** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **
hukum dan keadilan merupakan saudara kembar yang tidak bisa dipisahkan,
jadi hukum diciptakan untuk memberi keadilan bagi semua pihak bukan pihak2
tertentu, atau untuk kepentingan sekelompok orang, golongan maupun untuk
kepentingan pejabat neg, hukum menjamin semua hak dan kewajiban para pihak
terlaksana dengan baik.
hukum tertinggi di indonesia adalah UUD 45, setiap produk hukum yang
diciptakan harus berdasarkan UUD'45, dan indonesia bukanlah neg yang
nmenganut paham federasi seperti US, negara republik berbentuk kesatuan,
dimana setiap daerah/propinsi berlaku hukum yang sama berdasarkan UUD'45.
hukum yang bersifat memaksa berarti ada sanksi hukum baik itu merupakan
sanksi hukum hukum pidana or perdata, yang dapat diterapkan apabila hukum
tersebut dilanggar, misalnya kurungan, denda, penjara.masalahnya Indonesia
bukanlah neg agama dimana pemberlakuan hukum berlandaskan agama dapat
diberlakukan secara global, negara tidak dapat mengatur secara paksa suatu
perbuatan berdasarkan hukum agama tertentu,pemberlakuan SI di Aceh adalah
suatu kelonggaran yang diberikan pemerintah berdasarkan pertimbangan
Politik dan secara konstitusi tidak dapat dibenarkan (inkonstitusional).
Perda mengaji adalah suatu langkah kemunduran dari kerangka berpikir
nasional dan neg satu kesatuan, karena apabila setiap daerah/propinsi
memberlakuan hukum berdasarkan aturan agama, maka konsep bepikir nasional
akan diganti dengan konsep berpikir sektarian. n klo begitu lebih baik neg
indo bubar aja, jadi neg2 kecil yang merdeka sehingga bebas menerapkan
hukum berdasarkan agama.
anyway, untuk daerah2 yang beragama hindhu, budha, n kristen pasti akan
menemui kesulitan, karena dalam ajaran agama2 tersebut tidak mengenal
sistem pemerintahan berdasarkan hukum agama dalam praktek politik kehidupan
bernegara.
Anti Teokrasi
<[EMAIL PROTECTED]
.com> To
Sent by: [email protected]
[EMAIL PROTECTED] cc
ups.com
Subject
Re: [ppiindia] Re: Padang Pariaman
11/02/2005 08:29 Siapkan Perda Mengaji
AM
Please respond to
[EMAIL PROTECTED]
ups.com
Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote
Jadi bener kan hukum itu memang memaksa.
________
Hukum memberikan petunjuk operasional perihal kebolehan dan larangan guna
membatasi kekuasaan absolut negara.
Kata kunci: memberi petunjuk tidak sama dengan memaksa (memperkosa).
Noteo
---------------------------------
Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **