----- Original Message -----
From: "NINA MUDRIKAH" <[EMAIL PROTECTED]>
Assalamu'alaikum

berikut satu dari artikel yang ditulis bos saya Bang Adiwarman Karim, cita -
cita menulis sendiri belum kesampaian. Artikel ini sudah dimuat di harian
Republika, mohon maaf kalau yang sudah baca atau juga yang redundant karena
ikut milis yang sama.

Rgds

Nina

The Misunderstood Bank


Buncah rasanya hati ini membaca dua artikel di majalah Tempo bulan Januari
ini yang ditulis dua senior saya di Fakultas Ekonomi UI. Bagaimana tidak
berbunga-bunga hati ini, melihat dua ekonom senior membahas fatwa bunga bank
lengkap dengan telaah fikihnya.  Semakin banyak ekonom yang menaruh
perhatian terhadap ekonomi syariah, tentu akan semakin semarak
perkembangannya.  Tanpa bermaksud berganti posisi dengan para ulama MUI yang
mengerti persis latar belakang, dalil, dan pertimbangan dikeluarkannya fatwa
tersebut, tulisan ini semata ingin melihat dari perspektif ekonomi.  Lebih
tepatnya perspektif seorang bankir.  Melibatkan diri dalam debat fikih
tantang halal-haramnya bunga bank, hanya akan menghilangkan competitive
advantage saya sebagai seorang ekonom. Riset yang dilakukan oleh Karim
Business Consulting dan Prompt (2004) dengan metode Focus Group Discussion
dan In-depth Interview menunjukkan pemahaman masyarakat yang keliru tentang
bank syariah.


Mereka hanya tahu bahwa bank syariah adalah bank tanpa bunga dan tidak tahu
sama sekali mengenai mekanisme bagi hasil sehingga sering bertanya-tanya,
"kalau saya menabung di bank syariah dan tidak mendapatkan bunga, lalu saya
mendapatkan apa?" . Disisi lain banyak juga yang tahu bahwa sebagai ganti
dari bunga, mereka akan memperoleh bagi hasil dari pendapatan bank. Namun
menurut persepsi mereka, yang namanya bagi hasil pasti nilainya lebih kecil
dari bunga bank. Oleh karena itulah mereka lebih memilih untuk menabung di
bank konvensional yang bisa memberikan return kepada mereka dalam jumlah
yang cukup besar dalam bentuk bunga. Bank syariah baru mereka gunakan untuk
hal-hal yang berhubungan dengan akhirat dan tanpa mencari profit duniawi
serta dana yang mereka tempatkan di bank syariah memang untuk diendapkan
dalam waktu yang lama.



Dalam persepsi responden, produk tabungan haji merupakan produk yang paling
tepat untuk bank syariah menurut responden. Hal ini didasari oleh pemahaman
bahwa ibadah haji adalah ibadah suci. Agar terjaga kesuciannya dan diridhoi
serta menjadi haji yang mabrur, maka uang yang digunakan untuk ibadah haji
juga harus halal dan hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan cara
menabung di bank syariah, yang yang diungkapkan seorang responden "tanpa
bunga membuatnya lebih afdhol dan suci". Disamping itu, dengan menabung di
bank syariah, berarti membantu sesama muslim dan membuat ibadah hajinya
semakin mabrur menurut mereka.



Banyak faktor yang menjadikan bank syariah kurang menarik bagi para
responden, diantaranya adalah mereka beranggapan bahwa bank syariah
menawarkan keuntungan yang lebih rendah dibandingkan bank konvensional,
selain itu mereka sudah cukup puas dengan bank-bank konvensional yang ada
untuk fungsi tabungan.  Bagi pegawai negeri,  mereka menyatakan bahwa mereka
tidak mempunyai "sisa uang" yang bisa dialokasikan ke beberapa bank.
Sedangkan menurut para pedagang/wirausahawan, mereka lebih membutuhkan
pinjaman untuk usaha mereka sehingga dengan pengetahuan mereka yang
terbatas, mereka menganggap bahwa bank syariah tidak relevan dengan
kebutuhan mereka. Semua pendapat tersebut timbul karena kurangnya informasi
yang mereka peroleh dan pemahaman yang sangat minim mengenai bank syariah
serta produk-produknya.



Saat ini sebagian besar dari mereka hanya melihat bahwa nilai tambah bank
syariah adalah lebih halal dan selamat, lebih menjanjikan untuk kebaikan
akhirat dan juga lebih berorientasi pada menolong antar sesama dibandingkan
dengan bank konvensional. Hal tersebut memang benar, namun bank syariah
memiliki keuntungan duniawi karena produk-produknya tidak kalah bersaing
dengan bank-bank konvensional dan juga bagi hasil yang ditawarkan tidak
kalah menguntungkan dibandingkan dengan bunga.



Positioning yang selama ini diambil oleh bank syariah sebagai bank bagi
hasil, ternyata juga dapat menjadi bumerang di lapangan. Seorang pedagang
yang pernah berhubungan dengan bank syariah mengeluh prosedurnya sulit dan
bertele-tele, "Saya ingin ikut bank syariah yang bagi hasil itu ya, itu juga
enggak jadi. Kayaknya enggak percaya sama kita gitu lho".



Bagi kebanyakan responden, bank syariah dipersepsikan beda sama sekali
dengan bank konvensional. Mereka sama sekali  tidak terpikir bahwa sistem
syariah menawarkan produk yang mirip dengan bank konvensional, hingga saat
dijelaskan feature produk-produk bank syariah.  Ironis memang, karena
setelah mereka tahu produk-produk bank syariah sebagian mereka menanggapi
sinis, "kalau begitu sama aja dong", sebagian lain antusias mengatakan
"konsepnya sangat ideal, bagi hasil berdasarkan keuntungan".



Mereka yang menanggapi positif, terutama dari kalangan pedagang tampak masih
ragu-ragu terhadap produk-produk bank, "transaksinya belum jelas" dan "lebih
enak pinjam uang cash di bank lain karena tidak perlu negosiasi barang".
Namun untuk produk murabahah, responden cepat mengerti dengan
mengasosiasikannya dengan kredit alat rumah tangga, "seperti kredit
elektronik".  Mereka menyukai murabahah karena "sudah tahu berapa besarnya
keuntungan".



Mereka yang menanggapi sinis melihat bank syariah hanya mengeksploitir rasa
sentimen keagamaan saja, "sekarang banyak yang mengatas namakan agama,
sehingga terjadi kebimbangan.  Visi dan misi bank tersebut harus jelas".
Mereka mempertanyakan tujuan dan prakteknya dilapangan apakah benar-benar
telah sesuai syariah, "pernah ada ustadz yang bilang sebenarnya bank syariah
yang ada sekarang ini belum murni syariah karena harusnya kalau bank
syariah, rugi sama-sama ditanggung.  Kalau saat ini kenyataannya kan tidak
begitu".



Ironis memang.  Yang antusias terlalu melambung harapannya, sehingga sulit
dipenuhi oleh bank syariah yang baru seumur jagung.  Yang sinis terlalu
berkabut hatinya dengan prasangka.  Tinggallah bank syariah menjadi the
misunderstood bank.



Dari hasil riset ini, tampaknya bank-bank syariah mempunyai pekerjaan rumah
yang besar untuk mengubah persepsi yang kurang tepat dalam benak masyarakat.
Dan cara yang paling jitu adalah dengan membuktikan di lapangan apa
sebenarnya bank syariah, bukan sekedar adu konsep diatas kertas. Quli' malu
fasayarallahu 'amalakum wa rasuluhu wal mu'minun...(Bekerjalah, maka Allah,
Rasul, dan orang mukmin akan melihatnya)





Adiwarman A. Karim






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke