Pada tanggal 8/19/05, Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Wah, Mas Irwan, beneran tuh ?
>
> Pertanyaan senada dengan anda, di sisi sebaliknya
> menimbulkan wacana juga, di sisi sebaliknya pula,
> bagi pemeluk setia partai tersebut.

Ya, namanya juga analisa dari pengamat amatir.. bukan pengamat profesional yang
suka diwawancarai di TV atau praktisi dunia jurnalisme.. Hehehe..

> Berita jelasnya saya forward di bawah ini.

Di bawah adalah reply saya di milis tersebut masih berhubungan dengan
topik ini..
Oh iya, judul threadnya waktu itu: "Re: [xxxx] Editorial Media Indonesia TOLOL".

"..
> >> HARI GINI ! masih ada koran yang analisisnya TOLOL?
.."

Mudah"an gak pada bosen (klo kepanjangan).. :-p
CMIIW..

> salam,
> Ari Condro

Wassalam,

Irwan.K

Quote:
On 8/9/05, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Irwan, saya rasa soalnya bukan apakah milis ini pro atau anti atau netral
> dalam soal pks.
> Tapi editorial MI soal pilkada Depok itu memang sangat menakutkan..
> Maksud saya, bila koran sebesar MI bisa secara eksplisit membela
> keputusan pengadilan yang sangat janggal seperti itu, keberpihakan itu
> tentu membuat kita harus mempertanyakan profesionalisme mereka -- dan itu
> adalah kabar buruk bagi Indonesia!

Saya rasa sikap rekan" di milis ini soal keberpihakan media massa
cukup jelas.. Ada yang geram, ada yang menyayangkan, ada yang
memaklumi dsb. Tetapi kelihatannya kebanyakan menentang itu, khususnya
pada contoh kasus MI yang pro Golkar(?) sekaligus kontra kepada pihak lain.

Bagaimana kalau sebaliknya, ada media massa yang pro kepada kelompok lain?
Apakah keberatan yang sama akan muncul?
Mengutip tulisan Bang Ade Armando, mestinya kita tidak melihat ini sebagai
kasus pks an sich. Tapi bagaimana pola semacam ini bisa menjadi preseden
kaitan antara media massa dan kelompok/partai tertentu. :-)
Ok, kita ambil satu contoh artikel dari situs 'www.detik.com'.

Maaf, kalau cuma situs ini yang saya bahas karena kelihatannya situs ini
bisa dianggap sebagai acuan berita terkini dsb. Dan saya bukan pengamat
media yang punya cukup waktu mengamati media lain. Itu sebabnya saya juga
menanyakan soal pemetaan media dan dukungannya. Mungkin ada yang mau
menjawab/menambahkan soal ini? :D

Kalau tidak salah dari 69 link berita dengan acuan 'pks depok' (s/d hasil
pencarian hingga tgl 8/8/2005) setidaknya 50-52 berita (lebih dari 70%)
membahas Pilkada Depok. Hal ini logikanya (dengan hati yang jernih) cukup
mencengangkan. Bagaimana tidak, hanya dalam tempo lebih kurang sekitar
1 semester, topik seputar Pilkada Depok ini mampu menyedot perhatian media
'netral' semacam 'Detik.com'.

Tulisan" di atas termasuk mengenai laporan perkembangan perhitungan suara
menurut versi pks dan juga pernyataan" HNW, mantan 'Presiden' yang dalam
hitung"an di atas kertas sedang dielus" sebagai Capres 2009(?).
Saya yakin topik ini akan mudah sekali di-'kabur'-kan (itu isulah atau apalah
namanya). Ya namanya juga masih analisa di atas kertas eh keyboard..
Tapi barangkali itu bisa dibahas dalam topik lain, tergantung ijin
yang mpunya milis.

Intinya apa sih, tulisan panjang lebar kaya' gini? :-p
Ok, saya rasa mestinya sudah jelas, sejalan dengan tulisan" dan pertanyaan
sebelumnya. Apakah situs 'detik.com' sekarang sudah condong kepada pks,
misalnya? Bagi para penganut paham 'oknumisme', mungkin mudah menjawabnya,
itu kan ulah oknum dll, dsb.

Tapi AFAIK, yang namanya media massa tidak sembarangan menurunkan tulisan.
Mestinya ada yang namanya semacam rapat internal Dewan Redaksi toh?
Kalaupun ada yang terlanjur 'turun cetak/tulis', bisa dengan segera dibenahi/
diarahkan kembali oleh Pemimpin Redaksi. Melihat tren di atas, rasanya argumen
'oknumisme' tersebut menjadi kurang tepat. Maaf kalau ulasan ini
terlalu sederhana, karena saya bukan praktisi dalam dunia peliputan/media massa.

Sekali lagi, kalau misalkan detik.com memang sudah condong kepada partai
tertentu, lagi" silahkan saja. Cuma mbok ya, ngaku terus terang kalau situs itu
demikian adanya ke publik. Jadi ada kejujuran dalam menjalankan visi atau ide
media tersebut. Rasanya harapan ini sederhana saja dan tidak terlalu muluk.

Mudah"an setelah ini jawaban yang muncul bisa lebih nyambung. :-)
Wallahu a'lam.. CMIIW..

> ade armando

Wassalam,

Irwan.K

========
> > Sorry saya belum lama bergabung di milis ini..
> > Apakah milis ini sendiri condong ke pada pks?
> > Karena kalau saya gak salah lihat Bang Farid sendiri pendukung NMI
> > (dan pks juga?)..
> >
> > Wassalam,
> >
> > Irwan.K
> >
> > On 8/8/05, Asep Mulyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >> HARI GINI ! masih ada koran yang analisisnya TOLOL?
> >>
> >> saya suka sekali membaca editorial media indonesia. ia lugas dan juga
> >> cerdas. tapi kalau anda membaca editorial ini, pasti anda terhenyak.
> >> ini editorial paling tolol yang pernah saya baca, mempertontonkan
> >> dengan telanjang betapa media indonesia sudah dibeli.
> >>
> >> BOIKOT MEDIA INDONESIA!
> >>
> >>
> >> TEGAKNYA KEPASTIAN HUKUM (Editorial MI, 6 Agt 2005)
> >>
> >> PILKADA bukan hanya pertarungan merebut hati rakyat melalui kompetisi
> >> terbuka yang bernama demokrasi. Tetapi, bila tidak puas dengan
> >> hasilnya, karena dugaan adanya kecurangan misalnya, maka terbuka pula
> >> ruang bagi tegaknya hukum.
> >>
> >> Menempuh jalan hukum itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun
> >> 2004. Inilah satu-satunya pilihan terhormat, bertanggung jawab, dan
> >> beradab, untuk menyelesaikan persoalan. Bukan dengan cara kekerasan,
> >> main hakim sendiri, atau membakar gedung-gedung milik negara.
> >>
> >> Jalan hukum yang terhormat dan beradab itulah yang ditempuh pasangan
> >> Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad. Semula, hasil penghitungan suara
> >> pilkada Kota Depok, menyatakan pasangan ini kalah. KPUD Depok
> >> menetapkan pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra yang menjadi
> >> Wali Kota Depok periode 2005-2010 dengan memperoleh 232.610 suara
> >> (43,9%) dari 529.807 suara yang sah. Sedangkan pasangan Badrul Kamal-
> >> Syihabuddin kalah karena hanya memperoleh 206.781 suara (39,03%).
> >>
> >> Pasangan Badrul-Syihabuddin menolak hasil penghitungan suara itu dan
> >> mengajukannya ke pengadilan. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat
> >> memenangkan gugatan itu. Majelis hakim menyatakan terbukti bahwa ada
> >> warga yang tidak dapat memilih akibat tidak ada surat undangan.
> >> Terjadi penambahan suara karena adanya pemilih dari luar Kota Depok,
> >> serta ditemukan kasus pemilih yang menggunakan identitas orang yang
> >> sudah meninggal dan pemilih di bawah umur. Hakim menetapkan hasil
> >> penghitungan suara yang baru, yaitu pasangan Badrul-Syihabuddin
> >> meraih 269.551 suara (bertambah 62.770 suara), sedangkan pasangan
> >> Nurmahmudi-Yuyun meraih 204.828 suara (berkurang 27.782 suara).
> >>
> >> Pengadilan Tinggi Jawa Barat menetapkan pasangan Badrul-Syihabuddin
> >> menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Sebuah keputusan yang
> >> bersifat final, karena Pengadilan Tinggi dalam hal ini melaksanakan
> >> kewenangan yang didelegasikan Mahkamah Agung.
> >>
> >> Protes dari kubu Nurmahmudi-Yuyun pun mengalir. Di antaranya, dengan
> >> alasan cacat hukum, karena keputusan itu ditetapkan melebihi 14 hari
> >> kerja setelah permohonan diterima pengadilan.
> >>
> >> Hakim telah mengambil keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena
> >> Republik ini adalah negara hukum, maka yang harus bekerja adalah akal
> >> sehat dan kelapangan hati demi tegaknya kepastian hukum.
> >>
> >> Tegaknya kepastian hukum itulah yang juga sedang ditunggu masyarakat
> >> dalam kasus Gubernur Lampung yang berlarut-larut. Tidak bisa lain,
> >> kepentingan politik seharusnya berakhir setelah adanya keputusan
> >> hukum yang bersifat final dan mengikat. Pemerintah tidak boleh ragu.
> >> Sebab, tanpa kepastian hukum, negara bisa rusak dari dalam. Juga dari
> >> luar, karena investor takut dan tidak percaya menanamkan modalnya.
> >>
> >> ----
> >> Dari PKS ONLINE
> >> Banyak Kejangalan dari Keputusan Pengadilan Jawa Barat
> >> PKS Online: Terdapat sejumlah keganjalan pada hasil keputusan
> >> pengadilan tinggi Jawa Barat kemarin (4/8). Keputusan yang
> >> dilangsungkan di Bandung itu akhirnya memenangkan pasangan Badrul
> >> Kamal-Syihabuddin Ahmad. PKS menilai keputusan itu cacat dan harus
> >> batal demi hukum.
> >>
> >> PKS Online: Kejanggalan pertama terlihat dari diputuskannya perkara
> >> yang hanya berdasarkan asumsi dari pihak penggugat. Di dalam surat
> >> gugatannya, yang akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim menyebutkan
> >> bahwa ada sejumlah 27.782 orang yang bukan penduduk Depok dan bukan
> >> pemilih dalam pilkada lalu ikut memilih pada tanggal 26 Juni yang
> >> lalu. Walaupun tidak ada bukti yang otentik yang disertakan dalam
> >> pengadilan itu, penggugat menyatakan bahwa orang-orang itu memilih
> >> pasangan no 5, Nurmahmudi Ismail – Yuyun Wirasaputra. Dengan asumsi
> >> tersebut maka menurut mereka perolehan suara Nurmahmudi seharusnya
> >> dikurangi dengan jumlah tersebut, sehingga jumlah 232.610 suara yang
> >> diputuskan dengan sah oleh KPUD berkurang menjadi hanya 204.828 suara.


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hippihe/M=320369.6903865.7846595.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124707041/A=2896112/R=0/SIG=1107idj9u/*http://www.thanksandgiving.com
">Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children¿s Research 
Hospital</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke