** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** 
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** 
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2091

     

      Referendum Nasional tentang BBM
      Oleh Muhibbullah Azfa Manik 
      By adminpadek 
            Sabtu, 24-September-2005, 01:21:38    
     
     
            Per satu Oktober 2005 nanti, harga BBM dinyatakan naik lagi oleh 
pemerintahan terpilih, SBY-JK. Dan sebagaimana lazimnya jika BBM naik, maka 
marak pula aksi demonstrasi menentang kenaikannya. Aksi demo ini terutama 
sekali dipelopori oleh mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia. 
     
     


      Naiknya harga BBM sepertinya menjadi hal "lumrah" setiap kali terjadi 
pergantian kekuasaan di Indonesia, terhitung sejak jatuhnya Orde Baru. 

      Tulisan ini tidak bertujuan mempertanyakan: mengapa harga BBM harus naik? 
Apalagi sampai menganalisisnya! Tulisan ini tidak diperuntukkan untuk semua 
itu. Dan memang bukan kapasitas penulis untuk melakukannya. 

      Tujuan tulisan ini lebih pada aspek politik dari sebuah kontrak politik: 
bagaimana pemerintah seharusnya mempertanggungjawabkan janji kampanyenya 
-termasuk untuk tidak menaikkan harga BBM- di hadapan mayoritas rakyat pemilih 
yang telah memilihnya dalam pemilu presiden lalu. 

      Di luar mekanisme perwakilan politik melalui partai di parlemen, yang 
mana sebagian fraksi di DPR kelihatannya "serius" memperjuangkan diadakannya 
hak angket terhadap pemerintah persoalan dinaikkannya harga BBM.Perlu kiranya 
saat ini diupayakan pembuatan sebuah aturan yang menjelaskan: bahwa rakyat 
pemilih, pun memiliki kewenangan untuk memveto satu kebijakan yang dikeluarkan 
oleh pemerintah, jika senyatanya merugikan hak-haknya sebagai warga negara. 

      Satu penyakit kronis yang diidap oleh pemerintah -eksekutif dan 
legislatif- selama ini adalah: bahwa rakyat pemilih telah dianggap seutuhnya 
menyerahkan kepercayaannya kepada pemerintah terpilih, pada saat memberikan 
suaranya di bilik suara. 

      Karenanya segala proses pembuatan hingga keluarnya sebuah kebijakan, 
cenderung kedap dari suara-suara rakyat pemilih. Ironisnya adalah kebijakan itu 
dikeluarkan untuk mereka, sementara mereka sendiri tidak pernah diajak 
membicarakan masalah mendasar dalam kehidupannya. Betul bahwa pemilu berfungsi 
untuk melegitimasi kewenangan publik dan memberi mandat kepada pejabat terpilih 
untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu. 

      Tetapi lebih dari itu, isu terpenting yang menyangkut pemilu adalah 
kepercayaan (trust) rakyat pemilih terhadap para pejabat terpilih agar yang 
bersangkutan dapat mewujudkan janji-janjinya selama kampanye pemilu. Serta 
yakin bahwa pejabat terpilih itu dapat melaksanakan janjinya dalam praktik 
pemerintahan yang terbuka dan bebas korupsi. Nah! Bagaimana jika -salah satu- 
janji-janji politik itu dilanggar oleh pemerintahan terpilih sekarang ini. 
Rakyat pemilih tidak mungkin (bisa) membubarkan pemerintahan hasil pilihannya 
sendiri. 

      Hal itu harus menunggu selama lima tahun ke depan. Yang relevan dilakukan 
saat ini adalah menuntut DPR dan DPD sebagai representasi dari rakyat pemilih 
untuk menolak kenaikan BBM. Tetapi itu pun akan memakan waktu yang sangat lama, 
jika melihat komposisi DPR sekarang ini. Sementara "korban" kebijakan BBM yakni 
rakyat pemilih telah telanjur "menikmati" hasil kebijakan tersebut. 

      Perlukah Referendum? 

      Pertanyaannya mungkin dimulai seperti ini: "Apakah BBM termasuk kategori 
masalah khusus di Indonesia?" Pertanyaan ini kemudian dipertegas dengan 
pertanyaan kunci: "Manakah yang lebih penting, membicarakan soal naiknya BBM 
ataukah perubahan konstitusi negara?" 

      Jika jawabannya adalah sama pentingnya atau bahkan BBM jauh lebih 
penting. Berarti BBM termasuk kategori masalah khusus di Indonesia. Karena itu, 
perlu aturan khusus dalam membicarakan persoalan: apakah BBM dinaikkan atau 
tidak di setiap kali terjadinya pergantian kekuasaan. 

      Pemungutan suara secara nasional mengenai suatu masalah khusus merupakan 
cara yang lazim dalam menyelesaikan masalah-masalah politis di banyak negara 
demokratis. Pemungutan suara seperti itu biasa disebut "referendum". 

      Meskipun pada dasarnya ada dua jenis khusus referendum, di mana keduanya 
sering disebut secara berbeda. Yang pertama, pemungutan suara yang diminta oleh 
sejumlah warga negara biasa, misalnya dengan menandatangani sebuah petisi. 
Hasil pemungutan suaranya disebut sebagai "inisiatif". Yang kedua, disebut 
dengan istilah "plebisit", seringkali dipakai secara bergantian dengan 
referendum, dan mempunyai konotasi negatif di sejumlah negara, di mana hal 
tersebut dipakai untuk pemungutan suara yang diadakan pada situasi yang tidak 
kondusif untuk dikatakan demokratis. 

      Adanya referendum nasional terhadap kenaikan BBM, membuat rakyat merasa 
tidak terpinggirkan dan tereksploitasi suaranya pasca pemilu. Karena yang 
berkembang selama ini adalah perilaku-perilaku oportunis dari para politisi. 

      Mereka hanya datang ke bilik-bilik rumah rakyat dan memberi bantuan apa 
saja, ketika musim pemilu telah tiba. Setelah pemilu usai dan kursi telah habis 
terbagi dan pemenang pemilu telah diketahui, mereka semua raib entah ke mana. 
Dengan adanya referendum, memberikan kesempatan (sekali lagi) kepada rakyat 
untuk memberikan suaranya secara langsung dalam masalah tertentu. 

      Referendum memang tidak dipakai untuk menyelesaikan masalah-masalah 
politis yang biasa, yang muncul secara rutin dalam pemerintahan, tetapi lebih 
berkaitan dengan masalah-masalah besar. 

      Dengan menjadikan agenda BBM sebagai salah satu masalah khusus di 
Indonesia, maka referendum mendapatkan posisinya yang sangat strategis. 

      Bahwa referendum bisa menjadi pengontrol bagi pemerintah terhadap 
persoalan BBM. Karena tidak ada jaminan bahwa pemerintahan terpilih lima tahun 
ke depan tidak akan menaikkan harga jual BBM ke masyarakat. Menaikkan harga BBM 
dengan memberi insentif lain seperti penambahan dana pendidikan dan kesehatan 
bagi rakyat pemilih yang berkategori miskin justru menambah daftar panjang 
calon-calon "perampok" uang negara. 

      Artinya apa? Uang hasil kompensasi BBM tersebut sangat rentan untuk 
dikorupsi oleh mereka-mereka yang selama ini memiliki otoritas untuk 
mengkategorikan rakyat pemilih sebagai "miskin" atau "tidak miskin". 

      Pemerintah pun secara sepihak telah mengkategorikan pendidikan dan 
kesehatan jauh lebih penting dari pada satu liter BBM. Tanpa mau tahu (atau 
pura-pura tidak tahu) dampak psikologisnya akan memicu naiknya harga-harga 
kebutuhan pokok dari rakyat. Paling ekstrimnya adalah, munculnya kelompok 
miskin baru. 

      Tulisan ini tidak lebih sebagai ide saja. Bagi penulis, arti penting 
referendum adalah meningkatkan nilai tawar dari konsekuensi partisipasi rakyat 
pemilih dalam pengambilan keputusan yang bersifat khusus. 

      Karena kenyataannya, begitu banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah 
yang mesti "diklarifikasi" karena dampaknya adalah penyengsaraan terhadap 
rakyat. Tidak ada bedanya subsidi pendidikan dan kesehatan dengan subsidi BBM 
yang akhirnya dihapus oleh pemerintah. 

      Ketiganya -pendidikan, kesehatan dan subsidi BBM- sama pentingnya di mata 
rakyat. Jadi, Biarkanlah rakyat pemilih yang menentukan apakah BBM naik atau 
tidak, sebelum mereka berfikir menggunakan referendum sebagai upaya untuk 
mempertahankan hidup dan kehidupannya.*** 

      Penulis Dosen Universitas Bung Hatta 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke