http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/10/20/brk,20051020-68280,id.html


  
Da'i Bachtiar Dituduh Terima Suap BNI
Kamis, 20 Oktober 2005 | 11:06 WIB 


TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar 
dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Purnawirawan) 
Erwin Mappaseng dituduh menerima suap dari seorang direktur PT Bank BNI. 
Penyuapan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus surat utang fiktif BNI yang 
merugikan negara Rp 1,7 triliun.

Dugaan penyuapan itu terungkap dalam kesaksian oleh Komisaris Besar Irman 
Santoso pada 17 Oktober, seperti tertulis dalam berita acara pemeriksaan yang 
salinannya diterima Tempo. Irman adalah mantan penjabat Kepala Unit II 
Perbankan dan Ekonomi Khusus Mabes Polri yang menyelidiki kasus pembobolan BNI 
Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan tersangka Adrian Waworuntu. 

Sejak 17 September 2005, Irman ditahan di Mabes Polri sebagai tersangka kasus 
penyuapan dan pemerasan pada kasus yang sama. Dalam kesaksiannya kepada 
penyidik, Irman mengatakan, kedua mantan petinggi Polri itu menerima uang dari 
Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsjad. 

Menurut Irman, Erwin Mappaseng menerima uang Rp 2 miliar. Separuhnya, Rp 1 
miliar, diteruskan kepada Da'i Bachtiar.

"Pak Arsjad datang kepada saya dan mengatakan akan menghadap Pak Erwin 
Mappaseng untuk menyerahkan uang tersebut. Sore hari berikutnya, Pak Erwin 
mengatakan telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Kapolri Da'i Bachtiar," 
kata Irman seperti tertulis dalam berita acara.

Irman juga mengaku bahwa ia dan semua penyidik di Unit II Ekonomi Khusus, 
termasuk dua stafnya, menerima uang dari Arsjad dalam bentuk cek travel Bank 
Mandiri, masing-masing Rp 25 juta. Menurut dia, Direktur II Ekonomi Khusus 
waktu itu, Brigadir Jenderal Polisi Samuel Ismoko, juga menerimanya.

Tim Penyelidik Mabes Polri yang diketuai Inspektur Jenderal Jusuf Manggabarani 
telah menetapkan Samuel Ismoko sebagai tersangka.

Kuasa hukum Irman Santoso, Haposan Hutagalung, membenarkan pernyataan kliennya 
itu. "Uang tersebut dibagikan, katanya, dalam rangka Idul Fitri 2003," kata 
Haposan.

Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Aryanto Boedihardjo, mengatakan 
bahwa pengakuan Irman masih perlu pembuktian lebih lanjut.

Da'i Bachtiar membantah pengakuan Irman. "Oh, itu tidak benar. Justru saya yang 
memerintahkan supaya kasus BNI itu segera ditangani. Itu terbukti dengan cepat 
terungkapnya dan tertangkapnya Adrian Waworuntu (pembobol BNI)," kata Da'i.

Da'i juga mengaku, waktu itu, ia segera memerintahkan agar Kepala Badan Reserse 
dan Kriminal (Mappaseng) dan semua penyidik melakukan penyidikan terhadap siapa 
saja yang diduga terlibat.

Mappaseng juga mengeluarkan bantahan. "Itu bukan urusan saya lagi. Jangan 
konfirmasi ke saya. Saya lagi rapat," kata Mappaseng. "Siapa yang paling keras 
ingin menuntaskan kasus BNI kalau bukan saya? Masak (saya) mau menyalahgunakan 
kewenangan? Yang benar saja." ERWIN DARIYANTO 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke