Hukum itu, entah hukum agama, hukum negara, hukum adat memang bersifat memaksa. Kalau gak memaksa namanya 'unconditional love':-).
wassalam, --- In [email protected], Anti Teokrasi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalau hak asasi manusia dijunjung kenapa warga 'harus dipaksa' untuk mematuhi hukum agama yang bukan hukum negara? Minoritas harus khawatir kalau hak-hak mereka dirampas dan mereka diperlakukan sebagai warga kelas dua yang tidak mempunyai kedaulatan yang sama dengan warga mayoritas. KUHAP mengatur hukum atas pelanggaran- pelanggaran pidana yang dilakukan oleh warga sipil dan hal itu memadai untuk dijadikan regulasi umum. Jika penegakannya belum memadai, hal yang harus dibenahi adalah perilaku personil-personil pelaksana pengeak hukum bukan mengganti KUHAP dengan SI. > > Bukankah DI/TII dulu sudah dilarang dan daianggap musuh bangsa? Kenapa upaya-upaya serupa dihidupkan lagi? > > Noteo > > > > Ahmad Syukri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Menurut saya, pemberlakuan syariat islam itu adalah untuk memaksa orang2 muslim menjalankan aturan2 ,hukum dan ajaran islam sepenuhnya. Bukan ditujukan (atau berlaku ) untuk Non Muslim. Jadi menurut saya masyarakat minoritas tak perlu khawatir. Hanya saja kalau orang2 Muslim keberatan melaksanakannya ? Kira2 apa hukumannya ? Apa harus pura2 mengaku non muslim ? biar selamat dari hukuman ? > > > > --------------------------------- > Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click. > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

