----- Original Message ----- From: "NINA MUDRIKAH" <[EMAIL PROTECTED]> Assalamu'alaikum
berikut satu dari artikel yang ditulis bos saya Bang Adiwarman Karim, cita - cita menulis sendiri belum kesampaian. Artikel ini sudah dimuat di harian Republika, mohon maaf kalau yang sudah baca atau juga yang redundant karena ikut milis yang sama. Rgds Nina The Misunderstood Bank Buncah rasanya hati ini membaca dua artikel di majalah Tempo bulan Januari ini yang ditulis dua senior saya di Fakultas Ekonomi UI. Bagaimana tidak berbunga-bunga hati ini, melihat dua ekonom senior membahas fatwa bunga bank lengkap dengan telaah fikihnya. Semakin banyak ekonom yang menaruh perhatian terhadap ekonomi syariah, tentu akan semakin semarak perkembangannya. Tanpa bermaksud berganti posisi dengan para ulama MUI yang mengerti persis latar belakang, dalil, dan pertimbangan dikeluarkannya fatwa tersebut, tulisan ini semata ingin melihat dari perspektif ekonomi. Lebih tepatnya perspektif seorang bankir. Melibatkan diri dalam debat fikih tantang halal-haramnya bunga bank, hanya akan menghilangkan competitive advantage saya sebagai seorang ekonom. Riset yang dilakukan oleh Karim Business Consulting dan Prompt (2004) dengan metode Focus Group Discussion dan In-depth Interview menunjukkan pemahaman masyarakat yang keliru tentang bank syariah. Mereka hanya tahu bahwa bank syariah adalah bank tanpa bunga dan tidak tahu sama sekali mengenai mekanisme bagi hasil sehingga sering bertanya-tanya, "kalau saya menabung di bank syariah dan tidak mendapatkan bunga, lalu saya mendapatkan apa?" . Disisi lain banyak juga yang tahu bahwa sebagai ganti dari bunga, mereka akan memperoleh bagi hasil dari pendapatan bank. Namun menurut persepsi mereka, yang namanya bagi hasil pasti nilainya lebih kecil dari bunga bank. Oleh karena itulah mereka lebih memilih untuk menabung di bank konvensional yang bisa memberikan return kepada mereka dalam jumlah yang cukup besar dalam bentuk bunga. Bank syariah baru mereka gunakan untuk hal-hal yang berhubungan dengan akhirat dan tanpa mencari profit duniawi serta dana yang mereka tempatkan di bank syariah memang untuk diendapkan dalam waktu yang lama. Dalam persepsi responden, produk tabungan haji merupakan produk yang paling tepat untuk bank syariah menurut responden. Hal ini didasari oleh pemahaman bahwa ibadah haji adalah ibadah suci. Agar terjaga kesuciannya dan diridhoi serta menjadi haji yang mabrur, maka uang yang digunakan untuk ibadah haji juga harus halal dan hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan cara menabung di bank syariah, yang yang diungkapkan seorang responden "tanpa bunga membuatnya lebih afdhol dan suci". Disamping itu, dengan menabung di bank syariah, berarti membantu sesama muslim dan membuat ibadah hajinya semakin mabrur menurut mereka. Banyak faktor yang menjadikan bank syariah kurang menarik bagi para responden, diantaranya adalah mereka beranggapan bahwa bank syariah menawarkan keuntungan yang lebih rendah dibandingkan bank konvensional, selain itu mereka sudah cukup puas dengan bank-bank konvensional yang ada untuk fungsi tabungan. Bagi pegawai negeri, mereka menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai "sisa uang" yang bisa dialokasikan ke beberapa bank. Sedangkan menurut para pedagang/wirausahawan, mereka lebih membutuhkan pinjaman untuk usaha mereka sehingga dengan pengetahuan mereka yang terbatas, mereka menganggap bahwa bank syariah tidak relevan dengan kebutuhan mereka. Semua pendapat tersebut timbul karena kurangnya informasi yang mereka peroleh dan pemahaman yang sangat minim mengenai bank syariah serta produk-produknya. Saat ini sebagian besar dari mereka hanya melihat bahwa nilai tambah bank syariah adalah lebih halal dan selamat, lebih menjanjikan untuk kebaikan akhirat dan juga lebih berorientasi pada menolong antar sesama dibandingkan dengan bank konvensional. Hal tersebut memang benar, namun bank syariah memiliki keuntungan duniawi karena produk-produknya tidak kalah bersaing dengan bank-bank konvensional dan juga bagi hasil yang ditawarkan tidak kalah menguntungkan dibandingkan dengan bunga. Positioning yang selama ini diambil oleh bank syariah sebagai bank bagi hasil, ternyata juga dapat menjadi bumerang di lapangan. Seorang pedagang yang pernah berhubungan dengan bank syariah mengeluh prosedurnya sulit dan bertele-tele, "Saya ingin ikut bank syariah yang bagi hasil itu ya, itu juga enggak jadi. Kayaknya enggak percaya sama kita gitu lho". Bagi kebanyakan responden, bank syariah dipersepsikan beda sama sekali dengan bank konvensional. Mereka sama sekali tidak terpikir bahwa sistem syariah menawarkan produk yang mirip dengan bank konvensional, hingga saat dijelaskan feature produk-produk bank syariah. Ironis memang, karena setelah mereka tahu produk-produk bank syariah sebagian mereka menanggapi sinis, "kalau begitu sama aja dong", sebagian lain antusias mengatakan "konsepnya sangat ideal, bagi hasil berdasarkan keuntungan". Mereka yang menanggapi positif, terutama dari kalangan pedagang tampak masih ragu-ragu terhadap produk-produk bank, "transaksinya belum jelas" dan "lebih enak pinjam uang cash di bank lain karena tidak perlu negosiasi barang". Namun untuk produk murabahah, responden cepat mengerti dengan mengasosiasikannya dengan kredit alat rumah tangga, "seperti kredit elektronik". Mereka menyukai murabahah karena "sudah tahu berapa besarnya keuntungan". Mereka yang menanggapi sinis melihat bank syariah hanya mengeksploitir rasa sentimen keagamaan saja, "sekarang banyak yang mengatas namakan agama, sehingga terjadi kebimbangan. Visi dan misi bank tersebut harus jelas". Mereka mempertanyakan tujuan dan prakteknya dilapangan apakah benar-benar telah sesuai syariah, "pernah ada ustadz yang bilang sebenarnya bank syariah yang ada sekarang ini belum murni syariah karena harusnya kalau bank syariah, rugi sama-sama ditanggung. Kalau saat ini kenyataannya kan tidak begitu". Ironis memang. Yang antusias terlalu melambung harapannya, sehingga sulit dipenuhi oleh bank syariah yang baru seumur jagung. Yang sinis terlalu berkabut hatinya dengan prasangka. Tinggallah bank syariah menjadi the misunderstood bank. Dari hasil riset ini, tampaknya bank-bank syariah mempunyai pekerjaan rumah yang besar untuk mengubah persepsi yang kurang tepat dalam benak masyarakat. Dan cara yang paling jitu adalah dengan membuktikan di lapangan apa sebenarnya bank syariah, bukan sekedar adu konsep diatas kertas. Quli' malu fasayarallahu 'amalakum wa rasuluhu wal mu'minun...(Bekerjalah, maka Allah, Rasul, dan orang mukmin akan melihatnya) Adiwarman A. Karim *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

