Kontroversi Perkawinan Putri Cak Nur 
http://www.gatra.com/artikel.php?pil=23&id=16909

Kontroversi Perkawinan Putri Cak Nur
Menggugat Syahadat Cara Yahudi

Jakarta, 16 April 2002 00:50

PERKAWINAN Nadia Madjid, putri Nurcholish Madjid, dengan David 
Bychkov, 29 September lalu di Washington, DC, Amerika Serikat,
awalnya hanya diketahui kalangan terbatas. Tapi, sejak majalah
bulanan Media Dakwah memuatnya di Nomor 334, April lalu, berita itu 
merebak ke mana-mana. Judulnya pun cukup mencolok: "Putri Nurcholish 
dinikahkan dengan Yahudi". Bagi sebagian masyarakat muslim Indonesia, 
kata Yahudi terkesan begitu negatif lantaran selalu memusuhi Islam.

Tak aneh bila reaksi cendekiawan muslim yang biasa dipanggil Cak Nur 
itu cukup keras. Dalam surat yang dilayangkan Senin pekan lalu ke 
redaksi Media Dakwah, Cak Nur membeberkan persoalan sebenarnya yang 
tak tertuang dalam berita itu. Bukti surat elektronik yang bersifat 
pribadi kepada putrinya, khotbah nikah, dan naskah ijab kabul juga 
disampaikannya.

"Saya punya kewajiban moral untuk menjelaskan semuanya," kata Cak Nur 
kepada GATRA. Sebab, proses perkawinan itu dinilai tak sah oleh Media 
Dakwah. Misalnya, tata cara perkawinan dianggap tak mengikuti syariat 
Islam. Bahkan, menantunya, David Bychkov, seorang Yahudi Amerika 
kelahiran Rusia, dianggap belum muslim. Padahal, Islam melarang 
seorang wanita muslim menikah dengan laki-laki nonmuslim.

Dalam laporan khususnya, majalah yang didirikan para tokoh Masyumi, 
seperti Mohammad Roem dan Mohammad Natsir pada 1976, itu seolah 
menggugat keislaman Cak Nur. Dalam pandangan Media Dakwah, Cak Nur 
memimpin perkawinan anaknya itu tak menggunakan tata cara Islam. 
Informasi ini, antara lain, menurut majalah itu, didapat dari Syamsi 
Ali, seorang guru agama Islam di New York, Amerika Serikat, yang 
diberitahu rekan-rekannya yang sempat hadir dalam acara perkawinan 
tersebut.

Tulisan Media Dakwah itu memang tidak mendapat klarifikasi dari Cak 
Nur. Juga dari Abdul Nur Adnan, seorang penyiar Voice of America yang 
menjadi panitia pernikahan itu. Sumber utama yang mendukung cerita 
tersebut tidak ada. Kutipan wawancara Cak Nur dengan New York Times, 
16 Maret lalu, yang menyatakan bahwa dia tak pernah bertanya soal 
keimanan David, yang justru dijadikan alasan kuat untuk menulis
berita ini.

Apalagi, menurut Adian Husaini, salah seorang redaktur Media Dakwah, 
informasi itu diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya, tapi tak mau 
dikutip namanya. Bahkan, kabarnya, menurut dia, dalam perkawinan itu 
tak ada saksi sama sekali. Tentu saja, cerita ini berbeda dengan yang 
dikemukakan Cak Nur. "Seluruh aturan syariat Islam dalam pernikahan 
itu sudah terpenuhi," kata Rektor Universitas Paramadina Mulya, 
Jakarta, ini. 

Dalam urusan pernikahan, tokoh pembaharu Islam itu mengaku lebih 
mengikuti mazhab tradisionalis yang dianut sebagian besar masyarakat 
muslim Indonesia. Berdasar syariat Islam, pernikahan harus ada ijab 
kabul, wali, mahar, dan saksi. Bahkan, menurut dia, acara pernikahan 
itu seperti biasa diawali dengan khotbah nikah. 

Toh, Cak Nur tak menyembunyikan informasi bahwa proses menuju 
pernikahan itu penuh masalah. Awalnya, ia tak menyetujui Nadia 
menikahi David yang beragama Yahudi. Dalam surat-suratnya, Cak Nur 
menyebutnya sebagai skandal. "Sembilan puluh sembilan persen dalam 
agama kita menghukumi kamu kawin tidak sah, suatu dosa yang sangat 
besar, salah satu yang terbesar dalam agama kita setelah syirik, 
durhaka pada orangtua, membunuh, dan merusak alam," tulis Cak Nur 
dalam suratnya kepada Nadia, 13 Agustus 2001.


Malah, Cak Nur sempat mengancam putus hubungan keluarga dengan Nadia 
kalau nasihatnya tak dipatuhi. Namun, akhirnya, dia bisa diyakinkan 
oleh Nadia. Menurut putri Cak Nur satu-satunya ini, sejak September 
2000, David mulai tertarik pada Islam setelah membaca buku-buku 
tentang Islam. Terutama buku biografi Nabi Muhammad karya Martin 
Lings. Dia juga mulai belajar salat. 

Namun, masalahnya dianggap belum tuntas, karena David menolak 
menyatakan keislamannya secara terbuka, seperti yang diminta Cak Nur. 
Alasannya, menurut Cak Nur, dia akan menghadapi masalah berat dalam 
lingkungan keluarga dan sosialnya yang menganut ketat ajaran Yahudi. 
Tapi, David tetap ingin membuktikan keislamannya dalam amalan nyata, 
seperti salat.

Tak hanya masalah agama, Cak Nur pun mengkhawatirkan perbedaan usia 
keduanya. Nadia berusia 38 tahun, sedangkan David 10 tahun lebih
muda. 
Akhirnya, pernikahan itu terwujud. Sebelumnya, Nadia sempat menikah 
dengan Chandra Hamzah, seorang pengacara, pada November 1994. 
Perkawinan tersebut hanya bertahan enam tahun. Kala bercerai, Nadia 
masih menyelesaikan studi budayanya di Universitas Chicago, Amerika 
Serikat.

Toh, pernikahan kedua Nadia dengan David, teman kuliahnya itu, masih 
mengundang sejumlah kontroversi. Walaupun Cak Nur sudah memberikan 
penjelasan pada Media Dakwah, menurut Adian Husaini, status keislaman 
David tetap diragukan. "David kan baru belajar Islam, apalagi itu 
hanya pengakuan Nadia," katanya.

Dalam surat balasan Media Dakwah untuk Cak Nur, yang dikirim Jumat 
pekan lalu, antara lain, dipersoalkan masalah persaksian saat acara 
perkawinan. Lantaran David tak mau menyatakan keislamannya secara 
terbuka, sulit bagi para saksi untuk mengesahkan perkawinan itu. "Apa 
susahnya membaca syahadat di depan mertuanya sendiri," kata Adian, 
yang juga staf pengajar Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, ini.

Bahkan, menurut dia, sebagian ulama menganggap pengakuan keislaman 
seseorang tak cukup hanya dengan membaca syahadat, juga harus 
menegaskan penolakannya pada kepercayaan lain. Bukti lainnya 
diwujudkan dalam bentuk salat berjamaah. Malah, menurut dia, Imam 
Syafi'i menganggap pelaksanaan hukum-hukum Islam lainnya juga menjadi 
ukuran penilaian keislaman itu.

Menurut Cak Nur, hakikat keimanan dan keislaman itu merupakan masalah 
individu dengan Tuhannya, dan tak seorang pun boleh memeriksanya. 
Pendapat ini didukung KH Umar Shihab, Ketua Majelis Ulama Indonesia. 
"Yang menilai keimanan dan keislaman seseorang itu hanya Allah," kata 
guru besar hukum Islam IAIN Alauddin, Makassar, ini.

Kalau seorang mualaf tak mau memublikasikan keislamannya, tidak 
berarti dia menjadi kafir. Begitu pula membaca syahadat bukanlah satu 
keharusan dalam perkawinan. Sebab, tujuannya hanya untuk konfirmasi 
keislaman. "Tanpa membaca syahadat pun perkawinan tetap sah," katanya.

Pendapat mana yang benar? Tampaknya masih jadi kajian panjang. Yang 
pasti, urusan keluarga Cak Nur kini sudah berubah menjadi persoalan 
publik. 

[Kholis Bahtiar Bakri dan Mujib Rahman]
[AGAMA Gatra Nomor 22 Tahun ke VIII, Beredar 15 April 2002]

http://www.gatra.com/artikel.php?id=16911

Kontroversi Perkawinan Putri Cak Nur
Cak Nur: Semula Saya Ragu


Jakarta, 15 April 2002 19:01
SEHARI sebelum ulang tahunnya yang ke-63, Nurcholish Madjid mendapat 
"kado" istimewa berupa berita kecil di The New York Times.com edisi
16 Maret 2002. Berita bertajuk The Saturday Profile; An Islamic
Scholar's Lifelong itu mengabarkan tentang pernikahan putri Cak Nur --
panggilan akrab Nurcholish Madjid-- di sebuah apartemen di
Washington, 
DC.

Berita dari New York Times itu akhirnya menyebar ke kalangan aktivis 
Islam, baik yang liberal maupun garis "keras". Atas dasar itu pula, 
majalah bulanan Media Dakwah edisi April 2002 mengangkatnya menjadi 
laporan khusus. Berita pun merebak: Cak Nur menikahkan putrinya
dengan 
pemuda Yahudi. Bagaimana duduk masalahnya? 

Senin pekan lalu, di Kampus Universitas Paramadina Mulya, Jalan Gatot 
Subroto, Jakarta, Asrori S. Karni, Kholis Bahtiar Bakri, dan Mujib 
Rahman dari GATRA mewawancarai Cak Nur. Kutipannya:

Anda menikahkan Nadia (putri Cak Nur) dengan seorang Yahudi?
Dia itu seorang mualaf, mengucapkan syahadat sekitar September 2000.

Siapa yang menuntun pembacaan syahadat dan menyaksikan pengislaman 
itu?

Nadia sendiri. David memang menolak pengislaman itu dipublikasikan.
Ia  memperhitungkan stigmatisasi yang luar biasa berat. Di Amerika, 
kalau  bukan Yahudi, akan mengalami kesulitan luar biasa. Misalnya, 
susah mencari kerja atau kariernya terhambat. Dan, saya maklum dengan 
situasi itu. Yang penting, dalam hatinya ia beriman. Ada pelajaran 
dari Al-Quran surah 66 ayat 11 bahwa istri Fir'aun juga
menyembunyikan 
imannya karena situasi yang tak mengizinkan untuk beriman secara 
terang-terangan.

Apakah Anda yakin ia masuk Islam secara tulus?
Semula memang saya ragu. Sikap saya sebelumnya menolak dengan tegas. 
Bahkan saya pernah mengirim surat elektronik mengucapkan ''selamat 
tinggal'' selamanya kepada Nadia, bila ia tetap dengan pendiriannya. 
Meski dalam komunikasi dengan Nadia, ia selalu memberi jaminan bahwa 
calon suaminya itu akan masuk Islam, saya selalu ingatkan bahwa janji 
seperti itu seringkali tidak terbukti. Atau, dibuktikan namun nanti 
dibatalkan, karena lidah tidak bertulang.

Pada September 2001, setelah saya bertemu dengannya di Amerika 
Serikat, saya melihat sendiri bagaimana dia memahami Islam dan 
melakukan salat. Saya pun percaya. Namun, saya menuntut ia masuk
Islam secara publik. Saat itu dia bilang, soal iman sudah mantap, dan 
itu akan dibuktikannya dengan amalan nyata. Baginya, publikasi akan 
menimbulkan berbagai kendala. Khususnya stigma masyarakat dan 
lingkungan sosialnya. 

Bagaimana bila dia kembali Yahudi?
Saya yakin tidak. Saya mulai menarik hikmah dari kasus Khalid bin 
Walid, yang hendak membunuh seseorang yang bertingkah kasar terhadap 
Nabi. Nabi mencegah, karena boleh jadi orang tersebut melaksanakan 
salat. Kata Khalid, banyak orang salat hanya dengan lisannya, tidak 
dengan kalbunya. Kata Nabi, "Aku tidak diutus untuk
memeriksa/menggali 
kalbu manusia dan tidak untuk membelah perut mereka." Atas pelajaran 
sunah yang relevan dengan kasus tersebut, semuanya kita serahkan 
kepada Allah SWT.

Siapa saksi dalam pernikahan tersebut? 
Dua orang. Yaitu wartawan VOA asal Indonesia, Abdul Nur Adnan, dan 
Ketua Masyarakat Muslim Indonesia di Amerika, Firdaus Kadir. Saya 
sendiri yang menikahkannya. 

Mengapa tidak mengundang teman-teman muslim di Amerika?
Ketika itu, waktunya mendesak sekali. Saya ke Amerika setelah ada 
serangkaian acara di Eropa. Yaitu Amsterdam, Oslo, Helsinki, dan 
terakhir ke Washington. Di Washington cuma sehari, esoknya, 30 
September 2001 sore, saya sudah kembali ke Jakarta.

[AGAMA Gatra Nomor 22 Tahun ke VIII, Beredar 15 April 2002]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke