Thursday, November 24, 2005
Jendela Indonesia, Ujung Lidah Negara
Oleh: Zamhasari Jamil
SAAT mengikuti mata kuliah Hukum Internasional di Department of Political
Science, Aligarh Muslim University, India, saya ditanya oleh dosen tentang
bagaimana seharusnya proses perekrutan seorang calon diplomat yang akan
ditugaskan di lembaga perwakilan di luar negeri. Jawaban saya ketika itu, The
recruitment of representative should be on the basis of his ability not of a
recommendation, also the recruitment itself has to be conducted
transparently. Dosen saya tersebut langsung tersenyum sambil bilang, It seems
the recruitment of the representative of diplomatic agency in your country run
not transparent and the value of a letter of recommendation is still high.
Saya tersipu malu karena saya telah membongkar aib negara sendiri. Tapi memang
begitulah kenyataan yang terpampang di depan mata kita.
Membaca berita tentang tindakan kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat
di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia yang dimuat oleh
Gatra Nomor 50 edisi 24 Oktober 2005, bagi saya bukanlah hal yang aneh. Sebab
saya melihat bahwa peluang untuk melakukan korupsi itu memang terbuka lebar,
mengingat letak dan posisi KBRI memang berada di luar negeri, dan media massa
kita juga sangat jarang memuat berita mengenai kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan di KBRI atau lembaga perwakilan RI di luar negeri itu.
Minimnya pengetahuan mayoritas masyarakat kita mengenai urusan atau hal-hal
yang berkenaan dengan kebijakan luar negeri Indonesia menyebabkan media massa
kita sepertinya menganggap bahwa urusan yang berkaitan dengan KBRI bukanlah
issue atau topik yang menarik untuk diketengahkan di khalayak ramai. Dan
kesempatan ini pulalah yang menurut saya sangat berperan sekali dalam membuka
kran peluang untuk melakukan tindakan kejahatan yang bernama korupsi di KBRI
tersebut.
Bila kita berbicara mengenai KBRI, berarti kita juga sedang membicarakan
diplomat. Sebelum melangkah lebih jauh perkenankan saya memberikan pengertian
mengenai diplomat ini. Mungkin ada diantara kita yang bertanya, siapakah
diplomat itu? Diplomat itu adalah duta negara atau utusan negara yang
ditugaskan ke negara lain sebagai representatif atau untuk merepresentasikan
negara yang telah mengutusnya. Seorang diplomat tak hanya dituntut untuk
menjalin kerjasama yang baik dengan negara dimana ia ditugaskan, akan tetapi
seorang diplomat tersebut juga memiliki kesempatan yang terbuka lebar untuk
membangun hubungan yang baik dengan para duta dari negara lain yang ditempatkan
di negara yang sama.
Kata diplomat itu sendiri berasal dari bahasa Yunani diploma yang maknanya
adalah a letter folded double atau utusan negara yang mengemban tugas ganda.
Dan diplomat itu sendiri merupakan pelaku diplomasi. Sedangkan diplomasi
tersebut merupakan sebuah seni negosiasi atau suatu bentuk manajemen hubungan
internasional yang ditempuh melalui jalur negosiasi. Berdasarkan Perjanjian
Vienna (Vienna Convention) tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dimana
didalam pembukaannya disebutkan mengenai keharusan untuk menjalankan perjanjian
internasional tentang hubungan diplomatik ini.
Para diplomat memperoleh hak istimewa dan kebebasan yang nantinya diharapkan
dapat membuahkan hubungan yang baik antara kedua negara dimana konstitusi dan
kondisi sosial masyarakat kedua negara tersebut berbeda. Berbagai hak istimewa
dan kebebasan serta kemudahan yang diberikan kepada para diplomat tersebut
adalah untuk melancarkan tugasnya dalam menjalankan fungsi dan misi diplomatik
sebagai utusan negara, bukan hanya sekedar untuk meraup kepentingan pribadinya
semata.
Kongres Vienna tahun 1815 telah memutuskan bahwa representatif diplomatik
dibagi kedalam tiga tingkatan. Namun pada Kongres Aix-lachapelle tahun 1818
ditambahkan satu tingkatan lagi. Berdasarkan tingkatan jabatan senioritas,
diplomat tersebut dapat diurut sebagai berikut: Pertama, Ambassadors (Duta
Besar), Papal Legates and Nuncios. Mereka ini merupakan representatif kepala
negara yang telah mengangkatnya dan kepadanya dianugerahi kehormatan khusus.
Setelah tiba di negara tempat mereka ditugaskan, mereka ini akan menyerahkan
Surat Kepercayaan yang diberikan kepada mereka tersebut kepada negara tempat
mereka ditugaskan. Mereka memiliki hak istimewa untuk berkomunikasi langsung
dengan kepala negara atau kepala pemerintahan setempat. Kepada mereka ini juga
dianugerahi gelar Excellency. Adapun duta atau diplomat yang diutus oleh Holy
See dikenal dengan sebutan Papal Legates atau Nuncios.
Kedua, Ministers Plenipotentiary and Envoys Extraordinary atau Duta Berkuasa
Penuh dan Utusan Luar Biasa. Mereka ini bukan merepresentasikan atau mewakili
kepala negara. Mereka ini memperoleh kesempatan untuk melakukan pertemuan
pribadi dengan kepala negara setempat pada saat mereka menyerahkan Surat
Kepercayaan dari Negara yang mengutusnya begitu tiba di negara tempat mereka
ditugaskan. Mereka menerima gelar Excellency hanya sebagai bentuk
penghormatan saja. Ketiga, Ministers Resident. Mereka ini juga diberi tugas
sebagai duta negara. Dan posisinya berada dibawah Ministers Plenipotentiary and
Envoys Extraordinary. Mereka tidak berhak menyandang gelar Excellency
meskipun hanya sebagai bentuk penghormatan. Tingkatan yang ketiga ini
ditambahkan pada tahun 1818.
Keempat, Charges dAffaires. Mereka ini tidak dilantik atau diangkat oleh
kepala negara yang kemudian akan bertemu pula dengan kepala negara tempat ia
ditugaskan. Mereka ini diangkat oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), dan mendapat
kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan Menlu setempat pada saat mereka
menyerahkan Surat Kepercayaan dari Menlu yang mengangkatnya atau melantiknya
pada saat mereka tiba di negara tempat mereka ditugaskan.
Sebagai duta negara, seorang diplomat dituntut untuk menjalankan fungsinya
sebagai ujung lidah negara, ia memiliki hak untuk memberikan interpretasi
mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh negaranya. Diplomat juga harus selalu
menyampaikan informasi seputar perkembangan mutakhir yang terjadi di belahan
dunia kepada negaranya asalnya. Diplomat berkewajiban untuk membangun dan
menciptakan hubungan yang baik antara negaranya dengan negara tempat ia
ditugaskan, menciptakan dan membangun imej positif negara sehingga negara
tersebut berhak untuk dihormati oleh negara lain. Pada dasarnya, fungsi dan
tugas diplomat itu ada empat: pertama, sebagai representatif; kedua, sebagai
negosiator; ketiga, sebagai informan; keempat, melindungi negara atau menjaga
nama baik negaranya sekaligus melindungi dan menjaga warga negaranya yang
berada di luar negeri.
Hanya saja kenyataan yang sering saya lihat di lembaga perwakilan RI di negara
tempat saya belajar saat ini, dan kemungkinan besar juga terjadi di seluruh
lembaga perwakilan RI yang lain bahwa diplomat kita sangat jarang yang saya
temukan mampu mengkounter pemberitaan miring mengenai Indonesia. Bahkan yang
membuat saya tak habis berpikir adalah mengapa di lingkungan lembaga perwakilan
RI ini, pembangunan tiada henti-hentinya. Tak jarang pula saya mendengar bahwa
di lingkungan lembaga perwakilan RI itu juga sering terjadi pergantian
perangkat atau peralatan yang sebenarnya belum perlu untuk diganti dan masih
pantas untuk digunakan. Sudah jelas, dalam setiap pengeluaran dana yang
dikeluarkan oleh lembaga perwakilan RI itu mark-up terjadi. Dan mark-up
anggaranpun akan terjadi secara besar-besaran pula. Apakah pemandangan yang
semacam ini sudah lazim terjadi di semua lembaga perwakilan RI kita tersebut?
Disisi lain, suatu kalimat yang sering terdengar di lingkungan mahasiswa dan
mahasiswi kita adalah bahwa pekerjaan diplomat yang ada di lembaga perwakilan
tersebut hanyalah menggunting kertas saja. Maksudnya adalah diplomat kita tidak
pernah memperlihatkan interestnya untuk bersosialiasi ke lembaga-lembaga
terkait di negara tempat ia ditugaskan sesuai dengan jabatannya di lembaga
perwakilan itu. Sedangkan para stafnya hanya memilah-milah berita yang ada di
koran-koran dan selanjutnya dijadikan sebagai bahan laporan ke Jakarta. Karena
itu, pekerjaan diplomat yang kita ketahui hanyalah menggunting kertas semata.
Kita menginginkan seorang diplomat yang aktif dan kreatif. Sebagai contoh,
seorang diplomat yang membidangi pendidikan hendaknya bisa membangun hubungan
yang baik dan kerjasama pendidikan dengan setiap lembaga pendidikan yang ada di
negara tempat ia ditugaskan itu. Atau, diplomat tersebut minimal bisa membangun
hubungan yang baik dengan setiap lembaga pendidikan yang disitu terdapat
mahasiswa dan mahasiswi Indonesia. Karena dengan demikian apapun persoalan yang
dihadapi oleh para pelajar kita di lembaga pendidikan tersebut, tentunya
persoalan itu akan cepat dapat diatasi. Begitu pula dengan diplomat yang
membidangi bagian-bagian lainnya. Kiranya mereka mampu meningkatkan kerjasama
yang saling menguntungkan antar negara yang mengutusnya dengan negara tempat ia
ditugaskan, baik di bidang ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi-informasi, dan lain sebagainya.
Kita semua sudah sama-sama memaklumi bahwa lembaga perwakilan RI itu merupakan
cermin bagi negara dan masyarakat dimana lembaga perwakilan RI itu berada untuk
melihat Indonesia secara dekat. Sebagai contoh, bila seseorang itu mau
merasakan masakan Indonesia, maka datanglah ke restoran Indonesia atau ke
kantin Indonesia. Atau bila seseorang itu ingin mendengarkan bahasa Indonesia,
maka datanglah ke lembaga perwakilan RI. Begitu juga jika ingin melihat
lingkungan Indonesia, maka kunjungilah lembaga perwakilan RI. Bersih atau
tidaknya lingkungan Indonesia, bisa dilihat dari lingkungan lembaga perwakilan
RI. Karena memang lembaga perwakilan RI merupakan cermin untuk melihat wajah
Indonesia.
Keberadaan lembaga perwakilan RI itu sangat penting sekali. Oleh karena itu,
seorang diplomat yang ditugaskan juga haruslah diplomat yang bertanggungjawab.
Untuk mendapatkan diplomat yang bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya,
maka Depertemen Luar Negeri (Deplu) harus melakukan penerimaan calon diplomat
secara transparan. Penerimanan tersebut juga harus berdasarkan pada kemampuan
yang dimiliki oleh calon diplomat tersebut.
Sudah bukan masanya lagi menerima seorang calon diplomat itu berdasarkan
sepucuk surat ajaib atau selembar surat rekomendasi. Seseorang yang diterima
disebuah instansi atau lembaga berdasarkan surat ajaib biasanya merasa kurang
bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya. Hal ini bisa terjadi karena
yang memberikan rekomendasi tentunya seorang pejabat yang juga berpengaruh di
lingkungan instansi atau lembaga tersebut. Karena itu, di Deplu jangan sampai
terjadi jabatan diplomat dijadikan sebagai warisan turun-temurun. Deplu juga
harus bisa memilih dan menerima calon diplomat yang visioner. Selanjutnya Deplu
bertanggungjawab untuk memberikan pendidikan yang benar-benar menyentuh dengan
keperluan dan kebutuhan diplomat.
Disisi lain Deplu juga dituntut tegas untuk menarik kembali diplomat yang tidak
berkompeten dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Deplu
harus memantau langsung kinerja para diplomat di lembaga perwakilan RI
tersebut. Jadi, Deplu tidak hanya menunggu laporan saja. Tak kalah pentingnya,
media massa juga memiliki peranan yang cukup besar dalam menciptakan lembaga
perwakilan RI yang bersih dari tindakan korupsi serta menjadikan lembaga
perwakilan yang benar-benar bisa menjadi jendela Indonesia serta ujung lidah
negara. []
Zamhasari Jamil, Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) India;
Pelajar Ilmu Politik di Aligarh Muslim University, India.
* * * * *
Zamhasari Jamil
Department of Political Science
Aligarh Muslim University, Aligarh
Website Kampus : http://www.amu.ac.in
Website Pribadi : http://www.e-tafakkur.blogspot.com
Website PPI India : http://www.ppi-india.org
Email: izamsh@ yahoo.com
---------------------------------
Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/