Yuhuuu,mas. Siapa diantara saudara Muslim disini, yang menjalankan 
methode itu? Berapa % dari umat menjalankannya?

Mungkin, yang paling baik adalah methode 1, memohon pada sang Khalik, 
lalu menunggu sampai esok ada yang muncul dimuka pintu..

Jangan lupa, begitu nongol, langsung lamaran lamaran lho.

Selamat mencari jodoh.

Salam

danardono

--- In [email protected], "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Itu bukan akidah, ituakhlak oom.  Btw, budaya pacaran dan valentinan
> bukannya hasil import dari barat ?  Jadi inget Salah asuhannya 
marah Rusli
> he he he ...  Hanafi dan Cory itu lho ....  berikut ini saya 
kirimkan
> artikel tentang mencari jodoh dalam Islam.
> 
> salam,
> Ari Condro
> 
> Dari Herlini Amran cross-posting dari milis al-ikhwan, buat 
tambahan info
> buat yang lagi rame ngobrolin jodoh dan perkawinan.
> 
> ----- Original Message -----
> From: "herlini" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> Afwan ust. Nabiel, saya dengan senang hati untuk ngirim tulisan, 
bila tidak
> ada halangan.
> 
> Betul pak Sketska, akh Fadli di DATA suka mengadakan acara untuk 
muslimah,
> kalau lagi kebetulan bisa, saya suka juga diundang. Dibawah ini ada 
file
> dulu ketika diminta ngisi tentang pernikahan, mudah-mudahan tidak 
bosan
> membacanya.
> 
> 
> KIAT MENCARI JODOH
> 
> Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul 
suatu
> ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. 
Hal ini
> tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan 
pasangan
> hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu 
merupakan
> ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa " Nikah 
adalah
> Sunnahnya". Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya 
pertemuan
> antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan
> tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.
> 
> Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak 
selamanya
> mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang 
perjodohan itu
> sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada 
sebagian
> orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan 
susah.
> Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.
> 
> Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa 
banyaknya
> muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa 
terasa usia
> mereka  semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya 
tidak ada,
> mereka secara ma'isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya 
menuju
> mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas 
tampak,
> ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi 
mereka untuk
> memutuskan segera menikah.
> 
> Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini.
> Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun 
pasti
> beranjak semakin naik.
> 
> Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat 
Islam yang
> memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat 
mencari jodoh
> dapat dilakukan :
> 
> 1- Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang 
Khalik,
> karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1).
> Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, 
merupakan
> kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan 
jodoh
> berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.
> 
> 2- Melalui mediator, antara lain :
> 
> a-  Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk
> mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada 
masa
> Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak
> perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW 
bersabda
> padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka 
Allah
> menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan
> dengannya(Hr.Muslim).
> 
> b- Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk 
menikah, seorang
> muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya 
agar
> dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh 
bukanlah
> ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari 
jodoh.
> 
> c- Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan 
keinginannya
> untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan 
antara Nabi
> SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra 
kepada
> pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan 
bisnis
> yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya 
akhirnya
> Nabi SAW menikahi Khadijah ra..
> 
> d- Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan 
seorang
> muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang 
dilakukan
> sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi
> Bahagia.
> 
> 3- Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia 
berakhlak
> Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya 
(temannya atau
> pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika
> masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. 
Kadang kala
> yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat 
menawarkan
> dirinya kepada laki-laki saleh yang ia  senangi tersebut (dalam hal 
ini
> belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat 
pernah datang
> kepada  Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang 
wanita
> mengomentarinya :Betapa sedikit rasa malunya. Ayahnya yang mendengar
> komentar putrinya itu menjawab :Dia lebih baik dari pada kamu, dia
> menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.
> 
> 
> Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh 
pengarang buku
> Tahrirul Mar'ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh  
seorang
> wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan 
heran,
> maka wanita itu bertanya : "Apakah aku mengajak anda untuk berbuat 
haram?
> Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan
> RasulNya". Maka terjadilah pernikahan setelah itu.
> 
> Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa 
sabar dan
> tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil
> menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa 
yang
> dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. 
Jika seorang
> muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain 
yang ingin
> menikahinya. Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria 
pasangan
> hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan 
menyebabkan
> ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik 
keagamaannya)
> merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai 
suatu
> tantangan dakwah baginya.
> 
> Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali 
kepada Allah
> SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita 
berserah
> diri. Wallahu A"lam bishowab.
> 
> KHITHBAH  &  WALIMAH
> 
> Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
> istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa 
tentram
> kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. 
Sesungguhnya
> pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum 
yang
> berpikir. (QS.Ar-Rum : 21).
> --------------------------------------------------------------------
--------
> -------------------------------------------------
> Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul 
suatu
> ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal 
ini
> tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan 
pasangan
> hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu 
merupakan
> ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa "Nikah 
adalah
> Sunnahnya".
> 
> Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam
> pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal
> terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan 
membentuk
> sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus 
dimulai
> dengan meletakkan fondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan 
memilih
> jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari 
tahap
> awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.
> 
> Memilih Pasangan
> 
> Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk 
memilih
> pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus 
hati-hati
> dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan 
landasan
> dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan 
akhlak.
> Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya
> berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
> Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman :
> Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-
laki yang
> keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang 
baik
> adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah 
untuk
> wanita-wanita yang baik pula.
> 
> Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin 
menikah
> supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan
> berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat
> melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan 
keluarga dan
> kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat 
diwujudkan. Dalam
> hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :
> 
> Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka 
Allah
> tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. 
Barangsiapa
> menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan 
kepadanya selain
> dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, 
maka Allah
> tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan 
barang
> siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan 
wanita itu
> untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau 
menyambungkan ikatan
> kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan 
akan
> memberkahi wanita itu padanya.
> 
> Khitbah
> 
> Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-
laki kepada
> anak perempuan orang lain untuk dinikahi,sebagai pendahuluan 
pernikahan,
> namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk 
mengadakan
> pernikahan.
> 
> Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat 
istikhoroh
> terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan 
kepada
> Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata : Rasulullah 
SAW.
> Mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau 
mengajari
> kami surat al-Quran, beliau bersabda : Apabila salah seorang dari 
kamu
> berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan 
sholat dua
> rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : Allahumma inni 
astakhiruka
> bi'ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as'aluka min 
fadhlikal 'azim,
> fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta'lamu wala a'lamu wa 
anta 'allamul guyub.
> Allahumma inkunta ta'lamu anna hazal amra khoirun li fi diini 
wama'asyi wa
> 'aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. 
Wainkunta
> ta'lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati 
amri
> fashrifhu 'anni, washrifni 'anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana 
tsumma
> radhdhini bihi.
> 
> (Ya Allah,
> sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku 
memohon
> kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari
> karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa 
sedang aku
> tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak 
mengetahui, dan
> Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika 
Engkau
> mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku 
serta
> akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia 
bagiku,
> kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui 
bahwa hal
> itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat 
urusanku, maka
> palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan 
tentukanlah untukku
> kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho 
kepadanya).
> Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal 
kepada Allah
> dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras 
mencari
> kebaikan  itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut 
sesuai dengan
> usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya 
agar
> dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal 
tersebut
> jelek.
> 
> Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, 
antara lain :
> 
> 1- Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab 
berkata dalam
> hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : Nabi SAW melarang 
sebagian
> kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh 
seseorang
> meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya 
meninggalkannya atau
> mengizinkannya.
> 
> 2- Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom).
> Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih 
sebagai orang
> asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal 
ini
> perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan 
Islam,
> disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.
> 
> 3- Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
> Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang 
dipinang
> ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan 
menambah
> kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari 
peminang
> kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali
> silaturrahim diantara mereka.
> Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan 
aqad
> nikah.   Dalam surat An-Nisa' ayat 21 : ...Dan mereka (istri-
istrimu) telah
> mengambil dari kamu perjanjian yang kuat).
> Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan 
perjanjian
> fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh 
karena
> itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya,
> mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya 
dengan
> perzinahan.
> 
> Walimahtul 'Urs
> 
> Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi 
walimatul 'urs
> adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan 
berita tentang
> telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga 
terhindar
> dari fitnah.
> Jumhur ulama  berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, 
walaupun
> ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan 
perintah Nabi
> SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, 
meskipun hanya
> dengan seekor kambing.
> Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan 
walimah
> tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah
> (bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan 
biologis.
> Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari 
walimatul 'urs
> tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas
> terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, 
syariat
> Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang 
ada.
> 
> 
> ----- Original Message -----
> From: "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]>
> Masalahnya,mBak? umat Islam yang mana yang mau beli kucing dalam
> karung? Jadi, kan tak sesuai dengan keadaan dilapangan..masak iya 
99%
> umat menyalahi akidah,mBak?




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/ons1pC/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke