http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/13/utama/1975008.htm

  
Ribuan Warga Demo Serahkan UU Otsus 


Jayapura, Kompas - Ribuan warga Papua yang tergabung dalam Dewan Adat Papua, 
Jumat (12/8), long march sejauh 12 kilometer dari Lapangan Trikora, Abepura, 
menuju Kantor DPR Papua. Mereka menyerahkan UU Otonomi Khusus ke pemerintah 
pusat melalui DPR Papua.

Mereka menuntut segera digelar dialog yang melibatkan Pemerintah RI, Pemerintah 
Belanda, dan PBB. Mereka menilai Otsus hanya membawa penderitaan bagi 
masyarakat dan menguntungkan pejabat daerah.

Sejak pukul 06.00 WIT banyak orang mulai mendatangi Lapangan Trikora, Abepura, 
yang sudah dijaga ratusan aparat keamanan. Sambil menunggu orang-orang dari 
Sentani (Kabupaten Jayapura) dan Arso (Kabupaten Keerom), kumpulan orang yang 
datang lebih dahulu di lapangan itu mendengarkan orasi politik tentang 
penolakan Otsus dan menuntut kemerdekaan Papua.

Pukul 10.00 WIT ribuan orang itu bergerak ke Kantor DPR Papua. Polsek Abepura 
menyediakan 13 truk untuk mengangkut massa, namun tidak semuanya bisa terangkut.

Massa mengusung sebuah peti mati dibungkus kain hitam yang bertuliskan �Otsus 
telah mati�.

Rombongan paling depan adalah orangtua, anak-anak, pemuda, dan kaum perempuan 
atau ibu- ibu menggendong bayi Papua.

Walau aksi ini terjadi, namun masyarakat Jayapura melakukan kegiatan seperti 
biasa. Hanya beberapa sekolah, kantor pemerintah, dan toko yang tidak melakukan 
kegiatan atau tutup.

Di Gedung DPR Papua sudah menunggu ratusan aparat keamanan dengan sebuah tank. 
Sesampai di halaman Gedung DPR Papua, orang-orang yang long march berdoa dan 
mendengarkan orasi-orasi politik.

Sekretaris Pemerintahan Dewan Adat Papua Fadhal Alhamid membaca pernyataan yang 
berbunyi, �Bapak Presiden RI yang terhormat, dengan iringan doa dan hati 
nurani yang tulus, kami rakyat Papua datang ke kantor ini untuk menyerukan 
Otsus telah gagal. Berbagai kebijakan pusat makin menambah penderitaan.�

Ketua DPR Papua John Ibo ota yang berbaur di tengah massa ini berjanji 
meneruskan segala tuntutan itu ke pemerintah pusat. Kemudian massa bubar dengan 
tenang.

Sementara di Jakarta, Sekretaris Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman kemarin 
mengatakan, UU Otsus Papua tetap akan berlaku.

Katanya, selama ini tidak dikenal adanya pengembalian undang-undang. Ia 
mengatakan pemerintah konsisten menjalankan UU Otsus Papua.

Kalau ada pandangan masyarakat tertentu bahwa Otsus belum mencapai sasaran, 
sekarang saya tanya, yang menggunakan dan mengelola dana Otsus itu siapa, tanya 
pada pemda, ujarnya. (KOR/NIC/MZW/SIE)



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h3tpq0s/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123929710/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998";>1.2
 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke