** Mailing List Nasional Indonesia http://www.ppi-india.org ** ** Situs milis nasional: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia ** ** Info Beasiswa Indonesia http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** Saya lihat pemberitaan Metro TV saat ini kurang menarik/berimbang. Di NU online (www.nu.or.id) diberitakan bagaimana Metro TV memberangus sendiri berita tentang demo (lihat cuplikannya):
== "Teman saya -kontributor Metro -menceritakan hal serupa. Bahkan seorang produser senior sempat nangis ketika setengah jam akan 'on-air' (Metro Siang) yang banyak liputan demo, dibatalkan atas perintah Surya Paloh," tulis James W. Ratu di milis tersebut. "Jika informasi ini benar dan akurat, artinya, pemberangusan pers oleh rezim SBY-JK melalui orang-orangnya telah dimulai, dan jika MetroTV melanggengkan terus praktek-praktek seperti ini, tindakan ini lebih nista dari "wartawan bodrex" karena dilakukan oleh institusi media," tulis sumber yang tidak mencantumkan namanya. www.nu.or.id == Ketika TV lain menyiarkan demo menentang kenaikan harga BBM, rakyat miskin makan 2 hari sekali, rakyat mendatangi BPS karena tak kebagian kartu gakin, dsb, di Metro TV berita tsb tidak terlihat sama sekali. Yang ada hanya berita bom Bali II di mana SBY tampil sbg hero yang akan memerangi terorisme, tawuran mahasiswa, sby buka puasa bersama dlu'afa, dsb. Memang sih sering terlihat di Metro TV bahwa wartawan Metro dilarang menerima uang. Tapi apa ini khusus berlaku pada yang kelas teri? BTW, dana rakyat untuk Aceh yang Rp 100 milyar lebih dan diaudit Ernst and Young juga saya belum melihat laporannya. --- radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Metro TV terima transfer uang haram senilai Rp 160 > miliar > > Metro TV lagi-lagi kena tulah. Pada sidang perdana > kasus kredit > macet di Bank Mandiri yang berlangsung di Pengadilan > Negeri Jakarta Selatan > (Senin, 10/10), terungkap bahwa pemberian kredit > 'bridging loan' > kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN) ternyata > dananya terhenti di > rekening nomor 288-300-5295 atas nama PT Media > Televisi Indonesia > (baca: Metro TV) di BCA Cabang Puri Indah, Jakarta. > Selanjutnya, > sebagian diantaranya, yakni sejumlah Rp 105,5 miliar > masuk ke rekening > milik 10 orang yang belum dibeber namanya. > > Dalam nota analisa kredit disebutkan, kredit akan > digunakan untuk membeli aset kredit > PT. Tahta Medan dari PT TMMP, yang diketahui > berafiliasi dengan Media Group. > Disebutkan dalam dakwaan, setelah nota analisis > kredit 'bridging loan' Rp 160 miliar kepada CGN > disetujui oleh para terdakwa, ternyata tidak sesuai > dengan ketentuan. Kenyataannya, uang sejumlah itu > telah dicairkan kepada PT CGN yang selanjutnya uang > tersebut ditransfer ke rekening milik Metro TV. > > Ternyata pada pelaksanaannya, PT CGN wanprestasi. > Pada saat jatuh tempo, > hanya membayar angsuran pokok US$ 150,000 sehingga > belum terbayar sekitar > US$ 6,150,000. Selain itu, saham PT PIM belum > diambil alih oleh PT CGN, > dan juga PT CGN tidak menyelesaikan pembangunan > Tiara Tower dan renovasi > bangunan hotel Tiara Medan sebagaimana dijanjikan. > > Berjejer sebagai terdakwa dalam kasus ini yaitu ECW > Neloe (mantan direktur > utama Bank Mandiri), I Wayan Pugeg (mantan direktur > risk management > Bank Mandiri), dan Sholeh Tasripan (mantan EVP > coordinator corporate & > government Bank Mandiri). > > Pada surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian > oleh Jaksa Penuntut > Umum (JPU) Baringin Sianturi, Silla Pulungan dan > Andi Dharmawangsa, terbukti > pemberian kredit tersebut tak sesuai dengan > ketentuan-ketentuan hukum > yang berlaku. Persetujuan itu juga melanggar prinsip > kehati-hatian dalam > perbankan diantaranya Kebijakan Perkreditan Bank > Mandiri (KPBM). > > Kuasa hukum terdakwa, antara lain LMM Samosir dan OC > Kaligis, dalam eksepsinya > menyatakan bahwa surat dakwaan kabur karena tidak > menjelaskan adanya > hubungan kausalitas antara perbuatan yang dilakukan > terdakwa dengan > memperkaya orang lain. Hal ini terlihat pada uraian > jaksa yang menerangkan > bahwa aliran dana pada pencairan kredit tersebut > berhenti pada PT Media > Televisi Indonesia. > > Sidang akan dilanjutkan Senin (17/10) dengan agenda > pembacaan tanggapan > jaksa atas eksepsi. > > dicuplik dari Kompas/Sinar Harapan/Suara Pembaruan - > Selasa, 11 Oktober 2005 > > News Value: > Kompas -> score: A - informatif; berimbang > Sinar Harapan -> score: B - cukup informatif; cukup > berimbang > Suara Pembaruan -> score: C - kurang berimbang > (suara kuasa hukum OC Kaligis terlalu dominan pada > judul dan artikel) > Harian Terbit -> score: D - tidak informatif; small > space > > Catatan: > Ada yang menonton Metro TV? Apakah persidangan kasus > ini diberitakan? > Kalau iya, apa disebut-sebut tentang transfer dana > senilai Rp 160 milyar ke > rekening Metro TV? Sepertinya tidak, mungkin tak > terlalu penting. > > ______________________________________________________________ > > > Berita terkait 3 bulan lalu (9 Juli 2005): > > Harian TERBIT jadi korban buku biografi alternatif > "Surya Paloh Sang Pembobol" > Bos Media Group Surya Paloh yang akrab dipanggil Oom > Jenggot marah > besar kepada HARIAN TERBIT (HT) yang memuat artikel > hasil cuplikan dari > buku biografi alternatif berjudul "Surya Paloh Sang > Pembobol". Harian sore yang merayakan hari jadi > ke-33 pada 19 Juli 2005 itu memuat artikel berjudul > "Kejaksaan Agung tunggu Surya Paloh" (edisi Jumat, 8 > Juli 2005). Sebagai penghias, terpampang ilustrasi > yang dipindai dari sampul buku yang ditulis oleh > Anuar Nasution tersebut. Tentu saja bergambar Surya > Paloh, lengkap dengan jas dan jenggot > keberuntungannya. > > Ditulis dalam artikel tersebut, Kejaksaan Agung > hingga Jumat (8/7) > masih menunggu kedatangan Surya Paloh yang lagi > jalan-jalan ke Hongaria. > Rencananya, pimpinan Media Group itu akan diperiksa > sebagai saksi > terkait kasus kredit macet Bank Mandiri kepada PT > CGN yang merugikan > keuangan negara senilai Rp 160 miliar. Ihwal > disebut-sebutnya nama Surya > Paloh terkait kredit macet itu juga diungkap sebuah > buku berukuran > kecil tersebut. Sebagian dari isi buku itu juga > menjelaskan hubungan > Surya dengan keluarga Cendana. Sebagaimana kita > semua tahu, Surya Paloh > adalah teman Sigit Hardjojudanto Soeharto sejak masa > remaja. Mereka > lalu jadi teman seiring sejalan, termasuk dalam > berbisnis. > > Buku keluaran Penerbit BPK itu mengutip isi Majalah > GATRA terbitan > 14 Mei 2004, yang menyebutkan keterlibatan Surya > Paloh bermula dari kredit > macet yang dialami PT Tahta Medan milik pengusaha > Susanto Lien yang mengoperasikan > Hotel Tiara di Jalan Cut Meutia, Medan. Susanto Liem > belakangan juga > diketahui sebagai pemilik PT Domba Mas yang juga > punya kredit macet > di Bank Mandiri Rp 1,2 triliun dan Rp 1 triliun di > BRI. PT Tahta Medan > juga disebut-sebut punya kredit macet Rp 279 miliar > kepada BCA. Akibatnya, > Hotel Tiara masuk ke BPPN, dimana hak tagih utang > yang macet itu beralih ke BPPN. > > BPPN pun melelang Hotel Tiara, yang dimenangkan PT > Trimanunggal > Mandiri Persada seharga Rp 97 miliar. Belakangan > diketahui perseroan tersebut > milik Surya Paloh yang menurut dokumennya > beralamatkan di Jalan Muara > Karang Raya Blok Z3S no 47, Pluit, Jakarta Utara. > > Akibat disemprot oleh Surya Paloh, HT langsung > menurunkan artikel > berjudul "Berita mengenai Surya Paloh tak akurat" di > halaman pertama > (HT edisi Sabtu, 9 Juli 2005). Menurut orang dekat > Paloh, isi buku tersebut sama sekali tak benar, tak > berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. > > Redaksi HT mengakui bahwa berita yang mengutip dari > buku biografi > alternatif tersebut tak akurat. Mereka menyadari > telah terjadi kekeliruan > dan keteledoran dalam pemuatan berita dari buku > tersebut. "Itu merupakan > kelalaian wartawan kami yang tidak mendapatkan > konfirmasi dan tidak > melakukan check and recheck sebelum mengutip isi > buku itu," begitu tulis HT. > > Sebagai konsekuensinya, HT telah memberikan sanksi > kepada 3 wartawan > yang menulis artikel tersebut. Mereka berinisial > zam, hrs, dan emf (inisial > zam = Zamzam Siregar). Di akhir artikel, HT tak lupa > memohon maaf sedalam-dalamnya > kepada para pembacanya dan juga kepada pimpinan > Media Group (baca: Surya Paloh). > > Komentar: > Kenapa ketiga wartawan itu musti diberi sanksi? > Mereka jelas tidak bersalah. > Dalam artikel itu, mereka sudah menuliskan bahwa > buku itu telah > mendiskreditkan Surya Paloh. Kutipan lengkapnya > sebagai berikut: "Buku yang kini beredar luas di > tengah masyarakat itu isinya sangat mendiskreditkan > Surya Paloh". Mereka juga cuma mengutip, bukan yang > menuliskan buku itu. Menurut saya tak selayaknya > mereka diberi sanksi. Mustinya Surya Paloh menuntut > Anuar Nasution dan Penerbit BPK, bukan menyalahkan > HT. > > Nah, buku itu juga cuma mengutip dari Majalah GATRA > edisi tahun lalu. Kenapa > tidak menyemprot GATRA juga? Lalu narasumber GATRA > siapa? Semprot juga > si pembisik itu. Tapi kalau memang berita itu benar > adanya, kenapa harus pakai acara semprot-semprotan > ya? Biarkan dewa-dewi hukum yang bicara, andai > mereka masih adil dan ada. > > Berita lengkap bisa diklik di www.harianterbit.com > ______________________________________________________________ > > > > Ungkapkan opini Anda di: > > http://mediacare.blogspot.com > > http://indonesiana.multiply.com > > --------------------------------- > Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million > songs. Try it free. > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > Ingin belajar Islam? Mari bergabung milis Media Dakwah Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] __________________________________ Yahoo! Music Unlimited Access over 1 million songs. Try it free. http://music.yahoo.com/unlimited/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List ** ** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi: ** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ ** ** Website resmi http://www.ppi-india.org ** ** Beasiswa Indonesia, http://informasi-beasiswa.blogspot.com **

