http://www.sinarharapan.co.id/berita/0509/08/taj01.html
T A J U K R E N C A N ANo. 5095 Negara seperti Tak Berpemerintahan ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marissa Haque SH, M.Hum, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), dengan lantang menyatakan sangat prihatin dengan terjadinya aksi kekerasan perusakan mesjid milik Jamaah Ahmadiyah di Jawa Tengah dan aksi penutupan gereja di Jawa Barat. Apabila pemerintah dan aparat terus berdiam diri, Indonesia sama seperti negara tak berpemerintahan dan berhukum lagi. F-PDIP mengemukakan itu ketika penyampaikan pendapatnya atas pengajuan RUU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis menjadi usul inisiatif DPR, Rabu (7/9), di DPR Senayan. Suatu pertanyaan yang menggelitik dikemukakan Marissa Haque, "Masihkah ada undang-undang yang berlaku di negara hukum ini? Masihkah ada pemerintahan yang menjalankan aturan di negeri yang berpaham demokrasi ini? Ataukah pemerintah telah mengorder tugas-tugasnya kepada pihak tertentu?" Pertanyaan itu, kata artis yang jadi wakil rakyat dari Jawa Barat itu, diajukan F-PDIP karena gemas, gelisah, dan sedih menyaksikan sebagian anak bangsa tidak lagi tenteram dan tidak bisa bebas beribadah. Kita tertarik dengan sikap F-PDIP tersebut, bukan karena kecantikan juru bicaranya, tetapi karena apa yang dikemukakan itu benar-benar menyangkut hak mendasar warga negara, kata lain dari hak-hak asasi manusia yang setiap hari dikumandangkan, sampai-sampai maknanya hambar karena tidak terlindungi oleh pemerintahnya. Memang benar apabila ada orang bertanya, "Masihkah ada UU yang berlaku di Negara hukum ini?" Dalam kenyataan sehari-hari dapat kita saksikan melalui media elektronik bagaimana polisi menonton saja perlakuan kelompok tertentu bertindak tanpa peduli aturan yang ada. Di saat terjadi kekerasan dan unjuk rasa di luar batas-batas kewajaran, di manakah aparat Pemerintah dan Pemerintah? Tepat pulalah pertanyaan, apakah pemerintah mengorder tugas-tugasnya kepada pihak tertentu? Perjudian memang dilarang undang-undang dan diharamkan agama, apakah kelompok masyarakat diperkenankan memberantasnya? Apakah perjudian dipersamakan dengan mesjid Ahmadiyah dan gereja yang tidak memiliki izin sehingga harus ditutup? Mengapa ini semua terjadi, dan di manakah pemerintah saat itu berlangsung? Mengapa sampai kelompok tertentu yang harus turun tangan? Pertanyaan, kalau F-PDIP saja bertanya, bagaimana lagi masyarakat awam dan yang menjadi korban? Munculnya tren sesuatu yang tidak disetujui rakyat seolah-olah sah untuk dihilangkan dengan cara kekerasan sekalipun muncul di mana-mana, seperti perusakan kantor polisi, kantor bupati, dan gedung Pegadilan Negeri di Peleihari, Kalimantan Selatan. Hal-hal seperti itu sudah lama berlangsung, di mana F-PDIP selama ini tidak bersuara? Apakah F-PDIP dengan Marissa Haque-nya bersuara lantang dan berani setelah gencar-gencarnya tokoh-tokoh nasional menentang anarkisme perusakan dan penutupan rumah ibadah dan menuntut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang pendirian rumah ibadah itu dicabut? Ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai presiden penutupan tempat-tempat ibadah itu pun sudah ada dan tidak jauh-jauh, di sekitar Ibu Kota. Di Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi saja ada, mengapa tidak dituntaskan, atau paling tidak upaya apa yang dilakukan? Jadi, kalau F-PDIP mengajukan pertanyaan kepada pemerintah, masyarakat juga mempertanyakan hal yang sama kepada partai-partai yang peduli dengan nasib masyarakat yang tertindas dan haknya terperkosa. Presiden berganti lima kali, Undang-Undang Dasar 1945 saja sudah diamendemen, tetapi masih ada yang menghendaki SKB dua menteri itu dipertahankan, padahal situasi sudah berubah. Karena sulit memperoleh izin mendirikan rumah ibadah, beribadahlah di tempat yang ada. Supaya tidak sembarangan, berikanlah izin atau pengaturan tidak dibiarkan mengambang yang setiap saat menjadi bola panas yang amat liar. Ada warga terpinggirkan, F-PDIP mempertanyakannya, partai tidak peduli. Kita tunggu jawaban pemerintah, bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang melindungi segenap tumpah darah dari Sabang sampai Merauke masih ada. Jawabannya terwujud dalam perlakuan yang adil dan merata. n Copyright © Sinar Harapan 2003 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a difference. Find and fund world-changing projects at GlobalGiving. http://us.click.yahoo.com/j2WM0C/PbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

