http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=73045
MEDIA INDONESIA Sabtu, 20 Agustus 2005 04:55 WIB Tokoh Agam Sumbar Tolak Pluralisme Penulis: Nurcholis MA Basyari PADANG--MIOL: Tokoh agama Sumatra Barat (Sumbar) menolak keberadaan liberalisme, pluralisme dan sekularisme serta Ahmadyah di ranah Minang. Karenanya mereka mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian proaktif menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan ajaran tersebut di Indonesia. Hal itu terungkap dalam dialog sehari Fatwa MUI Hasil Munas VII Tentang Paham Liberalisme, Sekularime dan Pluralisme serta Ahmadyah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (19/8). Hadir dalam dialog yang diprakarsai Forum Penegak Syariat Islam (FPSI) Sumbar itu unsur dari Hizbut Tahrir Indonesuia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Paga Nagari, MUI Sumatra Barat, Pusaka (Pusat Studi Antar Komunitas). Ibnu Aqil dari Paga Nagari menyatakan liberalisme, pluralisme, sekularisme, dan Ahmadiyah jelas sudah menyimpang dan meminta kepada pihak kejaksaan dan kepolisian menyegel sekretariat Ahmadiyah. "Kami berharap dalam waktu dekat dilakukan pelarangan terjadap ajaran itu," katanya seraya mengungkapkan pihaknya tengah berunding dengan penegak hukum untuk mengambil tindakan lebih jauh. Sementara itu, Ketua MUI Sumbar Nasrun Harun menegaskan fatwa MUI sudah terbit dan tidak akan dicabut. Karenanya harus dijalankan dan meminta semua umat Islam mematuhinya. "Fatwa itu hanya untuk umat Islam, yang bukan umat Islam tidak termasuk dalam fatwa itu." Selain itu Jel Fatullah dari MMI, menuding organisasi Pusaka identik dengan pluralisme. Itu bisa dilihat dari tulisan-tulisan yang dikeluarkan dan dipublikasikan organisasi itu di media masa. Pusaka juga dinilai sudah melakukan penyesatan aqidah yang dibungkus kemanusiaan. Sebelum acara berakhir Direktur Pusaka Sudarto meninggalkan ruangan karena merasa diperlakukan tidak adil dan disudutkan. Dalam demokrasi, kata dia, kebebasan berpikir dijamin. "Berbeda pendapat itu wajar, dan tidak boleh memaksakan kehendak." Sudarto menolak Pusaka dikaitkan dengan pluralisme. (JN/B-3/OL-02) +++++ MEDIA INDONESIA Selasa, 09 Agustus 2005 22:10 WIB http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=72161 Ormas Islam Yogyakarta Dukung Fatwa MUI YOGYAKARTA--MIOL: Sejumlah organisasi massa (ormas) Islam di Yogyakarta menyatakan mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan aliran Ahmadiyah berada di luar Islam sehingga dilarang menyebarkan aliran dan segala bentuk kegiatannya. Dukungan itu disampaikan sejumlah ormas Islam, di antaranya Majelis Tarjih Muhammadiyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Pembela Islam (FPI), Hidayatullah, dan Forum Silaturahim Remaja Masjid (FSRM) di Yogyakarta, Selasa (9/8). Ketua HTI DIY Muhammad Rasyid mengatakan, Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir dan menerima wahyu jelas merupakan kelompok sesat dan menyesatkan, karena telah menyebarkan paham yang bertentangan dengan aqidah Islam. "Aqidah Islam telah menegaskan bahwa Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. HTI dengan tegas mendukung ketetapan tersebut," katanya. Meskipun demikian, penyelesaian persoalan kelompok Ahmadiyah dengan kekerasan tidak tepat, karena mestinya cukup aparat pemerintah yang bertindak. Namun, HTI dapat memahami jika sebagian anggota masyarakat bertindak dengan caranya sendiri. Masyarakat bertindak sendiri mungkin karena didorong rasa kesal yang memuncak melihat kelompok yang sudah dinyatakan sesat oleh Fatwa MUI pada 1980 dan juga oleh organisasi Islam sedunia dalam Majma'figh al Islami di Jeddah pada 1985, masih bebas bergerak. "Tindakan anarkis itu tidak perlu terjadi jika aparat pemerintah bertindak tegas dengan melarang dan menutup seluruh kegiatan Ahmadiyah sejak awal," katanya. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mendengar dan menaati Fatwa MUI tersebut, karena fatwa itu adalah haq (benar) yang dikeluarkan oleh para ulama yang berkompeten. "Fatwa tersebut jelas perlu dikeluarkan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dari rongrongan berbagai pihak yang dengan berbagai cara terus melakukan upaya pendangkalan aqidah umat," katanya. Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Zaini Munif Fadholi menambahkan, Fatwa MUI itu adalah haq (benar) yang ditetapkan oleh orang yang kompeten dengan dalil dan argumen yang shahih serta dikeluarkan dalam musyawarah ulama yang merupakan forum tertinggi para ulama dari berbagai kelompok di Indonesia. "Fatwa tersebut bermaksud menegakkan kebenaran dan menolak kebatilan demi kemashlahatan agama Islam dan umatnya secara luas," katanya. (Ant/OL-1) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hcj4ipt/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124637383/A=2894354/R=0/SIG=11qvf79s7/*http://http://www.globalgiving.com/cb/cidi/c_darfur.html">Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

