http://www.posmetropadang.com/?pilih=lihat&id=158
Nurul Imanku Sayang, Nurul Imanku Malang
Senin, 08 Agustus 05 Redaksi
Sembrono dan syarat kejanggalan ! Itulah realitas yang terjadi dalam proyekn
pembangunan Masjid Nurul Iman, masjid termegah di Kota Padang. Bayangkan, atas
prakarsa Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar kala itu, Masjid Nurul Iman pun
direnovasi. Obsesinya ingin menjadikan Masjid tersebut sebagai masjid raya
termegah di Sumbar. Bayangkan, untuk mega proyek di penghujung jabatan Zainal
Bakar ini bakal dirancang dana sebesar Rp 35 miliar. Namun, apa hendak dikata,
ketika waktu berlalu, rezim berganti, DPRD Sumbar periode baru berpandangan
lain. Mereka berpendapat lokasi Nurul Iman tak layak jadi masjid raya.
Dampaknya, renovasi terkatung-katung. Masjid yang sudah dirobohkan di sana-sini
itu kini merana. Bahkan, ketika bulan suci Ramadhan sudah kian dekat, jemaah
dan pengurus pun resah. Sementara dana yang sudah diserap untuk "meruntuhkan"
masjid itu mencapai Rp 3,5 miliar dari Rp 5 miliar yang dialokasikan.
Ironisnya, untuk mengembalikan bentuknya (dengan sedikit perubahan dan
perluasan) dibutuhkan dana mencapai Rp 16 miliar. Sungguh angka yang fantastis,
dan bisa dianggap sia-sia. Atas kondisi seperti itu, siapa yang harus
bertanggung jawab ?
Dalam salah satu sidang DPRD Sumbar Senin, 25 Juli 2005 lalu, sejumlah anggota
dewan tiba-tiba bersuara lantang. Para wakil rakyat yang berasal dari Fraksi
PPP mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) proyek renovasi Masjid
Nurul Iman Padang. Apa yang mendorong mereka membentuk Pansus ?
Menurut anggota Fraksi PPP Hendri Irawan SE, dasar dari usulan pembentukan
pansus terkait renovasi Masjid Nurul Iman yang prosesnya melanggar kebijakan
umum pemerintahan daerah. Dari investigasi PPP, kebijakan renovasi Masjid Nurul
Iman itu hanyalah kebijakan person Gubernur Zainal Bakar SH yang terkesan
dipaksakan. "Dalam waktu yang sangat sempit rencana itu dijalankan sehingga
menimbulkan konsep yang tidak sempurna. Ketika Nurul Iman mulai dirobohkan
ternyata perencanaannya belum ada. Ada temuan tentang dana awal dari renovasi
Nurul Iman itu diambilkan dari sisa dana APBD yang belum digunakan. Kebijakan
itulah yang terkesan sangat dipaksakan dan ini yang mesti diteliti ulang," ujar
Hendri kala itu.
Gebrakan Fraksi PPP itu pantas dipuji. Betapa tidak, ketika bulan suci Ramadhan
kian dekat, warga Kota Padang masih menyaksikan kondisi prihatin yang dialami
masjid kebanggaannya. Masjid itu bopeng di sana-sini. Sementara, dana yang
sudah diserap untuk ini tidaklah sedikit. Lalu, apakah yang terjadi dalam
proyek tersebut ? Bila ditelusuri banyak sekali kejanggalan dalam perencanaan
hingga berjalannya proyek tersebut.
Ini diawali dana yang "diserahkan" legislatif kepada Pemprov Sumbar sebesar
Rp20 miliar yang bersumber dari dana tambahan realisasi target PAD, sekitar
bulan Pebruari 2004. Penyerahan dana tersebut bukan tanpa syarat. Pihak dewan
kala itu, seperti pengakuan Arwan Kasri mengharapkan kepada gubernur untuk
memprioritaskan 163 usulan (proposal) masyarakat, tentang bantuan
masjid/rumah-rumah ibadah di Sumbar. Akan tetapi, oleh Pemprov dana tersebut
tidak sepenuhnya dialokasikan seperti yang diusulkan dewan.
Melalui kebijakan Gubernur Zainal Bakar, dana Rp20 miliar tersebut justru
dialokasikan untuk sejumlah proyek, tanpa melalui persetujuan dewan. Anehnya,
proyek-proyek yang digulirkan eksekutif tersebut terkesan dipaksakan dan tanpa
perencanaan sesuai mekanisme dan aturan penggunaan uang negara. Inilah
barangkali yang menyebabkan proyek-proyek dimaksud terkatung-katung, seperti
nasib masjid Nurul Iman. Di antara proyek dimaksud adalah proyek jembatan
layang (fly over) di simpang menuju Bandara Internasional Minangkabau yang kini
juga tak jelas juntrungannya.
Terkait proyek masjid Nurul Iman, secara garis besar ada tiga bentuk
kejanggalan yang mesti ditelusuri. Pertama, mekanisme lahirnya proyek ini
diduga sarat "penyimpangan". Faktanya, proyek tersebut justru bersumber dari
dana Rp20 miliar yang diserahkan Dewan ke eksekutif. Artinya, proyek ini jelas
tidak ada dalam usulan program, kegiatan dan anggaran perangkat daerah (dinas
terkait) ketika RAPBD 2004 dibicarakan. Bila itu terjadi, gubernur kala itu
didiga telah menabrak Kepmendagri No 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan,
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata cara Penyusunan
APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD.
Pasal-pasal dimaksud yakni pasal 49 yang berbunyi "Pengeluaran kas yang
mengakibatkan beban APBD, tidak dapat dilakukan sebelum Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD disahkan dan ditempatkan dalam Lembaran Daerah." . Kemudian
juga pasal 55 yang berbunyi, "Pengguna Anggaran dilarang melakukan tindakan
yang mengakibatkan beban APBD jika dana untuk pengeluaran tersebut tidak
tersedia atau dananya tidak cukup tersedia. Pengguna Anggaran dilarang
melakukan pengeluaran- pengeluaran atas beban Belanja Daerah untuk tujuan lain
dari pada yang ditetapkan." Lalu, apa konsekwensi logis dari ditabraknya
aturan-aturan ini ? Tentu saja, penegak hukum yang tahu.
Kejanggalan kedua yang ditemukan dalam proyek masjid Nurul Iman adalah, tidak
ditenderkannya proyek ini atau dilaksanakan dengan penunjukkan langsung (PL).
Kebijakan ini diduga telah mengangkangi Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kenapa eksekutif ketika
begitu berani melanggar aturan ? Entahlah. Praktik seperti inilah yang mesti
diungkap pihak penegak hukum.
Ketiga, kejanggalan lain yang ditemukan pada proyek pembangunan Masjid Nurul
Iman adalah pada tingkat pelaksanaan. Ini terkait dengan pelaksana yang
ditunjuk. Pertanyaannya, kenapa mereka mau "hanyut" bersama Pemprov dalam
praktik yang melanggar aturan ? Itulah yang sulit dimengerti. Yang pasti,
sebagai sebuah perusahaan tentu ada motif ekonomi (profit oriented). Padahal,
dalam pasal 49 Kepres No.80 tahun 2003 ditegaskan; Perbuatan atau tindakan
penyedia barang/jasa yang dapat dikenakan sanksi adalah: a. berusaha
mempengaruhi panitia pengadaan/pejabat yang berwenang dalam bentuk dan cara
apapun, baik langsung maupun tidak langsung guna memenuhi keinginannya yang
bertentangan dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen
pengadaan/kontrak, dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mungkin, karena menyadari kesalahannya, pihak panitia pada pembangunan lanjutan
dikhabarkan mulai melakukan tender. Akan tetapi, agaknya tindakan ini tidak
bisa begitu saja membenarkan kesalahan sebelumnya.
Di balik semua itu, apakah jawaban mantan Gubernur Zainal Bakar terhadap
berbagai tudingan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Nurul Iman ?
Zainal ternyata lebih memilih diam."Off the record," katanya, seraya berjanji
menyerahkan masalah ini akan dijelaskan mantan Kepala Bappeda Sumbar Prof Dr
Muchlis Muchtar.
Bagi publik, rencana membangun masjid raya termegah di Kota Padang sebetulnya
sah-sah saja. Hanya saja, kita berharap agar eksekutif dalam setiap pengambilan
kebijakan public (public policy) sejatinya tetap mengacu kepada aturan dan
mekanisme yang berlaku di republik ini. Sebab, kalau sampai melanggar aturan,
harus siap berhadapan dengan hukum. Ini sesuai dengan falsafah hukum, meskipun
langit akan runtuh, penegakan hukum harus tetap berjalan. Sebab, semua orang
sama di depan hukum (equallity before the law). (***)
kirim ke teman | versi cetak
Ada 4 komentar tentang artikel ini :
apakah Sudah Begitu Bobroknya Iman Pemimpin kita
Selasa, 13 September 05 Ayu Priyendi
Apakah iman para pemimpim kita udah sudah tidak beres lagi, apalagi kita
yang tinggal di Ranah Minang dengan motto " Adat Basandi Syara' dan Syara
Basandi Kitabullah ". Jadi apakah pimpinan kita mau memakan, mengkorup uang
rakyat untuk pembangunan masjid. Yang mana hal ini tidaklah hanya
dipertanggungjawabkan pada dunia saja tetapi untuk akhirat nanti. Lalu kepada
siapa kami rakyat kecil mengambil taulandan kalaulah bukan pada pemimpin kita.
" Ulul Amri ". Thank's
Bertaubatlah dan Sadarkan Akan PerbuatanMu!
Senin, 29 Agustus 05 Monaldi Nasir
Kemanakah Akhlak seorang muslim yang berani "memanipulasi" dana untuk
rumah Allah??? hati-hati dengan murka Allah, jangan sampai Tsunami jilid ke 2
menghancurkan Padang!! karena bala akan datang ke suatu daerah jika penduduknya
sudah penuh dengan kemaksiatan. Terkadang saya malu mengaku sebagai orang
Minang! Karena Provinsi tanah kelahiran saya Terkenal dengan Manusia yang
sangat haus dengan uang dan Terkorup di Indonesia ini! Sudah banyak Bukti! dan
sekarang, Rumah Allah pun dijadikan Komoditi untuk mencari Profit Pribadi!
MasyaAllah! Nauzubillah Minzalik!
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving.
http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/