Catatan tambahan La Luta:
Jumlah peserta yang hadir di Sarasehan Memperingati 60thn Kemerdekaan R.I.
sebanyak 137 orang.
Terimakasih atas perhatiannya.
MiRa
Notulensi Sarasehan Memperingati 60thn Kemerdekaan R.I.
Membangun Keindonesiaan Yang Merangkul Dan Mendengarkan
6 Agustus 2005, di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Den Haag
Oleh: Deden Dinar Iskandar (PPI Den Haag) & Zulfan Tadjudin (PPI Den Haag)
Session I
Pemahaman terhadap Keindonesiaan
I. M. Sudjanegara:
Indonesia memiliki banyak suku dan budaya yang beraneka ragam, untuk merangkum
semua itu sudah ada fondasi yang berupa falsafah Bhineka Tunggal Ika, sebuah
falsafah yang merangkul fluralisme, serta Pancasila.
Pertanyaan sekarang adalah kenapa masih banyak masalah? Jawabannya adalah
karena adanya pengingkaran terhadap fondasi dan Pancasila. Banyaknya
kemunafikan dalam segala bentuk, dalam segala bidang politik dan social. Solusi
yang diharapkan adalah adanya pemaknaan dan pengamalan terhadap Pancasila.
Supardi:
· Apakah suku-suku sama dengan Indonesia?
· Tentang makna kemerdekaan; jangan takut bilang merdeka. Indonesia sudah
merdeka, tetapi permasalahannya adalah kenapa kenapa rakyat masih menderita.
Karta Prawira:
Kemerdekaan bisa berupa dua macam; kemerdekaan secara politik dan kemerdekaan
secara ekonomi. Kemerdekaan harus dipahami dan diperjuangkan secara lengkap.
Usman Wardiman:
· Kemerdekaan Indonesia bukan hanya dalam pengertian kemerdekaan politik dan
ekonomi, tetapi juga kemerdekaan dalam kebudayaan.
· Rakyat Indonesia sudah ada yang merdeka tetapi juga masih ada yang belum
merdeka. Harus mewaspadai adanya pejajahan dalam bentuk baru, neo-kolonialisme.
Muhamad Abu Sudjak:
Kemerdekaan belum terwujud, terutama kemerdekaan secara politik. Perbedaan
pandangan pemikiran dengan pemerintah Orba membuat paspor kewarganegaraan
Indonesia dicabut dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Dimana letak kemerdekaan?
Kuslan:
· Pemerintah Indonesia sendiri tidak melaksanakan sikap Indonesiaan. Banyak
rakyat Indonesia di luar negeri yang berbeda pandangan dengan pemerintah Orba
pada tahun 60-an yang dicabut kewarganegaraannya dan terpaksa menjadi warga
negara Belanda.
· Dalam aspek administrasi ketatanegaraan, pemerintah Indonesia tidak
memberikan kemerdekaan terhadan warga negara-nya. Paspor hanya berlaku 5 tahun.
Sementara di Jepang paspor berlaku seumur hidup.
· Kecintaan terhadap negara dalam sikap Right or wrong is my country sudah
tidak relevan. Permasalahan HAM dan demokrasi juga harus dijadikan perhatian.
Makna keindonesiaan bisa dicerminkan oleh sikap pemerintah terhadap warga
negara Indonesia yang terdampar di luar negeri yang dicabut
kewarga-negaraan-nya.
· Penafsiran terhadap tema sarasehan, menunjukkan adanya pengkelasan dalam
pemaknaan keindonesiaan. Kalimat keindonesiaan yang merangkul dan
mendengarkan mengindikasikan adanya pihak yang berkuasa (yang merangkul dan
mendengarkan) serta pihak yang dikuasai (yang dirangkul dan didengarkan).
Semoga Indonesia menjadi lebih demokratis dan egaliter.
Surani:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai aktivis sejak masih pelajar dan
mahasiswa, dan mengemban tugas untuk belajar di luar negeri yang dijalani
sebagai warga negara yang baik. Menjadi korban ketidakadilan pemerintah Orba,
paspor dicabut tanpa proses pengadilan, kemudian di-exclude dari komunitas
Indonesia di luar negeri dengan adanya ketentuan dari pemerintah yang melarang
masyarakat Indonesia untuk membantu dalam segala bentuk. Pemerintah Indonesia
periode kepemimpinan Megawati (Menteri Kehakiman Yusril Izra Mahendra) sudah
berjanji untuk meninjau kasus ini namun tidak ditepati. Terpaksa menjadi warga
negara Belanda, walaupun hati masih seorang Indonesia.
· Menekankan loyalitas/kesetiaan dalam memaknai keindonesiaan dan menjalani
peranan sebagai warga negara Indonesia, secara lebih khusus lagi kesetiaan
terhadap Sukarno waktu itu sebagai representasi pemerintah Indonesia yang sah.
Suharto yang tidak loyal terhadap Sukarno.
· Tidak ada kesetaraan dalam hukum, pemerintah didominasi sikap diskriminatif.
Ciptakanlah kesetaraan.
Anton Prasetyo:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang dicabut
kewarganegaraan-nya. Lahir di luar negeri tanpa paspor Indonesia dan sekarang
menjadi pemegang kewarganegaraan Belanda, namun masih merasa sebagai orang
Indonesia dan bangga terhadap Indonesia. Sering merasa sedih karena merasa
tidak diakui sebagai bagian dari Indonesia.
· Menanyakan kemungkinan untuk mendapatkan paspor/kewarganegaraan Indonesia.
M.Yusuf (DUBES):
· Menyatakan dukungan terhadap acara sarasehan dan mengharapkan adanya
kesinambungan.
· Menyatakan menjadi warga negara Indonesia karena alasan natural, karena lahir
di wilayah geografis Indonesia (sebagai jawaban terhadap pertanyaan Helena,
yang menanyakan persepsi keindonesiaan Dubes).
· Mengemukakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hybrid, dan penjajahan oleh
bangsa sendiri kadang lebih kejam daripada penjajahan oleh bangsa lain.
Anita Sukardiman:
· Memberikan tanggapan ketidaksetujuan terhadap konsep keindonesiaan Dubes.
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang dicabut
kewarganegaraan-nya dan menjadi momok dalam sejarah bangsa Indonesia. Tumbuh
dalam didikan keluarga yang selalu menekankan identitas dan perasaan sebagai
orang Indonesia. Merasa sebagai orang Indonesia walaupun tidak diakui dan tidak
memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia.
Rusdi:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai duta Ampera yang dicabut
kewarganegaraannya, namun sampai sekarang maish memiliki sentimen keindonesiaan
dan ikatan emosional yang kuat dengan Indonesia. Merasa sedih dianggap sebagai
orang Belanda dan tidak diakui sebagai orang Indonesia.
· Pada masa pemerintahan Sukarno konsep keindonesiaan tidak pernah
dipermasalahkan, namun sekarang dibahas dan dipertanyakan. Ini menunjukkan
adanya sebuah problem, yang muncul dari adanya kesenjangan dan sikap
diskriminatif, serta adanya exclusion terhadap sebagian rakyat Indonesia.
Sumpono:
Secara legal formal Indonesia sudah merdeka, walaupun secara politis dan
ekonomi kemerdekaan belum tercapai sepenuhnya.
Wim Manuhutu (Perwakilan Masyarakat Maluku/RMS):
Adanya kecenderungan ikatan emosional sebagai orang Indonesia yang semakin
kuat diantara komunitas Maluku di Belanda dalam beberapa generasi ke depan,
walapun pandangan politik berbeda.
Ibrahim Isa:
· Kalimat Indonesia bersatu dalam lagu Indonesia Raya menunjukkan adanya
proses perjuangan untuk bersatu diantara elemen bangsa Indonesia yang plural.
Indonesia terdiri dari berbagai etnik yang berbeda, dengan beragam bahasa.
Bangsa Indonesia memilih satu bahasa nasional, bahasa Indonesia, yang notabene
merupakan bahsa dari etnis minorotas. Ini menunjukkan adanya sikap toleransi
dan rasionalitas kebangsaan yang sangat kuat. Indonesia tidak akan pecah
seperti Yugoslavia dan Uni Soviet, karena Indonesia disatukan oleh tekad untuk
bersatu dari semua elemn bangsa, bukan oleh kekuasaan.
· Kalimat bangunlah jiwanya, bangunlah badannya dalam lagu Indonesia Raya
sangat relevan dalam kondisi sekarang yang didominasi krisis mental, korupsi,
dan penerimaan terhadap hal-hal yang salah, termasuk menyangkut sejarah bangsa
Indonesia.
Michael (Sekjen PPI Belanda):
Memaparkan pengalaman hidup sebagai anak dari orang tua yang berbeda etnis.
Tidak memiliki identitas etnis yang kuat, karena itu merasa sebagai orang
Indonesia. Menyatakan kebanggaan terhadap Indonesia, namun ada kontradiksi
perasaan sebagai bangsa Indonesia selama di luar negeri dan ketika di dalam
negeri. Di luar negeri sangat bangga terhadap identitas kebangsaan, namun
ketika berada di dalam negeri dan melihat dan merasakan realitas sosial
sehari-hari merasa sedih sebagai bangsa Indonesia.
Siswo (Kabid Penerangan KBRI):
· Identitas keindonesiaan dalam masa globalization seharusnya merupakan living
identity, bukan dead identity. Identitas keindonesiaan tidak perlu tergantung
pada simbol-simbol dan aksesoris identitas kebangsaan.
· Identitas keindonesiaan bisa merupakan sebuah kebetulan karena seseorang
dilahirkan di sebuah wilayah geografis Indonesia atau sebagai sebuah pilihan.
Dalam konsep keindonesiaan, satu bahasa nasional (bahasa Indonesia) berperan
sebagai media komunikasi pemersatu antar etnis, dan rasa serta identitas
kebangsaan berperan sebagai pemersatu keberagaman etnis.
Doni (Pekerja gelap):
Wacana yang berkembang dalam sarasehan sebaiknya jangan hanya romantisme masa
lalu kemerdekaan, tetapi benar-benar mempelopori Indonesia yang benar-benar
merdeka.
Session II
Kilas Balik Perjalanan Indonesia
(Peninjauan Ulang terhadap Sejarah)
Fransiska Fangidai:
Perasaan yang mendua ketika berbicara mengenai keindonesiaan. Yang pertama
merasa sedih melihat kondisi Indonesia sekarang karena merasa segalanya
didapatkan dari Indonesia. Yang kedua merasa optimis bahwa sejarah akan terus
berjalan, segalanya akan terus mengalir (panterai). Tidak perlu merasa pesimis
bahwa masih ada generasi muda yang bisa diharapkan.
Rusdi Maruhun:
Sejarah bangsa Indonesia selama ini adalah sejarah yang memecah, sejarah orde
baru adalah sejarah yang memecah, dimana segalanya dibatasi dan dilarang..
Sejarah sekarang yang harus diperjuangkan adalah sejarah yang merangkul. Untuk
merangkul harus ada rasa dan tekad keindonesiaan.
Anton (Mahasiswa):
· Konsep negara Indonesia sebagai ex-Hindia Belanda tidak bisa diterima.
Seandainya konsep itu yang masih dipegang, makna yang tergantung dalam lagu
Indonesia Raya tidak berarti lagi.
· Konsep keindonesiaan dan nasionalisme sangat kental terlihat di kalangan
audiens angkatan 65, sementara nasionalisme tersebut kurang terlihat sejak masa
Orba. Ini merupakan jerih payah sukarno, yang benar-benar membangun karakter
nasional (national character building). Pembentukan karakter nasional tidak
terlihat sejak jaman Orba, tidak ada pemupukan motivasi kebanggaan sebagai
bangsa. Karena itu yang penting sekarang itu adalah pembentukan karakter bangsa.
Subiyarto Haminoto:
· Memaparkan pengalaman hidup sebagai mantan mahasiswa di Jepang yang dibekali
dan taat terhadap manipol usdek.
· Mengalami perlakuan tidak adil dari pemerintah Orba, diminta pulang ketika
sedang bertugas di luar negeri karena dianggap pernah ikut organisasi pelajar
yang berhaluan komunis. Menolak karena tidak ada mekanisme pengadilan yang
jelas, dan salah atau tidak salah akan diasingkan di Pulau Buru. Mengharapkan
agar penindasan seperti itu tidak lagi terulang, karena setiap ada penindasan
pasti ada perlawanan dan setiap perlawanan pasti menang.
Musdawati (refleksi terhadap sejarah Aceh):
· Ada dua kacamata sejarah yang berbeda mengenai Aceh. Yang pertama adalah Aceh
tidak seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia karena bukan merupakan
wilayah jajahan Belanda, yang kedua yang merupakan paradigma sejarah
pemerintah Indonesia- adalah Aceh merupakan bagian dari negara Indonesia karena
Aceh bagian integratif dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mendapatkan dan
mempertahankan kemerdekaan.
· Aceh terus berdarah sampai sekarang. Hari kemerdekaan 17 Agustus merupakan
event yang paling mencekam. Masyarakat diintimidasi oleh TNI untuk memasang
bendera, namun di pihak lain GAM juga melakukan intimidasi bagi masyarakat yang
memasang bendera merah putih. Intimidasi tersebut tidak jarang berupa
pembakaran rumah dan pembunuhan.
· Aceh adalah bagian dari negara Indonesia, tetapi Indonesia (TNI) tidak
memperlakukan Aceh sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tetapi lebih dilihat
sebagai musuh. Intimidasi dan angka pelanggaran HAM sangat tinggi pada masa
daerah operasi militer.
· Aceh protes karena perlakuan ketidakadilan, tetapi pemerintah melakukan
pendekatan kekerasan dan represif. Perbedaan paradigma dalam menyikapi
permasalahan Aceh membawa konsekuensi yang jelek seperti yang terjadi sekarang
ini.
Santun Pardede:
· Sejarah selalu ditulis oleh yang menang. Selalu ada penghilangan fakta-fakta
dan ada kebenaran yang disembunyikan.
· Mengharapkan agar generasi muda untuk selalu bertanya mengapa. Mengapa ada
sejarah yang hilang? Kenapa tidak bersatu? Kenapa ada pemberontakan? Jawabannya
adalah karena ada penindasan, yang akan membawa kepada sebuah perlawanan. Kaum
muda yang harus mencari jawabannya, mencari sejarah yang benar.
Ibrahim Isa:
Sejarah tidak bisa dimonopoli oleh satu lembaga, sejarah harus dibuat oleh
masyarakat. Sejarah yang benar adalah sejarah yang ditulis dan dimiliki oleh
masyarakat. Sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah yang parsial, belum berani
melihat sejarah dalam totalitas-nya. Ada dua konsekuensi dari munculnya
kesadaran terhadap sejarah yang parsial; akan berusaha untuk mengungkap terus
sejarah yang seutuhnya, atau mundur.
Siswo (Kabid Penerangan KBRI):
Sejarah yang diperlukan adalah sejarah yang terbuka, dikursif, bukan sejarah
yang formal. Sejarah yang mencerdaskan, membuka sejarah yang mendorong semua
orang mencari dan memahami sejarahnya sendiri serta mengambil pelajaran
darinya.
Ferderika Tadu Hungu:
· Sejarah adalah sejarah jawa, tidak ada sejarah tentang sejarah timor.
Keindonesiaan adalah kejawaan. Harusnya keindonesiaan adalah sejarah yang
membangun pluralitas yang meghargai perbedaan SARA. Harus ada kejujuran
terhadap sejarah masa lalu, termasuk sejarah yang tidak terungkap. Belajar dari
masa lalu untuk berjalan ke masa depan, menghargai perbedaan. Semua konflik
terjadi karena tidak ada spirit toleransi perbedaan. Dan ada pengakuan terhadap
dosa masa lalu.
· Sejarah Indonesia adalah sejarah yang maskulin, dan memarjinalkan perempuan
dalam pembangunan dan wanita adalah objek dalam politik.
Fredy Kamu (Papua, KBRI):
Pemerintah pusat harus merangkul dan mengakomodir kepentingan dan keinginan
Papua. Ketidakpuasan Papua atas kebijakan pemerintah pusat yang sepihak bisa
memunculkan tekanan sosial. Masyarakat Papua tidak menginginkan untuk merdeka,
yang mereka inginkan adalah kesejahteraan. Papua belum diakomodir dalam
pembangunan. Pembangunan nasional harus merangkul dan mengakomodir kepentingan
masyarakat Papua, sehingga tidak ada perasaan kecewa dan ada keinginan untuk
merdeka.
Muhajir (Atdikbud):
· Sarasehan sangat strategis untuk membudayakan perbedaan dan toleransi
terhadap pluralisme.
· Masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masalah managerial dan
operasional. Terdapat kesenjangan dan keterputusan antara konsep yang datang
dari kalangan pakar dan akademisi dengan pelaksanaan konsep tersebut dari pihak
birokrat. Harus ada kontinuitas dan kesinambungan diantara kalangan pakar dan
kalangan birokrat.
· Tentang diskursus sejarah, sekarang sudah ada inisiatif pemikiran kolektif
bangsa yang bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap sejarah Indonesia.
Session III
Masalah Kekinian dan Aktual
Awan Gunawan (Pekerja Gelap):
· Mempertanyakan maksud DUBES yang menyatakan menjadi warga Indonesia secara
kebetulan.
· Paspor yang dipegang sudah habis masa berlakunya karena ketika akan
memperpanjang paspor di KBRI dipersulit.
· Sarasehan membicarakan hal-hal yang ideal; demokrasi, kemerdekaan. Tetapi
bagaimana dengan penegakan hukum di Indonesia, kasus korupsi yang tidka ada
penyelesaiannya.
M.Yusuf (DUBES):
· Tidak bisa melakukan sesuatu diluar kebenaran, termasuk dalam pengadaan
paspor, semuanya harus mengikuti ketentuan dan prosedur.
· Dalam menyikapi kasus korupsi; jangan mengada-ada, jangan kebanyakan
berspekulasi, dan jangan memfitnah.
Fredy Kamu:
Pengadaan paspor harus sesuai dengan prosedur.
Doni (Pekerja Gelap):
Dalam menyikapi permasalahan pekerja gelap, yang menjadi masalah adalah bukan
masalah gelap dan putih, tetapi sama-sama semuanya sebagai warga Negara
Indonesia. Permasalahan pekerja gelap muncul sebagai produk dari pemerintah
yang tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga rakyat miskin
Indonesia harus pergi ke luar negeri dan menjadi pekerja gelap. Kemiskinan akan
menciptakan efek bola salju.
M. Yusuf (DUBES):
Kemiskinan karena sikap masyarakat sendiri yang tidak mau kaya, tidak mau
ber-KB.
Ahmad Sabik:
· Mendukung pernyataan Doni. Harus melihat permasalahan pekerja gelap secara
radikal, dimana fenomena pekerja gelap adalah sesuatu yang wajar yang tercipta
karena tidak ada kesempatan kerja di Indonesia. Pekerja gelap banyak yang
datang dari kelompok terpelajar. Permasalahan pekerja gelap harus dipikirkan
secara komprehensif.
· Keberadaan pekerja gelap di Belanda adalah sebuah fakta, dan KBRI harus
berperan dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, baik itu
gelap ataupun tidak gelap. KBRI harus memikirkan solusi konkret.
Helena:
· Berdasarkan pengalaman dalam meliput dan berinteraksi dengan TKI illegal,
bisa menarik kesimpulan bahwa menjadi TKI illegal adalah sebuah pilihan hidup
yang sudah dipikirkan sebelumnya.
· Ada dua logika yang berbeda dan problematis; pekerja gelap datang secara
illegal dan menuntut KBRI untuk memfasilitasi. Sementara di sisi lain KBRI
harus menegakkan etika dalam hubungan bilateral dengan negara Belanda dengan
menghormati aturan-aturan hukum yang berlaku di Belanda.
· Kasus studi studi banding DPR adalah sebuah potret keindonesiaan sekarang.
PPI prancis dituduh kekanak-kanakan oleh delegasi DPR karena tidak mau
mendengarkan dan memilih untuk langsung keluar dari pertemuan. Namun delegasi
DPR tidak mau berbicara ketika diminta untuk memberikan penjelasan oleh PPI
Belanda. Selain itu, dalam agenda studi banding DPR ada satu sesi untuk
berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia, tetapi acara tersebut dalam
kenyataannya tidak dilaksanakan. Seandainya delegasi DPR tidak mau berdialog,
sebaiknya acara tersebut dihilangkan dari agenda resmi, jangan dijadikan
sebagai legitimasi.
Andri GW:
· Menjadi orang yang miskin bukan sebuah pilihan, menjadi pekerja illegal bukan
sebuah pilihan, dan digusur bukan sebuah pilihan. Semuanya adalah keterpaksaan,
pemecahannya bukan dengan melakukan pendekatan prosedural, tetapi Negara punya
kewajiban konstitusional untuk mensejahterakan rakyatnya. Ketika ada yang lari
dari Indonesia, itu menunjukkan ada masalah di dalam negara. Jangan didekati
dengan pendekatan prosedural.
· Ada sebuah ironi dan kontradiksi, ada kesenjangan. Banyak kasus korupsi dan
pelanggaran HAM yang tidak diadili. Tidak ada penegakan hukum, sehingga harus
ada gerakan politik, dan mungkin revolusi.
Nur Hidayat:
· Harus menggunakan pendekatan yang totalistic dan holistic terhadap semua
permasalahan.
· Dalam permasalahan pertanahan di Indonesia, pemerintah melakukan pendekatan
kekuasaan dan repressif, mengatasnamakan pembangunan dan UUD 1945, menimbulkan
banyak korban sosial dan lingkungan.
Muhajir:
· Pekerja gelap sadar akan resiko yang harus dihadapi. Permasalahan pekerja
gelap tidak hanya muncul karena tidak adanya lapangan pekerjaan, tetapi juga
ada yang memilih untuk menjadi pekerja gelap dengan tujuan untuk mendapatkan
penghasilan yang lebih besar daripada penghasilan yang didapatkan dengan
bekerja di Indonesia. Tetapi semuanya ada ketentuan hukum dan prosedurnya.
· Berjanji akan mengakomodir kepentingan pekerja gelap di Belanda.
Mintarjo:
Dalam permasalahan pekerja gelap, KBRI hanya bisa bergerak sebatas koridor
kewenangannya. Yang harus dioptimalkan adalah bagaimana masyarakat Indonesia
yang ada di Belanda bisa merangkul dan membantu pekerja gelap. Mengusulkan
untuk mendirikan solidaritas masyarakat Indonesia untuk pekerja gelap. Jangan
jadikan pekerja gelap hanya sebagai objek, tetapi sebagai subjek yang harus
dirangkul.
Fredy Kamu:
Dalam masalah ketenagakerjaan KBRI sudah berusaha sebatas kewenangannya,
misalnya perawat bisa sekolah sambil bekerja. Namun KBRI harus patuh terhadap
peraturan-peraturan hukum setempat. Masyarakat Indonesia di Belanda harus ikut
berkontribusi dalam menghadapi permasalahan pekerja gelap, jangan hanya KBRI
saja.
Heri Latief:
Kontribusi TKI itu besar bagi pembangunan Indonesia. Mereka itu kontributor
utama GDP Indonesia, kedua setelah pendapatan dari minyak bumi. Bagaimana
penyikapan KBRI terhadap mereka?
Jauhari Uratmangun (Wakil Dubes):
Menekankan pada inistif pribadi dan inisiatif dari masyarakat untuk maju.
Banyak peluang bisnis untuk eksis.
Kuslan:
Kembali menekankan pentingnya kesetaraan.
Marek:
Yayasan Sapulidi bersedia untuk menjadi tampungan bagi pekerja gelap.
A Supardi:
Mengkritisi artikel menyerahlah elit Indonesia dalam booklet. Menyamakan
kejahatan Suharto dengan kekeliruan politik Sukarno. Artikel tersebut berat
sebelah, lebih banyak menyoroti kesalahan Sukarno daripada kebaikannya,
sementara untuk Suharto tidak disoroti kejahatan HAM-nya. Menyarankan untuk
lebih proporsional dalam bersikap.
Atsushi Sano (Warga Jepang yang tinggal di Indonesia dan menikah dengan orang
Indonesia):
Terkesan dengan acara sarasehan. Mahasiswa Jepang tidak akan memiliki inisiatif
untuk mengadakan acara seperti ini, dan pemerintah Jepang pasti tidak
mengijinkan acara sarasehan seperti yang dilakukan KBRI.
Notulen: 1. Deden Dinar Iskandar (PPI Den Haag)
2. Zulfan Tadjudin (PPI Den Haag)
---------------------------------
Start your day with Yahoo! - make it your home page
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
<font face=arial size=-1><a
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hc0e383/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123862483/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html">Help
Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/