Solusinya dibuat peraturan dan undang-undang tentang pembangunan 
rumah ibadah. Definisi 'rumah ibadah' juga mesti diredifinisi karena 
apakah fungsi langgar dan mesjid sama? Apakah fungsi mesjid dan 
gereja sama ? Rasanya sudah ada peraturannya kan? Yang jadi masalah 
adalah ketika dalam Islam ada ahmadiyah (yg katanya gak mau sholat 
dimesjid selain mesjid ahmadiyah??) atau dalam agama Kristen yang 
protestan gak mau ke gereja Katolik. Yang Batak gak mau kegereja 
Jawa. Repot kalo pemerintah gak teges dari awalnya. Akan dirong-rong 
melulu dengan alasan demokrasi, pluralisme...dll...:-). Kalau di 
Barat, orang itu dah kebanyakan cuek dengan agama (agnostic).

Buat umat Islam ibadah sholat wajib itu dilakukan 5x sehari. Jadi 
bagi musafir (orang yg dlm perjalanan) bisa sholat dimana saja 
(dilanggar/dimasjid) atau bila di bln Ramadhan bisa untuk buka puasa 
bersama di masjid dgn gratis.

wassalam,

--- In [email protected], "fauziah swasono" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> --- In [email protected], Free Thinker 
<[EMAIL PROTECTED]> 
> wrote:
> > Tetapi, lanjutnya, AGAP ha-nya menindaklanjuti apa
> > yang merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari
> > Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama serta walikota
> > yang menyata-kan bahwa tempat tinggal tidak dapat 
> > dialihfungsikan menjadi tempat kegiatan ibadah. 
> > 
> > ===
> > 
> > Just curious, 
> > Kalo pengajian, pake izin ga yaaaa............??? 
> > Atau kalo bangun langgar yang speaker-nya teriak2 pake
> > izin ga sama warga non muslim?? (atau izin sebagian
> > warga muslim yang juga nggak suka polusi udara)
> > 
> > Ya, ya, negara ini memang punya yang mayoritas. Dan
> > jarang juga kegiatan agama islam yang diadakan di
> > rumah, soalnya ngebangun langgar ga sesulit ngebangun
> > gereja atau rumah ibadah lainnya. Tiap pengkolan juga
> > ada...
> > 
> > Hidup kelompok mayoritas!!!
> > 
> > ====
> > 
> > 
> 
> Kalem Mbak,
> di Perancis malah perempuan berjilbab dilarang pergi ke 
> sekolah/institusi pemerintah. Minoritas memang sering 
dimarjinalkan. 
> Bukan cuma soal agama (yg merupakan hak yang sangat azasi) tetapi 
> juga kaum "minor" lainnya: suku pedalaman, anak2, wanita, petani.
> 
> Saya pribadi melihat ada hal lebih besar yang harus dibicarakan 
> bersama oleh bangsa kita dalam hal kebebasan ibadah ini. Supaya 
kita 
> tidak terjebak menjadi seperti negara Perancis atau Cina. Dalam 
> pendapat saya pribadi, menghentikan aktivitas ibadah tidaklah 
benar, 
> apalagi cuma berkaitan soal izin administrasi. Mengapa tidak 
> dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama2 dg semangat toleransi?
> 
> Pemerintah tampaknya tidak mau ambil resiko dg mengeluarkan SKB 
tsb. 
> Tampaknya mesti ditinjau lagi. Juga supaya kita tidak buru2 mencap 
> macam2 peristiwa yg berkaitan dg kegiatan agama tertentu sbg 
> Kristenisasi atau Islamisasi. Apalagi dg mudahnya menarik 
> generalisasi.
> 
> 
> salam,
> 
> fau




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hh4bgur/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124103020/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke