Masya Allah uraian yang sangat menarik. Saya sangat mendambakan 
sekali dapat menulis hal seperti ini dengan dilengkapi rujukan-
rujukan yang lengkap. Sebenarnya saya yakin masih banyak lagi 
rujukan-rujukan tambahan lain yang dapat kita ambil dari karya-karya 
ulama-ulama salaf maupun khalaf dan juga ulama kontemporer mengenai 
masalah takfir ini.

Jazakumullah ahsanal jaza dan penghargaan yang sebesar-besarnya 
kepada Saudara Aman Fatha atas uraiannya yang sangat baik dan 
terinci ini. Sebenarnya begitulah keyakinan Ahmadiyah.....bahwa kami 
tetap meyakini dan bersaksi bahwa TIADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN BAHWA 
MUHAMMAD ADALAH RASUL ALLAH.

Adapun soal keyakinan kepada HAdhrat Mirza Ghulam Ahmad as sebagai 
Masih dan MAhdi sebenarnya dari sisi ushul maupun akidah masih 
berkaitan dengan keyakinan islam dan kita seharusnya dapat 
memposisikannya secara proporsional.

Caranya dengan mengajukan pertanyaan sbb.
Walaupun Umat Islam meyakini bahwa Rasulullah saw adalah Nabi 
terakhir apakah Nabi Isa as dan Mahdi akan datang kepada umat islam.

Dari sisi ini jawabannya adalah : 
Ya menurut Islam janji kedatangan NAbi Isa as dan Mahdi memang ada 
dan masuk dalam kategori baik (hasan) bahkan tingkat mutawatir 
maknawi walaupun ada juga sebagian yang meragukannya.

Jadi perbedaan pokok ahmadiyah dengan islam dan bahkan kristen 
adalah hanya pada sudah dan belum datangnya janji tersebut......dan 
sama sekali tidak menyimpang dari kaidah dasarnya.

Sekarang pertanyaannya dapat diajukan kepada diri setiap umat islam 
sendiri :

Jika Isa dan Mahdi yang anda yakini sudah datang, apakah anda akan 
beriman kepadanya?

Jika anda sudah beriman kepadanya? Bagaimana dengan yang menolak Isa 
dan Mahdi yang benar tersebut?

Tentu sangat menarik sekali jika Saudara Aman dapat memberikan 
uraiannya lagi mengenai hal ini.....

Sekali lagi Jazakumulah ahsanal Jaza.



--- In [email protected], "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Takfirisasi Dalam Pandangan Ahlu Sunnah Wa al-Jama'ah: Pandangan 
Terhadap Ahmadiyah
> Islam memang tidak pernah sepi dari aliran-aliran dan mazhab-
mazhab, baik fikih atau akidah. Pada masa kebangkitan Islam seperti 
yang didengung-dengungkan, banyak pihak yang berupaya melakukan 
kajian-kajian dalam rangka melakukan pendekatan-pendekatan 
antarmazhab. Dulu aliran-aliran ini penuh dengan konflik dan 
pertikaian, apalagi ketika aliran-aliran itu menerjunkan diri dalam 
kancah politik dan perebutan kekuasaan. Persoalan tentang perbedaan 
mazhab dan kelompok aliran di antara kaum muslimin kembali merebak. 
Khususnya setelah kejadian yang menimpa golongan Ahmadiyah di 
Parung, Bogor. Mayoritas orang Islam, khususnya di Indonesia--pada 
sudut pendapat dan pandangan--memang tidak sejalan dengan Ahmadiyah. 
Lebih dari itu, kita juga menemukan beberapa kelompok dan tokoh 
ulama yang menyatakan mereka ini bukan dari Islam dan semestinya 
tidak mencaplok Islam pada nama kelompok mereka.
> 
> Apakah Ahmadiyah golongan Islam atau bukan? Bagi saya pertanyaan 
ini masih lebih baik dengan tujuan mengkaji kembali konsep-konsep 
teologis dan pendapat para ulama dalam masalah aliran-aliran ini. 
Bagaimanapun, pertanyaan apakah Islam atau bukan, sudah masuk 
lingkup teologis dan akidah yang berkaitan erat dengan keimanan 
Islam. Dalam hal ini kita juga perlu mencermati kembali prinsip-
prinsip dasar Iman sehingga tidak bercampur aduk dengan persoalan 
kesempurnaan Iman. 
> 
> Berkaitan dengan Ahmadiyah, kalau pertanyaannya, kenapa Ahmadiyah 
masih mengaku sebagai muslim? Maka jawabannya bagi saya, karena 
mereka memang muslim. Tuduhan kepada mereka yang mempunyai keyakinan 
tentang kenabian yang berbeda itu harus dijelaskan lebih lanjut. 
Persoalan apakah Islam atau bukan, adalah perkara besar yang tidak 
bisa kita ringkas seringkas kalimat pertanyaan itu. Konsekuensinya 
sangat jauh hingga menjangkau akhirat, dan tidak terbatas pada 
kelompok yang dipertanyakan saja, tapi juga punya akibat pada orang 
yang mempertanyakan. 
> 
> Dalam beberapa bacaan saya yang langsung bersumber dari referensi 
Ahmadiyah sendiri, bisa saya simpulkan bahwa sebenarnya Nabi 
Terakhir bagi Ahmadiyah tetap Muhammad Saw. Sedangkan Mirza Ghulam 
Ahmad yang mereka akui sebagai Nabi adalah al-Masih dan al- Mahdi al-
Muntazhar. Tentu saja kita tidak mesti harus sependapat dengan 
mereka apakah benar Mirza Ghulam Ahmad itu Nabi seperti yang mereka 
klaim atau bukan. Kalau kita tarik masalah ini ke wilayah dasar 
prinsip agama, yakni apakah mereka itu Islam atau bukan?, maka 
sekarang pembicaraannya bukan lagi perdebatan tentang al-Mahdi al-
Muntazhar atau al-Masih, tapi sudah mempersoalkan akidah dan 
keimanan. Dan pertanyaan "kenapa Ahmadiyah masih mengaku muslim?" 
menjadi pertanyaan yang sudah mengandung tudingan dan tuduhan yang 
menyangkut prinsip dasar keimanan dan Islam (al-Ushul). 
> 
> Dalam sejarahnya, persoalan akidah dan yang terkait dengan masalah 
ini telah melahirkan banyak aliran teologi dalam Islam seperti 
Mu'tazilah, Syiah, Jahamiyah, Khawarij, dll. Banyak di antara ulama 
kita (jaman sekarang) dalam pembahasannya terhadap aliran teologis 
ini menyederhanakan masalah. Mereka mencampur adukkan antara istilah 
akidah dengan ushul. Biasa kita temukan mereka membagi pembasahan 
ajaran keislaman kepada Ushul (dasar) dan Furu' (cabang). Lalu 
memutuskan bahwa Ushul adalah bagian akidah, sedangkan Furu' adalah 
bagian fikih syariat. Kemudian hadits Nabi atau atsar yang 
menyatakan perbedaan adalah rahmat mereka tafsirkan sebagai 
perbedaan yang terjadi pada wilayah furu'. Adapun perbedaan yang 
terjadi pada wilayah Ushul, tidak termasuk ke dalam hadits terebut 
karena berbeda secara akidah jawabannya hanya dua; Islam atau Non-
Islam. 
> 
> Saya melihat ada kekeliruan dan kekhilafan dalam padangan ini. 
Secara khusus, menghubungkan akidah sebagai bagian Ushul yang mutlak 
dan fikih sebagai bagian Furu' yang mutlak. Sebenarnya, yang 
dimaksud dengan Ushul adalah dasar-dasar agama yang tidak bisa 
dibantah lagi dan itu terdapat dalam wilayah akidah dan fikih. Dalam 
fikih misalnya, termasuk Ushul adalah kewajiban shalat lima waktu. 
Atau secara ringkas, ma huwa ma'lum min al-Din bi al-Dharurah, yakni 
apa saja yang sudah diketahui dan dipahami dari agama secara pasti. 
Standard konsep ini berlaku pada masalah-masalah dimana dalilnya 
yang sampai kepada kita berstatus Qath'i Dilalah dan Qathi Tsubut 
sekaligus. Qathi' tsubut adalah dalil yang diriwayatkan secara 
sangat kuat, dalam hal ini hanya al-Qur`an dan hadits mutawatir. 
Sedangkan Qath'i Dilalah adalah dalil tersebut tidak berpotensi 
mengalami banyak penafsiran maksud (bukan penafsiran yang hanya 
berupa penjelasan). Contohnya selain kewajiban shalat lima waktu 
adalah haram mencuri, haram berzina, dan haram merampok. 
> 
> Dalam masalah ini, seorang muslim yang melakukan zina berarti dia 
telah melakukan dosa besar dan itu tidak menyebabkan kekafiran yang 
mengeluarkannya dari golongan agama. Namun, kalau dia meyakini 
secara sadar dan pasti bahwa berzina itu halal, maka itu sudah masuk 
penyebab kekafiran yang mengeluarkan dari agama. 
> 
> Contoh dalil yang hanya Qath'i Tsubut tapi tidak Qath'i secara 
dilalah, "yadullahi fauqa aydiihim." Ayat ini jelas qath'i tsubut 
karena al-Qur`an, tapi kata dan kalimatnya mengandung potensi 
penafsiran maksud yang berbeda-beda. Setiap pendapat yang terkait 
dalam usaha memahami maksud ayat ini dengan segala perbedaannya 
adalah tidak menyebabkan kekafiran. Contoh terakhir ini sebenarnya 
sudah masuk dalam pembahasan akidah, tapi bukan wilayah Ushul. 
> 
> Dalam bukunya "Qadhiyat al-Takfir fi al-Fikri al-Islami", Prof. 
Dr. Muhammad Sayyid Ahmad Musayyar, menjelaskan banyak masalah yang 
berkaitan dengan Ushul dan Furu' ini dan kaitannya dengan akidah. 
Bagian yang membedakan seorang muslim dan non-muslim adalah Ushul al-
Islam dan kaidah-kaidan keimanan yang Beliau simpulkan --saya 
kemukakan lebih ringkas dan tanpa menyebutkan ayat-ayat yang 
dikemukakan karena sudah bersifat jelas, demi untuk menyingkat ruang 
tulisan-- sebagai berikut: 
> 
> Pertama, Tauhidullah Azza Wa Jalla (mengesakan Allah).
> Allah Mahatunggal, Sempurna Zat, Sifat-Sifat, dan Af'al-Nya secara 
mutlak. Dia berdiri sendiri tanpa ketergantungan dan Mahakaya, tidak 
beranak dan tidak dilahirkan. Kekal abadi dan tidak ada bandingan-
Nya dengan sesuatu pun juga. Ini adalah prinsip dasar Islam yang 
pertama. 
> 
> Akan tetapi, setelah itu para ulama akidah dan ahli teologi 
berbeda pendapat dalam banyak masalah yang terkait dengan prinsip 
pertama ini. Dalam pembahasan, mereka juga menggunakan akal untuk 
mencoba menyingkap persoalan-persoalan metafisis. Mereka kemudian 
berbicara tentang hakikat sifat-sifat ketuhanan apakah 'Ain al-Dzat 
atau bukan?--Ini termasuk masalah yang diperdebatkan oleh al-Asy'ari 
dan al-Maturidi dan dicoba dipertemukan oleh al-Sanusi dalam esensi 
pembahasannya. Mereka juga berdebat seputar ayat-ayat mutasyabihat, 
bagaimana seharusnya seorang muslim memahaminya? Begitu juga tentang 
masalah orang mu'min melihat Allah di dunia dan di akhirat, masalah 
Kalam Allah apakah Kalam Nafsi atau terdiri dari suara dan huruf? 
Mereka juga berdebat tentang mafhum Iman, apakah Tashdhiq 
(membenarkan dengan keyakinan dan pengakuan) saja atau Tashdhiq dan 
Amal? Apakah iman itu bisa bertambah dan berkurang atau tidak? Dan 
kami melihat perbedaan atau ijtihad seputar masalah-masalah ini 
tidak termasuk prinsip dari prinsip-prinsip dasar agama, yang 
mempunyai pengaruh terhadap keimanan atau kekafiran. 
> 
> Kedua, Kenabian dan Para Nabi.
> Allah mengutus hamba-hambanya yang Ia pilih sebagai Rasul yang 
memberi peringatan dan mengajak kepada kebaikan kepada kaum mereka. 
Mulai dari Adam As. dan ditutup dengan Muhammad Saw. Al-Qur'an 
menceritakan kepada kita tentang sebagian dari mereka dan tidak 
menyebutkan yang lain. Pada dasarnya setiap Nabi diutus kepada 
kaumnya saja, dan Allah mengutus Muhammad Saw kepada seluruh manusia 
dan jin dan sebagai rahmat bagi alam. Dan Allah Swt memberikan para 
Nabi dan Rasul mukjizat yang menguatkan kebenaran mereka. Ini adalah 
prinsip dasar kedua Islam. 
> 
> Akan Tetapi, para ulama akidah kembali membahas masalah-masalah 
yang berkaitan dengan prinsip kedua ini, seperti; perbedaan Nabi dan 
Rasul, Perbedaan kedudukan antara para Nabi dan Malaikat, 
kema'shuman para Nabi sebelum masa kenabian dan sesudahnya, Ijtihad 
Rasul, Syafa'at dan Tawassul. Dan kami melihat perbedaan pendapat 
dan ijtihad seputar masalah-masalah ini tidak menyentuh prinsip dari 
prinsip agama--yang menyebabkan kekafiran. 
> 
> Ketiga, Kitab-kitab yang diturunkan.
> Allah menurunkan kitab-kitab yang mengandung tuntunan dan petunjuk 
untuk hamba-hamba-Nya. Beberapa kitab-kitab itu antara lain adalah 
Shuhuf Ibrahim as, Taurat Musa as, Zabur Daud as, Injil Isa as, dan 
al-Qur`an kepada Muhammad Saw. Dan Allah telah menjadikan al-Qur`an 
sebagai penyempurna kitab-kitab terdahulu yang sudah mengalami 
perubahan dan penyimpangan. Dan al-Qur`an adalah mu'jizat dengan 
menggunakan Bahasa Arab yang jelas, diterima turun temurun secara 
mutawatir dari generasi ke generasi. Ini adalah prinsip dasar ketiga 
Islam. 
> 
> Akan tetapi, para ulama akidah melakukan pembahasan dan perdebatan 
seputar beberapa masalah terkait, seperti apakah al-Qur`an itu 
makhluk atau bukan makhluk, sudut mu'jizat al-Qur`an, dan Nasikh 
Mansukh. Dan kami melihat perdebatan-perdebatan ini tidak menyentuh 
prinsip dasar Islam yang ada pengaruhnya terhadap keimanan. 
> 
> Keempat, Malaikat.
