Kalau mereka ditangkap karena ingin menangkap ikan hiu atau shark - Ini mungkin salah para nelayan sendiri. Ikan shark sekarang ini sangat berkurang oleh karena terlalu banyak ditangkap. Mereka tidak ditangkap untuk dagingnya tetapi hanya untuk fin mereka - dan sisa dari ikan ini dibuang. Pembiakan ikan ini sangat lambat dan karena itu di daerah atlantic sudah dilarang karena kekurangan. Harga sharkfin boleh disamakan dgn harga sarang burung dari Jawa selatan atau dari Thailand - bisa beberapa ribu dollar per lb. Nah apakah ini bukan pancingan untuk melakukan hal2 yg melanggar. Andreas
Sandy Dwiyono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Tidak bisa dianggap remeh, hal-hal seperti ini. Yang bear saja, kalau penduduk NTT, sama sekali tidak kebagian minyak di celah Timor, padahal NTT menguasai Timor Barat yang sama luasnya dgn TT. --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/14/index.html > > SUARA PEMBARUAN DAILY > > Penemuan Minyak di Timor Gap, Awal Malapetaka di NTT > Oleh Peter A Rohi > > SEJUMLAH 300 nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih > dalam penjara di Australia sebagai pelanggar > perairan. Tak ada pembelaan. Bahkan Juru bicara > Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin kepada wartawan > mengatakan: "Pulau Pasir atau Ashmore Reef dalam > catatan kita sejak zaman Belanda pun adalah milik > Inggris, tidak pernah menjadi milik kita." > > Juru bicara itu masih menambahkan kata-kata yang > sungguh menghina dan melecehkan nelayan Pulau Rote. > Diduga kuat ada sejumlah cukong yang memperalat para > nelayan, membiayai mereka untuk berburu hiu hingga > ke selatan Laut Timor (Kompas, 28/5). > > Ironisnya, pejabat Deplu itu lebih berpikir > imperialistik dengan melegitimasi sifat ekspansionif > kolonialisme mengklaim sebuah wilayah dengan > mengabaikan hak ulayat warga lokal. Ia "menjual" > Pulau Pasir tempat perkampungan nelayan para leluhur > (nelayan) sejak dulu menjadi milik Inggris, pada hal > Inggris sendiri tidak mempunyai undang-undang > kepemilikan atas Pulau-pulau Pasir, sebagaimana UU > yang sama untuk Pulau Christmas yang posisinya juga > di selatan Indonesia. > > Kalau dibiarkan begitu saja, klaim atas pulau-pulau > terluar RI akan terus terjadi. Apa jadinya dengan > ratusan pulau serupa di NTT, seperti Pulau Dana, > Raijua, Kalara, Keira yang cuma dikenal dalam hak > ulayat, apabila suatu saat diklaim bangsa asing > hanya karena pernah singgah di sana? > > Perkampungan nelayan itu baru terusik ketika mereka > diusir dari sana pada bulan Oktober 1974 oleh > patroli Australia, yang tiba-tiba mengklaim gugusan > pulau-pulau karang di selatan Pulau Rote, NTT itu. > > Peristiwa itu dirancang secara sistematis berkaitan > dengan keinginan menguasai sumber-sumber mineral > yang ditemukan di Timor Gap yang terletak di antara > Timor Barat (RI) dan Timor Portugis yang masih > menjadi koloni Portugal di sebelah utara, serta > Australia di sebelah selatan. > > > Sumur Minyak > > Berawal pada Februari 1974, ditemukan sumur minyak > di Celah Timor yang kemudian sahamnya dibagi dua > perusahaan, yaitu International Oil Exploration NL > dan Woodside Burmah. Dua bulan setelah itu terjadi > Revolusi Bunga di Lisabon, membawa Jenderal Spinola > memegang pucuk pimpinan di Portugal dan memberikan > kesempatan koloni-koloninya, termasuk Timor Leste > untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum. > > Pada September 1974, PM Australia Gough Whitlam dan > Presiden RI Soeharto bertemu di Wonosobo dan > menghasilkan saling dukung. Whitlam mendukung invasi > RI atas Timor Timur, sedang Indonesia mendukung > klaim Australia atas Pulau Christmas. Tetapi > Australia yang sudah tahu akan adanya kekayaan > mineral di Timor Gap tidak saja mengklaim Pulau > Christmas tetapi juga Pulau-pulau Pasir dan Cartier > Island yang paling utara agar dapat menguasai > sepenuhnya sumber minyak di Celah Timor. > > Berita tentang pengusiran nelayan dari Pulau Pasir > disertai perusakan atas semua bangunan-bangunan > nelayan tahun 1974 itu tenggelam oleh berita > pengungsi Timor Portugal yang melintas batas, > ditambah mabuk kemenangan atas invasi militer ke > Timor Timur. > > > Hak Ulayat > > Inggris secara politis mulai bersinggungan dengan > NTT ketika pelayar dan penemu Australia, James Cook, > pada bulan September 1770 kehabisan perbekalan dan > kelaparan, ia ditolong oleh Raja Sabu, Ama Doko Lomi > Djara (Prof James J Fox: At The Union of Sun and > Moon). Raja Lomi adalah keturunan ke-8 Raja Kore > Rohi, yang berkuasa ketika datangnya bangsa Portugis > pada 1521 di Timor. (Yakob Y Detaq: Memperkenalkan > Kebudayaan Suku Bangsa Sawu). > > James Cook mencapai Sydney dan membuat koloni > Inggris di situ. Cook tidak mencatat nama Pulau > Pasir. Baru pada tahun 1811, pelayar Inggris Ashmore > singgah mengisi air di Pulau Pasir. Ia mencatat > Pulau Pasir dengan namanya sendiri, Ashmore Reef, > tanpa peduli dengan ramainya nelayan pulau Rote yang > mencari dan mengumpulkan sirip hiu dan teripang di > situ. > > Ketika itu sirip hiu dan teripang sudah menjadi > komoditas perdagangan ekspor di Kupang (I Gde > Parimartha: Perdagangan dan Politik di Nusa Tenggara > (1815 - 1915). Parimartha juga mengutip perdagangan > sirip hiu dan teripang dari tulisan DWCB van Lynden > dalam bukunya Bijdrage tot de kennis van Solor, > Allor, Rotti, Savu en omligende Eilanden", NTNI, 2 > tahun 1851. > > Karena itu, tak heran apabila nelayan Pulau Rote > seperti Sadli Chudari Ardani dan teman-temannya yang > baru bebas dari penjara Australia tetap yakin akan > hak ulayat kepemilikan atas gugusan pulau-pulau > Pasir. > > Tiga buah sumur di Pulau-pulau Pasir dan pohon-pohon > kelapa di sana adalah peninggalan Nakhoda Ama Rohi, > pelaut yang berasal dari Pulau Sabu yang hidup di > sana, jauh sebelum kedatangan Ash- more. > > Sebagaimana tradisi, orang Sabu mampu merunut > leluhurnya sampai enam puluh keturunan di atasnya > karena menjadi penting dalam ritual agama lokal > terutama pada upacara-upacara kematian. Dengan > begitu, mudah untuk menghitung jarak waktu antara > kedatangan Ashmore dan kedatangan Nakhoda Ama Rohi. > > > > Nelayan Rote menghitung ketika datang Ashmore, Pulau > Pasir sudah dikelola sampai tingkat samu (keturunan > ke lima dari Nakhoda Ama Rohi, yaitu berurut-turut: > ana, upu, sorok, sak, samu atau anak, cucu, buyut, > dst). Kalau disepakati satu generasi 25 tahun, > berarti kedatangan Ashmore sekitar 125 tahun setelah > Nakhoda Ama Rohi memperoleh hak ulayat atas pulau > itu. > > Perhitungan ini menjadi penting karena hak adat > masyarakat Rote mengakui akan kepemilikan suatu > tempat menjadi sah kepada siapa yang pertama kali > memberi tanda kehidupan di sana. Mungkin sebelum > Nakhoda Ama Rohi sudah ada nelayan pribumi yang > menginjak kakinya di situ, tetapi penggalian sumur > dan penanaman pohon kelapa oleh Nakhoda Ama Rohi > menjadikannya sebagai pemilik sah akan Pulau Pasir > menurut undang-undang adat. > > Bandingkan dengan James Cook yang mengklaim Sydney, > tanpa peduli akan keberadaan orang-orang Aborigin. > Yuri Thamrin mengadopsi pemikiran imperialis Inggris > dalam kasus Pulau Pasir, dan sama sekali tak > menghormati hak ulayat masyarakat Pulau Rote. > > Bagi nelayan Pulau Rote yang setiap tahun berjuang > dengan gelombang dan badai yang sering berhadapan > dengan siksaan dan aniaya, dihina dan dihukum > Pemerintah Australia, sangatlah menyakitkan menerima > tuduhan Yuri Thamrin seakan mereka melaut karena > dibayar cukong. Pada hal, bagi nelayan, justru di > lautlah kehidupan mereka. > > > Perjanjian Batas Laut > > Apa yang diucapkan Yuri Thamrin membuktikan bahwa ia > sama sekali tidak mencermati prolog dan epilog > Perjanjian Batas Laut antara Indonesia dan > Australia. Masuknya Pulau-pulau Pasir, Cartier > Island, Hibernia, Browse, Seringapatam, Champigny, > terumbu karang Scott, menjadi milik Australia > bukanlah karena sejak dulu dicatat sebagai milik > Inggris. > > Australia yang sudah merdeka sejak 1901, baru tahun > 1971 (70 tahun kemudian) membuat kesepakatan batas > landas kontinen yang meliputi Cape York dan Arnhem > Land. Tahun 1972 pada kesepakatan kedua, tercapai > atas wilayah utara Arnhem Land dan wilayah RI di > sebelah utaranya. Belum ditarik garis ke arah timur, > karena terdapat Timor Portugis sebagai wilayah > asing. > > Keadaan menjadi lain, ketika penemuan sumur minyak > di bagian Timor Gap. Australia segera menyiasati > Pulau Christmas yang sebelumnya di bawah Singapura > menurut undang-undang Inggris. Walau tidak ada UU > Inggris serupa bagi pengawasan Pulau Pasir dan > Cartier Island, tetapi Australia juga pada saat yang > sama memasukkan pulau-pulau itu ke dalam wilayahnya. > > > Sebagai pengakuan akan hak tradisional nelayan NTT, > Australia dan RI pada 1974 mengeluarkan Memorandum > of Understanding yang isinya tetap membolehkan > mereka mencari nafkah sampai batas Bonaparte Island, > di mana mereka boleh menangkap ikan kecuali penyu. > > === message truncated === __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "ppiindia" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

