Hukum itu, entah hukum agama, hukum negara, hukum adat memang 
bersifat memaksa. Kalau gak memaksa namanya 'unconditional love':-).

wassalam,
--- In [email protected], Anti Teokrasi <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Kalau hak asasi manusia dijunjung kenapa warga 'harus dipaksa' 
untuk mematuhi hukum agama yang bukan hukum negara? Minoritas harus 
khawatir kalau hak-hak mereka dirampas dan mereka diperlakukan 
sebagai warga kelas dua yang tidak mempunyai kedaulatan yang sama 
dengan warga mayoritas. KUHAP mengatur hukum atas pelanggaran-
pelanggaran pidana yang dilakukan oleh warga sipil dan hal itu 
memadai untuk dijadikan regulasi umum. Jika penegakannya belum 
memadai, hal yang harus dibenahi adalah perilaku personil-personil 
pelaksana pengeak hukum bukan mengganti KUHAP dengan SI. 
>  
> Bukankah DI/TII dulu sudah dilarang dan daianggap musuh bangsa? 
Kenapa upaya-upaya serupa dihidupkan lagi?
>  
> Noteo
>  
> 
> 
> Ahmad Syukri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Menurut saya, pemberlakuan syariat islam itu adalah untuk memaksa 
orang2 muslim menjalankan aturan2 ,hukum dan ajaran islam 
sepenuhnya. Bukan ditujukan (atau berlaku ) untuk Non Muslim. Jadi 
menurut saya masyarakat minoritas tak perlu khawatir. Hanya saja 
kalau orang2 Muslim keberatan melaksanakannya ? Kira2 apa 
hukumannya ? Apa harus pura2 mengaku non muslim ? biar selamat dari 
hukuman ?
> 
> 
>               
> ---------------------------------
>  Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke