** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** ** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** ** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** http://www.suarapembaruan.com/News/2005/09/24/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY RUU Kewarganegaraan Dinilai Masih Diskriminatif JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan yang menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai masih bersifat diskriminatif. Isi RUU itu masih cenderung bersifat teknis dan tidak menyinggung masalah-masalah yang bersifat substansial. Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Todung Mulya Lubis di Jakarta, Jumat (23/9). Turut pula memberikan pandangan tentang RUU Kewarganegaraan itu Dewi Cakrawinata dari Aliansi Pelangi Antarbangsa (APAB). "RUU yang akan dibicarakan oleh DPR itu cenderung bersifat teknis dan masih bersifat diskriminatif. Padahal, yang kita harapkan adalah UU yang lebih bersifat substansial terhadap persoalan kewarganegaraan," kata Mulya. Menurut dia, RUU Kewarganegaraan yang akan digodok DPR itu tidak memiliki banyak kemajuan dibandingkan UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 62/1958 tentang Kewarganegaraan. Untuk itu, RUU ini harus diperdebatkan secara publik sehingga bisa menjadi suatu UU yang mendukung penguatan hak asasi manusia, demokrasi, dan masyarakat sipil. Selain itu, Mulya juga menyoroti paradigma dan prinsip RUU yang tidak sesuai dengan upaya melindungi prinsip-prinsip kesetaraan dan diskriminasi. Utamanya, dalam melindungi hak-hak perempuan, anak-anak, dan kaum minoritas. "Masalah lain adalah aspek aksesibilitas kelembagaan dan implementasi yang dalam hal tertentu memang tidak berkaitan dengan materi RUU. Tapi, dalam prakteknya, hal ini sangat menentukan efektifitas pembaruan yang dikehendaki RUU ini. Misalnya, masih ada stereotipe dan praktek diskriminasi yang dilakukan oleh aparat birokrasi," kata Mulya. Untuk itu, dia berharap agar RUU Kewarganegaraan itu dapat mengantisipasi praktek diskriminasi yang kerap terjadi di pemerintahan, dunia usaha dan pendidikan. Mulya mencontohkan, masih ada orang dari kelompok etnis tertentu yang sulit mendapatkan promosi jabatan karena lingkungan kerjanya dikuasai oleh kelompok etnis lain. Menurut dia, masalah seperti itu telah berakar lama dalam kelembagaan politik, keamanan, dan hukum di Indonesia. Meski secara normatif masalah seperti itu telah dihapuskan, tapi pada kehidupan sehari-hari, khususnya dalam birokrasi, praktek diskriminasi itu masih sulit dihilangkan. "Jadi, dalam soal perlindungan etnis Tionghoa dari diskriminasi, misalnya, RUU ini kurang memberikan ketegasan dan penekanan baru untuk benar-benar mencegah praktik diskriminasi itu," kata dia. Hal lain yang menonjol, RUU itu dinilai masih bersifat patriarkis dimana hak-hak perempuan masih diletakan di bawah status hukum pria. Hal ini akan berdampak dalam kasus-kasus kawin campur antara seorang warga negara Indonesia dan warga negara asing. Sedangkan menurut Dewi, selain UU Nomor 62/1958, UU lain yang dinilai masih menimbulkan permasalah terkait status kewarganegaraan seseorang adalah UU Nomor 9/1992 tentang Keimigrasian. Oleh karena itu, dia berharap RUU Kewarganegaraan yang akan dibahas DPR itu dapat menghapus kendala-kendala yang ada dalam kedua UU itu. "Dua UU yang telah ada itu menimbulkan banyak masalah bagi keluarga kawin campur. Misalnya, kasus pelanggaran hukum yang tidak disengaja karena seorang ibu WNI atau WNA ingin mempertahankan anaknya yang berbeda kewarganegaraan dengan sang ibu," kata Dewi. (O-1) Last modified: 24/9/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help Sudanese refugees rebuild their lives through GlobalGiving. http://us.click.yahoo.com/V8WM1C/EbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.org ** ** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