> Mereka adalah makhluk yang mulia, tidak maksiat kepada Allah dan 
menjalankan apa yang diperintahkan kepada mereka. Kita bisa mengenal 
beberapa nama dari mereka seperti Jibril dan Mikail. Kita juga bisa 
mengetahui tugas-tugas sebagian mereka seperti penjaga surga, 
penjaga neraka, hamalt al-'Arys, al-kiram al-kaatibin, malakul maut, 
dan lain-lian. Ini adalah prinsip dasar dari prinsip-prinsip dasar 
Islam. 
> 
> Namun dalam kitab-kitab akidah, kita menemukan banyak pembahasan 
yang sangat panjang seperti perbedaan kedudukan antara malaikat dan 
manusia, Harut dan Marut, Munkar dan Nakir, Bagiamana Malaikat pada 
peperangan Badar, dll. Pembahasan-pembahasan ini tidak termasuk 
prinsip dasar yang ijtihad padanya menyebabkan kekafiran. 
> 
> Kelima, Hari Akhir.
> Beriman kepada Hari Akhir dan adanya balasan di akhirat adalah 
dasar dari dasar-dasar agama. Dan berkaitan dengan ini adalah 
kebangkitan, al-Hasyr, balasan, surga, neraka. 
> 
> Akan tetapi, para ulama mendiskusikan banyak masalah yang terkait 
dengan ini seperti; al-ba'tsu 'an adamin aw tafriq, al-'iadatu lil 
jawahir faqat aw laha wa lil a'radh ma'an (Maaf, dua masalah ini 
saya tuliskan bahasa Arabnya saja karena akan panjang bila 
diterjemahkan, sedangkan terjemahan kata tidak cukup mewakili 
maksud), surga dan neraka sudah diciptakan sekaran atau akan 
diciptakan nanti pada hari kiamat, Adam menempati surga atau taman 
bumi, timbangan itu apakah pada perbuatan atau pada balasannya atau 
pada keduanya, al-Mizan (timbangan) itu apakah ada secara hakiki 
atau kiasan dari keadilan yang bersifat mutlak, al-Shirath itu 
apakah jembatan yang memanjang di atas neraka atau jalan menuju ke 
surga dan neraka. 
> 
> Dan masalah-masalah lain yang sangat banyak, dimana sah-sah saja 
perbedaan pendapat dan ijtihad padanya dan tidak menyentuh dasar 
iman--yang menyebabkan kekafiran. 
> 
> Keenam, Apa yang sudah diketahui dari agama secara pasti.
> Ada beberapa masalah dalam agama yang sudah jelas dalil-dalilnya 
dan diriwayatkan secara mutawatir sehingga menjadi masyhur di antara 
kalangan umum dan khusus (elit ulama), dan tidak ada seorang pun 
yang tidak mengetahui hukumnya, seperti kewajiban shalat, puasa, 
zakat, dan haji. Dan seperti keharaman zina, keharaman riba, haram 
mencuri dan haram membunuh. Sehingga pengetahun tentang masalah-
masalah ini sudah menjadi pengetahuan umum yang bisa dimengerti 
secara mudah. Bagian ini termasuk prinsip dasar dari keimanan yang 
menyebabkan kekafiran bagi yang mengingkarinya. 
> 
> Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat dalam berbagai mazhabnya 
masing-masing seputar rincian masalah yang berkaitan dengan prinsip 
dasar ini. Muncul berbagai macam ijtihad yang kemudian dikenal 
dengan mazahib fiqhiyah. Dan para ulama sepakat secara ijma bahwa 
perbedaan pendapat fiqhiyah ini adalah dalam wilayah furu' dan tidak 
terkait dengan akidah. 
> 
> Itulah masalah-masalah yang berkaitan dengan prinsip dasar ajaran 
Islam dan kita tidak mengingkarinya karena kebenaran padanya sangat 
jelas, dan keyakinan dihasilkan dengan mudah. Dan bersama itu kita 
tetap memberikan tempat kepada para mujtahid yang dengan sungguh -
sungguh berijtihad dan kita buka pintu diskusi dan dialog. Dan kita 
menolak pendapat yang serampangan, atau sudut pandang yang 
berdasarkan pada hawa nafsu, atau berlebihan dan mengada-ada dalam 
memahami dalil. Demikian pemaparan Prof. Dr. Muhammad Sayyid Ahmad 
Musayyar, Dosen Fakultas Ushuluddin, Universitas al-Azhar. [Lihat 
Qadhiyat al-Takfir fi al-Fikr al-Islami, hal. 37-41]. 
> 
> Sebelum saya melanjutkan kepada bagian bagaimana sikap kita 
terhadap aliran teologis yang berbeda-beda, ada sedikit catatan pada 
pemaparan Dr. Musayyar ini, yaitu beriman kepada Qadha dan Qadar. 
Barangkali Beliau bermaksud bahwa itu sudah masuk pada bagian 
pertama, Iman kepada Allah. Namun tidak ada salahnya saya tambahkan 
di sini, bahwa salah satu prinsip dasar Iman adalah percaya kepada 
Qadha dan Qadar. Adapun perdebatan para ulama setelah itu seperti 
bagaimana hakikat qadha, hakikat qadar, qadha mubram, ta'alluq 
qudrat, (soal ilmu hakikat yang santer di kalangan sufi masuk pada 
bagian ini) adalah perdebatan yang tidak berkaitan dengan keimanan 
dan kekafiran. 
> 
> Pertanyaan apakah Ahmadiyah itu Islam atau tidak, kalau kita 
kaitkan dengan aliran-aliran teologis yang ada, pertanyaan ini juga 
mengarah kepada mereka. Sebut saja Syi'ah misalnya, atau Mu'tazilah, 
atau Khawarij. Dalam menjawab ini, sebenarnya saya lebih suka 
menggunakan pertanyaan, bagaimana sikap kita terhadap Ahmadiyah, 
atau Syiah, atau Mu'tazilah? Saya pikir dengan pertanyaan ini, kita 
tidak merampas Islam untuk kita miliki sendiri. Kita tidak 
meletakkan diri pada posisi yang mempunyai otoritas penentu yang 
bisa mempertanyakan keislaman dan keimanan orang lain. Kita sedang 
berada dalam wilayah yang tidak memungkinkan kita untuk mengatakan 
Hanya saya yang Islam, mereka bukan. Apalagi jika pernyataan itu 
menjurus pada persoalan mendasar yang menyangkut keyakinan hati 
dimana tidak seorangpun makhluk yang bisa mengetahuinya secara 
pasti. 
> 
> Sikap Muslim 
> 
> Seorang muslim dalam kehidupan sehari-harinya dituntut untuk 
mengemukakan kecaman atas sifat dan perbuatan saja, maka dia 
mengecam kemaksiatan dan menegaskan ancaman bagi yang melakukannya 
dan melaknat setiap penyimpangan dengan penyebutan penyimpangannya 
bukan dengan menyebut oknumnya. Dia hanya mengatakan misalnya, 
laknat Allah atas orang-orang zhalim, orang-orang fasik, para 
pencuri, orang-orang yang kafir. Hanya itu saja tanpa menyebut oknum 
orangnya karena siksa sebenarnya masih tidak diketahui dan ukuran 
juga ditentukan dengan masa akhir kehidupan. 
> 
> Demikian seperti yang ditegaskan oleh Prof. Dr. Musayyar, maka 
tidak boleh dikatakan: "laknat Allah terhadap si A" bahkan meskipun 
si A tersebut adalah orang kafir. Karena barangkali saja dia 
bertaubat dan masuk Islam. 
> 
> Terdapat beberapa hadits yang menegaskan larangan melaknat 
terhadap oknum orangnya. Di dalam sahih Bukhari dengan sanadnya dari 
Umar bin Khattab disebutkan bahwa seorang laki-laki pada masa Nabi 
Saw bernama Abdullah dan orang ini diberi gelar Himarm dan dia 
pernah membuat Nabi Saw tertawa. Nabi Saw pernah mencambuknya karena 
minum (khamar). Kemudian pada suata hari dia kembali dibawa kepada 
Nabi Saw lalu diperintahkan lagi untuk mencambuknya. Sehingga ada 
seorang laki-laki dari kaum berkata, Ya Allah! Laknat kepadanya. 
Betapa sering dia dibawa (untuk dihukum). Lalu Nabi Saw 
menyahut, "Jangan kalian laknat dia. Maka demi Allah, Aku tidak tahu 
bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya." Makna lain, "Maka demi 
Allah, aku tahu dia mencintai Allah dan Rasul-Nya." Makna 
lain, "Maka demi Allah, Aku tahu dia melakukan kejahatan. Dia (juga) 
mencintai Allah dan Rasul-Nya." Makna lain lagi, "Maka demi Allah, 
kamu tidak tahu bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya." (Hadits 
no. 6398, 6/2489. Saya terjemahkan semua makna yang disebutkan oleh 
para Syurrah Hadits yang orang Arab itu, betapa maknanya berbeda-
beda). 
> 
> Hadits lain juga diriwayatkan oleh Bukhari tentang seorang yang 
mabuk kemudian diperintahkan untuk menghukumnya. Lalu ada seorang 
laki-laki berkata, "ada apa dengannya. Semoga Allah menghinakannya." 
Lalu Rasulullah Saw menjawab, "Jangan kalian menjadi pembantu setan 
terhadap saudara kalian." (Hadits 6399). Dalam kitab sahihnya, Imam 
Bukhari memberi sebuah judul, "Bab melaknat pencuri selama tidak 
disebutkan namanya." Dan masih banyak hadits- hadits lain lagi. 
> 
> Lalu bagaimana sikap terhadap aliran akidah dalam Islam? Prof. Dr. 
Musayyar menegaskan, apabila sebagian kelompok mengafirkan orang- 
orang yang berbeda dengan mereka, maka kita tidak mengafirkan 
kelompok yang melakukan pengafiran ini. Kalau tidak, kita sama saja 
seperti mereka dalam kesesatan. Seharusnya yang kita lakukan adalah 
memberi nasihat dan memberikan penjelasan-penjelasan dan memohon 
keampunan dan istiqamah untuk mereka. 
> 
> Sikap kita terhadap kelompok lain yang berbeda selama itu adalah 
perbedaan-perbedaan yang tidak menyangkut ushul (prinsip dasar Iman) 
seperti disebutkan di atas, seharusnya masih dalam koridor beda 
pendapat yang berlandaskan prinsip saling menghormati dan saling 
menghargai. Bukan otoritas kita untuk mempertanyakan keimanan dan 
keislaman orang lain. Mempertanyakan secara detail keimanan dan 
keislaman orang lain ini sangat ditentang oleh Ibnu Suraij ketika 
dia menjadi salah seorang jaksa yang mewakili Syafi'iyah dalam 
persidangan al-Hallaj. Dan setelah itu dia menarik diri dan mundur 
dari persidangan itu. Walaupun berbeda, dalam mazhab ahlusssunnah 
wal jama'ah sesungguhnya adalah menjauhkan diri dari pengakifarn 
kelompok lain yang tidak sepaham. Hal tersebut bisa kita lihat dari 
pernyataan Imam al-Bajuri dalam uraiannya terhadap kitab al-Jauharah 
[Jauharah al-Tauhid]. Setelah menjelaskan prinsip ahlussunnah wal 
jama'ah, beliau berkata:
> 
> "Kelompok Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa itu kafir. Dan 
mereka menjadikannya semua sebagai dosa-dosa besar. Mereka tidak 
dikafirkan dengan pendapat mereka ini,--padahal mengafirkan orang 
mu'min itu hukumnya kafir-- karena itu hasil dari ta'wil (upaya 
penafsiran) dan ijtihad." [lihat Syarah Jauharah, bait ke 115]. 
> 
> Dalam sahih Muslim jelas disebutkan, "Apabila seseorang 
mengafirkan saudaranya, maka kekafiran itu telah kembali kepada 
salah seorang dari keduanya." Dalam riwayat lain, "Barangsiapa 
memanggil seseorang dengan kekafiran atau berkata: musuh Allah, dan 
dia tidak seperti itu, maka itu kembali kepada dirinya sendiri." 
> 
> Sikap serupa dikemukakan oleh Imam Ghazali--saya kemukakan secara 
kesimpulan--. Dia mengatakan: 
> 
> "Mu'tazilah, Musyabbihah, dan aliran-aliran semuanya selain para 
filsuf, yaitu mereka yang membenarkan dan tidak membolehkan 
kedustaan --dan pendustaan-- karena suatu kemaslahatan atau bukan 
kemaslahatan, dan mereka tidak menyibukkan diri berargumen untuk 
kemaslahatan dusta, tapi dengan ta'wil (upaya memahami) dan akan 
tetapi mereka ini keliru dalam ta'wil tersebut, maka mereka semua 
ini urusannya berada dalam wilayah ijtihad. 
> 
> Dan yang semestinya diambil pegangan oleh setiap orang beriman 
adalah menjaga diri dari pengafiran semaksimal mungkin. Karena 
sesungguhnya menghalalkan darah dan harta ahlul kiblat dan secara 
jelas menyatakan: "Laa ilaaha Illa-llah, Muhammad Rasulullah", 
adalah salah." [Lihat al-Iqtishad fi al-I'tiqad, Hal. 126] 
> 
> Selanjutnya, Imam Ghazali berkata:
> "Dalil larangan mengafirkan mereka bahwa (nash) yang tetap ada 
pada kita adalah mengafirkan orang yang mendustakan Rasul. Sedangkan 
mereka ini tidak mendustakan sama sekali. Dan tidak ada dalil yang 
kuat dan tetap bagi kita bahwa kesalahan dalam ta'wil (upaya 
memahami) itu membawa kepada pengafiran. Maka harus ada dalil untuk 
itu. Dan telah tetap dan kuat (dalil) bahwa al-'Ishmah dihasilkan 
dari perkataan La ilaaha ill-Allah, secara pasti. Maka hal itu tidak 
bisa disingkirkan kecuali dengan bukti yang pasti (qath'i)..." 
[Lihat sumber yang sama, al-Iqtishad fil I'tiqad].
> 
> Pendapat al-Ghazali ini sangat kuat didukung hadits Usamah bin 
Zaid yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam peperangan waktu itu 
Rasulullah menyiapkan pasukan untuk menyerang Bani Juhainah. Mereka 
menyergap pasukan Juhainah di pagi hari secara tiba-tiba [serangan 
pajar -]. Usamah bersama seorang laki-laki dari Anshar mengejar 
salah seorang dari mereka. Ketika dia sudah tidak bisa menyelamatkan 
diri, tiba-tiba dia mengatakan La ilaaha ill-Allah. Laki-laki dari 
Anshar itu berhenti. Sedang Usamah menikamnya dengan tombak sehingga 
terbunuh. Berita itu sampai kepada Nabi Saw, lalu Nabi berkata 
kepadanya: "Wahai Usamah, apakah engkau telah membunuhnya setelah 
dia mengucapkan Laa ilaaha ill-Allah?" Usamah menjawab, "Wahai 
Rasulullah, dia hanya berusaha melindungi diri." Nabi tetap 
mengulangi pertanyaannya dan tidak menanggapi pendapat Usamah. Nabi 
terus mengulangnya sampai Usamah berangan-angan andai dia belum 
masuk Islam sebelum hari itu. 
> 
> Dalam beberapa riwayat lain disebutkan dalam bentuk dialog yang 
lebih panjang. Rasulullah Saw berkata, "Apakah dia telah mengucapkan 
Laa ilaaha ill-Allah dan engkau bunuh?!"
> Usamah menjawab, "Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya hanya 
karena takut senjata."
> Rasulullah Saw berkata, "Apakah engkau telah membelah hatinya 
sehingga engkau bisa mengetahui dia mengucapkannya sungguh-sungguh 
atau tidak?" Dan Rasulullah terus mengulang-ulangnya.
> 
> Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw mengatakan kepadanya, "Maka 
bagaimana kamu menghadapi Laa ilaaha ill-Allah apabila nanti datang 
di hari kiamat?!" Dan terus diulang-ulang oleh Nabi Saw.
> 
> Pandangan serupa dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah. Beliau menyebut 
aliran-aliran yang berbeda-beda ini sebagai ahlu bid'ah. Namun 
demikian Beliau menolak dan melarang pengafiran terhadap mereka 
secara mutlak. Dalam menjelaskan persoalan ini, Ibnu Taimiyah 
membagi kepada dua prinsip utama: 
> 
> Pertama, di dalam kelompok ahlu bid'ah itu ada yang munafiq dan 
zindiq. Dan menurutnya ini banyak terdapat dalam kelompok Rafidhah 
dan Jahamiyah. Tokoh-tokoh dua kelompok ini adalah kebanyakan orang-
orang zindiq dan munafiq. 
> 
> Ungkapan yang ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah ini mengisyaratkan 
bahwa ada orang yang hanya mengaku Islam dan menampakkan diri 
mengerjakan shalat dan ibadah lainnya, tapi bertujuan untuk 
menyebarkan fitnah dan memecah belah persatuan umat sebagaimana yang 
dilakukan oleh orang-orang munafiq pada masa Nabi Saw. 
> 
> Ibnu Taimiyah membedakan orang-orang ini dengan pengikut mereka. 
Dia mengatakan, dan dari para ahlu bid'ah terdapat orang yang 
beriman lahir dan batin. Namun padanya terdapat kejahilan dan 
kezaliman sehingga dia keliru dalam menerapkan sunnah. Maka ini 
tidak termasuk kafir dan bukan munafiq. Kemudian kadang-kadang 
padanya terdapat permusuhan, penentangan, dan kezaliman sehingga dia 
menjadi fasiq dan pelaku maksiat. Dan ada juga yang memang keliru 
pada orang yang melakukan ta'wil (upaya memahami) dan ditolerir 
kekeliruannya. Dan bisa juga bersama itu padanya terdapat keimanan 
dan ketakwaan, sesuatu yang bersamanya ada bagian kewalian dari 
Allah sesuai ukuran iman dan takwanya. 
> 
> Kedua, pendapat ada yang berupa kekafiran seperti menentang 
kewajiban shalat, zakat, puasa, dan haji, menghalalkan zina, khamar, 
atau menghalalkan pernikahan dengan muhrim. Kemudian orang yang 
mengatakan itu, bisa saja berada dalam posisi yang tidak sampai 
kepadanya ajaran Islam secara baik. Dan ini tidak dikafirkan 
karenanya orang yang menentang tersebut sama seperti orang yang baru 
masuk Islam misalnya, atau dia berada di suatu tempat yang jauh 
sekiranya syariat Islam tidak sampai kepadanya. Maka orang seperti 
ini tidak dihukumkan kafir dengan penentangannya terhadap apa yang 
diturunkan kepada Rasul, apabila dia tidak mengetahui bahwa hal itu 
telah diturunkan kepada Rasul. 
> 
> Pada bagian lain, Ibnu Taimiyah memberikan penjelasan bahwa Ulama 
Salaf dan para imam tidak memperdebatkan lagi masalah tidak boleh 
mengafirkan Mujiah dan Syiah. Kemudian dia berkata: "Tidak ada 
perbedaan dalam nash-nash Imam Ahmad bahwa dia tidak mengafirkan 
seorang pun dari mereka ini. Dan meskipun di antara pengikutnya ada 
orang yang disebutkan mengafirkan seluruh ahlu bid'ah--dari golongan 
mereka ini dan selain mereka--sebagai pendapat yang berbeda darinya 
(dari Imam Ahmad) atau dalam mazhabnya. Bahkan sebagian mereka ini 
berpendapat kelompok tersebut dan selain mereka (dari ahlu bid'ah) 
kekal di neraka. Dan ini adalah salah dan keliru atas mazhabnya dan 
atas syariah." 
> 
> Kemudian Ibnu Taimiyah berkata lagi:
> Dan dari mereka (pengikut Ahmad) terdapat orang yang tidak 
mengafirkan seorang pun dari mereka (kelompok tersebut) karena dia 
berpendapat hanya menghubungkan ahlu bid'ah itu dengan pelaku 
maksiat. Mereka ini (pengikut Ahmad) mengatakan, Maka sebagaimana 
termasuk dari prinsip dasar ahlu sunnah wal jama'ah adalah mereka 
tidak mengafirkan seorang pun karena suatu dosa, demikian juga 
mereka tidak mengafirkan seorang pun dari ahlu bid'ah." 
> 
> Ibnu Taimiyah mengemukakan alasan pendapat tidak mengafirkan ahlu 
bid'ah ini dengan tiga hal:
> 1. Karena ta'wil (upaya memahami). Mereka ini sebenarnya adalah 
orang-orang yang berusaha memahami dan bukan orang yang menolak apa 
yang diturunkan.
> 2. Bahwa dasar utama Iman adalah pengakuan terhadap Allah dan 
dasar utama kekafiran adalah tidak percaya atau ingkar kepada Allah. 
Sedangkan mereka ini bukan orang yang tidak percaya atau ingkar.
> 3. Kelompok-kelompok tersebut juga mempunyai dalil-dalil, argumen-
argumen, dan syubuhat yang kadang tidak diketahui (atau dipahami) 
oleh kebanyakan orang-orang mu'min. 
> [Penjelasan Ibnu Taimiyah secara lengkap bisa dibaca kembali dalam 
Majmu' al-Fatawa, 3/345-358] 
> 
> Pendapat serupa dikemukakan oleh al-Qhadi 'Adhud Din al-Aiji 
(Salah seorang pengikut Asy'ari, wafat tahun 756 H) di dalam 
kitabnya Syarah al-Mawaqif. Di dalam kitab ini, Beliau memaparkan 
pendapat-pendapat dalam aliran-aliran teologis dan mengulasnya 
secara panjang lebar dalam lingkup mazhabnya, al-Asy'ariyah. Pada 
bagian penutup, beliau melontarkan sebuah pertanyaan, "Orang yang 
menyalahi kebenaran dari ahlu kiblat apakah dikafirkan atau tidak?" 
> 
> Pertanyaan ini dari satu sudut memang tidak netral. Itu sesuatu 
yang wajar karena al-Qhadi mengulas tentang aliran dan 
mendiskusikannya dengan pendapat mazhabnya, al-Ays'ariyah. Dia 
menyebut aliran-aliran selain ahlus sunnah waljamaah sebagai "al-
mukhalif lil haq". Namun lebih penting dari itu adalah pandangan dan 
pendapatnya terhadap aliran-aliran tersebut apakah dikafirkan atau 
tidak. Pendapat tersebut bisa kita lihat dari jawaban beliau 
terhadap pertanyaan tersebut: 
> 
> "Jumhur mutakallimin (ulama akidah/teologis Islam) dan fuqaha 
berpendapat bahwa tidak dikafirkan seorang pun dari ahli kiblat. 
Maka telah disampaikan oleh Syaikh Abu Hasan al-Asy'ari pada awal 
kitabnya 'Maqalat al-Islamiyin': Orang-orang Islam berbeda pendapat 
setelah Nabi mereka Saw dalam beberapa perkara. Sebagian mereka 
menyesatkan [yakni menuduh sesat] sebagian yang lain. Dan sebagian 
mereka melepaskan diri [bara'ah] dari sebagian yang lain. Sehingga 
mereka menjadi berbagai kelompok dan aliran yang berbeda-beda dan 
bertolak belakang. Kecuai hanya saja Islam tetap mengumpulkan dan 
menyatukan mereka. [demikian perkatan al-Asy'ary yang dikutip oleh 
al-Qadhi, selanjutnya perkataan al-Qadhi sendiri]. Maka ini adalah 
mazhabnya dan atas pendapat ini pegangan mayoritas sahabat-sahabat 
kami." 
> 
> Pada bagian jawaban ini, al-Qadhi mengutip perkataan Imam 
Syafi'i: "Saya tidak menolak kesaksian seorang pun dari ahlu ahwa 
(sebutan Imam Syafi'i terhadap aliran-aliran) kecuali al-Khitabiyah, 
karena mereka meyakini kehalalan dusta." Kutipan serupa disampaikan 
oleh al- Khatib dalam kitab al-Kifayah dan dia mengatakan bahwa 
pendapat serupa disampaikan juga oleh Ibnu Abi Laila, Sufyan al-
Tsauri, dan Qadhi Abu Yusuf. [Lihat Tadrib al-Rawi, 1/325]. 
> 
> Disampaikan juga oleh al-Hakim pengarang al-Mukhtashar dalam kitab 
al-Muntaqa dari Abu Hanifah bahwa beliau tidak mengafirkan seorang 
pun dari ahlu qiblat. Demikian juga pendapat yang sama disampaikan 
oleh Abu Bakar al-Razi dari al-Karkhi dan selainnya. 
> 
> Ibnu Hajar dalam Fathul Bari memberikan keterangan dalam masalah 
aliran Khawarij. Meskipun pembicaraannya lebih terfokus pada 
kelompok ini, tapi kita bisa melihatnya sebagai sikap dan pendapat 
yang patut untuk diperhatikan. Setelah menegaskan bahwa Ibnu Hajar 
berkata:
> 
> Mayoritas ahli ushul (yakni para ulama akidah dan teologi Islam) 
dari kalangan ahlu sunnah wal jamaah berpendapat bahwa Khawarij 
adalah orang-orang fasik. Dan hukum Islam berlaku pada mereka karena 
mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan tetap berpegang pada 
rukun-rukun Islam dan melaksanakannya. Hanya saja mereka fasik 
karena mereka mengafirkan kaum muslimin berdasarkan pada ta'wil yang 
rusak. Dan ta'wil itu telah mendorong mereka kepada penghalalan 
darah dan harta orang yang menyalahi pendapat mereka serta bersaksi 
bahwa mereka kafir dan syirik. 
> 
> Al-Khattabi berkata, para ulama telah sepakat secara ijma bahwa 
golongan Khawarij meski bersama kesesatan pendapat mereka adalah 
golongan dari golongan-golongan kaum muslimin. Dan boleh menjalin 
hubungan nikah dengan mereka dan memakan sembelihan mereka, dan 
mereka tidak dikafirkan selama mereka masih berpegang dengan prinsip 
dasar Islam. Qadhi Iyadh berkata, masalah ini merupakah persoalan 
yang boleh dikatakan paling musykil dan rumit bagi para mutakallimin 
dari masalah-masalah yang lain. Sampai-sampai al-Faqih Abdul Haq 
bertanya kepada Imam Abu al-Ma'ali tetang itu, Maka beliau meminta 
maaf (karena) bahwa memasukkan orang kafir ke dalam golongan agama 
dan mengeluarkan seorang muslim dari agama adalah perkara besar. 
> 
> Sebelumnya, al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani menyatakan tawaqquf 
(menahan diri) dalam masalah ini. Dan dia berkata, kaum itu tidak 
mengemukakan sesuatu yang secara tegas sebagai kekafiran. Mereka 
hanya mengungkapkan pendapat-pendapat yang bisa menjerumuskan dalam 
kekafiran.
> 
> Kemudian Ibnu Hajar mengutip pendapat Imam al-Ghazali seperti yang 
sudah kita ungkapkan di atas. Namun, Ibnu Hajar menyebutkan 
perkataan tersebut dalam kitab Imam al-Ghazali "al-Tafriqah baina al-
Iman wa al-Zindiqah". [Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar, 12/300]
> 
> Dengan ini menjadi lebih jelas bagi kita bahwa mazhab ahlu sunnah 
wal jama'ah yang sebenarnya adalah tidak mengafirkan aliran lain. 
Para ulama hanya mengecam penyimpangan-penyimpangan dan pendapat-
pendapat yang cukup keras. Dalam banyak kasus, sekian banyak 
perbedaan itu disikapi dengan nasihat, dialog, atau diskusi-diskusi, 
baik yang terjadi secara langsung atau lewat karya-karya yang 
dilahirkan. Namun, kecaman-kecaman yang mereka tujukan hanya semata-
mata karena mereka tidak sependapat sesuai dengan dalil-dalil dan 
argumen mereka. Dengan keterangan ini, jelas juga bahwa kata-kata 
tudingan sesat yang muncul dari ungkapan mereka sebatas makna tidak 
sejalan dan menyimpang menurut dalil dan mereka saja, bukan 
maksudnya memutuskan bahwa pengikut aliran-aliran yang sangat banyak 
itu telah sesat dalam makna telah keluar dari agama. Mereka sama 
sekali menolak pengafiran dan inilah pemahaman dan pendapat ahlu 
sunnah wal jamaah sesungguhnya. 
> 
> Dalam sikap mereka menjalankan pendapat ini bisa kita lihat 
misalnya dalam beberapa pendapat mereka. Atha berkata, saya tidak 
meninggalkan shalat (shalat mayit) terhadap orang yang mengucapkan 
Laa ilaha ill-Allah. Firman Allah Swt, "setelah jelas bagi mereka 
bahwa mereka adalah penghuni neraka." Atha berkata, "Siapa yang tahu 
bahwa mereka ini penghuni neraka?!" [Beberapa riwayat dari Atha yang 
semakna juga bisa dilihat dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 11864, 
3/34] 
> 
> Ibnu Juraij berkata, "Lalu aku tanyakan kepada 'Amar bin Dinar, 
dia menjawab seperti perkataan Atha." Telah sahih dari Qatadah bahwa 
dia berkata, "shalatkanlah (shalat mayit) orang yang telah 
mengucapkan Laa ilaaha ill-Allah. Maka apabila dia adalah seseorang 
yang sangat jahat dan buruk sekali, maka ucapkanlah Allahummagfir 
lil muslimin wal muslimat, wal mu'minina wal mu'minat. Dan aku tidak 
mengetahui seorang pun dari para ulama yang menghindari shalat atas 
orang yang mengucapkan Laa ilaaha ill-Allah." Demikian juga riwayat-
riwayat dari Ibnu Sirin, Hasan al-Bashri, dan beberapa ulama yang 
lain. Standard utama yang menjadi landasan pandangan mereka adalah 
ucapan Laa ilaaha ill-Allah sebagai ahlu kiblat. [al-Muhalla, 5/171] 
> 
> Juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw, 
berhentilah terhadap ahlu Laa ilaaha ill-Allah, jangan mengafirkan 
mereka karena sebab suatu dosa. Barangsiapa yang mengafirkan ahlu 
Laa ilaaha ill-Allah maka dia kepada kekafiran itu lebih dekat. 
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Thabrani dan pada sanadnya terdapat 
al-Dhahhak bin Hamzah dari Ali bin Zaid. Pengaran Majma Zawaid 
menyebutkan, kedua orang ini diperselisihkan dalam hujjah pada 
mereka. [Majma' Zawaid, 1/106]. Meskipun hadits ini mengandung 
potensi cacat, tetapi kandungannya mempunyai maksud dan pemahaman 
yang sama secara garis besar dengan hadits yang sahih dalam riwayat 
Muslim seperti yang sudah kita kemukakan di atas. 
> 
> Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa dia tidak pernah 
(berpikir) menyiapkan untuk memerangi seorang pun dari ahlu kiblat 
kecuali untuk memerangi Najdah al-Haruri ketika dia takut mereka 
menghalanginya dari al-Bait (baitullah). [Lihat kitab al-Fitan, 
Nu'aim bin Hamad, 1/170]. 
> 
> Diriwayatkan oleh Ahmad bin Husain al-Baihaqi dengan sanadnya dari 
Tamam bin Najih dia berkata, Seorang laki-laki bertanya kepada al- 
Hasan al-Bashri tentang Iman. Dia menjawab: Iman itu ada dua. Kalau 
kamu bertanya kepadaku tentang Iman kepada Allah, Malaikat-Nya, 
Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, (adanya balasan) Surga dan Neraka, 
Hari Kebangkitan dan Hari perhitungan (Hisab), maka aku beriman. 
> 
> Dan apabila kamu bertanya kepadaku tentang firman Allah 
Swt, "Hanya saja sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka 
yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila 
dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan 
hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang 
mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami 
berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan 
sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian 
di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (ni'mat) yang mulia." (QS 
Al-Anfaal-[8]:2-4), Maka demi Allah saya tidak tahu aku termasuk 
mereka atau tidak. 
> 
> Maka al-Hasan tidak terhenti (menahan diri) pada dasar Iman dalam 
keadaan itu, dan hanya saja dia terhenti pada kesempurnaannya yang 
dijanjikan oleh Allah untuk ahli surga. [Untuk penjelasan yang 
panjang lebar dan lebih luas, lihat al-Baihaqi, kitab al-I'tiqad, 
1/180-185] 
> 
> Hibatullah bin Hasan berkata, "Janganlah memberikan kesaksian 
[yakni memutuskan kepastian] terhadap ahlu kiblat pada suatu 
perbuatan yang ia lakukan dengan surga atau neraka. Dia menyimpan 
harap pada orang yang saleh dan kuatir atasnya (Raja dan Khauf), dan 
takut pada orang yang jahat dan pelaku dosa dan mengharap rahmat 
Allah atasnya (Khauf dan Raja)." [I'tiqad Ahlus Sunnah, 1/162]. 
Pendapat serupa dengan bahasa yang lebih tegas dan lebih luas 
disampaikan oleh Muhammad bin Muhammad dalam kitabnya Syiar Ahli 
Hadits, [1/31]. 
> 
> Pada berbagai kasus yang berkaitan dengan perbedaan pendapat dalam 
akidah ini, kita juga menemukan para ulama ahlu sunnah melakukan 
pengafiran terhadap aliran lain. Namun al-Qadhi al-Aiji 
mengisyaratkan bahwa pengafiran terjadi dalam bentuk saling tuding 
antara berbagai aliran seperti bentuk memberikan perlakuan yang 
sama, dan bukan atas dasar kaidah-kaidah akidah dan prinsip dasar. 
Dia mengatakan, orang-orang Mu'tazilah sebelum Abu Hasan (al-
Asy'ari) berkumpul-kumpul lalu mereka mengafirkan sahabat-sahabat 
(yakni pengikut ahlu sunnah yang kemudian konsepnya dirumuskan oleh 
Abu Hasan) sehingga sebagian dari kami melawan dengan seumpamanya 
lalu mengafirkan mereka. 
> 
> Abu Ishaq berkata, "setiap orang yang menyalahi (mazhab kami) yang 
mengafirkan kami, maka kami mengafirkannya juga. Kalau tidak, maka 
kami juga tidak melakukannya." [Prof. Dr. al-Musayyar, Qadhiyat 
Takfir fi al-Fikri al-Islami, hal. 77]. 
> 
> Persoalan ini juga bisa dilihat dalam fatwa-fatwa Imam Subki. Ibnu 
Hajar mengutip dari Imam Subki dalam kumpulan fatwanya berkata, 
mereka yang mengafirkan Khawarij dan Kelompok yang berlebihan dari 
golongan Rafidhah berargumen (hujjah) karena mereka ini mengafirkan 
tokoh-tokoh Sahabat dan itu mengandung pendustaan terhadap Nabi Saw 
dalam kesaksiannya Saw terhadap mereka dalam memperoleh surga. Ibnu 
Hajar menegaskan bahwa argumen ini menurutnya adalah argumen yang 
sahih. Kemudian Ibnu Hajar menguatkan pandangannya dengan 
mengemukakan hadits-hadits "barangsiapa mengafirkan seorang muslim 
maka kekafiran itu kembali kepadanya" sebagaimana sudah kita 
sebutkan di atas dari riwayat Imam Muslim. [Lihat Fathul Bari, 
12/299]. 
> 
> Bagaimana dengan Ahmadiyah? Dengan membaca kembali pandangan dan 
pendapat kebanyakan para ulama seperti yang sudah dipaparkan ini dan 
masih banyak lagi yang tidak sempat kita kutipkan semuanya, dan 
kemudian saya membaca sendiri formulir baiat Ahmadiyah yang dengan 
tegas tetap melandaskan pada prinsip utama yaitu bersaksi tiada 
tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah. Kemudian setelah itu 
terdapat beberapa kalimat tambahan yang menegaskan bahwa Muhammad 
Saw adalah penutup para Nabi terulang hingga tiga kali dan 
dilanjutkan dengan pengakuan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah al-
Masih dan al-Mahdi al-Muntazhar. Mereka juga tetap beriman kepada 
kitab-kitab termasuk al-Qur`an. Dengan melihat ini semua dan 
berdasarkan pada prinsip-prinsip dasar Islam (Ushul Islam), maka 
Ahmadiyah adalah salah satu aliran dari aliran kaum muslimin dengan 
segala perbedaannya. 
> 
> Persoalan ini tidak ada masalah dengan orang nonmuslim karena 
prinsip dasar agama yang memang berbeda. Hubungan muslim dengan 
nonmuslim hanya sebatas persoalan-persoalan duniawi dalam menjalani 
hidup di bumi ini. Karena itu, bukan persoalan bagi seorang muslim 
mengatakan kafir kepada orang yang jelas nonmuslim dan memang itu 
adalah istilah untuk menyebut mereka. Persoalan menjadi lain ketika 
kata kafir ditujukan kepada muslim, karena itu sudah berupa tudingan 
yang berarti bahwa muslim yang dituding tersebut dianggap sudah 
menjadi nonmuslim. 
> 
> Pendapat ini bisa saja dikatakan sebagai pembelaan terhadap 
Ahmadiyah, tetapi yang lebih penting dari itu sebagaimana diungkap 
oleh Imam Abu al-Ma'ali, persoalan pengafiran dan menuding sesat 
dalam makna keluar dari agama adalah perkara besar. Persoalan ini 
mempunyai akibat hukum dunia akhirat, tidak sebatas kelompok yang 
dituding kafir tapi juga mempunyai akibat pada orang yang 
melayangkan tudingan. Dan para ulama ahlus sunnah wal jama'ah sejak 
para tabi'in hingga masa-masa terakhir selalu berhati-hati dalam 
masalah ini dan bahkan sebagian dari mereka menahan diri atau 
sebatas mengatakan bahwa pendapat mereka bisa mengakibatkan 
kekafiran tanpa menudingnya secara tegas dan pasti. 
> 
> Pendapat ini juga berlaku pada berbagai aliran dan golongan yang 
ada dalam Islam dan ada di tengah-tengah kaum muslimin. Termasuk 
Syiah, Wahabi, dan aliran-aliran kaum muslimin lainnya. Ketika ada 
pendapat yang berbeda, kita hanya mengatakan perbedaan dengan 
mengemukakan sikap, argumen, dalil, dan diskusi-diskusi dalam rangka 
memberikan penjelasan dan sikap kita. Bukan persoalan untuk 
mengatakan suatu pendapat itu salah, atau keliru, atau sesat dalam 
makna bukan keluar dari agama, atau lainnya, sesuai dengan sudut 
pandang, dalil-dalil, dan argumen yang kita miliki dan kita pahami. 
Akan tetapi, semua itu tetap berada dalam prinsip perbedaan pendapat 
yang tidak mengafirkan orang lain hanya karena pendapat dan 
pandangannya yang berbeda. 
> 
> Demikian yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf atas kepanjangan ini 
dan harap koreksi lagi jika terdapat kesalahan atau kekeliruan. 
Terima kasih.
> 
> Wassalam,
> 
> Aman
> http://aman.kinana.or.id/post/islamika/2005/296
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: Iwan Wibawa 
>   To: [email protected] 
>   Sent: Thursday, September 08, 2005 6:44 AM
>   Subject: Re: [ppiindia] Ahmadiyah Senang Dapat Dukungan Politis 
dari Komisi I DPR
> 
> 
>   Masya Allah, koq jadi melintir begini ya....padahal kita 
kembalikan kepada basic foundation Islam adalah syahadat, didalam 
kalimat tauhid tersebut tersirat pengakuan umat Islam terhadap 
keesaan Tuhan, kerasulan nabi Muhammad SAW, nah kalo ada sekelompok 
orang yang menamakan diri Islam namun bersyahadat, namun syahadatnya 
tersebut tidak mengakui nabi Muhammad sebagai rasul terakhir 
melainkan orang lain ...(orang Pakistan bukan arab) apakah masih 
bisa dikatakan orang tersebut mampu menegakan Al Quran dan sunah 
Rasul (ahlusunah wal jamaah)....weleh...weleh...kalo kita bicara 
musuh Islam...bukanlah orang kafir melainkan orang-orang yang 
mengaku Islam namun tidak mengakui eksistensi Muhammad sebagai rasul 
terakhir.
>   Allah Maha Besar....!!!!
> 
>   salam
>   iwan
> 
>   The saint <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   http://www.republika.co.id/Online_detail.asp?id=212180&kat_id=23
> 
> 
>   Selasa, 06 September 2005  16:42:00
>   Ahmadiyah Senang Dapat Dukungan Politis dari Komisi I DPR
> 
>   Jakarta-RoL-- Juru Bicara Jamaah Islam Ahmadiyah (JAI) Ahmad 
Supardi
>   mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapat dukungan politis 
dari
>   kalangan anggota  Komisi I DPR  yang berjanji akan membantu
>   mengembangkan demokratisasi dalam menjalankan keyakinan beragama.
> 
>   "Saya senang dan merasa sejuk mendengar pandangan-pandangan 
bapak dan
>   ibu dari Komisi I DPR yang peduli kepada kami," tambahnya saat 
rapat
>   dengar pendapat antara JAI dan Komisi I yang dipimpin Wakil 
ketuanya
>   Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa di DPR, Selasa 
(6/9).
>        
>   Dalam audiensi itu,  sejumlah anggota Komisi I DPR menyatakan
>   memberikan dukungan politis terhadap aksi dakwah yang dilakukan 
JAI
>   dan akan mendorong penegak hukum untuk menindak tegas para 
perusuh dan
>   penyerang pengikut aliran Ahmadiyah.
>        
>   Dedi Djamaludin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
>   mengatakan, pihaknya akan mendukung dakwah aliran Ahmadiyah dan
>   meminta penegak hukum untuk menindak tegas para perusuh.
>       
>   "Teruslah berdakwah sehingga tidak disalahfahami. Perusak harus
>   ditindak tegas. Lembaga agama mestinya mendialogkan dan bukan
>   melakukan penghakiman. Pengkafiran sepihak tidak layak dalam
>   masyarakat demokratis," kata Dedi.
>       
>   Shidki Wahab dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan perbedaan
>   keyakinan harus dianggap hal yang alamiah dan haram untuk 
diselesaikan
>   secara kekerasan.
>         
>   Perbedaan tafsir dalam agama, menurut Shidki, harus dianggap 
sebagai
>   kerikil kecil dan bukan hambatan besar.  "Soal Imam Mahdi 
ditafsirkan
>   sudah datang atau belum itu hal yang tak perlu dibesar-besarkan. 
Yang
>   terpenting, perbedaan itu tak harus dipecahkan dengan merusak," 
katanya.
>        
>   Tristanti Mitayani dari F-PAN mengatakan akan memberikan bantuan 
pada
>   JAI dalam mengembangkan dakwah-dakwah Islamnya.
>        
>   "Saya bukan pengikut Ahmadiyah tapi saya akan membantu dakwah 
JAI.
>   Saya tidak keberatan sama orang Islam yang tidak salat apalagi 
sama
>   jamaah Ahmadiyah yang salat lima waktu," katanya.
>        
>   Tristanti mengatakan bahwa perjalanan spiritual atau pecarian 
jati
>   diri merupakan hak individu yang harus dihormati oleh individu 
lain.
>         
>   Dalam kesempatan itu Tristanti mengatakan bahwa dirinya juga 
mengalami
>   kepedihan saat tahun 80-an kegiatan dakwahnya di Masjid Salman 
ITB
>   Bandung didatangi tentara dan dibubarkan. "Pada tahun-tahun itu,
>   kegiatan agama sangat sensitif," katanya.
>          
>   Sementara  itu Effendy Choirie mengatakan bahwa tindakan saling
>   mengkafirkan merupakan bagian sejarah agama Islam yang mestinya 
dilupakan.
>         
>   Effendy mengatakan bahwa perjalanan keberagamaan  bangsa 
Indonesia
>   akhir-akhir ini gawat. "Saya tidak tahu mau dibawa kemana bangsa 
ini.
>   Kalau terus-terusan begini makin gawat," katanya.
>         
>   Effendi mengatakan pihaknya akan mempersoalkan keterlibatan 
tentara
>   seperti tentara di lingkungan Kodim yang ikut-ikutan melakukan
>   intimidasi terhadap JAI atau membantu para penyerang JAI.
>         
>   "Apa urusan tentara dengan keyakinan seseorang. Saya akan 
bicarakan
>   soal ini dengan Panglima TNI. Kalau dulu, tentara memang biasa 
campur
>   tangan soal itu," katanya.
>        
>   Ketika ditanya tentang adakah tuntutan yang akan disampaikan JAI
>   berkaitan dengan penyerbuan Kampus JAI di Parung Bogor, Daniel
>   Panjaitan dari JAI mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih 
menyusun
>   tuntutan itu. ant/pur
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke