SUARA KARYA
Nasib Reformasi dan Kegagalan Civil Society Oleh Ari Kristianawati Jumat, 26 Agustus 2005 Tujuh tahun sudah angin reformasi berlalu. Harapan datangnya perubahan seolah masih terekam dalam ingatan para pelaku gerakan sosial anti Orde Baru dan juga masih diimajinasikan oleh sebagian besar masyarakat negeri ini. Namun realitas sosial politik menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan imajinasi publik terhadap reformasi. Imajinasi publik akan hadirnya sistem dan budaya pemerintahan yang bersih dan berorientasi kepada pelayanan masyarakat seperti menggantang asap. Program desentralisasi kekuasaan melalui implementasi Otda, justru melahirkan aktor-aktor korupsi baru, baik di lembaga birokrasi, parlemen bahkan juga pegiat sosial-kemasyarakatan (LSM). Keinginan publik dapat melihat sistem politik yang demokratis manakala partai politik benar-benar mengfungsikan diri sebagai "advokat" pembela kepentingan rakyat, tidak jua tercapai. Partai politik di negeri ini seolah sekadar menjadi alat kepentingan para elite untuk menuju kursi kekuasaan. Partai politik menjadi "sarang" konflik kepentingan individu, sehingga banyak bermunculan pengurus kembar atau bahkan partai tandingan. Demikian pula apa yang dibayangkan masyarakat bahwa setelah reformasi muncul situasi keadilan, kesejahteraan ekonomi, serta situasi perdamaian antar-masyarakat tidak juga terjadi. Keadilan tetap diperuntukkan kelompok elite yang memiliki kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik. Pengadilan malah terkontaminasi menjadi "pasar vonis" yang memenangkan para calon terdakwa yang memiliki banyak rupiah dan koneksi di institusi pengadilan. Kesejahteraan ekonomi masyarakat juga kian menuju ke arah kebangkrutan kualitas kehidupannya, karena mayoritas masyarakat miskin tidak akan lagi memiliki akses kepada bidang sosial yang telah diprivatisasi. Kebijakan ekonomi neo-liberalisme yang diterapkan penguasa transisi semenjak pemerintahan BJ Habibie hingga SBY-Kalla (Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla) semakin "mencekik" kehidupan masyarakat. Subsidi sosial dihapus, namun pajak dinaikkan tanpa diimbangi upaya membersihkan pemerintahan dari korupsi. Harapan datangnya zaman ketenteraman dan perdamaian praktis juga jauh dari harapan publik. Negeri ini seolah telah menjadi tempat subur bagi para provokator, agen penyebar benih-benih konflik horizontal, yang salah satu aktornya memiliki akses kepada kekuasaan modal dan politik. Cita-cita, impian, imajinasi, dan harapan rakyat bahwa reformasi yang diawali dengan "pemunduran" Soeharto dari kursi kepresidenan -- akan mendatangkan kondisi keadilan dan kesejahteraan rakyat, seolah telah dimasukkan dalam peti mati sejarah. Saat ini refromasi tengah diusung menuju catacomb (kuburan berbentuk goa di dalam tanah) sejarah. Reformasi akan tinggal menjadi bagian cerita masa lalu yang tersimpan dalam teks-narasi buku-buku sejarah yang diajarkan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Reformasi tampaknya segera akan di-katakomba-kan dan diganti fase ketidakberadaban publik. Menurut para analis politik, kegagalan reformasi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, reformasi gagal membersihkan para aktor korupsi dari birokrasi pemerintahan. Reformasi hanyalah jargon, bukan proses penggantian sistem dan penggantian aktor politik yang berintegritas. Kedua, reformasi gagal karena telah "ditunggangi" kepentingan subjektif para oportunis politik. Ketiga, reformasi karena tidak ada kontrol gerakan civil society yang kuat dan berkelanjutan. Sedangkan para mahasiswa -- aktor sebenarnya gerakan reformasi -- menganggap kegagalan reformasi gagal karena dua faktor. Pertama, sisa-sisa pemerintahan masa lalu masih melekat, yang terjadi hanya pemunduran Soeharto dari kursi kepresidenan. Orde Baru bagi para mahasiswa adalah bermakna ideologi, sistem politik-hukum-ekonomi-birokrasi yang anti kepentingan rakyat. Kedua, dukungan gerakan rakyat terhadap gerakan mahasiswa melemah. Rakyat justru mudah terilusi oleh bujuk rayu para elite pemakan "riba" reformasi. Salah satu contohnya, ketika rakyat terbujuk menjadi massa partisan dalam Pemilu 1999 dan Pemilu 2004 yang tidak memiliki rasionalitas politik yang kritis. Anti Demokrasi Pasar Untuk mengembalikan "ruh" jasad reformasi yang telah dikuburkan dalam-dalam, memang hanya ada satu skenario yang dimandatkan kepada gerakan rakyat. Yakni, memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan korupsi jangan sampai hanya dipercayakan kepada institusi legal yang dibentuk kekuasaan, semacam BPK, KPK atau institusi pengadilan. Namun gerakan rakyat harus menggiatkan diri kembali dalam isu-tuntutan-program struktural/kultural gerakan antikorupsi. Mengingat virus korupsi telah menjangkiti segala lini kehidupan publik. KPU-gate menjadi bukti manakala aktivis LSM semacam Mulyana W Kusumah dan para intelektual kampus yang menjadi pengurus KPU juga telah terjangkiti virus korupsi. Korupsi dalam makna yang komprehensif: korupsi kejujuran, korupsi idealisme, hingga korupsi rupiah. Gerakan rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila diarahkan pada tiga konsentrasi pokok. Pertama, melakukan political pressure perlunya penuntasan dugaan korupsi dengan paradigma hukum progresif. Kedua, melakukan pemurnian budaya sosial yang pro korupsi menjadi antikorupsi. Ketiga, membangun wadah-wadah jejaring anti- korupsi yang permanen di banyak ruang publik. Gerakan rakyat harus pula menyadari realitas bahwa demokrasi di negeri ini telah dimenangkan oleh para pemodal. Sehingga bermetamorfose menjadi demokrasi pasar, demokrasi dengan segenap janji-janji "surga" kekuasaannya telah dimenangkan oleh kepentingan bermotif ekonomis. Tidak percaya? Lihatlah, fenomena tampilnya para pengusaha di kabinet Indonesia Bersatu SBY-Kalla, dan juga banyak calon kepala daerah yang ternyata berlatar pengusaha. Mereka berani maju sebagai calon pemimpin lokal karena memang memiliki bekal dana yang besar. Bukankah saat ini mengkristal adagium publik bahwa untuk "membeli" jabatan di kursi DPR haruslah dengan biaya sekian ratus juta rupiah dari fase pencalonan adminsitratif oleh partai hingga saat kampanye serta pencoblosan? Gerakan rakyat harus memiliki ideologi yang kuat, yakni mendorong proses demokrasi ke arah sosial untuk menjadikan agar demokrasi berjiwa kerakyatan, yang memberikan ruang bagi terakomodasikannya kepentingan objektif kelompok miskin dan masyarakat yang tidak kaya secara ekonomi. Demokrasi kita belum mampu memberikan hak-hak istimewa bagi kelompok tidak mampu untuk bisa tampil sebagai pemimpin. Sosok pemimpin yang bersih, jujur, idealis, populis, cerdas dan memegang amanat rakyat yang sebenarnya, masih sebatas angan-angan. *** Penulis pegiat Perhimpunan Citra Kasih, Surakarta [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

