Aturan itu dari namanya disebut 'instruksi'.. yang artinya hanya berlaku ke bawah? Bukan begitu? Begitu bukan? :-)
Wassalam, Irwan.K Pada tanggal 9/14/05, Ambon <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > REPUBLIKA > > Senin, 12 September 2005 > > Kunjungan ke Luar Negeri > > > > > Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres No 11/2005 tentang > Perjalanan Dinas ke Luar Negeri pada 9 September 2005. Inpres ini sebetulnya > tergolong terlambat. Mestinya ia lahir di saat negeri ini dihajar krisis > ekonomi yang luar biasa pada 1997. Karena itu, walau terlambat, kita tetap > menyambut dan mendukung terbitnya inpres tersebut. > > Inpres ini ditujukan untuk para menteri anggota kabinet, jaksa agung, > kapolri, panglima TNI, direksi BUMN, kepala lembaga pemerintahan > non-departemen, dan para gubernur. Kita berharap inpres ini juga merembes > dan berlaku untuk para dirjen, sekjen, kepala dinas, wali kota, bupati, dan > seterusnya. Tujuan terbitnya inpres ini adalah untuk meningkatkan > keefektifan pelaksanaan pemerintahan dan penghematan anggaran. > > Ada banyak tujuan dari perjalanan dinas ke luar negeri, seperti studi > banding, kunjungan balasan, maupun perjanjian kerja sama dan bisnis. > Kunjungan ke luar negeri untuk studi banding memang bagus. Melihat dan > mempelajari langsung suatu pembangunan di negeri yang telah sukses akan > menghasilkan pengayaan yang berbeda jika hanya membaca dari buku belaka. > > Namun, melakukan studi banding tanpa persiapan yang matang, termasuk tanpa > didahului dengan membaca literatur, hanya akan menelurkan hasil yang > minimal, bahkan sia-sia belaka. > > Karena itu, inpres tersebut tak hanya mengatur soal izin dari presiden, > tapi juga menjelaskan tujuan, siapa yang berangkat, dan melaporkan hasilnya. > Dengan demikian, kontrol terhadap penyelewengan perjalanan dinas diharapkan > menjadi efektif. > > Hingga satu dekade lalu, ketika Cina belum sesukses saat ini, kita masih > mendengar ihwal kesahajaan pejabat tinggi Cina yang berkunjung ke luar > negeri. Mereka menginap di hotel kelas non-bintang empat, jumlah rombongan > yang kecil, dan tanpa perjalanan wisata. Mereka sangat serius, efektif, > efisien. Tak ada kesan hura-hura dan mewah. > > Sementara, kisah perjalanan dinas pejabat kita begitu luar biasa: Jumlah > rombongan yang besar, lebih banyak untuk wisata, dan selalu menginap dan > menggunakan fasilitas kelas eksekutif. Begitu jumawa dan mewah. Apa hasil > kunjungan itu? Cuma ditumpuk di laci. Yang tersisa kemudian adalah kisah > barang belanjaan. Kisah toko parfum di Paris yang ramai dikunjungi pejabat > Indonesia, bahkan sampai menyediakan pelayan yang bisa berbahasa Indonesia, > menunjukkan tingkat kesohoran perilaku belanja para pejabat kita kala > berkunjung ke luar negeri. > > Kita telah lama membiarkan despotisme menggerogoti kita. Memanfaatkan > fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Bahkan gerakan > reformasi untuk menumbangkan rezim Soeharto pun melupakan perilaku despot > dan hanya mencantumkan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Padahal contoh untuk > bersih diri dari perilaku despot telah diperlihakan oleh sahabat Nabi, yang > mematikan lampu yang dibiayai negara ketika anaknya datang ke kantor. > > Penggunaan APBN/APBD untuk kepentingan wisata dengan menumpang program > studi banding, kunjungan balasan, maupun perjanjian kerja sama dan bisnis > merupakan wujud ketamakan yang harus dibasmi. Mereka menghamburkan uang > rakyat untuk kepentingan pribadi tanpa rasa dosa sama sekali. > > Perjalanan dinas yang mewah seakan mewakili negeri yang rakyatnya telah > sejahtera, padahal mereka tak lebih dari mencuri jatah bayi-bayi yang kurang > gizi, anak-anak yang busung lapar. Mereka menikmati uang dari hasil jerih > payah petani, keringat buruh, dan pajak rakyat. > > Karena itu, sudah saatnya inpres tersebut diikuti aturan yang rinci ihwal > kelas hotel yang diinapi, kelas tempat duduk pesawat, kelas rumah makan, dan > seterusnya. Sudah saatnya para petingi negeri merasakan perihnya rakyat yang > telah kehilangan subsidi dan sulitnya mengais rezeki akibat krisis dan > korupsi. Despotisme adalah sebuah kejahatan, dan bukan sekadar soal etika. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery. http://us.click.yahoo.com/X3SVTD/izNLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

