** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** 
** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** 
** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0510/01/opini/2092230.htm


 
G30S dalam Pelajaran Sekolah 

Oleh: Susanto Zuhdi



Kurikulum 2004 yang diujicobakan di Jawa Timur menuai reaksi keras. Pasalnya, 
pada pelajaran sejarah tidak dicantumkan kata PKI pada "Gerakan 30 September 
1965".

Aspirasi guru dan sejumlah tokoh di Jawa Timur pun dibawa ke DPR. Masalah itu 
dibahas dalam rapat para menteri di bawah Menko Kesra pada Juni 2005. Akhirnya 
Depdiknas menyatakan, dalam masa transisi mata pelajaran sejarah di sekolah 
menggunakan Kurikulum 1994.

Bukan soal fakta

Kalau boleh berseloroh, mengapa tidak ditambah saja kata "PKI" sehingga tak 
perlu revisi selama enam bulan. Persoalannya tidak semudah itu, pun bukan soal 
fakta "G30S 1965" dengan "PKI" saja, tetapi ada dua hal lain yang diangkat.

Pertama, siswa kelas II dan III SLTA jurusan IPA dan SMK tidak diberi lagi 
pelajaran sejarah. Kedua, soal tuntutan agar mata pelajaran sejarah diberikan 
secara mandiri (terpisah) baik untuk SD maupun SLTP. Seperti diketahui, dalam 
Kurikulum 2004 mata pelajaran sejarah di SD digabung bersama Geografi dan 
Ekonomi. Adapun untuk SLTP, pelajaran Sejarah diberikan dalam kelompok IPS.

Tidak seperti pelajaran lain, Sejarah tidak hanya memiliki ranah (ilmu) 
pengetahuan, tetapi juga makna subyektif berbangsa. Tentu tidak ada "Matematika 
Indonesia" atau "Biologi Indonesia". Namun, ada "Sejarah Indonesia", seperti 
adanya "Sejarah Amerika" atau "Sejarah Jepang". Artinya, selain sebagai ilmu 
yang bekerja secara kritis, sejarah juga bermuatan makna yang dipegang dan 
nilai yang dianut suatu masyarakat pemilik sejarah itu.

Makna (kehidupan) adalah arti yang diberikan terhadap proses dan tujuan yang 
hendak dicapai suatu masyarakat atau bangsa. Bangsa Indonesia dengan Proklamasi 
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hendak mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara 
dengan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Dalam konteks 
mencerdaskan kehidupan bangsa, nilai-nilai Pancasila itulah yang menjadi 
landasan tujuan pendidikan nasional. Jadi, tidak tercantumnya "PKI" dilihat 
dari penolak Kurikulum 2004 adalah upaya sistematik bagi hidupnya kembali 
partai yang berlawanan dengan ideologi Pancasila.

Hilangnya kata "PKI"

Dalam kompetensi dasar Kurikulum 2004, pelajaran Sejarah untuk SMP kelas IX 
(kelas III dalam pengertian lama) disebutkan "kemampuan menjelaskan peristiwa 
G30S dan perkembangan sosial, ekonomi, politik masa Orde Baru".

Sebagai indikator, siswa dituntut dapat "menjelaskan peristiwa sekitar Gerakan 
30 September 1965". Adapun materi pokok tentang "Peristiwa G30S dan 
perkembangan sosial, ekonomi, politik masa Orde Baru".

Kemudian dalam kurikulum untuk SMA dan madrasah aliyah kelas XII (kelas III 
pengertian lama) yang terkait kompetensi dasar adalah "kemampuan menganalisis 
perkembangan politik dan ekonomi serta perubahan masyarakat di Indonesia di 
tengah usaha mengisi kemerdekaan". Adapun materi pokoknya mengenai "Peristiwa 
Gerakan 30 September 1965 dan peralihan kekuasaan politik".

Tampak jelas kata "PKI" tidak tercantum (lagi) dalam Kurikulum 2004. Dari 
sinilah persoalan berawal. Bukankah keterlibatan PKI dalam "Gerakan 30 
September 1965" adalah fakta. Tetapi soal keterlibatan, bukankah juga ada pihak 
lain? Jadi, yang terlibat bukan hanya PKI. Oleh karena itu, seharusnya ada 
berbagai versi atau pendapat tentang keterlibatan pihak-pihak lain dengan "G30S 
1965".

Pihak yang tidak setuju dihilangkannya "PKI" dalam kurikulum baru melihat ada 
latar belakang dan motivasi perjuangan politik dan ideologi dari kelompok 
tertentu. Untuk memperkuat argumentasinya, mereka menunjukkan indikator 
keberhasilan pembelajaran. Disebutkan, siswa (diharapkan) mampu "membandingkan 
beberapa pendapat tentang peristiwa Gerakan 30 September". Bagi mereka, ini 
adalah upaya mengaburkan fakta "keterlibatan PKI" dalam G30S 1965.

Keharusan akademis

Secara akademis berbagai pendapat tentang suatu topik, bukan hanya perlu tetapi 
harus dibahas. Kemampuan kritis dituntut bagi pembelajar sejarah. Sebab tidak 
ada sejarah tanpa pertanyaan atau permasalahan. Analisis terhadap persamaan dan 
perbedaan fakta dalam rekonstruksi dan memahami sejarah suatu keharusan 
akademis. Salah satu pertanyaan itu adalah "di mana letak perbedaan pendapat 
yang satu dibanding yang lain".

Namun, prasyarat untuk melakukan perbandingan perlu dipenuhi. Guru harus 
memahami peta perbedaan pendapat, tersedianya buku atau bahan ajar memadai.

Argumentasi lebih lanjut dikemukakan, alih-alih siswa, mahasiswa sejarah saja 
belum tentu mampu "membandingkan" berbagai pendapat tentang "G30S 1965". Memang 
ada beberapa pendapat tentang siapa pelaku atau yang terlibat gerakan. Beberapa 
pendapat/teori mengatakan, selain PKI pelaku "G30S 1965" peristiwa itu juga 
dilatarbelakangi masalah internal TNI Angkatan Darat, ada yang mengatakan peran 
Mayjen Soeharto, peran CIA, intelijen Inggris, dan keterlibatan KGB/Rusia, atau 
boleh jadi teori konspirasi.

Mengapa bukan "fakta" yang ditegaskan, tetapi "pendapat". Padahal, istilah 
"pendapat" adalah sesuatu yang lebih dekat dengan opini. Mungkin istilah 
interpretasi jauh lebih akademis jika mau digunakan. Jadi, jika sebuah 
perbandingan hendak dilakukan adalah dengan menyandingkan fakta-fakta dari 
berbagai pendapat. Seperti diketahui dalam sejarah ada fakta kuat (hard-fact) 
contoh "Proklamasi 17 Agustus 1945" dan fakta lembek (soft-fact) contoh "Tan 
Malaka ter(di)bunuh suatu pasukan bersenjata di Jawa Timur tahun 1948".

Sejarah adalah soal sudut pandang. Topik yang dibicarakan sebenarnya adalah 
masalah saat sejarah sebagai persoalan akademis dipindah ke materi pelajaran 
untuk pendidikan dalam arti subyektif bangsa. Akan tetapi, faktanya harus benar 
dalam lingkup kerja akademis.

Untuk tujuan pendidikan, materi sejarah adalah yang disepakati (accepted 
history). Tidak semua fakta harus dan pantas disampaikan pada anak didik. 
Karena sejarah juga soal seleksi bagi tujuan yang hendak dicapai, misalnya 
untuk tujuan berbangsa dan bernegara. Maka, apa perlunya terlalu menekankan 
fakta perang antarkerajaan. Tidakkah yang perlu dicari fakta sejarah yang 
merekatkan hubungan antarmasyarakat di kepulauan Indonesia.

Perbedaan interpretasi tetap perlu dan penting guna melihat keragaman sejarah. 
Apalagi bangsa ini dibangun dari keragaman suku bangsa dan kebudayaan. Meski 
demikian, bagi perluasan wawasan, diperlukan sejumlah acuan beragam termasuk 
yang kontroversial di luar buku teks yang kelak ditetapkan (accepted history).

Jelas, Kurikulum 2004 dirancang dalam suasana reformasi, digulirkan sejak tahun 
1998. Kurikulum 1994 perlu diganti karena bersifat sentralistik, muatan 
berlebih, pemberian materi yang mengulang, tidak tampak penjejangan apakah 
perluasan atau pendalaman. Kurikulum 2004 umumnya lebih memenuhi persyaratan 
pembelajaran yang disebut berbasis kompentensi.

Tim yang diberi tugas Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk merevisi 
Kurikulum 2004 menghadapi pilihan guna menetapkan fakta yang accepted, tentang 
"G30S 1965". Kita tunggu.

Susanto Zuhdi Direktur Geografi Sejarah Depbudpar; Dosen FIB Universitas 
Indonesia


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: 
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Website resmi http://www.ppi-india.org **
** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

Kirim email ke