Technical Dept <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
TD: Sampeyan nge-fans sama Ulil ya Mas? Mbok saya minta contoh kesalahan mana
yang tidak diakui oleh MUI?
______________________________________________________
Ngefans? Tau kan artinya ngefans? Fanatik terhadap seseorang dan
mengidolakannya. Tahukan artinya idola (pujaan)? Pemujaan terhadap manusia
tidak semestinya dilakukan. Nabi juga -konon- nggak mau diidolakan, tetapi
tetep saja diidolakan secara fanatik sampai-sampai ada sekumpulan orang yang
mendirikan ormas dengan nama nabi segala.
Saya senang melihat cara Ulil menikmati kemerdekaannya, bukan senang kepada
orangnya. Ada beberapa orang yang mempunyai kecerdasan setingkat dia di
Indonesia ini tapi di antara orang-orang cerdas Indonesia itu Ulil mempunyai
otentisitas (dan pasti bukan orang-orang MUI).
Minta contoh kesalahan MUI? Lihat komentar Loeky Haryanto di bawah ini semoga
menyegarkan kembali ingatan kita semua terhadap peristiwanya:
____________________________________________________________________________
Harus Dibatasi
19-1-2001 / 11:16
Substansi masalah Ajinomoto harus dibatasi murni pelanggaran perjanjian antara
MUI dan produsen. Jika dicampur masalah haram/halal, perlu diperinci apakah
fatwa MUI merupakah murni bagian hukum agama atau juga merupakan hukum negara.
Jika murni hukum agama, tentu Polri (Polda Jatim) sebagai alat negara tidak
ikut terlibat dan fatwa harus berlaku untuk semua kaum muslim, termasuk di
mancanegara seperti di Malaysia dan Brunei (padahal di kedua negara ini, sangat
mungkin Ajinomoto masih bebas dijual).
Jika termasuk hukum negara, MUI jangan diberi monopoli kewenangan sendiri, agar
tidak dijadikan alat penguasa atau satu golongan saja. Libatkan pakar dari
lembaga pemerintah (BPPT dan PTN) termasuk lembaga kepresidenan dan presiden
sendiri. Fakta pada 1988, ketika beberapa peneliti bersama kelompok mahasiswa
Islam menyatakan beberapa jenis makanan (yang sebagian sahamnya dimiliki orang
Cendana) mengandung babi, MUI berdiam diri walaupun para peneliti tersebut
mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pemerintah Orde Baru.
Loeky Haryanto
FMIPA Unhas, Makassar
[EMAIL PROTECTED]
____________________________________________________________________________
Apakah MUI pernah minta maaf kepada para peneliti tentang pilih kasihnya itu
dan rakyat yang merasa dibodohinya? Selain itu, pabrik biskuit lain yang
dirugikan karena imbas fatwanya ini juga tidak pernah dimintai maaf. Para
pekerjanya yang sempat resah dan khawatir pabriknya ditutup tidak pernah
diminta maaf mereka. Para pemasok bahan baku lainnya yang terhenti usahanya
juga tidak dimintai maaf, dsb, dsb. Kecian deh MUI nggak mampu meminta maaf.
Penjajah aja bisa minta maaf kenapa MUI tidak mampu?
Noteo
---------------------------------
Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/Ryu7JD/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/