http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=766
Demoralisasi Penegak Hukum
By adminpadek
Selasa, 30-Agustus-2005, 02:56:40 0 clicks
Penangkapan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri
Cibinong Hendra Ruhendra pada pekan lalu karena diduga memiliki sabu-sabu,
ekstasi, dan senjata api kembali mencoreng wajah institusi penegak hukum di
negeri ini. Ternyata, tetap saja ada jaksa yang nakal.
Apa yang bisa kita pahami dari kejadian seperti itu? Pertama, institusi
kejaksaan dan kepolisian akan terus mengalami demoralisasi yang memperburuk
krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat akan semakin pesimistis institusi kejaksaan dan kepolisian
bisa benar-benar menjadi ranjau penyapu kejahatan yang bersih, bermoral, serta
berwibawa.
Bagaimana mungkin mau menyapu bersih kalau sapu yang digunakan ternyata
berlepotan kotoran? Bagaimana mungkin institusi penegak hukum bisa bertugas
memberantas kejahatan jika aparat internal kejaksaan dan kepolisian masih
sering terlibat kejahatan?
Bisa saja muncul dalih begini, kejahatan bisa terjadi di mana pun.
Pelakunya bisa menimpa siapa saja. Tidak peduli yang bersangkutan itu aparat
penegak hukum yang seharusnya menjadi garda depan pemberantas kejahatan atau
bukan.
Namun, persoalannya menjadi lain jika kejahatan yang diduga melibatkan
aparat institusi penegak hukum itu sering terjadi. Justru, masih seringnya
aparat penegak hukum terlibat kejahatan tersebut bisa menjadi kampanye yang
memperburuk institusinya.
Kedua, masih adanya penangkapan anggota kejaksaan dan kepolisian karena
yang bersangkutan diduga terlibat pemakaian atau kepemilikan narkoba (narkotik
dan obat-obatan berbahaya) serta senjata api makin membangun opini publik bahwa
seretnya pemberantasan narkoba dan senjata api gelap itu disebabkan aparat
internal. Karena itu, masyarakat akan mudah menuduh -meski tuduhan tersebut
belum tentu benar- bahwa banyaknya narkoba dan senjata api gelap disebabkan
para pemakai, pemilik, pengedar, serta pedagangnya dibekingi anggota kejaksaan
atau polisi.
Opini, tuduhan, dan persepsi buruk masyarakat terhadap moral aparat
penegak hukum itu bisa saja bersifat menggeneralisasikan. Yakni, bermental
buruk. Hal itu bisa menjadi pandangan umum yang mengadili bahwa semua aparat
penegak hukum . Padahal, masih banyak atau sebagian besar di antara mereka yang
masih bermental serta bermoral bagus. Masalahnya, opini yang
menggeneralisasikan tersebut bisa meningkatkan krisis kepercayaan masyarakat
terhadap kejaksaan serta kepolisian. Dampak buruk yang mengkhawatirkan, krisis
kepercayaan itu bisa mendorong masyarakat untuk menciptakan hukum dan
pengadilan sendiri menurut ukuran keadilan mereka.
Jika terjadi, hal itu akan menciptakan hal yang sering disebut banyak
orang sebagai dark justice (pengadilan jalanan). Karena tak percaya terhadap
kinerja dan moral penegak hukum, masyarakat akan mengadili para pelaku
kejahatan yang ditangkapnya menggunakan caranya sendiri. ***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/