HARIAN KOMENTAR
03 September 2005 


Dituduh melakukan kristenisasi di Indramayu
Tiga Guru "Sekolah Minggu'' Divonis Tiga Tahun Penjara  


Tiga wanita pengasuh Ming-gu Ceria (Guru Sekolah Ming-gu) di Jemaat Kristen 
Kemah Daud, masing-masing dr Re-becca Laonita, Ny Ratna Mala Bangun, dan Ny Ety 
Pangesti dinyatakan bersalah oleh pe-ngadilan di Indramayu karena dianggap 
melakukan kristeni-sasi. Diperoleh informasi, ke-tiganya 1 September lalu, 
di-vonis tiga tahun penjara. 


Seperti diketahui, ketiga pe-ngasuh ini ketika mengadakan acara Minggu Ceria di 
rumah mereka di Desa Mekarjati, Ke-camatan Haurgeulis, Kabupa-ten Indramayu, 
Jawa Barat, di-anggap telah melakukan pe-murtadan. Sejumlah tokoh ma-syarakat 
di sekitar yang berasal dari non-Kristen menuduh ke-tiganya telah melakukan 
Kris-tenisasi yang melanggar Un-dang-undang Perlindungan Anak Tahun 2002. 
Akibatnya 3 Mei 2005 lalu, ke-tiganya dipanggil untuk meng-hadap ke Kepolisian 
Sektor (Pol-sek) Haurgeulis, Kabupaten Indramayu untuk dimintakan keterangannya 
berkaitan de-ngan pengaduan tokoh-tokoh masyarakat tersebut. 

Kemudian pada hari Sabtu, 14 Mei 2005 oleh polsek, per-kara ini diserahkan ke 
Kepo-lisian Resort (Polres) Indramayu dengan dr Rebecca, Ibu Ratna dan Ibu Ety 
berstatus sebagai tersangka. 16 Juni 2005, ka-susnya langsung disidangkan dan 
banyak dihadiri massa yang berasal dari organisasi ter-tentu. 

Menurut Jeff Hammond, pen-diri dan Direktur Bless Indone-sia Today yang 
mengikuti per-sidangan, mereka kerap me-menuhi ruang sidang lebih dari satu jam 
dan bersembahyang. Bahkan itu dengan pengeras suara, mereka menegaskan: "Kalau 
ketiga wanita divonis be-bas atau hanya divonis ringan, maka mereka akan 
menegak-kan keadilan dengan cara sen-diri, dan kalau perlu mati sya-hid." 

Pengacara tersangka sendiri telah memberikan pembelaan berdasarkan beberapa 
poin be-rikut, di mana beberapa saksi tak pernah muncul, memberi kesaksian atau 
disumpah. Selain itu tak satu pun saksi yang benar-benar melihat, mendengar 
atau mengikuti aca-ra Minggu Ceria. Mereka hanya mendengar cerita dari orang 
lain. Sehingga tak ada bukti yang kuat.

''Tak ada barang bukti yang diperlihatkan untuk membuk-tikan tuduhan bahwa 
ketiganya telah dengan sengaja menipu, memperdayai, memaksa anak-anak berganti 
agama' atau bahwa anak-anak itu ikut acara tersebut 'yang bertentangan dengan 
keinginan mereka' atau 'tanpa pengawasan orangtua,'' argumen pengacara seperti 
diikuti Hammond.
Sebaliknya, semua saksi termasuk juga jaksa penuntut, mengatakan bahwa 
bocah-bocah yang ikut Minggu Ceria tetap sesuai agamanya dan tak pernah ganti 
agama. 

Selain itu anak-anak tersebut juga ikut acara Minggu Ceria dengan sukarela dan 
dengan izin orangtua. Ini dibuktikan dengan bukti-bukti foto yang menunjukkan 
para orangtua mereka yang ikut dalam acara Minggu Ceria.

Namun disayangkan, pe-ngadilan tetap menjatuhkan hukuman bersalah kepada 
ke-tiga wanita tersebut.(hmd/wst) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now.
http://us.click.yahoo.com/T8WM1C/KbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke