Beginilah nasib yang bukan elit. Hukum harus tegak.. tidak boleh loyo..
Uang sudah dikembalikan masih dimasukkan tahanan.. dan barangkali
diganjar sekian
bln/thn hukuman. Tapi tidak bagi yang 'mejanya' menerima cek.

Mau nulis 'bangsat' nanti kena pasal 'isi teko'.. gak nulis begitu,
koq ya keterlaluan
betul penerapan hukum di negeri ini. :-(
CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 8/4/05, Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5368
> 
> Rabu, 03 Agt 2005,
> 
> Terima "Uang Lembur" USD 30 Ribu, Dibekuk KPK
> 
> KPK Tahan Lagi Pejabat Depkeu
> JAKARTA - Satu lagi, pejabat di Direktorat Jenderal Departemen Keuangan 
> (Ditjen Depkeu) yang menerima kucuran uang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) 
> dijebloskan ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah 
> Ishak Harahap, Kasubbid Pembinaan Anggaran II E, yang langsung ditetapkan 
> sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya menyusul mantan 
> atasannya, Sudji Darmono, yang lebih dahulu ditahan Kamis (28/7) lalu.
> 
..
> Kenapa diterima? "Ya, itu mungkin kesalahan kami. Dan kami sudah menyesal. 
> Uangnya juga sudah kami kembalikan semua, 100 persen," tambahnya sesaat 
> sebelum masuk ke mobil Kijang silver KPK yang membawanya ke tahanan.
> 
> Menurut sumber koran ini, penerimaan uang oleh beberapa orang itu terkait 
> dengan penerbitan revisi SKO oleh Dirjen Anggaran yang diajukan KPU. Sebab, 
> anggaran proyek pengadaan barang dan jasa pemilu oleh KPU hampir semuanya 
> membengkak dari anggaran semula. Selain itu, ada juga proyek yang sebelumnya 
> tidak ada anggarannya akhirnya menjadi ada setelah penerbitan SKO itu. 
> Seperti proyek asuransi yang diduga merugikan keuangan negara 14,8 miliar.
> 
> Menurut sumber koran ini, Ishak dan Sudji adalah orang yang membubuhkan paraf 
> dalam persetujuan revisi SKO yang kemudian ditandatangani atasannya, yaitu 
> direktur jenderal anggaran. Mengenai pihak yang menerima, sumber koran ini 
> menyebut ada beberapa nama. Di antaranya berinisial AS, BJ, dan CU. Semuanya 
> sudah pernah diperiksa KPK. (lin)


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h5t8rcu/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123156870/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke