SUARA KARYA 1 September 2005
MUI: Tingkatkan SKB Rumah Ibadah Jadi UU Ketua Majelis Ulama Indone-sia (MUI) Umar Shihab menya-takan, Surat Keputusan Bersa-ma (SKB) menteri menyangkut soal pendirian rumah ibadah tidak perlu dicabut, bahkan per-lu ditingkatkan menjadi Un-dang-undang (UU). Namun dia menambahkan, jika ada pihak-pihak yang me- langgar SKB dan merasa diru-gikan, hendaknya melaporkan-nya kepada pihak yang ber-wajib dan tidak perlu meng-ambil tindakan main hakim sendiri. Belakangan ini sejumlah aksi dari sekelompok massa ramai-ramai melakukan penutupan gereja di wilayah Jawa Barat, beberapa di antaranya bahkan dilakukan dengan kekerasan sehingga memaksa aparat kepolisian ikut turun tangan untuk mengamankan situasi. Umar menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan menutup sejumlah rumah ibadah di beberapa tempat tidak bisa ditoleransi lagi. "Kami sangat menyesalkan hal itu dan MUI jelas tidak pernah mentoleransi tindakan main hakim sendiri," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR yang dipimpin Ketua Komisi VIII, Hanif Ismail di Jakarta, Rabu (31/08). Menurut dia, semua tindakan yang berupaya menghentikan kegiatan keagamaan adalah bentuk kekerasan sehingga tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak bisa dibe-narkan dan ditoleransi. Dikata-kannya, tindak kekerasan dalam agama Islam sudah jelas tidak diperkenankan, dan hal itu sudah ada dalam ayat-ayat Al Qur'an yang menjadi pedo-man hidup Umat Islam. Karena itu, katanya, MUI merasa tidak perlu mengeluarkan fatwa soal tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. MUI juga dalam rapat dengar pendapat itu kembali menjelaskan dasar-dasar dikeluarkannya fatwa MUI pada Munas MUI VII akhir Juli 2005 yang antara lain menyangkut persoalan plu-ralisme, liberalisme dan aliran Ahmadiyah. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Hanif Ismail tersebut, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pluralisme dalam masalah kehidupan kebangsaan memang ada dan diperbolehkan. "Namun pluralisme dalam agama jelas tidak ada. Menya-makan semua agama jelas ti-dak benar," katanya yang an-tara lain didampingi Ketua MUI Umar Shihab dan Nazri Ad-hlani, serta Husein Umar yang juga Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Bahkan, katanya, Vatikan sendiri serta tokoh Katolik Ro-mo Magniz Suseno juga telah menyatakan bahwa tidak mungkin semua agama itu sama. Ma'ruf Amin mengakui saat ini memang ada upaya untuk menyamakan semua ajaran agama terutama dari para penganut dan pendukung aliran liberal. Dia menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang menyebab-kan hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam, di antara-nya ajaran liberal itu tidak menggunakan tafsir dan kai-dah-kaidah dalam Al Qur'an yang menjadi pedoman utama Umat Islam. Selain itu, paham liberal cenderung berpendapat bahwa ada ayat-ayat Al Qur'an yang tidak relevan sehingga bisa ditafsirkan lagi. Bahkan, katanya, pimpinan Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla pernah menya-takan bahwa perempuan Islam boleh menikah dengan pria yang beragama non-Islam. "Pendapat seperti ini jelas bertentangan dengan Al Qur'an yang melarang pernikahan berbeda agama," katanya sambil menambahkan bahwa JIL merupakan aliran sesat dan diharamkan mengikuti ajarannya. Oleh karena itulah MUI menentang pluralisme dalam agama serta berpendapat bahwa ajaran liberalisme tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Kita akan menyosialisasikan fatwa-fatwa MUI yang menjadi perdebatan ini," kata Ma'ruf Amin. Dalam kesempatan itu, MUI juga menjelaskan me-ngenai fatwanya yang me-nyatakan bahwa aliran Ahma-diyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan, serta orang yang mengikutinya sebagai orang yang murtad (keluar dari Islam). MUI berpendapat, perbedaan pendapat dalam beragama memang diperbolehkan dan ditoleransi namun penyim-pangan dalam beragama harus diamputasi (dipotong) agar tidak berkembang. Aliran Ahmadiyah mengajarkan ada-nya nabi setelah Nabi Muham-mad SAW, yakni Mirza Ghulam Ahmad, sehingga dianggap telah keluar dari Islam. MUI juga menyerukan kepada para pengikut aliran Ahmadiyah untuk kembali kepada ajaran Islam yang sejalan dengan Al Qur'an dan Hadist.(kcm/dtc/ant) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

