http://www.sinarharapan.co.id/berita/0509/08/taj01.html


T A J U K    R E N C A N ANo.  5095

Negara seperti Tak Berpemerintahan     


ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marissa Haque SH, M.Hum, juru bicara 
Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), dengan lantang menyatakan sangat prihatin 
dengan terjadinya aksi kekerasan perusakan mesjid milik Jamaah Ahmadiyah di 
Jawa Tengah dan aksi penutupan gereja di Jawa Barat. Apabila pemerintah dan 
aparat terus berdiam diri, Indonesia sama seperti negara tak berpemerintahan 
dan berhukum lagi.

F-PDIP mengemukakan itu ketika penyampaikan pendapatnya atas pengajuan RUU 
tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis menjadi usul inisiatif DPR, Rabu 
(7/9), di DPR Senayan.

Suatu pertanyaan yang menggelitik dikemukakan Marissa Haque, "Masihkah ada 
undang-undang yang berlaku di negara hukum ini? Masihkah ada pemerintahan yang 
menjalankan aturan di negeri yang berpaham demokrasi ini? Ataukah pemerintah 
telah mengorder tugas-tugasnya kepada pihak tertentu?" 

Pertanyaan itu, kata artis yang jadi wakil rakyat dari Jawa Barat itu, diajukan 
F-PDIP karena gemas, gelisah, dan sedih menyaksikan sebagian anak bangsa tidak 
lagi tenteram dan tidak bisa bebas beribadah.
Kita tertarik dengan sikap F-PDIP tersebut, bukan karena kecantikan juru 
bicaranya, tetapi karena apa yang dikemukakan itu benar-benar menyangkut hak 
mendasar warga negara, kata lain dari hak-hak asasi manusia yang setiap hari 
dikumandangkan, sampai-sampai maknanya hambar karena tidak terlindungi oleh 
pemerintahnya. 

Memang benar apabila ada orang bertanya, "Masihkah ada UU yang berlaku di 
Negara hukum ini?" Dalam kenyataan sehari-hari dapat kita saksikan melalui 
media elektronik bagaimana polisi menonton saja perlakuan kelompok tertentu 
bertindak tanpa peduli aturan yang ada. Di saat terjadi kekerasan dan unjuk 
rasa di luar batas-batas kewajaran, di manakah aparat Pemerintah dan 
Pemerintah? 

Tepat pulalah pertanyaan, apakah pemerintah mengorder tugas-tugasnya kepada 
pihak tertentu? Perjudian memang dilarang undang-undang dan diharamkan agama, 
apakah kelompok masyarakat diperkenankan memberantasnya? Apakah perjudian 
dipersamakan dengan mesjid Ahmadiyah dan gereja yang tidak memiliki izin 
sehingga harus ditutup? Mengapa ini semua terjadi, dan di manakah pemerintah 
saat itu berlangsung? Mengapa sampai kelompok tertentu yang harus turun tangan? 

Pertanyaan, kalau F-PDIP saja bertanya, bagaimana lagi masyarakat awam dan yang 
menjadi korban? Munculnya tren sesuatu yang tidak disetujui rakyat seolah-olah 
sah untuk dihilangkan dengan cara kekerasan sekalipun muncul di mana-mana, 
seperti perusakan kantor polisi, kantor bupati, dan gedung Pegadilan Negeri di 
Peleihari, Kalimantan Selatan. 
Hal-hal seperti itu sudah lama berlangsung, di mana F-PDIP selama ini tidak 
bersuara? Apakah F-PDIP dengan Marissa Haque-nya bersuara lantang dan berani 
setelah gencar-gencarnya tokoh-tokoh nasional menentang anarkisme perusakan dan 
penutupan rumah ibadah dan menuntut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam 
Negeri dan Menteri Agama tentang pendirian rumah ibadah itu dicabut? 

Ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai presiden penutupan 
tempat-tempat ibadah itu pun sudah ada dan tidak jauh-jauh, di sekitar Ibu 
Kota. Di Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi saja ada, mengapa tidak 
dituntaskan, atau paling tidak upaya apa yang dilakukan?

Jadi, kalau F-PDIP mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, masyarakat juga 
mempertanyakan hal yang sama kepada partai-partai yang peduli dengan nasib 
masyarakat yang tertindas dan haknya terperkosa. 

Presiden berganti lima kali, Undang-Undang Dasar 1945 saja sudah diamendemen, 
tetapi masih ada yang menghendaki SKB dua menteri itu dipertahankan, padahal 
situasi sudah berubah. 

Karena sulit memperoleh izin mendirikan rumah ibadah, beribadahlah di tempat 
yang ada. Supaya tidak sembarangan, berikanlah izin atau pengaturan tidak 
dibiarkan mengambang yang setiap saat menjadi bola panas yang amat liar. 

Ada warga terpinggirkan, F-PDIP mempertanyakannya, partai tidak peduli. Kita 
tunggu jawaban pemerintah, bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia 
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang melindungi segenap tumpah darah 
dari Sabang sampai Merauke masih ada. Jawabannya terwujud dalam perlakuan yang 
adil dan merata. n
  
Copyright © Sinar Harapan 2003 
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/j2WM0C/PbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke