MEDIA INDONESIA
Kamis, 13 Oktober 2005

Pengaktifan Babinsa Jangan Timbulkan Trauma


JAKARTA (Media): Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengingatkan Bintara 
Pembina Desa (Babinsa) sebagai bagian komando teritorial (koter) tidak memiliki 
wewenang melakukan penangkapan. Kecuali, seseorang atau kelompok tertentu 
tertangkap basah sedang melakukan kegiatan teror. Ketegasan itu disampaikan 
Panglima, usai memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran Komando Utama 
(Komtama) TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, kemarin.

''Jadi mereka (Babinsa) tidak bisa langsung menangkap sendiri, kecuali memang 
melihat langsung adanya pelanggaran hukum," tegas Panglima menjawab wartawan.

Babinsa, lanjut Panglima, dapat langsung bekerja sama dengan kepolisian untuk 
melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. 
Terutama, setelah menemukan sesuatu yang mencurigakan dan dibuktikan 
kebenarannya.

Menurut Panglima, keterlibatan koter dalam memerangi teror akan dilakukan tanpa 
batasan waktu karena tindakan itu tidak termasuk kategori operasi militer.

"Ini tidak masuk kategori operasi militer selain perang. Karena tidak ada dana 
dan batas waktu, seperti layaknya operasi militer lain," cetusnya.

Selain itu, menurut Panglima, dalam memberdayakan koter sebagai antisipasi 
teror itu pihaknya tidak akan bersifat proaktif. Tapi, berdasarkan adanya 
permintaan dari otoritas sipil.

Lebih lanjut, Panglima mengingatkan peran dan fungsi koter selama ini tidak 
pernah mati. Dengan demikian, tidak ada istilah diaktifkan kembali fungsi koter 
itu. Menurut Panglima, fungsi koter sebelumnya lebih pada masalah pertahanan 
negara dan saat ini bertugas membantu kepolisian memberikan informasi untuk 
memerangi terorisme.

Terutama, kata Endriartono, untuk melakukan deteksi dini dan mencegah aksi 
terorisme itu.

"Intinya deteksi dini dilakukan TNI sesuai kewenangannya, penindakan hukum 
tetap oleh kepolisian," tegas Panglima.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur 
Wahid mengharapkan pengaktifan Babinsa tidak menimbulkan trauma seperti yang 
terjadi pada masa Orde Baru.

Kebijakan itu, kata Hidayat, juga harus mempertimbangkan keberatan masyarakat.

''Jangan sampai niat baik TNI untuk merespons keinginan Presiden agar TNI turut 
aktif memerangi terorisme disalahartikan oleh masyarakat,'' kata Hidayat.

Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie mengatakan pihaknya akan mengundang 
Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI 
Endriartono Sutarto, serta Kapolri Jenderal Sutanto, dan Kepala BIN untuk 
memberikan penjelasan seputar isu koter dan Babinsa.

"Saya harap bisa dilakukan pekan depan sebab saat ini Ketua Komisi (I) Theo 
Sambuaga sedang mengadakan kunjungan ke Maluku selama empat hari," ujar 
Effendy. (Nur/*/P-4)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke