http://www.islamemansipatoris.com/artikel.php?id=251

Gamal Al Banna: Martin Luther dari Negeri Piramid

Oleh M Hasibullah Satrawi
Alumnus al-Azhar-Kairo, Mesir dan Peneliti P3M Jakarta.

Pada bulan September 2004, Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo
(PMIK) Mesir mengadakan seminar pemikiran Islam. Seminar ini digelar
untuk mengakhiri kegelisahan mahasiswa Indonesia di Mesir terkait
dengan pembredelan buku berjudul Maysuliyyatu Fasyli al-Daulah
alIslamiyyah (Tanggung Jawab Kegagalan Negara Islam) yang dikarang
oleh seorang tokoh bernama Gamal al-Banna.

Buku yang sudah terbit sejak sepuluh tahun lalu ini dibredel oleh
Lembaga Riset al-Azhar yang bernama Majma' Buhuts a-Islamiyyah. Gamal
al-Banna dan perwakilan al-Azhar sengaja dipersandingkan dalam seminar
ini.

"Pertarungan pemikiran" pun tak dapat dihindari. Bagi Gamal, apa yang
dilakukan al-Azhar tidak sejalan dengan ajaran kebebasan yang menjadi
salah satu inti ajaran Islam. Sebaliknya, perwakilan al-Azhar dalam
seminar ini menyampaikan, bahwa gagasan Gamal al-Banna telah keluar
dari jalur Islam.

Menariknya adalah, ketika sebagian peserta yang merupakan mahasiswa
al-Azhar menanyakan, apakah al-Azhar pemilik agama? Sehingga dengan
bebas membredel buku yang dianggap keluar dari jalur agama. Mendengar
kritikan ini, perwakilan al-Azhar kaget setengah mati. Karena kritikan
tajam seperti ini datang dari "anaknya" sendiri. "Seandainya kritikan
ini datang dari orang luar masih bisa diphami". Begitu perwakilan
al-Azhar ini mengungkapkan kekagetannya.

Gamal al-Banna sebagian dari tokoh pembaharu Islam yang sangat
produktif. Gagasan pencerahan terus mengalir dari tokoh yang dikenal
dengan kesederhanannya ini.

Di penghujung tahun 1995, tepatnya pada bulan Desember, pemikir
kelahiran Mesir ini meluncurkan satu buku berjudul Nahwa Fiqhin Jadîd
(menuju fikih baru) jilid satu. Buku yang terdiri dari tiga jilid ini
baru rampung pada tahun 1999, setelah jilid keduanya terbit pada tahun
1997.

Buku ini merespons wacana pembaharuan fikih yang tampak ramai di
pentas pemikiran Islam belakangan ini. Tidak seperti pemikir-pemikir
lain yang hanya berhenti pada seruan pentingnya pembaharuan fikih,
Gamal yang akrab dengan tulis menulis sejak usia muda menampilkan
format fikih baru. Menurutnya, pembaharuan fikih harus dimulai dari
dasar-dasar hukumnya. Alquran, Hadis, Ijma' dan Kias yang merupakan
dasar hukum fikih selama ini harus dirumuskan kembali. Hingga sesuai
dengan spirit perkembangan masa. Selanjutnya Gamal menetapkan Akal,
Kumpulan nilai universal Alquran, Sunnah dan adat istiadat sebagai
dasar hukum fikih baru. Sebuah terobosan pemikiran yang luar biasa.

Tentunya ini bukan karya satu-satunya. Masih terdapat "segudang"
gagasan segar lainnya. Dalam konteks Islam dan kekuasaan Gamal
menggagas al-Islâm Din Waummah, Walaisa Din wadaulah (Islam adalah
agama dan Umat, bukan agama dan negara). Dalam kajian Alquran dia
menggagas Tastwîrul Quran (Revolusi Alquran). Dalam bidang tafsir dia
menggagas Tafsir Alqurân al-Karîm Baina Al-Qudamâ' wa al-Muhadditsin
(Tafisr al-Quran; antara Ahli Tafisr Lama dengan Pembaharu. Dalam
bidang Hadits Gamal menggagas Al-Ashlâni al-`Adzimani; Ru'yah Jadîdah
(Dua Fondasi Agung; Al-Quran dan as-Sunnah, Sebuah Pandangan Baru).

Isu-isu kontemporer pun tak lepas dari perhatrian adik kandung Hasan
al Banna (pendiri gerakan Ikhwan al-Muslimin) ini. Dalam bidang
kebebasan, Gamal menggagas buku berjudul Mathlabunâ al-Awwal Hua
al-Hurriyâh (Kebebasan adalah pertama dan utama). Dalam wacana
pluralitas dia menggagas At-Ta'addudiyah fi al-Mujtama' al-Islamiy
(Pluralitas dalam Massyarakat Islam). Untuk merespons perdebatan Islam
dan terorisme, Gamal Menggagas al-Al-Jihâd. Dan masih banyak gagasan
segar lainnya seperti dalam masalah hijab, sekularisme, keadilan dan
lain sebagainya.

Menariknya, gagasan pencerahan Gamal ini diangkat dari jantung Alquran
dan Hadits. Berbeda dengan para tokoh Islam lain yang rata-rata
mengalirkan konsep "pencerahan"-nya dari dua puncak "gunung" barat dan
Timur. Para pembaharu biasanya mengusung proyek pencerahannya dari
Barat, seperti Muhammad Arkoun, Hassan Hanafi, al-Jabiri, Syahrur dan
lain sebagainya. Di sisi lain, sebagian tokoh mengalirkan
"pencerahan"-nya dari Timur.

Saya sebut gunung, karena gagasan dua aliran di atas tidak berangkat
dari realitas masyarakat yang didiaminya. Gagasan pembaharuan para
sarjana Barat hanyalah pengamatan. Dia tidak bertolak dari jantung
masyarakat di sana (Barat). Karena seseksama dan selama apa pun mereka
tinggal di sana, mereka tetaplah "orang asing" yang berangkat dari
tradisi yang berbeda. Begitu juga dengan tokoh dari Timur.
Gagasan-gagasannya tidak berangkat dari problem keseharian masyarakat.
Sehingga pandangan mereka sama sekali tidak mencerminkan tuntutan yag ada.

Di sinilah keunikan Gamal Al Banna. Dia setuju dengan konsep pembaruan
yang diusung para sarjana Barat. Tapi pencerahan ini tidak dicaplok
dari Barat. Dia menemukan spirit pencerahan dari jantung ajaran Islam;
Alquran dan Hadits. Oleh karenanya, Gamal al-Banna selalu menyerukan
pentingnya kembali ke Alquran. Hingga seruan ini dijadikan judul salah
satu bukunya, Al-;'Udah ilâ al-quran (kembali ke Alquran).

Namun yang harus dipahami lebih lanjut adalah pemahamannya terhadap
Alquran dan Hadits. Pemahaman Gamal tentang Alquran dan Hadits tak
seperti pemahaman para tokoh Islam yang mengalirkan gagasannya dari
"gunung Timur" yang memahami Islam secara letter lijk dan simbolik.
Kemudian menolak pendekatan rasional terhadap Islam.

Menurut Gamal, Alquran sangat apresiatif terhadap akal. Betapa banyak
ayat yang menyampaikan pentingnya penggunaan akal. Hingga tidak
sedikit ayat yang dimulai dari redaksi rasional seperti alam tara
(apakah kamu tidak melihat), alam ta'lam (apakah kamu tidak
mengetahui) dan dikahiri dengan redaksi yang sama (rasional), seperti
afala tatafakkarûn (apakah kalian tidak berpikir), afala ta'qilûn
(apakah kalian tidak menggunakan akal) dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, dalam merumuskan dasar hukum fikih baru, Gamal
menempatkan akal pada level paling atas. Karena Alquran sangat
apresiasi terhadap akal. Hal ini kemudian disalah pahami oleh sedertan
pemikir Islam konservatif.

Bagi mereka, ketika akal diposisikan paling atas, Gamal telah keluar
dari Alquran. Karena Alquran merupakan pertama dan utama dalam
kehidupan umat Islam. Mereka seakan tidak memahami, bahwa pandangan
Gamal tentang akal ini bertolak dari Alquran. Karenanya, tak
berlebihan bila dikatakan, pemahaman mereka terhadap Alquran behenti
di tataran simbol. Sementara nilai yang terkandung dalam kitab suci
ini tidak tersentuh. Hingga pandangan Gamal tentang akal dianggap
keluar dari ajaran Alquran.

Dalam bidang Hadits pun demikian. Gamal mempunyai pandangannya sendiri
yang berbeda dengan tokoh Islam lainnya. Dalam memahami Hadits, Gamal
menggunakan dua pendekatan yang sekilas tampak bertentangan. Pertama
"peluwasan". Kedua "penyempitam".

Oleh karenanya, Gamal tidak setuju dengan penggunaan Hadits. Karena
hadits (pembicaraan) hanya bagian dari as-Sunnah (tradisi). Adalah
betul bahwa pakar ilmu hadits mendivinisikan hadits dengan,
pernyataan, pengakuan dan ketetapan. Dan tigal hal ini merupakan unsur
dari as-Sunnah itu sendiri.

Namun apabila ditelaah secara lebih mendalam, devinisi ini tidak bisa
lepas dari cengkraman hadits (pembicaraan). Karena ketetapan dan
pernyataan tidak langsung mempunyai kekuatan hukum. Dia membutuhkan
setempel dari hadits (pembicaraan). Oleh karenanya, pemahaman hadits
selama ini telah mempersempit salah satu sumber hukum terpenting dalam
Islam; as-Sunnah.

Dari sini kemudian, Gamal melakukan "peluasan" pemahaman hadits dengan
menggunakan as-Sunnah. Sebagaimana telah disampaikan di atas,
as-Sunnah (tradisi) sangat luas dan terbuka. Pernyataan (hadits),
pengakuan dan ketetapan nabi dengan segala kebebasannya menjadi sumber
hukum. Tentunya, ruan bebas as-Sunnah ini dibawah kontrol akal dan
nilai universal Alquran.

Di sisi lain, dalam memahami hadits Gamal juga menggunakan metode
"penyempitan". Ada dua permasalahan yang menjadi kegelisahan Gamal
dalam memahami hadits. Pertama, problem tsubût (orisinalitas). Kedua,
Hujjiyah (kekuatan hukum). Dalam pandangan Gamal, dua hal ini menjadi
permasalahan serius, mengingat hadits pada awalnya tidak ditulis
(karena larangan dari Nabi) hingga masa kekuasaan Umar bin Abdul
`Aziz. Oleh karenanya, Gamal sangat hati-hati (penyempitan) dalam
menerima suatu hadits.

Sebagaimana dimaklumi, di kurun waktu meninggalnya nabi hingga
berkuasanya Umar bin Abdul `Aziz, silang kepentingan mewarnai
kehidupan umat Islam. Dan tak jarang silang kepentingan ini diakhiri
dengan kekerasan. Tak hanya itu, demi kepentingan, tidak sedikit yang
menggunakan hadits buatan (palsu) untuk meraih kepentingannya.

Tak heran bila hadits palsu lebih banyak dari hadits asli. Hadits ahâd
(hadits yang diceritakan oleh satu orang) lebih banyak dari hadits
mutawâtir (hadits yang diceritakan oleh banyak orang).

Untuk keluar dari problem ini, Gamal kemudian menggunakan metode
penyempitan hingga menemukan hadits asli dan dapat dijadikan sumber
hukum. Menuruthanya, hadits-hadits yang ada harus disesuaikan dengan
standar Alquran. Karena Alquran satu-satunya sumber hukum dalam Islam
yang akurat.

Ada dua belas langkah yang ditempuh Gamal untuk sampai pada hadits
yang dapat dijadikan sumber hukum. Pertama, tidak menggunakan hadits
yang berbicara tentang hal-hal gaib seperti kematian, kiamat, sorga
dan neraka. Karena hal gaib mutlak otoritas Allah. Kedua, tidak
menggunakan hadits yang menafsirkan almubhamat (tidak ketahuan) dalam
Alquran. ketiga, tidak menggunakan hadits yang bertentangan dengan
ajaran fundamental Alquran seperti keadilan dan tanggung jawab
personal umat. Keempat, tidak menggunakan hadits yang berhubungan
dengan perempuan. Kelima, tidak menggunakan hadits yang berbicara
mu'jizat inderawi rasul, seperti pembelahan dada rasul dan lain
sebagainya. Keenam, tidak menggunakan hadits yang membicarakan
keistimewaan individu, kabilah atau suku tertentu. Ketujuh, tidak
menggunakan hadits yang bersemangat dengan kebebasan beraga
sebagaimana diakui Alquran. kedelapan, hadits yang tidak sejalan
dengan semangat Alquran harus disesuaikan dengan Alquran. Kesembilan,
tidak menggunakan hadits yang menyatakan bahwa dosa kecil akan dihukum
berat. Kesepuluh, tidak menggunakan hadits yang terkait dengan tata
cara makan, minum, berpakaian dan hal duniawi lainnya. Kesebelas,
tidak menggunakan hadits yang menyuruh taat kepada penguasa.
Keduabelas, menolak dua hadits yang berbicara tentang pembagian warisan.

Dua hadits ini pertama, hadits Abdullan bin Abbas; terapkan faraidl.
Jika ada sisa, maka laki-laki lebih berhak. Kedua, hadits; bagian anak
saudara perempuan (mayit) seperti anak perempuan yaitu ashabah.
Menurut Gamal, dua hadits ini dinasakh oleh ayat 176 dalam Surat Ai-Nisa'.

Begitulah tokoh kelahiran 15 Desember 1920 ini memahami Islam. Sebuah
pemahaman yang sangat rasional dan kontekstual. Namun demikian,
gagasan berlian Gamal tidak banyak ketahuan oleh umat Islam. Terutama
umat Islam Indonesia. Selain karena karyanya belum banyak
diterjamahkan ke dalam bahasa Indonesia, cara pandang masyarakat yang
simbolik juga salah satu sebabnya. Hingga sesuatu dikatakan baik bukan
karena dia baik, tapi karena unsur "luar". Baik unsur "luar" ini
berbentuk kawasan seperti Barat, atau agama seperti Islam. Padahal
Islam mengajarkan, kebaikan bagaikan barang temua. Di manapun kalian
menemukannya, maka Ambillah!

Tak heran bila Hashim Sholeh, spesialis penerjemah karya-karya Arkoun
dan kritikus pemikiran Islam kontemporer menulis dalam kolomnya di
harian paling terkemuka di Timur Tengah Sharqal Awsat (24 Mei 2004),
posisi Gamal Al-Banna sebagai pionir revivalisme Islam (râ'id da'wah
al-ihyâ' al-Islâmî). Seperti posisi Martin Luther dalam agama Kristen
yang menggerakkan reformasi keagamaan (al-ishlâh al-dînî) .







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h1e8i0e/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123599195/A=2896110/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Help save the life of a child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke