SUARA KARYA
1 September 2005



MUI: Tingkatkan SKB Rumah Ibadah Jadi UU


Ketua Majelis Ulama Indone-sia (MUI) Umar Shihab menya-takan, Surat 
Keputusan Bersa-ma (SKB) menteri menyangkut soal pendirian rumah ibadah 
tidak perlu dicabut, bahkan per-lu ditingkatkan menjadi Un-dang-undang (UU).

Namun dia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang me-
langgar SKB dan merasa diru-gikan, hendaknya melaporkan-nya kepada pihak 
yang ber-wajib dan tidak perlu meng-ambil tindakan main hakim sendiri.

Belakangan ini sejumlah aksi dari sekelompok massa ramai-ramai melakukan 
penutupan gereja di wilayah Jawa Barat, beberapa di antaranya bahkan 
dilakukan dengan kekerasan sehingga memaksa aparat kepolisian ikut turun 
tangan untuk mengamankan situasi.
Umar menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan 
menutup sejumlah rumah ibadah di beberapa tempat tidak bisa ditoleransi 
lagi. "Kami sangat menyesalkan hal itu dan MUI jelas tidak pernah 
mentoleransi tindakan main hakim sendiri," katanya dalam rapat dengar 
pendapat dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin Ketua Komisi VIII, Hanif 
Ismail di Jakarta, Rabu (31/08).

Menurut dia, semua tindakan yang berupaya menghentikan kegiatan keagamaan 
adalah bentuk kekerasan sehingga tindakan kekerasan dan main hakim sendiri 
tidak bisa dibe-narkan dan ditoleransi. Dikata-kannya, tindak kekerasan 
dalam agama Islam sudah jelas tidak diperkenankan, dan hal itu sudah ada 
dalam ayat-ayat Al Qur'an yang menjadi pedo-man hidup Umat Islam. Karena 
itu, katanya, MUI merasa tidak perlu mengeluarkan fatwa soal tindakan 
kekerasan yang mengatasnamakan agama.

MUI juga dalam rapat dengar pendapat itu kembali menjelaskan dasar-dasar 
dikeluarkannya fatwa MUI pada Munas MUI VII akhir Juli 2005 yang antara lain 
menyangkut persoalan plu-ralisme, liberalisme dan aliran Ahmadiyah.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Hanif Ismail tersebut, 
Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pluralisme dalam 
masalah kehidupan kebangsaan memang ada dan diperbolehkan.
"Namun pluralisme dalam agama jelas tidak ada. Menya-makan semua agama jelas 
ti-dak benar," katanya yang an-tara lain didampingi Ketua MUI Umar Shihab 
dan Nazri Ad-hlani, serta Husein Umar yang juga Ketua Umum Dewan Dakwah 
Islamiyah Indonesia (DDII).

Bahkan, katanya, Vatikan sendiri serta tokoh Katolik Ro-mo Magniz Suseno 
juga telah menyatakan bahwa tidak mungkin semua agama itu sama. Ma'ruf Amin 
mengakui saat ini memang ada upaya untuk menyamakan semua ajaran agama 
terutama dari para penganut dan pendukung aliran liberal.

Dia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang menyebab-kan hal tersebut 
bertentangan dengan ajaran Islam, di antara-nya ajaran liberal itu tidak 
menggunakan tafsir dan kai-dah-kaidah dalam Al Qur'an yang menjadi pedoman 
utama Umat Islam. Selain itu, paham liberal cenderung berpendapat bahwa ada 
ayat-ayat Al Qur'an yang tidak relevan sehingga bisa ditafsirkan lagi.

Bahkan, katanya, pimpinan Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla 
pernah menya-takan bahwa perempuan Islam boleh menikah dengan pria yang 
beragama non-Islam. "Pendapat seperti ini jelas bertentangan dengan Al Qur'an 
yang melarang pernikahan berbeda agama," katanya sambil menambahkan bahwa 
JIL merupakan aliran sesat dan diharamkan mengikuti ajarannya.

Oleh karena itulah MUI menentang pluralisme dalam agama serta berpendapat 
bahwa ajaran liberalisme tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Kita akan 
menyosialisasikan fatwa-fatwa MUI yang menjadi perdebatan ini," kata Ma'ruf 
Amin. Dalam kesempatan itu, MUI juga menjelaskan me-ngenai fatwanya yang 
me-nyatakan bahwa aliran Ahma-diyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan, 
serta orang yang mengikutinya sebagai orang yang murtad (keluar dari Islam).

MUI berpendapat, perbedaan pendapat dalam beragama memang diperbolehkan dan 
ditoleransi namun penyim-pangan dalam beragama harus diamputasi (dipotong) 
agar tidak berkembang. Aliran Ahmadiyah mengajarkan ada-nya nabi setelah 
Nabi Muham-mad SAW, yakni Mirza Ghulam Ahmad, sehingga dianggap telah keluar 
dari Islam. MUI juga menyerukan kepada para pengikut aliran Ahmadiyah untuk 
kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Al Qur'an dan 
Hadist.(kcm/dtc/ant) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke