http://www.indomedia.com/bpost/092005/29/nusantara/nusa3.htm
Menhan Izinkan Militer Berbisnis Jakarta, BPost Meski mendapat sorotan negatif, Departemen Pertahanan tetap mengizinkan TNI menjalankan bisnisnya. Hal itu akan dilakukan jika Menneg BUMN Sugiharto tidak memberikan kriteria bisnis militer yang jelas. "Masih bisa beroperasi sampai menunggu keputusan dari kriteria Menneg BUMN," ungkap Menhan Juwono Sudarsono di sela rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/9). Menurut Yuwono, pembahasan soal kriteria bisnis militer yang akan diserahkan kepada pemerintah saat ini sedang dilakukan oleh 4 departemen yang tergabung dalam interdepartemen, yakni Depertemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, dan Kementerian Negara BUMN. "Interdep ini untuk membuat matriks secara korporasi mengenai apa yang disebut bisnis militer," jelas Menhan. Saat ini aset milik TNI yang nilainya di atas Rp20 miliar tidak lebih dari 10 buah. Namun kepastian jumlah tersebut masih menunggu hasil inventarisasi. Kendati demikian, Menhan berharap awal November 2005, pihaknya sudah bisa memperoleh peraturan presiden tentang bisnis militer. "Kita akan minta presiden menyusun perpres bisnis milter. Memang jadwalnya jadi mundur dua minggu dari yang ditentukan pada 15 Oktober," ungkapnya. Dengan adanya perpres tersebut, diharapkan bisnis militer bisa ditertibkan. "Kita berharap bisa secepatnya (ditertibkan). Namun bisa juga 2-10 tahun ke depan," tukas Yuwono. dtc [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

