http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=187251
Kamis, 01 Sept 2005,


Memberdayakan Kesejahteraan Guru Honorer
Oleh Syahrul Kirom*


Keluh kesah yang dialami guru bantu atau honorer lama terpendam. Permintaan 
mereka untuk menjadi seorang PNS tak bisa dibendung. Mereka berusaha 
ekstrakeras memperjuangkan nasib dengan menuntut haknya kepada pemerintah, DPR, 
dan Depdiknas. 

Hasilnya, pemerintah mengabulkan dengan akan mengangkat sekitar 236. 011 orang 
guru bantu di seluruh Indonesia. Namun, hanya 110 ribu orang yang akan diproses 
pada September 2005. Pengangkatan itu diprioritaskan bagi guru yang rata-rata 
memiliki masa pengabdian 10 tahun-20 tahun. 

Pengalaman mereka yang sangat lama menjadi pertimbangan utama untuk diangkat 
tanpa tes. Sementara itu, guru bantu yang belum berpeluang menjadi PNS akan 
diperpanjang kontrak dan ditambah honornya dari Rp 460.000 menjadi Rp 710.000 
per bulan.

Sudah sewajarnya bila jeritan guru honorer itu dibarengi dengan tuntutan 
tersebut. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mereka menuntut menjadi PNS. 
Pertama, ketidakjelasan status guru honorer itu mengakibatkan mereka mudah 
diperlakukan sewenang-wenang. Terkadang, jatah mengajar pun bergantung dari 
belas kasihan kepala sekolah. 

Bahkan, mereka bisa dipecat dari sekolah seandainya tidak memenuhi kualitas 
dalam mengajar. Jadi, jaminan untuk mendapatkan gaji pensiunan tidak ada. 

Kedua, tidak adanya standar gaji guru honorer di sekolah mengakibatkan kepala 
sekolah memberikan gaji seenaknya. Padahal, gaji yang sangat minim itu pun 
tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga. 

Sangat disayangkan jika ada kepala sekolah yang memberikan gaji sangat rendah. 
Pemberian honor yang tidak manusiawi tersebut sama dengan mengeksploitasi 
tenaga guru honorer. Itu merupakan cermin bahwa pemerintah dan Depdiknas tidak 
serius memperhatikan nasib mereka.

Ketiga, ketika bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah, mereka khawatir 
justru malah dipermainkan sekolah, terutama masalah tunjangan yang seharusnya 
didapatkan dari pemerintah. Misalnya, ketika tunjangan turun dan masuk dalam 
birokrasi pendidikan dan sampai pada tangan kepala sekolah, jumlahnya mungkin 
disunat/dikorupsi. Fenomena itu sangat riskan dan sering kali mengakar dalam 
sistem birokrasi pendidikan di Indonesia. 

Karena itu, mereka harus membela hak serta nasibnya yang selama ini 
termarginalkan dan tidak pernah hidup selayaknya. Kita sering melihat kondisi 
guru bantu di pelosok pedesaan yang terlunta-lunta dan terkatung-katung. Mereka 
rela berkorban berangkat mengajar ke sekolah sambil jalan kaki atau memakai 
sepeda ontel, yang jaraknya sangat jauh dan memakan waktu berjam-jam. Tak salah 
bila guru itu dimitoskan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Melihat realitas tersebut, pemerintah sudah seharusnya memprioritaskan 
kesejahteraan hidup mereka. Upaya pemerintah untuk mengangkat para guru bantu 
menjadi PNS merupakan salah satu solusi alternatif yang sangat tepat. 
Pengorbanan dan perjuangan mereka demi generasi anak bangsa ini harus dijadikan 
fokus utama dalam memperbaiki kinerja pemerintah secara genuine. 

Mereka tentu selalu mengharapkan menjadi seorang PNS. Keinginan pemerintah 
dalam memenuhi aspirasi mereka itu merupakan salah satu bukti riil perhatian 
pemerintah terhadap nasib guru. Peralihan guru bantu menuju PNS lebih banyak 
membawa nilai positif bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan kita. 

Bila gaji guru honorer dinaikkan dan dijadikan PNS, mungkin semangat mereka 
dalam proses belajar-mengajar meningkat. Sebab, mereka merasa ditantang belajar 
lagi menjadi orang yang profesional dan mumpuni. Selain itu, dengan kepastian 
status tersebut, setidaknya para guru lebih tenang dan lebih berkonsentrasi 
dalam mendidik muridnya.

Pemberian honor yang rendah harus direduksi. Sebab, mereka juga sama-sama 
menjalankan fungsi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, guru 
bantu inilah yang justru lebih tekun, rajin, dan kreatif, tanpa pamrih, serta 
penuh kesabaran dalam mengajarkan ilmunya. 

Kita juga tidak menafikan bahwa ada guru PNS yang justru menambah persoalan. 
Masih hangat dalam ingatan kita, banyak guru PNS yang melakukan korupsi jam. 
Waktu mereka lebih banyak digunakan untuk ngerumpi, baca koran, ngopi, 
jalan-jalan, dan lain-lain. 

Biasanya, mereka selalu diidentikkan dengan malas, tidak serius, dan bekerja 
kurang maksimal. Parahnya lagi, mereka sering menggantungkan kegiatan proses 
belajar-mengajar pada guru bantu. 

Dengan demikian, tanggung jawab pemerintah terhadap guru honorer harus 
ditingkatkan. Janji pemerintah untuk menjadikan mereka sebagai PNS harus segera 
direalisasikan dan diimplementasikan, jangan hanya lips service belaka. Sebab, 
itu menyangkut harkat dan martabat kehidupan mereka serta mutu dan masa depan 
pendidikan nasional sebagai garda terdepan dalam menyongsong kemajuan bangsa 
Indonesia.

* Syahrul Kirom, mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat UIN Sunan Kalijaga 
Jogjakarta.






[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke