dunia menurut majalah Forbes.2 Sementara itu, dengan ukuran konsumsi penduduk di bawah Rp 123 ribu perkapita perbulan, jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2004 berjumlah 36,17 juta jiwa atau 16,7% dari total penduduk Indonesia (berdasarkan hasil Susenas BPS). Jika pada tahun 2005 ini garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp 140 ribu (akibat kenaikan BBM) perkapita perbulan, maka jumlah penduduk miskin Indonesia menjadi 40 juta jiwa (hasil analisis statistik BPS).3 Marilah kita renungkan, apa arti konsumsi Rp 140 ribu perbulan? Selanjutnya, apa arti dari semua angka-angka di atas? Jawabannya tidak lain adalah kesenjangan ekonomi. Hasil penelitian Robert Wade dari London School of Economics mengungkapkan bahwa indeks gini dunia (indeks yang menunjukkan tingkat kesenjangan) selama 1988-1993, meningkat 6 persen. Pendapatan 10% penduduk dunia termiskin turun lebih dari seperempatnya, sedangkan populasi penduduk 10 persen terkaya pendapatannya justru meningkat 8%. (Economist, April 28, 2001).4 Kemunculan Ekonomi Neo-Liberalisme Tahun 1776, ketika buku Adam Smith yang berjudul, The Wealth of Nations, terbit, dunia menyambutnya dengan gegap-gempita. Dengan kekuatan logika-logika ekonominya, Smith mampu meyakinkan dunia, bahwa tidak akan lama lagi tatanan ekonomi yang berkeadilan, yang akan menyejahterakan seluruh lapisan manusia, akan segera terwujud. Yang penting menurut Smith, negara nggak usah repot; tidak perlu ikut campur tangan dalam urusan ekonomi. Mekanisme pasar bebas akan dapat menyelesaikan semuanya.5 Sejarah telah mencatat, apa yang diomongkan Smith memang bukan pepesan kosong. Ekonomi negara-negara Barat selama periode 150-an tahun telah mencatat pertumbuhan ekonomi sangat pesat, yang juga diiringi dengan tingkat harga-harga yang bergerak relatif stabil.6 Ekonomi model ini kemudian dikenal dengan ekonomi liberalisme atau ekonomi kapitalisme. Namun, resep Smith dan para penerusnya ternyata harus berakhir dengan malapetaka besar. Tahun 1930-an ekonomi dunia mengalami depresi berat. Pertumbuhan ekonomi mandeg total. Pengangguran merajalela di mana-mana. Para pakar ekonomi ketika itu mengalami kebingungan yang luar biasa. Bagaimana mungkin bencana itu bisa terjadi? John Maynard Keynes tampil sebagai 'pembaharu ekonomi'. Dia mengupas habis kelemahan-kelemahan teori Smith dan para pengikutnya. Kemudian dia memberikan satu resep yang cukup bertentangan dengan dogma sebelumnya, yaitu menyarankan agar negara turut campur secara langsung guna menyelamatkan keterpurukan ekonomi. Resep Keynes untuk memperbaiki ekonomi negara melalui kebijakan fiskalnya mulai menampakkan hasil. Akan tetapi, kemanjuran resep Keynes juga tidak bertahan lama.7 Seiring dengan maraknya pendukung-pendukung Keynes, pasca Perang Dunia Kedua, muncul kelompok yang idenya berseberangan dengan kelompok Keynes. Kelompok ini dikenal masih setia dengan ide-ide klasiknya Adam Smith. Mereka kemudian dijuluki sebagai kelompok 'Kanan Baru' atau biasa disebut dengan 'Neo-Liberal'. Kelompok ini menyerang fondasi kebijakan Keynesian dengan mengambil momentum krisis ekonomi akibat inflasi yang tidak dapat diatasi oleh kebijakan Keynesian.8 Kaum neo-liberalis menyatakan, bahwa akibat terlalu banyaknya campur tangan negara, dunia terjebak dalam krisis yang berkepanjangan pada tahun 1970-an. Menurut mereka, peningkatan belanja publik Keynesian dianggap menciptakan terlalu banyak demand (permintaan). Itulah yang menjadi penyebab timbulnya inflasi yang semakin meluas.9 Di level kebijakan, neo-liberalisme mulai menunjukkan eksistensinya pada tahun 1979. Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher merupakan tokoh politik yang merevolusikan paham ini di Inggris. Untuk justifikasinya, ia menyerukan, "There Is No Alernatif" (TINA). Di Amerika, arsitek utamanya adalah Ronald Reagan.10 Paham ini kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia. Pada era pasca Reagan dan Thatcher, gagasan-gagasan neo-liberal mulai merebak di lingkup lembaga-lembaga internasional. Melalui GATT/WTO, IMF dan Bank Dunia, paham neo-liberal menjadi semakin dominan dalam usahanya menciptakan liberalisasi perdagangan dan investasi di seluruh dunia. Lembaga-lembaga ini menekankan arti pentingnya pasar bebas dunia dan berusaha memarjinalkan peran negara dalam proses-proses ekonomi.11 Ekonomi Neo-Liberalisme di Indonesia Jejak ekonomi neo-liberalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era Pemerintahan Orde Baru sejak Maret 1966. Kebijakan Orba lebih berpihak pada Barat. Dengan membaiknya politik Indonesia dengan negara-negara Barat, maka arus modal asing mulai masuk ke Indonesia; PMA dan utang luar negeri mulai meningkat. Menjelang awal tahun 1970-an, atas kerjasama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari Sosialisme ke arah semi Kapitalisme.12 Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an, sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Kebijakan ekonomi Pemerintah banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi; baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri, maupun sektor perdagangan.13 Pakto '88 dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi utang luar negeri perusahaan-perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi liberal Indonesia saat itu.14 Masa pembangunan ekonomi Orde Baru pun akhirnya berakhir. Puncak kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia. Pasca krisis moneter, memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi. Hal itu paling tidak dapat diukur dari beberapa indikator utama, yaitu:15 1. Dihapuskannya berbagai subsidi Pemerintah secara bertahap dan diserahkannya harga barang-barang strategis ke mekanisme pasar. 2. Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai dengan kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF, artinya harus dikembalikan pada mekanisme pasar. 3. Privatisasi BUMN, yaitu dengan menjualnya kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing. 4. Peran serta Pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan Perjanjian GATT, yang semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam 'kubangan' libelarisasi ekonomi dunia atau Kapitalisme global. Dampak yang Ditimbulkan Dampak ekonomi neo-liberal bagi Indonesia setidaknya ada 3: 1. Dikuasainya sektor kepemilikan umum oleh swasta. Akibat menganut sistem mekanisme pasar bebas, Pemerintah Indonesia harus melepaskan perannya dalam berbagai pengelolaan ekonomi, yang ditandai dengan banyak dikuasainya sektor-sektor yang mengusai hajat hidup orang banyak (sektor kepemilikan umum)-baik dengan cara langsung maupun melalui proses privatisasi BUMN-oleh swasta. Sebagai contoh, di bidang kehutanan. Sejarah industri perkayuan berawal dari pemberian Hak Pengusaha Hutan (HPH). Ditandai dengan keluarnya PP N0. 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH). Dengan luas hutan tropis yang sangat menjanjikan pada waktu itu, yaitu 143,7 juta hektar atau sekitar 76% luas daratan Indonesia, Pemerintah berharap pemberian HPH tersebut dapat menopang pembangunan Indonesia.16 Namun, apa yang terjadi? pada masa Orde Baru, menurut laporan Walhi yang diterbitkan tahun 1993, rata-rata hasil eksploitasi hutan di Indonesia setiap tahunnya adalah 2,5 US$ miliar. Dari hasil itu, yang masuk ke dalam kas negara hanya 17%, sedangkan sisanya sebesar 83% masuk ke kantong pengusaha HPH (Sembirin, 1994). Pada masa Orba tersebut, sebagian besar hutan di Indonesia sudah dikuasai oleh dua belas (12) grup besar melalui 109 perusahaannya.17 Memasuki masa Orde Reformasi, Indonesia tinggal menuai getahnya. Menurut laporan Badan Planologi Departemen Kehutanan (laporan tahun 2003), diperkirakan kerusakan hutan Indonesia sudah mencapai 101,79 juta hektar dengan laju pertumbuhan kerusakan (deforestasi) sekitar 3,8 juta hektar pertahun.18 Dari segi perusahaan pemegang HPH, sampai akhir tahun 2004, urutan pertama dipegang oleh Barito Pasific dengan 39 HPH, luas total 3,536 juta hektar masih dikuasai oleh Prajogo Pangestu; urutan selanjutnya, Kayu Lapis Indonesia dengan 17 HPH, total luas 3,143 juta hektar, atas nama Andi Susanto; Djajanti dengan 20 HPH, total luas 2,805 juta hektar atas nama Burhan Uray; Alas Kusuma dengan 15 HPH, total luas 2,189 juta hektar atas nama PO Suwandi; dan seterusnya.19 Dalam bidang perminyakan, pada zaman Orde Baru, hampir semua sumur minyak di Indonesia telah dikuasai oleh perusahaan raksasa minyak asing yang merupakan perusahaan multinasional seperti Exxon (melalui Caltex), Atlantic Richfield (melalui Arco Indonesia), dan Mobil Oil. Selebihnya adalah Pertamina, baru kemudian muncul belakangan para pengusaha swasta nasional seperti Arifin Panigoro dengan Medco-nya, Tommy Soeharto dengan Humpuss-nya, Ibrahim Risjad, Srikandi Hakim, dan Astra International.20 Pada masa Pemerintahan SBY, kondisinya semakin liberal lagi. Jika pada masa- masa sebelumnya Pertamina senantiasa memegang monopoli distribusi minyak di dalam negeri, maka mulai November 2005 Pemerintah berencana membuka keran investasi hilir di bidang migas kepada investor swasta dalam negeri maupun asing. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, sudah ada 7 investor yang sudah menyatakan komitmen melakukan investasi di sektor hilir migas tersebut.21 Jika Pemerintah benar-benar membuka keran liberalisasi di sektor hilir migas, maka tuntutannya hanya satu, yaitu tidak boleh ada yang memperoleh fasilitas subsidi sebagaimana yang selama ini diterima oleh Pertamina. Berarti subsidi BBM harus dicabut sampai 0%. Dapat diprediksikan bahwa harga BBM bakal naik lagi, namun dengan merek yang berbeda-beda. Paling tidak, sudah siap 7 merek BBM dengan harga yang sama-sama mahalnya. Bidang energi yang lain adalah batubara. Batubara menjadi sumber energi terbesar kedua setelah minyak. Minyak memasok 34% dan batubara 23,5% kebutuhan energi dunia. Hampir sepertiga cadangan batubara dunia ada di kawasan Asia Pasifik. Di Indonesia jumlah sumberdaya batubara, termasuk yang ditemukan produsen dan kontraktor kerjasama, sampai tahun 2001 mencapai 145,8 miliar ton.22 Produksi batubara Indonesia mayoritas dihasilkan oleh penambangan swasta. Dari total produksi 100,625 juta ton pada tahun 2002, 96,6% dihasilkan oleh penambang swasta.23 Pemain yang menonjol sampai tahun 2005 ini masih didominansi oleh kelompok Bumi Resources Tbk. milik Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Kelompok ini masih sebagai penguasa pasar (sekitar 25% dengan ekspor 2003 mencapai 44 juta ton). Anak perusahaan kelompok ini adalah Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia, Adaro Indonesia, Kideco Jaya Agung, Berau Coal dan Indominco Mandiri. Perusahaan lain adalah PT Bukit Baiduri Enterprise, menguasai 2.416.916 juta ton; PT Kitadin Corporation, menguasai 2.291.249 juta ton; PT Anugrah Bara Kaltim, menguasai 2.474.904 juta ton; dan seterusnya.24 Dalam bidang pertambangan, Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai potensi tambang yang bagus. Khusus untuk tambang emas saja, secara geologis di berbagai wilayah di Indonesia memiliki potensi emas yang besar. Indonesia merupakan pertemuan deretan gunung berapi Sirkum Mediteran dengan Sirkum Pasifik. Pergeseran lempengan bumi yang terjadi di masa lampau akibat kegiatan vulkanis telah membentuk cebakan-cebakan emas.25 Dengan bagusnya potensi tambangnya ditambah aturan-aturan yang menguntungkan, Indonesia mulai kedatangan investor asing untuk menanamkan modalnya, dimulai sejak tahun 1967. Perusahaan yang mengawalinya adalah PT Freeport Indonesia (FI). Pada Kontrak Karya generasi I (KK I), FI mendapat konsesi selama 30 tahun, boleh mengimpor semua peralatannya (tidak wajib menggunakan produksi dalam negeri) dan Pemerintah Indonesia hampir tidak mendapat kompensasi apapun. Pada tahun 1988, secara tak terduga FI menemukan deposit emas yang sangat besar di Grasberg, kemudian mengajukan pembaharuan KK dan bisa diperpanjang dua kali 10 tahun. FI mendapat KK V bersama 6 perusahaan tambang lainnya. Berbeda dengan KK I, produk utama FI adalah emas, bukan hanya tembaga. Namun, menurut Econit, royalti yang diberikan FI ke Pemerintah tidak berubah, hanya 1-3,5%, sehingga penerimaan Pemerintah dari pajak, royalti dan deviden FI hanya US$ 479 juta.26 Jumlah itu tentu masih sangat jauh dibandingkan dengan pendapatan yang mampu dihasilkan FI yaitu sekitar US$ 1,5 miliar (tahun 1996). Dari pendapatan itu 1% diambil untuk dana pengembangan masyarakat Irian, yaitu sebesar US$ 15 juta.27 Pada zaman Reformasi nasib PT Freeport Indonesia semakin bersinar. Pada tahun 2001, laba bersih yang dibukukan perusahaan ini mencapai US$ 304,2 juta. Pada tahun 2002 naik menjadi US$ 398,5 juta. Tahun berikutnya, 2003 laba bersihnya melonjak hingga US$ 484,9 juta. Yang mengherankan, dari laba bersih sebesar itu, sesungguhnya yang dibagikan sebagai deviden hanya 15%-nya saja. Padahal Pemerintah sampai saat ini hanya memiliki saham sebanyak 9,36%, sedangkan PT Freeport menguasai 90,64% (Kontan, 6 September 2004). Dalam hal penguasaan pertambangan oleh pihak asing, menurut Tamagola (Kompas, 14 Februari 2005), telah terjadi pengaplingan atas daerah-daerah tambang di Indonesia. Kapling-kapling itu meliputi: Timika untuk Freeport, Lhok Seumawe untuk Exxon Mobil, Sulawesi Selatan untuk Mosanto, Buyat-Minahasa dan Sumbawa untuk Newmont International, Teluk Bintun di Papua untuk British Petrolium, Kaltim untuk PT Kaltim Prima Coal, dsb. Pengaplingan tersebut menunjukkan telah terjadi persekongkolan antara penguasa dan kekuatan modal asing.28 2. Bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang (debt trap). Konsekuensi berikutnya dari sistem pasar bebas adalah adanya liberalisasi di pasar uang yang berbasis bunga. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 membuka semua tabir kerapuhan perbankan konvensional yang berbasis pada sistem bunga. Akibat krisis itu, 16 bank dilikuidasi Pemerintah, 51 bank lainnya dibekukan pada 1 November 1997, dan 13 bank diambil- alih (BTO). Untuk merestrukturisasi bank-bank konvensional yang selama ini menjadi sumber darah bagi perputaran roda perekonomian nasional, hingga Desember 2000 Pemerintah sudah mengeluarkan tidak kurang dari Rp 659 triliun.29 Akibatnya, utang Pemerintah yang sebelum krisis hanya US$ 55 miliar, kini membengkak menjadi US$ 77 miliar (utang luar negeri) ditambah Rp 695 triliun (utang dalam negeri terutama dalam bentuk obligasi rekapitalisasi) dalam waktu tidak sampai empat tahun terakhir. Utang sebesar itu membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai di atas 100 persen pada akhir 2000, yang akan mengakibatkan perekonomian Indonesia pada 10-25 tahun ke depan akan terus mengalami proses destabilisasi. Untuk bunga obligasi rekapitalisasi saja Pemerintah harus mengeluarkan sekitar empat persen dari PDB pada tahun 2000 dan 2001 ini. Kewajiban obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2001 sekitar Rp 12.9 triliun. Jumlah ini akan terus meningkat setiap tahunnya, mencapai Rp 73.98 triliun pada tahun 2007 dan Rp 138 triliun pada 2018. Biaya ini dibebankan pada APBN, yang berarti rakyat juga yang menanggungnya. Beban bunga obligasi akan semakin menjadi-jadi dengan terus naiknya suku bunga. Sukubunga Sertifikat Bank Indonesia saat itu sudah mencapai 17.7%, naik dari sekitar 10% pada Semester I tahun 2000 lalu. Padahal, setiap kenaikan sukubunga sebesar satu persen, akan menyebabkan biaya bunga obligasi yang harus dibayar Pemerintah naik Rp 2.2 triliun. Buruknya kinerja sektor perbankan ini ternyata terus berlangsung hingga saat ini. Sepanjang tahun 2004 saja sudah ada 4 bank ditutup, yaitu Bank Asiatic, Bank Dagang Bali, Bank Global, dan Bank Persyarikatan Indonesia. Akibat penutupan itu, Pemerintah tentu harus menanggung seluruh kerugian nasabah. Biaya penanggungan itu lagi-lagi dibebankan kepada rakyat melalui APBN. Hal itu belum ditambah dengan kasus pembobolan yang dilakukan oleh sejumlah orang ke Bank BNI dan BRI yang nilainya mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah.30 Sampai saat ini, tanggungan Pemerintah untuk dunia perbankan belum juga susut. Tercatat 10 bank besar Indonesia masih menikmati obligasi Pemerintah. Hal itu membuat APBN membayar bunganya sekitar Rp 60 triliun setiap tahunnya. Sekali lagi, beban itu tetap harus kembali kepada rakyat melalui pembayaran pajak.31 Di sisi lain, sesuai dengan 'petunjuk' IMF, bank-bank yang sudah mulai sehat harus diprivatisasi mengikuti saudara-saudaranya yang lain di lingkup BUMN. Contohnya, sebanyak 51% saham Pemerintah yang ada di bank besar seperti BCA dan Bank Danamon harus dijual ke investor asing. Nasib yang sama juga menimpa BUMN sehat lainnya seperti Indosat Tbk., Telkom Tbk., Wisma Nusantara Indonesia, Bukit Asam Tbk., Semen Gresik, Pelindo II, dll.32 3. Munculnya kesenjangan ekonomi. Dampak dari pembangunan ekonomi bercorak liberalistik yang paling menyakitkan adalah terjadinya kesenjangan ekonomi yang luar biasa. Pada masa Orde Baru ketimpangan ekonomi sudah sangat mencolok. Pada tahun 1993, omset dari 14 konglomerat Indonesia terbesar yang tergabung dalam grup Praselya Mulya, di antaranya Om Liem (Salim Group), Ciputra (Ciputra Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Suhargo Gondokusumo (Dharmala Group), Eka Tjipta (Sinar Mas Group) mencapai 47.2 triliun rupiah atau 83% APBN Indonesia tahun itu.33 Di sisi lain, jumlah penduduk miskin sudah terhampar sedemikian besarnya. Menurut data BPS 1994, dengan garis kemiskinan Rp 500 perhari, terdapat 28 juta rakyat miskin (2 juta di kota dan 26 juta di desa). Jika garis kemiskinan dinaikkan menjadi Rp 1.000 perhari, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi sekitar 117 juta jiwa atau 65% dari jumlah penduduk.34 Di era sekarang ini, keadaannya telah mengalami banyak perubahan ke arah yang lebih mengkhawatirkan. Fenomena yang paling mencolok adalah terjadinya kekuasaan menjadi kekuatan pengumpul modal. Rachman, dalam tulisannya (Koran Tempo, 15/2/2005) mencoba menjajar fenomena di atas dengan data yang rapi, contohnya adalah: Yusuf Kalla (Grup Bukaka, Ketum Partai Golkar, Wapres RI); Agung Laksono (Grup Hasmuda, Ketua DPR, Waket Partai Golkar); Aburizal Bakrie (Grup Bakrie dan Bumi Resources, Menko Perekonomian, penyantun Freedom Institute); Surya Paloh (Grup Media/Metro TV, Ketua Penasehat Golkar); Fahmi Idris (Grup Kodel, Ketua Partai Golkar, Menakertrans) dll. Itulah sebabnya, kebijakan Pemerintah dalam pengembangan proyek lebih banyak untuk memenuhi kepentingan orang kaya ketimbang rakyat miskin. Sebagai contoh, dalam pengembangan proyek infrastruktur yang kini sedang gencar dilakukan, dari 91 proyek yang ditawarkan pada tahap pertama tahun 2005 nilainya sudah mencapai US$ 22.5 miliar atau setara dengan Rp 202.5 triliun.35 Itulah beberapa fakta 'menyakitkan' akibat diterapkannya ekonomi neo- liberalisme, khususnya di Indonesia. Akankah kita diam saja menyaksikan semua kezaliman ini?! Penulis adalah aktifis Hizbut Tahrir Indonesia, kandidat Doktor Ekonomi Universitas Kebangsaan Malaysia. Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

