http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=208653&kat_id=16
Selasa, 09 Agustus 2005
Menyikapi Pluralisme Agama
(Bagian Pertama dari Dua Tulisan)
Oleh :
Alwi Shihab
Menko Kesejahteraan Rakyat
Perbedaan pendapat merupakan fenomena lazim, atau fenomena alamiah, termasuk
perbedaan pendapat baik yang bersifat substantif maupun skriptural. Tatkala
substansi yang menjadi landasan perbedaan cara pandang terhadap suatu pendirian
atau keyakinan, komitmen terhadap kebenaran atau keyakinan yang dipilih akan
(harus) menjadi syarat agar perbedaan itu bisa bersanding dalam kedamaian.
Sedangkan tatkala perbedaan pendapat diakibatkan oleh penggunaan definisi
leksikal atau penafsiran kontekstual yang berbeda, upaya mencari titik temunya
harus dimulai dari penggunaan dan pemahaman semantik serta rujukannya yang
sama. Diskursus yang muncul akhir-akhir ini berkenaan dengan beberapa konsep
keagamaan dan pengamalannya bisa diperuncing dengan salah satu atau semua
penyebab tersebut --termasuk yang menyangkut konsep pluralisme agama-- baik
yang menyangkut masalah antaragama maupun intraagama.
Pengertian pluralisme
Dalam konteks pluralisme agama, dialog yang dilengkapi dengan toleransi tetapi
tanpa sikap pluralistik tidak akan menjamin tercapainya kerukunan antarumat
beragama yang langgeng. Dalam kaitan dengan itu, secara garis besar pengertian
konsep pluralisme dapat diketengahkan dengan uraian sebagai berikut.
Pertama, pluralisme tidak semata menunjuk pada kenyataan tentang adanya
kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan
kemajemukan tersebut. Pluralisme agama dan budaya dapat kita jumpai di
mana-mana. Di dalam masyarakat tertentu, di kantor tempat kita bekerja, di
sekolah tempat kita belajar, bahkan di pasar tempat kita berbelanja. Tapi
seseorang baru dapat dikatakan menyandang sifat tersebut apabila ia dapat
berinteraksi positif dalam lingkungan kemajemukan tersebut. Dengan kata lain,
pengertian pluralisme agama adalah bahwa tiap pemeluk agama dituntut bukan saja
mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi terlibat dalam usaha memahami
perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebinekaan.
Kedua, pluralisme harus dibedakan dengan kosmopolitanisme. Kosmopolitanisme
menunjuk kepada suatu realita di mana aneka ragam agama, ras, dan bangsa hidup
berdampingan di suatu lokasi. Ambil misal kota New York. Kota ini adalah kota
kosmopolitan. Di kota ini terdapat orang Yahudi, Kristen, Muslim, Hindu, Budha,
bahkan atheis. Seakan seluruh penduduk dunia berada di kota ini. Namun
interaksi positif antar penduduk ini, khususnya di bidang agama, sangat
minimal, kalaupun ada.
Ketiga, konsep pluralisme tidak dapat disamakan dengan relativisme. Seorang
relativis akan berasumsi bahwa hal-hal yang menyangkut ''kebenaran'' atau
''nilai'' ditentukan oleh pandangan hidup serta kerangka berpikir seseorang
atau masyarakatnya. Sebagai contoh, ''kepercayaan/ kebenaran'' yang diyakini
oleh bangsa Eropa bahwa ''Colombus menemukan Amerika'' adalah sama benarnya
dengan ''kepercayaan/kebenaran'' penduduk asli benua tersebut yang menyatakan
bahwa ''Colombus mencaplok Amerika.''
Sebagai konsekuensi dari paham relativisme agama, doktrin agama apa pun harus
dinyatakan benar. Atau tegasnya ''semua agama adalah sama'' karena kebenaran
agama-agama, walaupun berbeda-beda dan bertentangan satu dengan lainnya, tetap
harus diterima. Untuk itu seorang relativis tidak akan mengenal, apalagi
menerima, suatu kebenaran universal yang berlaku untuk semua dan sepanjang
masa. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam paham pluralisme terdapat unsur
relativisme. Yakni unsur tidak mengklaim pemilikan tunggal (monopoli) atas
suatu kebenaran, apalagi memaksakan kebenaran tersebut kepada pihak lain.
Paling tidak, seorang pluralis akan menghindari sikap absolutisme yang
menonjolkan keunggulannya terhadap pihak lain.
Oleh karena itu, banyak orang enggan menggunakan kata pluralisme agama, karena
khawatir akan terperangkap dalam lingkaran konsep relativisme agama.
Sebagaimana diketahui, konsep relativisme yang berawal pada abad kelima sebelum
masehi, yakni di masa Protagoras, seorang sofis Yunani. Konsep tersebut
bertahan sampai masa kini, khususnya dalam pendekatan ilmiah yang dipakai oleh
para ahli antropologi and sosiologi. Konsep ini menerangkan bahwa apa yang
dianggap baik atau buruk, benar atau salah, adalah relatif, tergantung kepada
pendapat tiap individu, keadaan setempat, atau institusi sosial dan agama. Oleh
karena itu konsep ini tidak mengenal kebenaran absolut atau kebenaran abadi.
Keempat, pluralisme agama bukanlah sinkretisme, yakni menciptakan suatu agama
atau kepercayaan baru dengan memadukan unsur tertentu atau sebagian komponen
ajaran dan beberapa agama untuk dijadikan bagian integral dari agama baru
tersebut. Dalam sejarah, kita dapati sekian banyak agama sinkretik. Fenomena
ini tidak terbatas pada masa lalu. Hingga sekarang hal itu masih kita jumpai.
Mani, pencetus agama Manichaeisme pada abad ketiga, dengan cermat mempersatukan
unsur-unsur tertentu dari ajaran Zoroaster, Budha, dan Kristen. Bahkan apa yang
dikenal sebagai New Age Religion (Agama Masa Kini), adalah wujud nyata dan
perpaduan antara praktik yoga Hindu, meditasi Budha, tasawuf Islam, dan mistik
Kristen. Demikian pula Bahaisme, yang didirikan pada pertengahan abad ke-19
sebagai agama persatuan oleh Mirza Husein Ali Nuri yang dikenal sebagai Baha
Ullah. Sebagian elemen agama baru yang didirikan di Iran ini diambil dari agama
Yahudi, Kristen, dan Islam.
Dari uraian pengertian dasar tentang pluralisme itu dapatlah digarisbawahi di
sini, bahwa apabila konsep pluralisme agama hendak diterapkan di Indonesia maka
ia harus bersyaratkan satu hal, yaitu komitmen yang kokoh terhadap agama
masing-masing. Seorang pluralis, dalam berinteraksi dengan aneka ragam agama,
tidak saja dituntut untuk membuka diri, belajar dan menghormati mitra
dialognya. Tapi yang terpenting ia harus committed terhadap agama yang
dianutnya. Hanya dengan sikap demikian kita dapat menghindari relativisme agama
yang tidak sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Model tauladan
Model pluralisme yang bersyaratkan komitmen yang kokoh terhadap agama
masing-masing telah dicontohkan oleh Rasullah SAW, baik dalam tuturan maupun
tindakan yang patut kita tauladani. Dalam meneladani beliau tentu saja kita
diharapkan tidak terpaku pada formalitas lahiriah dan apalagi bila karena itu
melupakan esensi ajarannya.
Kita, misalnya, harus menyadari bahwa ajaran beliau berorientasi kepada usaha
persatuan kemanusiaan, sebagaimana firman Allah: ''Wahai seluruh manusia,
sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (berasal) dari seorang lelaki dan
seorang perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar
kamu saling kenal mengenal (bantu membantu). Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.'' (QS al-Hujurat [49]:13)
Tentu saja patut dipahami di sini bahwa persatuan yang diajarkan itu tidak
melebur perbedaan, tapi tetap menghormati perbedaan: karena setiap kelompok
telah memilih jalan dan tatanan hidup mereka, sehingga mereka harus berpacu
mencapai prestasi kebajikan. ''Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami
berikan aturan dan jalan terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu
dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap
pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan. (QS al-Ma'idah
[5]:48)
Tauladan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah SAW telah tumbuh dalam
kehidupan masyarakat kita dan kekaguman terhadap itu diperlihatkan juga oleh
pimpinan agama dan kepercayaan lain. Agar tauladan itu berdampak pada kehidupan
keagamaan kita, ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, kita harus mampu
mensosialisasikan semangat ajaran serta keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Toleransi dan moderasi yang beliau ajarkan harus senantiasa menjadi acuan dan
pedoman dalam interaksi kita dengan umat agama lain. Kita seyogyanya tidak
terpengaruh oleh sikap, pendapat, dan pendekatan umat negara lain yang telah
dibebani oleh sejarah konflik dan permusuhan yang ikut mewarnai budaya mereka.
Konflik yang berkepanjangan, apalagi kontak fisik yang mengorbankan jiwa, tidak
pernah terjadi di negeri kita. Oleh karena itu kedamaian dalam sejarah hubungan
antarumat beragama di Indonesia harus tecermin dalam interaksi kita.
Kita tidak saja dituntut untuk bersama-sama mengoreksi citra dan kesan keliru
yang boleh jadi tergambar dalam benak masing-masing, tapi lebih dari itu, kita
harus memberi contoh dalam upaya menjalin kerja sama konstruktif, jauh dari
perdebatan teologis doktrinal yang selalu berakhir dengan jalan buntu. Kerja
sama tersebut antara lain adalah penanggulangan aneka ragam eksploitasi,
kemerosotan moral, kemiskinan, dan kebodohan yang hanya dapat sukses apabila
kita sepakat untuk mencari titik-titik temu dan persamaan.
Dalam wahyu Ilahi yang disampaikan oleh Nabi, titik-titik temu itu dinamakan
kalimatun sawa. ''Katakanlah: Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu
kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa
tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu
pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan
selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: Saksikanlah,
bahwa kami adalah orang-orang Muslim yang berserah diri (kepada Allah).'' ( QS
Ali Imrfn [3]:64)
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hnr90cg/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123667506/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">DonorsChoose.
A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in
public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/