SUARA KARYA


Nasib Reformasi dan Kegagalan Civil Society
Oleh Ari Kristianawati 


Jumat, 26 Agustus 2005
Tujuh tahun sudah angin reformasi berlalu. Harapan datangnya perubahan seolah 
masih terekam dalam ingatan para pelaku gerakan sosial anti Orde Baru dan juga 
masih diimajinasikan oleh sebagian besar masyarakat negeri ini. Namun realitas 
sosial politik menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dengan imajinasi 
publik terhadap reformasi. 

Imajinasi publik akan hadirnya sistem dan budaya pemerintahan yang bersih dan 
berorientasi kepada pelayanan masyarakat seperti menggantang asap. Program 
desentralisasi kekuasaan melalui implementasi Otda, justru melahirkan 
aktor-aktor korupsi baru, baik di lembaga birokrasi, parlemen bahkan juga 
pegiat sosial-kemasyarakatan (LSM). 

Keinginan publik dapat melihat sistem politik yang demokratis manakala partai 
politik benar-benar mengfungsikan diri sebagai "advokat" pembela kepentingan 
rakyat, tidak jua tercapai. Partai politik di negeri ini seolah sekadar menjadi 
alat kepentingan para elite untuk menuju kursi kekuasaan. Partai politik 
menjadi "sarang" konflik kepentingan individu, sehingga banyak bermunculan 
pengurus kembar atau bahkan partai tandingan. 

Demikian pula apa yang dibayangkan masyarakat bahwa setelah reformasi muncul 
situasi keadilan, kesejahteraan ekonomi, serta situasi perdamaian 
antar-masyarakat tidak juga terjadi. Keadilan tetap diperuntukkan kelompok 
elite yang memiliki kekuasaan ekonomi dan kekuasaan politik. Pengadilan malah 
terkontaminasi menjadi "pasar vonis" yang memenangkan para calon terdakwa yang 
memiliki banyak rupiah dan koneksi di institusi pengadilan. 

Kesejahteraan ekonomi masyarakat juga kian menuju ke arah kebangkrutan kualitas 
kehidupannya, karena mayoritas masyarakat miskin tidak akan lagi memiliki akses 
kepada bidang sosial yang telah diprivatisasi. Kebijakan ekonomi 
neo-liberalisme yang diterapkan penguasa transisi semenjak pemerintahan BJ 
Habibie hingga SBY-Kalla (Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla) semakin 
"mencekik" kehidupan masyarakat. Subsidi sosial dihapus, namun pajak dinaikkan 
tanpa diimbangi upaya membersihkan pemerintahan dari korupsi. Harapan datangnya 
zaman ketenteraman dan perdamaian praktis juga jauh dari harapan publik. Negeri 
ini seolah telah menjadi tempat subur bagi para provokator, agen penyebar 
benih-benih konflik horizontal, yang salah satu aktornya memiliki akses kepada 
kekuasaan modal dan politik. 

Cita-cita, impian, imajinasi, dan harapan rakyat bahwa reformasi yang diawali 
dengan "pemunduran" Soeharto dari kursi kepresidenan -- akan mendatangkan 
kondisi keadilan dan kesejahteraan rakyat, seolah telah dimasukkan dalam peti 
mati sejarah. Saat ini refromasi tengah diusung menuju catacomb (kuburan 
berbentuk goa di dalam tanah) sejarah. Reformasi akan tinggal menjadi bagian 
cerita masa lalu yang tersimpan dalam teks-narasi buku-buku sejarah yang 
diajarkan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Reformasi tampaknya segera 
akan di-katakomba-kan dan diganti fase ketidakberadaban publik. 

Menurut para analis politik, kegagalan reformasi disebabkan oleh beberapa 
faktor. Pertama, reformasi gagal membersihkan para aktor korupsi dari birokrasi 
pemerintahan. Reformasi hanyalah jargon, bukan proses penggantian sistem dan 
penggantian aktor politik yang berintegritas. Kedua, reformasi gagal karena 
telah "ditunggangi" kepentingan subjektif para oportunis politik. Ketiga, 
reformasi karena tidak ada kontrol gerakan civil society yang kuat dan 
berkelanjutan. 

Sedangkan para mahasiswa -- aktor sebenarnya gerakan reformasi -- menganggap 
kegagalan reformasi gagal karena dua faktor. Pertama, sisa-sisa pemerintahan 
masa lalu masih melekat, yang terjadi hanya pemunduran Soeharto dari kursi 
kepresidenan. Orde Baru bagi para mahasiswa adalah bermakna ideologi, sistem 
politik-hukum-ekonomi-birokrasi yang anti kepentingan rakyat. Kedua, dukungan 
gerakan rakyat terhadap gerakan mahasiswa melemah. Rakyat justru mudah terilusi 
oleh bujuk rayu para elite pemakan "riba" reformasi. Salah satu contohnya, 
ketika rakyat terbujuk menjadi massa partisan dalam Pemilu 1999 dan Pemilu 2004 
yang tidak memiliki rasionalitas politik yang kritis. 

Anti Demokrasi Pasar


Untuk mengembalikan "ruh" jasad reformasi yang telah dikuburkan dalam-dalam, 
memang hanya ada satu skenario yang dimandatkan kepada gerakan rakyat. Yakni, 
memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. 

Pemberantasan korupsi jangan sampai hanya dipercayakan kepada institusi legal 
yang dibentuk kekuasaan, semacam BPK, KPK atau institusi pengadilan. Namun 
gerakan rakyat harus menggiatkan diri kembali dalam isu-tuntutan-program 
struktural/kultural gerakan antikorupsi. Mengingat virus korupsi telah 
menjangkiti segala lini kehidupan publik. KPU-gate menjadi bukti manakala 
aktivis LSM semacam Mulyana W Kusumah dan para intelektual kampus yang menjadi 
pengurus KPU juga telah terjangkiti virus korupsi. Korupsi dalam makna yang 
komprehensif: korupsi kejujuran, korupsi idealisme, hingga korupsi rupiah. 

Gerakan rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila 
diarahkan pada tiga konsentrasi pokok. Pertama, melakukan political pressure 
perlunya penuntasan dugaan korupsi dengan paradigma hukum progresif. Kedua, 
melakukan pemurnian budaya sosial yang pro korupsi menjadi antikorupsi. Ketiga, 
membangun wadah-wadah jejaring anti- korupsi yang permanen di banyak ruang 
publik. 

Gerakan rakyat harus pula menyadari realitas bahwa demokrasi di negeri ini 
telah dimenangkan oleh para pemodal. Sehingga bermetamorfose menjadi demokrasi 
pasar, demokrasi dengan segenap janji-janji "surga" kekuasaannya telah 
dimenangkan oleh kepentingan bermotif ekonomis. Tidak percaya? Lihatlah, 
fenomena tampilnya para pengusaha di kabinet Indonesia Bersatu SBY-Kalla, dan 
juga banyak calon kepala daerah yang ternyata berlatar pengusaha. Mereka berani 
maju sebagai calon pemimpin lokal karena memang memiliki bekal dana yang besar. 
Bukankah saat ini mengkristal adagium publik bahwa untuk "membeli" jabatan di 
kursi DPR haruslah dengan biaya sekian ratus juta rupiah dari fase pencalonan 
adminsitratif oleh partai hingga saat kampanye serta pencoblosan? 

Gerakan rakyat harus memiliki ideologi yang kuat, yakni mendorong proses 
demokrasi ke arah sosial untuk menjadikan agar demokrasi berjiwa kerakyatan, 
yang memberikan ruang bagi terakomodasikannya kepentingan objektif kelompok 
miskin dan masyarakat yang tidak kaya secara ekonomi. Demokrasi kita belum 
mampu memberikan hak-hak istimewa bagi kelompok tidak mampu untuk bisa tampil 
sebagai pemimpin. Sosok pemimpin yang bersih, jujur, idealis, populis, cerdas 
dan memegang amanat rakyat yang sebenarnya, masih sebatas angan-angan. *** 

Penulis pegiat Perhimpunan Citra Kasih, Surakarta 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke