Mimpi tentang negeri yang aman, tentram dan damai
   
  "I have a dream." Itulah ucapan dari almarhum Martin Luther King Jr.
yang dikenal luas sebagai pemimpin gerakan persamaan hak Amerika, kala
berpidato di depan sekitar 200 ribu orang pada 1963 di Lincoln Memorial, 
Washington, DC. Pemuda kulit hitam itu bermimpi mengenai dunia yang 
adil dan bebas diskriminasi. Tepat pada 4 Maret 1968, ia ditembak mati kala 
menginjak usia 39 tahun. Kini ia dianggap sebagai pahlawan persamaan 
hak kulit hitam. Sebagian besar mimpinya kini telah tercapai, walau ia 
harus mengorbankan nyawanya. Oprah, Janet Jackson, Michael Jackson, 
Freddy Murphy, Whoopie, petenis handal Williams bersaudara dan pesohor 
kulit hitam lainnya patut bangga atas perjuangan mendiang yang 
tak kenal lelah dan penuh risiko itu. 
   
  "Saya juga punya mimpi." Namun bukan sekadar mimpi saya pribadi, tapi 
mimpi seluruh warga negara Republik Indonesia tercinta pendamba suasana cinta 
damai. Kita semua menginginkan keamanan, ketentraman dan kedamaian dapat 
menyelimuti seluruh wilayah negeri ini - tak cuma di Aceh, Papua, Poso, 
Jakarta, Ambon, dan Bali. Menjaga kondisi negara yang  tentram, aman dan damai 
bukan tugas prajurit TNI semata, namun menjadi  tugas kita semua. Sudah bukan 
masanya lagi menciptakan kondisi yang aman,  tentram dan damai dengan ancaman, 
hardikan, kesepakatan SKB 3 Menteri,  acungan bedil, todongan pistol, 
berondongan pelor, pengerahan pasukan  panser, proyek kerusuhan, proyek 
bom-boman, dan tindakan represif  lainnya yang cuma menguntungkan segelintir 
pihak. Semua itu malah  menciptakan ketakutan masyarakat dan membuat trauma 
berkepanjangan. 
  Ada sedikit resep dari saya agar negeri ini aman, tentram dan damai. 
Semoga manjur. Resepnya yaitu:
   
  1. FPI (Front Pembela Islam)
Bubarkan FPI tanpa syarat. Ulahnya hanya membuat masyarakat resah dan jelas-
jelas melanggar tatanan hukum. Anehnya mereka tak pernah ditindak tegas,
karena kabarnya FPI dilindungi oleh tokoh-tokoh berpengaruh. Kehadirannya 
juga mencoreng nama agama Islam, seolah-olah umat Islam di Indonesia menyukai 
tindakan yang anarkis. Apa yang mereka lakukan sebenarnya tak jauh beda
dengan ulah teroris. Islam adalah ajaran agama untuk kita hayati, bukan
untuk dibela secara membabi-buta. Kalau mereka masih tetap ngotot beroperasi,
jangan lagi pakai nama FPI, tapi pakai nama lain yang tidak membawa
bendera Islam. 
   
  2. KTP
Hapuskan pencantuman kolom isian Agama pada KTP. Segera praktikkan KTP
Online agar tak lagi ada KTP ganda. Bahkan kini ada beberapa orang yang
bisa memiliki 5 KTP dengan nama yang berlainan, seperti teroris, spion,
politikus, calo-calo tanah, dan lainnya.
   
  3. Departemen Agama
Segera bubarkan Departemen Agama. Pemerintah tak perlu lagi mencampuri urusan 
agama, tapi cukup mengurusi negara saja. Kembalikan keyakinan beragama ke 
hati sanubari masing-masing penganutnya, bukan lagi wewenang negara 
untuk mengaturnya. Bukan lagi pekerjaan pemerintah untuk mencacah
berapa pemeluk agama A, B, C, D dan E. Bukan lagi tugas pemerintah untuk
membatasi jumlah agama resmi. Penghapusan departemen ini juga akan 
mengurangi beban APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).    
   
  Dengan bubarnya Departemen Agama, serahkan pengelolaan keberangkatan
Haji ke Tanah Suci kepada swasta. Saya yakin, dengan dikelola oleh 
swasta sepenuhnya - tanpa dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu - 
biayanya dapat ditekan lebih murah. Yang jelas, tak lagi dikorupsi
karena dikelola secara profesional. 
   
  4. MAI (Majelis Agama Indonesia)
Mengubah format MUI (Majelis Ulama Indonesia) menjadi Majelis Agama 
Indonesia (MAI) dengan cakupan yang lebih luas. Jadikan lembaga ini 
sebagai institusi independen yang menaungi keberagaman agama dan kepercayaan
yang ada di Indonesia, tanpa didanai lagi oleh Pemerintah. Di MAI, para tokoh 
agama 
dapat mendiskusikan berbagai problematika kehidupan, khususnya yang menyangkut 
peribadatan. 
   
  Dengan bubarnya MUI, tak perlu  lagi ada Sertifikat Halal. Penerbitan 
sertifikat ini cuma jadi ajang proyek orang-orang MUI dan para calonya saja. 
Coba tanyakan ke beberapa perusahaan yang sudah mengurus sertifikat tersebut, 
berapa dana yang  musti mereka gelontorkan ke MUI dan ke oknum-oknum calo. 
Belum lagi
kalau ada pengurus MUI yang minta jalan-jalan ke luar negeri dengan
alasan untuk meninjau kantor pusat perusahaan yang mau mengurus Sertifikat
Halal tersebut. Akan lebih mudah bila yang diberi label adalah 
makanan-makanan haram saja, karena jumlah itemnya lebih sedikit. 
Kalau kita lihat di Carrefour, makanan haram dan minuman beralkohol
memiliki counter yang terpisah. 
   
  Itulah empat resep yang diharapkan dapat membawa kehidupan bangsa Indonesia
menjadi lebih baik, diharapkan tak ada lagi gesekan-gesekan antar umat 
beragama. 
Dengan berbagai langkah strategis itu, pemerintah dapat berkonsentrasi pada 
tugas utama, yaitu bagaimana  agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera, dan 
membangun tanpa merusak.
  
Apa arti sebuah negara kalau cuma menyengsarakan rakyatnya? Pemerintah juga
tentunya tak ingin disebut lintah pengisap darat rakyat dan julukan 
menyakitkan lainnya. Apa makna berbangsa dan bernegara kalau ternyata kita 
malah terpecah-pecah hanya karena gesekan agama, suku, dan ras? Pikiran dan 
tenaga kita seolah terkuras habis hanya mengurusi hal-hal yang sebenarnya tak 
perlu muncul itu, sehingga negara ini terus saja jalan di tempat. Kita seolah 
berpijak dan hidup 
di sebuah tempat tanpa lagi peduli bahwa ini adalah sebuah negara berdaulat
bernama Republik Indonesia.   
   
  Seperti pernah saya tuliskan sebelumnya, perilaku agama lebih gampang 
ditebak kemana arahnya, tetapi perilaku politik lebih rumit dan lebih 
pelik. Gerakannya tak mudah untuk diduga dan susah ditebak kemana 
arahnya - bak permainan catur antar Grand Master. Apalagi kalau para 
politikus dan kaki-kaki tangannya ikut bermain dengan membentur-benturkan 
perbedaan paham, suku, ras, dan agama secara canggih. Bibit-bibit yang 
telah tersemai dengan mudah bisa kian disuburkan dengan berbagai 
rekayasa nan piawai. 
   
  Begitu juga kian maraknya pemikiran dan gerakan menuju ke arah 
pembentukan negara berdasarkan syariat agama sudah jelas membahayakan 
keutuhan NKRI. Andai gerakan Revolusi Hijau itu terwujud, negeri ini 
akan terpecah belah dan akan terus menerus dirundung malapetaka. Kapan?
Bisa 2009, bisa 2014. Saya ramalkan, nama Indonesia akan hilang dari peta untuk 
selamanya. 
  
Muncullah negeri baru bernama Indonebia, singkatan dari Indonesia-Arabia. 
Bahasa Arab akan menjadi Bahasa Nasional kedua. Segala aktivitas masyarakat 
musti berdasarkan  syariat agama. Wajib mengaji dan berbahasa Arab seperti 
sudah diterapkandengan Perda di kota Padang dan Padang Pariaman juga 
diberlakukan secara meluas.  Siapa berani berdagang makanan selama bulan puasa 
akan dijebloskan ke penjara.  Kaum perempuan wajib berjilbab sepanjang hari, 
dan warna kainnya bisa saja ditetapkan oleh SK Khalifah. Bisa putih, bisa 
hitam, bisa kuning,
bisa hijau. Bendera Merah Putih takkan lagi berkibar. Garuda Pancasila hanya 
tinggal nama. Lagu Indonesia Raya digudangkan. Rupiah masuk kotak, diganti 
dengan dinar. Bursa saham dibubarkan karena dianggap sebagai agen kapitalis dan 
cuma memperkayaYahudi di seberang sana. Cuma bank-bank syariah yang wajib 
beroperasi, bank-bank lain musti tutup karena dianggap mempraktikkan riba.
   
  Namun sayangnya, wilayah Indonebia yang dipimpin oleh seorang khalifah 
tersebut akhirnya cuma mencakup wilayah DKI Jakarta dan sebagian 
Jawa Barat saja. Wilayah-wilayah lain akan membentuk negara-negara kecil sesuai 
selera.  Disusul munculnya perang-perang perbatasan untuk saling mencaplok 
wilayah.  Jutaan orang mati berkalang kubur menjadi korban keganasan perang 
saudara,  sedangkan ribuan orang lainnya memilih untuk cari penghidupan ke 
mancanegara.  
  
Eksistensi Indonebia sendiri tak bertahan lama. Rakyatnya memberontak 
karena nasibnya justru lebih buruk dibandingkan sebelumnya. Sang khalifah 
dan para petinggi lainnya pun diturunkan paksa oleh rakyat, lalu mereka dihajar 
ramai-ramai hingga babak belur. Dan akhirnya pasukan gabungan PBB menduduki 
wilayah Indonebia selama beberapa masa sebagai penjaga perdamaian. Namun 
sayangnya, negeri yang sudah terlanjur terserak itu tak dapat lagi disatukan.
   
  Cuma satu keuntungan dari munculnya Indonebia, yaitu IMF, Bank Dunia, 
dan negara-negara kreditor akan kesulitan menagih hutang Republik Indonesia 
yang menumpuk. Mereka kebingungan dan akhirnya cuma gigit jari. Ramalan 
ini bukan untuk membuat Anda yang pro-SI senang, membuat Anda yang 
anti-SI ketakutan, atau membuat Anda yang selama ini tak mau peduli akan segala
kejadian-kejadian terkini di negeri ini jadi terkaget-kaget. Ini sekadar 
ramalan yang 
bisa saja terjadi andai pemerintah dan para wakil rakyat kita lemah dan 
lalai karena cuma sibuk mengurusi kepentingan dirinya dan kelompoknya saja, 
sementara  rakyatnya terus didera beban ekonomi dan ditelantarkan.
   
  Sekadar untuk menambah wawasan, berikut saya lampirkan artikel bertajuk
"freedom of religion" karya Sato Sakaki di Los Angeles, AS yang baru
saya terima kemarin. Tentunya kita tak ingin membebek pada AS dan
Eropa, tapi setidaknya kondisi negeri yang rentan dengan berbagai konflik
ini memang perlu penanganan khusus. Indonesia punya corak khas yang
tak dimiliki negara-negara lain. Semoga apa yang saya tulis ini dapat 
membuka wacana baru dan saya harapkan dapat mencerahkan kita semua.
  
Salam damai,
  
Radityo Djadjoeri
e: [EMAIL PROTECTED]
  
_____________________________________________________________
  Freedom of religion
Oleh: Sato Sakaki
   
  Pertanyaan:
Benarkah pemerintah AS membiarkan kelompok-kelompok sempalan 
Kristen seperti Saksi Yehova, Children of God, Church of Satan, 
Christian Science, Mormon dll, tumbuh dan melakukan aktivitasnya? Jika 
benar apa alasannya? Bukankah keberadaannya berbeda dengan penganut 
Kristen murni? Bagaimana tindakan Departemen Agama AS?
   
  Jawaban:
AS adalah NEGARA SEKULER yang memisahkan urusan agama dengan urusan 
negara. Karena itu di AS tidak ada departemen agama dan tidak ada 
sesuatu instansi yang mengatur agama. Organisasi-organisasi keagamaan 
bebas mengatur rumahtangga sendiri tanpa campur tangan negara, sejauh 
tidak melanggar undang-undang atau hukum yang berlaku.
   
  Dan semua agama, aliran dan keyakinan apapun dapat tumbuh dan berkembang 
dengan bebas, termasuk keyakinan yang dianggap oleh pemeluk keyakinan 
lain sebagai kelompok sempalan atau aliran sesat.
   
  Landasan kebijaksanaan ini adalah Amandemen Pertama Undang-Undang Dasar 
AS (the First Amendment of the US Constitution) yang berbunyi antara
lain: "Kongres tidak boleh membuat undang-undang berkenaan dengan penetapan 
agama, ataupun yang membatasi kebebasan menjalankannya". (Lengkapnya: 
Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or 
prohibiting the free exercise thereof; or abridging the freedom of 
speech, or of the press; or the right of people peaceably to assemble, 
and to petition the Government for a redress of grievances).
   
  Jadi di AS berlaku kebebasan penuh beragama. Tidak ada larangan warganegara 
memeluk agama atau aliran kepercayaan yang disukai atau diyakininya, 
dan negara juga tidak dapat melarang sesuatu sekte atau aliran yang 
dianggap sesat atau menyimpang oleh agama induknya. Dan juga tidak ada 
keharusan beragama. Tetapi ini tentu saja tidak berarti bahwa sekte-sekte 
sempalan ini dapat mempraktekkan perbuatan anarki, seperti membangun 
benteng pertahanan dan mempersenjatainya, atau membunuh orang 
dengan alasan keyakinan agama. Latar belakang amandemen Konstitusi 
AS yang melarang Kongres mengeluarkan undang-undang yang mengatur agama 
dapat ditelusuri dari sejarah negara AS.
   
  Semula sebelum merdeka, 9 dari 13 wilayah jajahan Inggris di Amerika 
memberlakukan agama resmi. Beberapa diantaranya dikuasai gereja Anglican, 
yang masih berhubungan dengan Gereja Inggris. Yang lain dikuasai
kaum puritan, aliran-aliran Protestant yang berpandangan kaku dan tidak 
kenal toleransi.
   
  Sementara itu banyak pemeluk aliran-aliran lain yang bermukim di 
wilayah-wilayah jajahan tersebut, seperti misalnya pemeluk agama 
Katholik Roma yang dilarang di Inggris, kaum Quaker yang menganjurkan 
hidup sederhana, serta golongan minoritas Protestan lainnya. Juga ada 
pemeluk agama Yahudi dll. Di negara-negara asal mereka di Eropa mereka 
melakukan pembangkangan terhadap agama mayoritas yang oleh undang-undang
ditetapkan sebagai agama resmi negara. Setiba di AS mereka juga 
bersikap demikian. Lalu terjadilah penindasan. Sekte-sekte minoritas 
misalnya tidak boleh tinggal di wilayah-wilayah tertentu, tidak boleh 
ikut pemilihan umum, dan bahkan kadang-kadang mereka diancam dengan 
hukuman mati.
   
  Tahun 1786, 20 tahun setelah wilayah-wilayah jajahan Inggris itu merdeka 
menjadi AS, Thomas Jefferson, yang di kemudian hari menjadi presiden AS 
yang ketiga, menulis undang-undang kebebasan beragama di negara bagiannya, 
Virginia, yang kemudian disahkan oleh badan perundang-undangan Virginia. 
Dan ia bersama James Madison, yang di kemudian hari juga berhasil 
menjadi presiden AS, menyusun amandemen pertama Bill of Rights berdasarkan 
undang-undang yang diberlakukan di negara bagian Virginia itu.
  Dan inilah yang menjadi landasan AS sebagai negara sekuler, yang memberi 
kebebasan kepada semua aliran agama dan kepercayaan. Sebab itu kalau Anda 
merasa ditindas di negara anda karena keyakinan agama pindahlah ke AS. 
Persekusi agama merupakan alasan yang kuat untuk diterima sebagai imigran di
negara AS. Jutaan penganut agama Baha'i, Ahmadiyah dll beremigrasi ke Amerika 
dalam 25 tahun terakhir dengan menggunakan latar persekusi agama.
   
  Karena itu kalau orang-orang Ahmadiyah merasa tidak tentram di Indonesia 
pindahlah ramai-ramai ke negeri Paman Sam. Kalau ditanya sama imigrasi 
disana, "Kok pindah?"
   
  Jawab saja: "Kami sebetulnya lebih senang tinggal di tanah air kami 
yang indah permai yang kami cintai, tetapi kami dipersekusi dan ditindas 
disana karena keyakinan kami yang berbeda." 
   
  Lalu mereka mengangguk-angguk teringat sajak yang terukir di pedestal 
Patung Liberty di mulut pelabuhan New York:
  "Give me your tired, your poor,
Your huddled masses yearning to breathe free,
The wretched refuse of your teeming shore.
Send these, the homeless, tempest-tost to me,
I lift my lamp beside the golden door!" 
Emma Lazarus
   
  Sato Sakaki
Los Angeles, California
   
   
  Sekadar tambahan dari saya (Radityo):
Kalau mau berpindah ke AS, jangan lupa bawa kliping-kliping berita tentang 
tindakan 
persekusi tersebut berikut terjemahannya dalam Bahasa Inggris. Semakin 
lengkap, akan semakin cepat mendapat persetujuan dari imigrasi.
  
___________________________________________________________________
  Cara salah 'membela' Al-Quran
   
  Pemerintah Kota Padang mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran. 
Yang penting akses, bukan koersi.
  ***-
  BAHWA kemampuan baca-tulis Al-Quran adalah sesuatu yang baik, tentu tak 
ada yang meragukannya. Tapi bahwa sebuah daerah mewajibkan warganya bisa 
baca-tulis Al-Quran, bahkan menjadikannya sebagai syarat masuk sekolah 
menengah tingkat pertama (SLTP), tentu kita bisa mempersoalkannya.
   
  Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan akan terjadi 
di Kabupaten Padang Pariaman, provinsi yang sama. Adalah Dewan Perwakilan 
Rakyat Daerah Kota Padang yang pada 2003 mengeluarkan Peraturan Daerah 
No. 6/2003 tentang kewajiban itu. Meski dikeluarkan dua tahun lalu, 
peraturan itu berlaku efektif tahun ini. Di Padang Pariaman, beleid itu masih 
digodok parlemen setempat. Di kedua kota itu, aturan tersebut diberlakukan 
hanya bagi warga yang beragama Islam.
   
  Alasan pewajiban itu adalah untuk menegakkan moral dan membuat 
masyarakat Padang bisa mengimbangi ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pemerintah dan 
parlemen ingin agar kehidupan di surau diaktifkan kembali. Mereka 
berharap adat Minang tak dilupakan: adat basandi syarak, syarak basandi 
kitabullah--adat bersendi syariah, syariah bersendi kitab Allah. Wali 
Kota Padang, Fauzi Bahar, bahkan bertekad melebarkan peraturan ini. Nanti, 
lelaki dan perempuan yang akan menikah pun wajib bisa baca Al-Quran. 
Jika tidak, jangan harap perkawinan mereka diakui negara.
   
  Ada beberapa hal yang patut dipersoalkan dari peraturan ini. Pertama, 
pembuat aturan tampaknya terjebak dalam logika linier yang seolah-olah 
benar tapi sesungguhnya salah. Begini kurang lebih mereka berpikir: 
dengan bisa membaca Al-Quran, seseorang bisa memahami isi Al-Quran. Dengan 
memahami Al-Quran, seseorang bisa menerapkan ajaran Al-Quran. Bisa 
mengaji-membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar, menjadi syarat bagi 
seseorang untuk bisa menerapkan ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran 
Islam, moral masyarakat jadi terjaga.
   
  Faktanya, wisdom Al-Quran bisa ditemukan di mana-mana--dengan atau 
tanpa kemampuan membaca Al-Quran. Bahkan Al-Quran sendiri tidak mewajibkan 
muslim bisa membaca Al-Quran, teks berbahasa Arab itu. Yang ada ialah 
kewajiban berakhlak baik. Muhammad Abduh, ulama Mesir terkemuka, dalam 
perjalanannya ke Amerika Serikat--sebuah negeri sekuler tapi orang bisa antre 
dengan
tertib--justru menemukan "Islam" di sana. Menyindir muslim di 
negara-negara Islam, Abduh berkata, "Kemuliaan Islam justru terselubung 
oleh orang Islam sendiri."
   
  Kedua, kalaupun pemerintah Padang ingin warganya bisa membaca 
Al-Quran--atas nama adat, kesalehan simbolis, atau memberikan kesibukan 
agar anak sekolah tak nongkrong di mal--mestinya itu tidak diwujudkan 
dalam peraturan yang koersif. Peraturan menuntut kepatuhan, kepatuhan 
menuntut restriksi. Alangkah naifnya jika seseorang terhalang menikah, 
menjalankan sunah Rasul sang pembawa Al-Kitab, justru karena ia tak bisa 
membaca 
Al-Kitab itu sendiri. Di sini prosedur jadi menghalangi praktek.
  Yang mestinya dilakukan pemerintah adalah membuka akses kepada warga 
Padang untuk belajar membaca Al-Quran. Misalnya, menyuburkan tempat-tempat 
kursus membaca Kitabullah atau memberikan subsidi agar warga gratis belajar 
Al-Quran. Yang terakhir ini jauh lebih efektif dan sesuai dengan moral 
Kitab ketimbang mengancam para buta huruf Al-Quran dengan sepokok gada: 
tak bisa sekolah atau tak boleh menikah.
   
  ***-/**
  Opini Majalah TEMPO, 14 November 2005
  Sender: Nugroho Dewanto, Majalah TEMPO, Jakarta
e: [EMAIL PROTECTED]
  
___________________________________________________________________

                
---------------------------------
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke