Refleksi: Suatu adegan politik "devide and rule" dimainkan di pangung sendiwara Bumi Papua.
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/12/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Pilkada Irjabar Bersamaan dengan Papua JAKARTA - Pemerintah sedang menelaah gagasan tentang penyelenggaraan pilkada di Provinsi Irianjaya Barat yang dilakukan bersamaan dengan Pilkada di Provinsi Papua, namun belum bisa dipastikan waktunya. Jika gagasan ini bisa diterima besar kemungkinan perbedaan pandangan antara Provinsi Papua dan Provinsi Irjabar bisa diselesaikan. Demikian dikatakan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjamu makan pagi pejabat Gubernur Irjabar Abraham O Atururi, Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Hae, dan Ketua KPUD Irjabar Regina Fauyae, di Istana Merdeka, Jumat pagi (12/8). Presiden pada kesempatan itu didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polkam Widodo AS, Mendagri Muhammad Maruf, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan Seskab Sudi Silahai. Menurut Yusril dalam jamuan makan pagi itu pemerintah menang meminta masukan tentang permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Irian Jaya Barat. Ditanya tentang sikap pemerintah terhadap Provinsi Irjabar yang landasan hukumnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, Yusril menegaskan, pemerintah tegas berpendirian bahwa keberadaan Irjabar sah secara hukum. "Meskipun UU itu (UU No.45 Tahun 1999 tentang pemekaran Provinsi Irjabar) dibatalkan oleh MK tapi prinsipnya keputusan MK itu tidak berlaku surut," kata Yusril. Dijelaskan Yusril, landasan hukum Provinsi Irjabar adalah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Pemerintahan Daerah. Ditanya tentang ketentuan dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang menyebutkan bahwa wilayah Provinsi Papua adalah seluruh pulau Papua, menurut Yusril, implementasi undang-undang itu memang akan diberlakukan untuk provinsi-provinsi yang ada di Papua nanti setelah pemekaran, termasuk Irjabar. Tentang penolakan tokoh-tokoh Papua dalam pertemuan dengan presiden dua hari sebelumnya di Istana Merdeka, menurut Yusril itu hanya bersifat politik, yang jelas keberadaan provinsi Irjabar sah secara hukum. Dalam jamuan itu juga pejabat Gubernur dan Ketua DPRD Irjabar mengemukakan bahwa otonomi khusus seperti diatur dalam UU No.21 Tahun 2001 tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan di Irjabar. Akibatnya pendapatan provinsi itu hanya mengandalkan dari DAU dana alikasi umum dari pemerintah pusat saja sedangkan pendapat lain seperti pajak PBB yang diusahakan oleh pihak daerah masih dilakukan oleh Provinsi Papua. Dua hari lalu para tokoh Papua bertemu presiden dan wakil presiden di Istana Negara memang menyatakan penolakannya terhadap keberadaan Provinsi Irjabar. Mereka meminta pemekaran itu dilakukan dengan payung hukum Undang-Undang No. 21 tahun 2001 dan mengganti nama Irjabar menjadi Papua Barat. (Y-3) Last modified: 12/8/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h6p66kg/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123848224/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html">Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

