http://www.indomedia.com/bpost/082005/27/opini/opini1.htm
' Ekspor Asap' Jangan Dianggap Enteng Oleh: RE Nadalsyah Barangkali ini bisa disebut sebagai 'senjata makan tuan'. Tudingan bahwa Indonesia sebagai penyumbang 'ekspor asap' yang merambah negeri jiran Malaysia, ternyata tidak sepenuhnya benar. Hasil investigasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuktikan, justru warga Malaysia 'biang kerok' kabut asap yang melibas negaranya. Si 'biang kerok' itu tidak lain 10 perusahaan besar perkebunan yang membuka lahan dengan pembakaran hutan, dan delapan di antaranya adalah penanaman modal asing (PMA) asal Negara Malaysia sendiri. Akibat perbuatan yang kurang bertanggung jawab itu, 200.000 hektare hutan Indonesia musnah terbakar. Seandainya dikalkulasi, kerugian yang dialami Indonesia dipastikan mencapai triliunan rupiah. Belum termasuk kerugian berupa plasmanutfah yang musnah, dan hewan yang terbakar menjadi arang. Selain itu, di Malaysia terutama Sabah-Sarawak ditemukan sejumlah titik api (hot spot). Karena itu bisa dikatakan, sumber api yang menciptakan kabut asap itu juga datang dari Malaysia sendiri. Sebelumnya kita sudah merasa, 'tidak nyaman' dengan banyaknya komplain dilakukan Malaysia. Sangat emosional dan bernada kurang bersahabat datang dari partai oposisi, Partai Aksi Demokratik (PAD). Lewat ketuanya Lim Guan Eng, mereka mengingatkan dengan nada ketus, Pemerintah Indonesia harus tahu, rakyat Malaysia marah. Kini setelah tahu siapa penyumbang terbesar ekspor asap itu, apakah Tuan Lim Guan Eng merasa malu diri dan minta maaf? Kita pun tidak tahu. Dan, itu bagi kita tidak penting. Yang penting dilakukan saat ini ialah melakukan segala upaya dan usaha untuk menanggulanginya. Kesepakatan yang tertuang lewat The Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution yang melibatkan beberapa negara ASEAN termasuk Indonesia, harus benar-benar dimanfaatkan. Tepat sekali pernyataan juru bicara Deplu Marty Natalegawa, Indonesia tidak mau disalahkan. Apalagi dituding tidak bertanggung jawab terhadap ekspor asap dari Sumatera dan Kalimantan. Seyogianya, perjanjian regional negara ASEAN untuk bekerja sama menanggulangi asap lintas batas itu dijadikan kerangka landasan penanganannya. Apalagi perjanjian itu sendiri efektif berlaku sejak 25 November 2003 silam. Jangan Terulang Masalah ekspor asap tidak boleh dianggap simpel dan sepele. Berangkat dari pengalaman, ia bisa berkembang menjadi krusial dengan berbagai dampak yang ditimbulkannya. Simptom krisis politik yang pernah mewarnai hubungan dua negara serumpun dalam kasus Ambalat, layak dijadikan pengalaman dan pelajaran berharga. Karena itu, siapa pun yang melakukannya, masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan harus segera ditangani dan ditindaklanjuti. Negeri jiran itu sendiri sudah mengirimkan sejumlah anggota Bomba, pasukan pemadam kebakaran Malaysia, untuk ditugaskan di Sumatera. Ini menunjukkan iktikad baik Malaysia dan kepeduliannya yang tinggi dalam masalah lingkungan. Kita sudah membaca dan mendengar lewat siaran televisi, ratusan sekolah dasar dan menengah di Malaysia sempat libur dua hari akibat kabut asap yang tebal. Bahkan sebuah perguruan tinggi, Universitas Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam di Selangor tutup sampai Minggu. Sementara itu kabut juga menghalangi jarak pandang, sehingga mengganggu kelancaran angkutan udara dan pelayanan laut. Hal serupa juga dialami Indonesia. Jumlah titik api yang mencapai ratusan di Kalbar (305), Sumut (46), Kalteng dan Kalsel yang terpantau lewat penginderaan satelit juga sudah mencapai puluhan, sesungguhnya memberi petunjuk masalah kabakaran hutan dan lahan pada 2005 ini perlu benar-benar ditangani sampai tuntas. Belajar dari pengalaman 1997, 1998, 1999 dan 2000 silam, kebakaran hutan itu menimbulkan kerugian triliunan rupiah. Dalam kasus kebakaran pada 1997 dan 1998, berhasil ditemukan 10 perusahaan besar sebagai pihak pertama memercikkan api. Anehnya, tidak ada permintaan maaf atas keteledoran itu, dan tidak ada pula pertanggungjawaban yuridis di pengadilan. Padahal, dampak kebakaran tersebut demikian luas gaungnya. Secara material, kita mengalami kerugian akibat terganggunya penerbangan, pelayanan, kota yang tertutup asap, dan sekolah yang diliburkan. Secara ekonomis, hutan dan kayu yang terbakar plus gangguan higienis seperti penyakit ISPA. Selain mengganggu kelestarian ekologi hutan, bisa dicap sebagai negara yang kurang mampu memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup. Pada kebakaran 1997-1998 itu, berbagai lembaga swadaya masyarakat sampai-sampai meminta Meneg LH diberhentikan. Duduk Masalah Berita tentang kabut asap dan kebakaran hutan, seringkali dicampuradukan antara kebakaran dan pembakaran bekas atau sisa vegetasi hutan untuk persiapan lahan budi daya tanaman. Pada pengertian pertama, ada unsur kelalaian atau ketidaksengajaan. Sedangkan kedua, memang disengaja dengan tujuan tertentu, meskipun ada perintah 'jangan menggunakan api'. Realitanya, kebakaran hutan merupakan campuran kedua pengertian tersebut. Mengapa bisa demikian? Pertama, pembakaran hutan tidak bisa dikendalikan terbatas pada luasan areal yang dikehendaki. Api merembet ke mana-mana sesuai arah angin. Kedua, pembukaan lahan menggunakan api dilakukan tanpa perencanaan dan teknik yang memadai. Akibatnya, api ke luar dari tempat yang tidak diinginkan. Ketiga, pada lahan yang dibakar masih tersisa pohon besar yang tidak dimanfaatkan. Mungkin perusahaan atau kontraktor pembersihan lahan belum punya izin pemanfaatan kayu (IPK), atau tak punya akses ke pasar industri. Bara api pepohonan besar ini merupakan sumber asap yang tak henti-hentinya. Ketiga penyebab kebakaran tersebut, merupakan penyebab utama gumpalan api dan asap hitam bertebaran ditiup angin dan mampu mencapai tempat yang jauh. Kekurangan pemerintah ialah seringkali tidak ada petunjuk teknis yang memadai dalam mempersiapkan lahan budi daya tanpa api, termasuk di halan gambut. Di samping itu, kontraktor yang diserahi tugas itu tidak mempunyai keahlian, sedangkan sang cukong perusahaan tinggal ongkang-ongkang kaki di kantornya. Jikalau perusahaan tersebut termasuk PMA, maka jelas mereka kurang memiliki kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan kesadaran lingkungan. Mereka lebih mementingkan keuntungan bisnisnya, lebih-lebih sebagai pendatang. Kebakaran yang asapnya pernah mengepul berbulan-bulan di Kaltim meski apinya sudah padam, adalah akibat terbakarnya kayu besar dan padang gambut yang saling berakumulasi. Asap itulah yang melanglangbuana menyeberangi lautan dan menyusup ke negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Celakanya tiap kali terjadi bencana itu, peladang berpindah selalu dituding sebagai penyebabnya. Sementara pengusaha yang menjadi penyebab utama kebakaran, tidak pernah diusut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Kearifan Nenek Moyang Nenek moyang bangsa kita sesungguhnya sangat arif memperlakukan hutan. Mereka menyadari, hutan adalah 'kekayaan' yang memperpanjang nafas kehidupannya. Pada masyarakat Dayak yang disebut peladang berpindah dan sering dituding sebagai sumber pemicu kebakaran, sebenarnya yang sangat arif dan terampil dalam mengelola alam dan lingkungannya. Warga pedalaman yang didominasi etnik Dayak itu, lebih tepat disebut melakukan 'gilir balik' sebagai peladang dalam siklus yang disepakati bersama. Dalam membuka dan membakar lahan di wilayah pertaniannya, mereka sangat menaati ketentuan budaya yang berlaku. Misalnya, tidak boleh berbuat semena-mena, dan api selalu berakhir di pinggir hutan atau sungai sebagai daerah pemberhentiannya, juga selalu mengacu pada arah datangnya angin. Perlu disikapi ialah, pembakaran oleh peladang berpindah itu dilakukan sedemikian rupa sehingga asap yang ditimbulkannya tidak berakumulasi menjadi gangguan terhadap lingkungan manusia, maupun kesehatannya. Misalnya lewat musyawarah pemuka adat, mereka melakukan pergiliran waktu dalam membuka ladang, tidak serentak atau bersamaan, dan selalu menjaga koordinasi antardusun. Dengan cara itu, proses akumulasi asap bisa ditekan minimal dan pembukaan lahan adat bisa berlangsung maksimal. Ketentuan tentang kelestarian lingkungan, prasyarat perangkat hukum, lembaga penunjang, dan kepedulian terhadap makna pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sudah kita miliki. Bahkan analisis mengenai dampak lingkungan yang menjadi prasyarat mutlak pembangunan, juga berlaku dan cukup ditaati masyarakat. Sudah tentu, kita juga sangat bangga terhadap kekayaan SDA termasuk hutan tropis kita yang sebenarnya perlu dipertanyakan, apakah benar masih ketiga terbesar di dunia. Karena itulah, pembabatan hutan secara rakus atas nama devisa yang dilakukan segelintir perusahaan besar bukan hanya memberi andil rusaknya ekosistem alam dan lingkungan hidup, tapi juga wujud nyata keserakahan terhadap alam yang terjadi selama tiga dekade terakhir, merangsang kita untuk menggugat kembali kebanggaan itu. Barangkali tiba waktunya bagi kita untuk berhenti bermain retorika sekitar lingkungan, dengan lebih memfokuskan pada penerapan supremasi hukum atas pencemaran lingkungan dan perusahaan hutan, siapa pun pelaku yang membuat kerusakan itu. Wartawan, tinggal di Banjarmasin [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

