Menjadi bahan pertanyaan adalah mengapa harus ada 2 jenis pengadilan di Indonesia Pengadilan Agama & Pengadilan Umum. Kenapa harus dibuat perbedaaan semacam itu?
[EMAIL PROTECTED] -----Original Message----- From: Ambon [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, September 27, 2005 8:29 AM To: Undisclosed-Recipient:; Subject: [ppiindia] Amuk di Pengadilan Agama Sidoarjo http://www.kompas.com/kompas-cetak/0509/27/opini/2081636.htm Amuk di Pengadilan Agama Sidoarjo Oleh: AJ SUSMANA Di Indonesia, seorang hakim dihujat, dikecam, dicaci-maki, tidak becus, sepertinya sudah biasa. Semua ini terjadi karena banyak faktor. Di bawah Orde Baru, hakim dikecam karena menjadi tangan kanan kekuasaan Orde Baru; tak berpihak pada demokrasi; bahkan tak berpihak ke rakyat. Fakta-fakta ketakberpihakan kepada rakyat itu ditunjukkan dengan banyaknya kasus negara versus rakyat yang dikalahkan di pengadilan, termasuk juga penangkapan dan penjatuhan hukuman yang sewenang-wenang terhadap aktivis prodemokrasi. Pasca-Orde Baru, ketidaksenangan pada hakim dan institusi pengadilan kian ditunjukkan dengan banyak kasus suap yang menimpa hakim dan lolosnya para terdakwa terutama kasus-kasus korupsi. Ini terjadi karena disinyalir ada mafia peradilan. Wajah kekuasaan Sejak rezim Orde Baru berdiri, institusi pengadilan dan aparatusnya, seperti hakim, oleh gerakan prodemokrasi dianggap sebagai bagian wajah kekuasaan Orde Baru. Institusi pengadilan dan hakim dinilai tak menjadi alat independen sebagaimana rumusan demokrasi dalam makna Montesqui: yudikatif, legislatif, dan eksekutif sebagai kekuasaan yang berdiri-sendiri, independen bukan subordinasi. Ini didasari, setiap warga negara sama di hadapan hukum. Karena karakter lembaga yudikatif Orde Baru yang selalu tunduk pada lembaga eksekutif, lembaga yudikatif: pengadilan dan hakim pun menjadi bagian sasaran kecaman gerakan prodemokrasi. Lembaga ini pantas diblejeti oleh rakyat sebab tak sanggup memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena itu pengadilan rakyat pun dimajukan bahkan gerakan mahasiswa memajukan Mahkamah Rakyat untuk mengadili Jenderal Besar Soeharto. Dalam beberapa kasus HAM, pengadilan internasional juga diajukan sebagai alternatif karena ketakpercayaan pada pengadilan nasional yang dinilai tak sanggup memberi keadilan. Pengadilan sandiwara Lebih jauh selama Orde Baru berkuasa, lembaga pengadilan seperti berjalan terikat. Orang pun menyebut pengadilan Orde Baru adalah pengadilan boneka. Aneka keputusan hakim sudah diambil di tempat lain. Jadilah pengadilan menjadi panggung sandiwara untuk mengelabui rakyat yang menggugat karena dilanggar hak- haknya. Pengadilan sandiwara ini secara nyata terungkap dalam pengadilan yang berkaitan dengan kasus Marsinah, bagaimana para terdakwa di bawah ancaman dan siksaan diminta mengikuti skenario pengadilan yang sudah dibuatkan. Menghadapi pengadilan model seperti ini, rakyat melalui para pejuangnya menjadikan pengadilan sebagai panggung politik untuk memblejeti watak sejati pengadilan dan kekuasaan yang berlaku sekaligus panggung kampanye guna menyerukan rakyat agar tak takut dan berani bersama melawan kekuasaan. Namun, sebelum itu, banyak orang dituduh komunis dibunuh dan dijebloskan ke penjara tanpa pengadilan. "Hakim" atau mereka yang mengangkat diri sebagai hakim tanpa kompromi berdiri dan menjatuhkan hukuman sesuka hati karena "direstui" kekuasaan. Berikutnya, sebagai tipu-muslihat dijalankan pengadilan boneka yang menjalankan tugasnya sesuai pesanan kekuasaan. Demokrasi yang sedikitnya berhasil direbut seharusnya bisa mengubah watak dan kerja institusi pengadilan. Namun, di hadapan rakyat, kualitas pengadilan masih belum berubah: bisa disuap dan bisa dibeli. Hal Ini tampak pada kasus-kasus korupsi yang tak berhasil menangkap para koruptor yang dianggap kakap. Kasus Sidoarjo Sungguh, tindakan mengejutkan yang terjadi baru-baru ini di Pengadilan Agama Sidoardjo. Pembunuhan terjadi di ruang sidang. Pihak yang berperkara, seorang kolonel Angkatan Laut, menusuk mati hakim A Taufiq (52) dan mantan istrinya, Eka Suhartini, di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. Komisi Yudisial menilai peristiwa itu sebagai tindak kriminal selain contempt of court. Inilah yang menjadi alasan HM Irawady Joenoes, Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim, Komisi Yudisial, untuk lebih memperketat pengamanan dalam setiap persidangan. Begitu pula Tajuk Rencana Kompas (23/9/2005) Memang dalam setiap kasus pengadilan terjadi kalah dan menang; puas dan tidak; senang karena menang dan marah karena kalah. Tetapi tak hanya berhenti di situ. Pertanyaan lain juga harus diajukan: tak sanggupkah kita membuat pengadilan yang bermartabat, baik di hadapan yang menang maupun yang kalah? Bukankah ini esensi demokrasi? Pedang Keadilan harus bisa semakin memanusiakan manusia sebagaimana Multatuli menyatakan: "Tugas manusia adalah menjadi manusia". Apa yang terjadi di PA Sidoarjo hanya menegaskan wajah buruk pengadilan kita. Ia juga menegaskan betapa kualitas kemanusiaan kita jatuh. Di luar pengadilan, masih sering terjadi pembunuhan dan begitu gampang seperti tanpa beban (filsafat atau ajaran agama). Kemiskinan inilah dalang utama kriminalitas. Sebagai bangsa, kita sadar bagaimana kemiskinan berlangsung dan dilangsungkan di Indonesia bahkan meluas di alam neoliberalisme. Penegakan pengadilan kita yang bermartabat, bukan menjadi arogan nantinya karena keamanan sidang pengadilan yang ketat, tentu tak bisa berjalan sendirian. Ia berbarengan dengan kemajuan kualitas di lembaga-lembaga lain seperti legislatif, dan eksekutif. Kemajuan kualitas lembaga-lembaga ini akan memengaruhi kualitas lembaga yudikatif. Demikian sebaliknya. Kemajuan kualitas demokrasi akan memperbaiki kualitas kemanusiaan kita. Demokrasi kita masih sebatas formalitas, yakni seperti panggung pengadilan sandiwara untuk memenangkan kelompok pemegang uang dan kekuasaan yang telah mapan. Karena itu, tak mengherankan bila money politic masih berperan dan penentu kemenangan seseorang atau kelompok. Ini pula yang menjadi akar pertengkaran selama pilkada berlangsung. Begitu merasa diperlakukan tak adil dan kecewa, amuk massa yang terjadi bukan perlawanan yang terorganisasi dan sistematis. Begitu juga yang terjadi di PA Sidoarjo, amuk. AJ Susmana Alumnus Fakultas Filsafat UGM, Ketua III KPP PRD ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

