--- Rukka Sombolinggi - AMAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Date: Fri, 28 Oct 2005 11:36:55 +0700
> Subject: [WalhiNews] SIARAN PERS : Cegah Tindakan
> Kekerasan dan Bias Berita tentang Kasus Salena
>
> SIARAN PERS
>
>
>
> Cegah Tindakan Kekerasan dan Bias Berita tentang
> Kasus Salena
>
>
>
> Oleh:
>
> Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),
>
> Walhi, Kontras, HuMa, HRWG
>
>
>
>
>
> Pada tanggal 25 Oktober 2005, terjadi bentrok antara
> aparat Kepolisian dari Polsek Palu Barat dengan
> sekelompok masyarakat adat dari Dusun Salena,
> Kelurahan Buluri, Palu, Sulawesi Tengah. Bentrokan
> tersebut menyebabkan tiga orang polisi dan seorang
> warga masyarakat meninggal.
>
>
>
> Peristiwa ini kemudian tidak hanya disusul dengan
> publikasi yang ramai tentang adanya sekelompok
> penganut "ajaran sesat", yang oleh sebagian media
> massa disebut dengan "Mahdi". Tapi juga menimbulkan
> tindakan kekerasan dan ancaman yang berlanjut
> terhadap masyarakat adat di Dusun Salena. Sampai
> saat ini, Dusun Salena sudah kosong ditinggalkan
> warganya yang lari ke hutan. Dusun ini pun telah
> dijarah habis oleh masyarakat dari Kelurahan Buluri
> dan Kelurahan Tipo. Tindakan kekerasan penjarahan
> oleh masyarakat dari kampung lain ini terutama
> dipicu oleh berita yang tidak seimbang tentang
> keberadaan "Mahdi" tersebut.
>
>
>
> Menyikapi perkembangan situasi, terutama
> keprihatinan dan kekhawatiran akan makin buruknya
> kekerasan fisik maupun mental yang menimpa
> masyarakat adat dari Dusun Salena, Aliansi
> Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Walhi,
> Kontras, HRWG dan HuMA, memandang sangat penting dan
> perlu untuk meluruskan berita tentang keberadaan
> masyarakat adat dari Dusun Salena dan sekelompok
> warganya yang dikatakan sebagai penganut aliran
> tersebut.
>
>
>
> 1.. Madi adalah nama orang yang menjadi guru silat
> di Dusun Salena dan memiliki kemampuan untuk
> mengobati orang sakit. Sampai saat ini, tidak ada
> layanan kesehatan yang memadai dari Negara bagi
> masyarakat adat Dusun Salena sehingga kemampuan
> Madi sangat dibutuhkan;
> 2.. Tidak ada ajaran sesat yang diajarkan dan
> dipraktekkan oleh pengikut perguruan silat Madi.
> Sampai saat ini, Madi hanya melakukan kegiatan
> perguruan silat dan praktek penyembuhan tradisional;
> 3.. Berita tentang "ajaran sesat" yang dibawa Madi
> tidak berasal dari masyarakat Dusun Salena melainkan
> dari pihak luar dan terutama dari aparat kepolisian;
> 4.. Masyarakat Dusun Salena adalah masyarakat yang
> beragama, karena sampai saat ini pun mereka masih
> taat menjalankan agama Islam tanpa penyimpangan
> apapun;
> 5.. Masyarakat adat Dusun Salena juga menghormati
> adat istiadat mereka yang diwariskan secara turun
> temurun;
> 6.. Masyarakat adat Dusun Salena sampai saat ini
> tidak mengerti alasan sesungguhnya mengapa aparat
> Kepolisian mendatangi kampung mereka dan mencari
> Madi;
> 7.. Hanya sebagian warga Dusun Salena yang menjadi
> murid silat Madi dan tidak ada keluhan dari warga
> lainnya tentang perguruan silat Madi;
> 8.. Wawancara yang dilakukan terhadap masyarakat
> yang berada di bawah tekanan berpotensi menimbulkan
> bias pemberitaan karena ketakutan yang mereka alami
> bermuara pada pengakuan yang belum tentu benar
> adanya
>
>
> Dengan fakta-fakta ini, mendesak Pemerintah Pusat
> dan Daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia,
> Otoritas Agama-Agama besar, dan segenap lapisan
> masyarakat dan media agar:
>
>
>
> 1.. Secara proaktif mendorong pulihnya situasi di
> Salena dan cegah berkembangnya kekerasan oleh Negara
> maupun oleh kelompok masyarakat lain terhadap warga
> Dusun Salena melalui pemberitaan yang proporsional
> tentang situasi yang sesungguhnya;
> 2.. Menjadi pengayom masyarakat adat, khususnya
> yang sangat kurang mendapat pelayanan sosial dari
> Negara dan tidak mencampuri urusan agama dan
> kepercayaan masyarakat adat maupun masyarakat umum
> sejauh tidak terjadi pemaksanaan dan kekerasan
> terhadap warga masyarakat lain oleh sekelompok
> masyarakat penganut ajaran dan kepercayaan tertentu;
> 3.. Menjamin kebebasan mengekspresikan agama,
> kepercayaan dan budaya/adat istiadat masyarakat
> adat, sepanjang tidak mengganggu hak asasi orang
> atau kelompok orang lain melalui tindakan pemaksaan
> dan atau kekerasan sebagaimana diatur dalam UUD 1945
> dan UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
> 4.. Menjelaskan kepada masyarakat luas alasan
> sesungguhnya aparat kepolisian mendatangi Dusun
> Salena dan mengapa sampai terjadi bentrokan;
> 5.. Memberi kesempatan yang aman dan jaminan
> keselamatan kepada masyarakat adat Dusun Salena
> untuk memberikan pandangan mereka tentang mengapa
> aparat Kepolisian dalam jumlah besar mendatangi
> dusun mereka;
> 6.. Tidak memvonis secara mudah tentang sesat
> tidaknya sebuah ekspresi keagamaan, kepercayaan dan
> budaya/adat istiadat sekelompok masyarakat karena
> berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan antar
> kelompok masyarakat;
> 7.. Menjamin kemerdekaan warga Salena untuk
> berkumpul, berserikat, mengekspresikan agama,
> kepercayaan dan budaya/adat istiadat sebagaimana
> dicantumkan dalam UUD 1945 dan Pancasila;
> 8.. Sebagai negara pihak terhadap sejumlah
> instrumen internasional yang menjamin hak asasi
> manusia: Konvensi Hak Ekonomi Sosial Budaya,
> Konvensi Hak Sipil dan Politik, Konvensi Anti
> Diskriminasi, Konvensi Keanekaragaman Hayati, harus
> menunjukkan tanggung jawabnya sebagai negara pihak
> dengan menghormati, melindungi, menjamin ruang
> pemenuhan hak-hak yang tercantum dalam
> instrumen-instrumen internasional tersebut.
> 9.. Menjernihkan pemberitaan yang simpang siur
> seputar kasus ini, dengan mendesak semua pihak agar
> sebelum pemberitaan diblow up harus didahului sebuah
> investigasi yang mendalam.
> 10.. Secara khusus kami meminta KOMNASHAM untuk
> melakukan investigasi secara mendalam dan obyektif
> atas kasus ini.
>
>
> Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Walhi, Kontras,
> HRWG dan HuMA juga menegaskan bahwa:
>
>
>
> 1.. Bahwa seluruh rangkaian peristiwa kekerasan
> dan diskriminasi yang dialami oleh masyarakat adat
> Dusun Salena mencerminkan prasangka-prasangka sosial
> yang terus berkembang di masyarakat umum di negeri
> ini terhadap kelompok-kelompok masyarakat adat di
> kawasan pegunungan. Dengan tingkat pendidikan yang
> rendah, akses ke ruang publik yang sulit, dan
> ritual-ritual kepercayaan suku yang masih dijalankan
> menjadi alasan stigmatisasi atas mereka sebagai
> kelompok-kelompok yang "tidak normal", sesat dan
> berbagai terminologi minor yang mendiskreditkan
> keberadaan mereka.
> 2.. Bahwa peristiwa ini mencerminkan tiadanya
> perlindungan dan pelayanan sosial yang memadai dari
> Negara kepada kelompok-kelompok minoritas di
> Indonesia, khususnya minoritas etnis, agama dan
> kepercayaan.
> 3.. Bahwa peristiwa ini sudah merupakan tahap awal
> sebuah proses dan tindakan genosida terhadap
> sekelompok masyarakat adat;
>
>
>
>
> Jakarta, 28 Oktober 2005
>
>
>
> Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
>
>
>
> Kontak: Sekretaris Pelaksana AMAN ( Emilianus Ola
> Kleden)
>
> Telp . +62-(0)21-7802771, Mobile +62-(0)815-8239948
>
>
>
> Rukka Sombolinggi
>
> AMAN - Aliansi Masyarakat
> Adat Nusantara
> Jl. B No 4, RT.001 RW.006
> Kompleks Rawa Bambu I
> Pasar Minggu, Jakarta 15250
> INDONESIA
> [EMAIL PROTECTED] tel:
> fax: +62-21-7802771
> +62-21-7802771
>
>
>
>
> Add me to your address book... Want a
> signature like this?
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
>
>
__________________________________
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005
http://mail.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/