SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

Dinilai Langgar HAM, SKB Menag dan Mendagri Harus Dicabut

Din Syamsuddin: Kehidupan Beragama Dijamin Konstitusi 


BANDUNG - Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) yang terdiri dari 
tokoh tokoh pergerakan berbagai agama antara lain Jalaluddin Rahmat dan Pendeta 
(Pdt ) Albertus Patty meminta agar pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama 
(SKB) Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 01/BER/ 
MDN-MAG/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah Dalam Menjamin 
Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadah Agama oleh 
Pemeluk-pemeluknya. 

Surat yang ditandatangani oleh Menteri Agama KH Moh Dahlan dan Mendagri Amir 
Mahmud, ketika itu, dianggap melanggar UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia 
(HAM). 

Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat (Jabar), Saeful Huda yang juga hadir dalam 
pertemuan itu mengatakan, pemerintah seharusnya berdiri di atas semua golongan. 

SKB tersebut harus dicabut karena telah menodai komitmen bapak pendiri negara 
untuk mendirikan negeri yang berdaulat dan berkeadilan untuk semua golongan. 
SKB itu juga merupakan tanda kesewenangan politik yang tidak memberikan citra 
pemerintahan yang baik. Dan saya harap, pemprov tidak ikut latah membuat SKB," 
katanya kepada pers di Bandung, Jabar, Kamis (25/8) 

Sementara itu Jalal yang juga merupakan anggota perhimpunan Kelompok Agama 
Dunia mengatakan agama semestinya menjadi rahmat untuk menolong, membantu dan 
membahagiakan manusia. 

"Saya mempertanyakan sikap MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang tidak memberikan 
fatwa pada hal-hal yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat misalnya 
tentang busung lapar atau 12 juta anak putus sekolah. Kenapa MUI tidak 
mendorong agama untuk bisa memberikan solusi konkrit bagi ketertiban 
masyarakat. MUI seharusnya bisa bisa menyelesaikan derita bukan menambah 
derita," tandasnya. 

Sementara pantauan Pembaruan di kawasan Komplek Permata Cimahi yang menjadi 
sasaran demontrasi dari pihak Aliansi Gerapan Anti Pemurtadan (AGAP), 
rumah-rumah yang dijadikan tempat ibadah terlihat mulai dibereskan namun tidak 
ada kegiatan ibadah. 

Pdt Henokh, pendeta dari Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia (GSPDI yang 
ditemui Pembaruan mengatakan saat ini jemaatnya hanya melakukan pertemuan 
secara berkelompok untuk mendoakan sesama jemaat yang sempat shock dan terkena 
serangan jantung karena kaget menerima serangan psikologis dari AGAP. 


Dijamin Konstitusi 

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin, pun sangat menyesalkan 
terjadinya penutupan rumah ibadah dan sejumlah gereja di Jawa Barat dan Jawa 
Tengah. Aparat keamanan dan pemerintah daerah diminta untuk segera menghentikan 
aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang berkedok keagamaan karena hal itu 
sangat merugikan bagi kelangsungan harmonisasi kehidupan sosial ditengah 
masyarakat Indonesia yang majemuk. 

"Saya ingin tegaskan bahwa kehidupan beragama di Indonesia itu sangat dijamin 
oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Saya sangat menyesalkan mengapa hal 
itu masih terjadi dan ironisnya pemerintah dalam hal ini aparat keamanan 
sepertinya membiarkan hal itu terjadi," ujar Din Syamsuddin kepada Pembaruan di 
Jakarta, Kamis (25/8). 

Menurut Din, seluruh komponen bangsa dan masyarakat harus saling menghargai dan 
mengerti tentang makna kerukunan hidup beragama. Karena itu, bentuk-bentuk aksi 
sejumlah kelompok masyarakat yang mengarah kepada tidak terciptanya kerukunan 
serta harmonisasi ditengah masyarakat harus dapat segera dicegah oleh aparat 
keamanan dan penegak hukum. 

"Dalam Islam pun jelas disebutkan bahwa bagimu agamamu dan bagiku agamaku. 
Bahkan Islam dengan tegas memberikan kebebasan bagi setiap mahluk untuk memilih 
apakah beragama atau tidak beragama. Dalam hal ini jelas sekali bahwa soal 
toleransi umat beragama Islam sangat menjunjung tinggi. Sekali lagi saya 
tegaskan, agar aksi penutupan tempat ibadah ini harus segera di hentikan," ujar 
Din. 


Interpretasi Beragam 

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Protestan, Dr Jason Lase, MTh menegaskan 
bahwa pihaknya masih menunggu laporan lapangan dari Kanwil Departemen Agama 
Jawa Barat dan PAM Bimas Kristen sebenarnya apa persoalan yang terjadi sehingga 
sejumlah rumah ibadah ditutup. Dengan demikian akan dapat diketahui solusi yang 
tepat bagaimana mengatasi persoalan ini dimasa depan. 

"Jika persoalan tersebut terkait dengan SKB dua menteri, saya rasa hal ini 
seharusnya tidak perlu terjadi. Karena berdasarkan kajian yang pernah kami 
lakukan terbukti SKB tersebut sangat netral, hanya saja memang sejumlah pihak 
di lapangan menginterprestasikan SKB tersebut secara beragam. Inilah yang 
menyebabkan penutupan sejumlah gereja atau tempat ibadah terjadi. Saya setuju 
jika perlu dibuat satu penafsiran yang baku mengenai pengertian SKB itu 
sehingga tidak lagi diterjemahkan secara beragam dan terkesan keliru," ujarnya. 

Dikatakan, dirinya sudah melaporkan kepada Menteri Agama bahwa penutupan 
tersebut terjadi karena memang ada sejumlah rumah yang berubah fungsi menjadi 
tempat ibadah dan tidak disetujui oleh sejumlah masyarakat disekitarnya. 

Dijelaskan, berdasarkan laporan sementara yang dia terima, mengenai kasus di 
Cimahi, Jawa Barat penutupan tersebut terjadi karena sejumlah tokoh gereja 
terkesan arogan dan menantang aparat desa sehingga membuat para tokoh 
masyarakat marah. (150/E-5)

http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/26/index.html


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke