Beginilah nasib yang bukan elit. Hukum harus tegak.. tidak boleh loyo.. Uang sudah dikembalikan masih dimasukkan tahanan.. dan barangkali diganjar sekian bln/thn hukuman. Tapi tidak bagi yang 'mejanya' menerima cek.
Mau nulis 'bangsat' nanti kena pasal 'isi teko'.. gak nulis begitu, koq ya keterlaluan betul penerapan hukum di negeri ini. :-( CMIIW.. Wassalam, Irwan.K On 8/4/05, Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5368 > > Rabu, 03 Agt 2005, > > Terima "Uang Lembur" USD 30 Ribu, Dibekuk KPK > > KPK Tahan Lagi Pejabat Depkeu > JAKARTA - Satu lagi, pejabat di Direktorat Jenderal Departemen Keuangan > (Ditjen Depkeu) yang menerima kucuran uang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) > dijebloskan ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah > Ishak Harahap, Kasubbid Pembinaan Anggaran II E, yang langsung ditetapkan > sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya menyusul mantan > atasannya, Sudji Darmono, yang lebih dahulu ditahan Kamis (28/7) lalu. > .. > Kenapa diterima? "Ya, itu mungkin kesalahan kami. Dan kami sudah menyesal. > Uangnya juga sudah kami kembalikan semua, 100 persen," tambahnya sesaat > sebelum masuk ke mobil Kijang silver KPK yang membawanya ke tahanan. > > Menurut sumber koran ini, penerimaan uang oleh beberapa orang itu terkait > dengan penerbitan revisi SKO oleh Dirjen Anggaran yang diajukan KPU. Sebab, > anggaran proyek pengadaan barang dan jasa pemilu oleh KPU hampir semuanya > membengkak dari anggaran semula. Selain itu, ada juga proyek yang sebelumnya > tidak ada anggarannya akhirnya menjadi ada setelah penerbitan SKO itu. > Seperti proyek asuransi yang diduga merugikan keuangan negara 14,8 miliar. > > Menurut sumber koran ini, Ishak dan Sudji adalah orang yang membubuhkan paraf > dalam persetujuan revisi SKO yang kemudian ditandatangani atasannya, yaitu > direktur jenderal anggaran. Mengenai pihak yang menerima, sumber koran ini > menyebut ada beberapa nama. Di antaranya berinisial AS, BJ, dan CU. Semuanya > sudah pernah diperiksa KPK. (lin) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h5t8rcu/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123156870/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com ">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research Hospital</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

