Saya bantuin ya mas..
saya kebetulan sedikit tahu perihal kekristenan..
ayat yang Mas postingin betul ada satu ayat lagi yaitu ulangan 14:8.

jadi sebetulnya perintah tsb ada dalam perjanjian lama, secara kasarnya
hukum-hukum perjanjian lama direvisi dalam perjanjian baru.. dan ayat tsb
udah diabrogasi oleh Paulus dalam suratnya dengan ayat-ayat  berikut:
1Co 10:25  Kamu boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging,
tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani.
Mat 15:11  "Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang
menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan
orang."

ayat kedua walaupun dalam injil tetepi para scholars menduga keras yang
menulis injil matius sebenarnya Paulus sendiri atau muridnya.

jadi dengan demikian, menjadi syah makan daging babi ternak-an, karena
dijual dipasar, sedangkan babi hutan tidak diternak dan biasanya tidak
dijual di pasar.

maka selanjutnya ayat-ayat  imamat  11 ayat 7  dan ulangan 14 ayat 8
diterjemahkan menjadi babi hutan, dan  versi KJV yang menjadi salah satu
sumber terjemahan bagi versi LAI menuliskan "swine".

Tetapi sampai kini masih ada sekte Advent yang tetep tidak mau makan babi
alias mengharamkannya.
yang Kristen silahkan tambahin ayatnya....

salam..





"Rama B. Swandana" <[EMAIL PROTECTED]>@yahoogroups.com on 08/12/2005
04:53:31 AM

Please respond to [email protected]

Sent by:    [email protected]


To:    [email protected]
Subject:    [ppiindia] Benarkah Babi haram menurut ajaran Kristen?



Adakah yg tahu, benarkah pernyataan berikut?

"Ternyata Surat Imamat 11 ayat 7 menyebutkan babi haram karena
memiliki dua kuku yang terbelah. Namun para pendeta Kristen, saat
mengajar di gereja-gereja tak menyatakan babi haram bagi umat Kristen."

RAMA






__
IMPORTANT NOTICE:
This email may be confidential, may be legally privileged, and is for the 
intended recipient only.
Unauthorised access, disclosure, copying, distribution, or reliance on any of 
it by anyone else is prohibited and may be a criminal offence. 
Please delete if obtained in error and email confirmation to the sender.


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hnsrofs/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123839051/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html";>Help
 Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke