MEDIA INDONESIA Kamis, 13 Oktober 2005
Pengaktifan Babinsa Jangan Timbulkan Trauma JAKARTA (Media): Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengingatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai bagian komando teritorial (koter) tidak memiliki wewenang melakukan penangkapan. Kecuali, seseorang atau kelompok tertentu tertangkap basah sedang melakukan kegiatan teror. Ketegasan itu disampaikan Panglima, usai memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran Komando Utama (Komtama) TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, kemarin. ''Jadi mereka (Babinsa) tidak bisa langsung menangkap sendiri, kecuali memang melihat langsung adanya pelanggaran hukum," tegas Panglima menjawab wartawan. Babinsa, lanjut Panglima, dapat langsung bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Terutama, setelah menemukan sesuatu yang mencurigakan dan dibuktikan kebenarannya. Menurut Panglima, keterlibatan koter dalam memerangi teror akan dilakukan tanpa batasan waktu karena tindakan itu tidak termasuk kategori operasi militer. "Ini tidak masuk kategori operasi militer selain perang. Karena tidak ada dana dan batas waktu, seperti layaknya operasi militer lain," cetusnya. Selain itu, menurut Panglima, dalam memberdayakan koter sebagai antisipasi teror itu pihaknya tidak akan bersifat proaktif. Tapi, berdasarkan adanya permintaan dari otoritas sipil. Lebih lanjut, Panglima mengingatkan peran dan fungsi koter selama ini tidak pernah mati. Dengan demikian, tidak ada istilah diaktifkan kembali fungsi koter itu. Menurut Panglima, fungsi koter sebelumnya lebih pada masalah pertahanan negara dan saat ini bertugas membantu kepolisian memberikan informasi untuk memerangi terorisme. Terutama, kata Endriartono, untuk melakukan deteksi dini dan mencegah aksi terorisme itu. "Intinya deteksi dini dilakukan TNI sesuai kewenangannya, penindakan hukum tetap oleh kepolisian," tegas Panglima. Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengharapkan pengaktifan Babinsa tidak menimbulkan trauma seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Kebijakan itu, kata Hidayat, juga harus mempertimbangkan keberatan masyarakat. ''Jangan sampai niat baik TNI untuk merespons keinginan Presiden agar TNI turut aktif memerangi terorisme disalahartikan oleh masyarakat,'' kata Hidayat. Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie mengatakan pihaknya akan mengundang Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Endriartono Sutarto, serta Kapolri Jenderal Sutanto, dan Kepala BIN untuk memberikan penjelasan seputar isu koter dan Babinsa. "Saya harap bisa dilakukan pekan depan sebab saat ini Ketua Komisi (I) Theo Sambuaga sedang mengadakan kunjungan ke Maluku selama empat hari," ujar Effendy. (Nur/*/P-4) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today! http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

