Pesantren, Terorisme, dan Jihad
Oleh *H. Usep Romli H.M.
*

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/1105/24/0801.htm

PESANTREN merupakan lembaga pendidikan asli khas Indonesia. Menurut
sejarahnya, didirikan sebagai bentuk perlawanan terhadap penetrasi agama dan
budaya kaum kolonialis imperialis abad 16-17.

Peran dan fungsi pesantren semakin nyata, setelah kolonialis imperialis
Belanda benar-benar menguras harta kekayaan material dan spiritual bangsa
Indonesia. Melalui tanam paksa (*cultuurstelsel*), yang menyengsarakan
mayoritas petani di Pulau Jawa, hasil bumi Indonesia seperti kopi, teh,
cokelat, tebu, diangkut ke negerinya sendiri, untuk membangun kota-kota, dam
(bendungan), dan sekolah-sekolah. Sementara anak dan tanah jajahan dibiarkan
telantar. Melalui penelitian-penelitian yang melibatkan para ahli di
berbagai bidang ilmu pengetahuan, semua aspek budaya, adat istiadat, dan
arsip-arsip kuno, dibawa ke museum-museum yang mereka bangun di negeri
mereka dengan bermodalkan dana hasil perasan keringat, darah, dan airmata
anak bangsa terjajah.

Perlawanan terhadap kolonialis-imperialis Belanda (juga Jepang), sebagian
besar dipelopori kalangan pesantren. Santri dan kiai mengganti kitab dengan
senjata. Mereka menggemakan *jihad fi sabilillah* dalam artian melawan
kezaliman dan kejahatan penjajah. Nama-nama Pangeran Diponegoro bersama Kiai
Maja dan Sentot Alibasyah, adalah perpaduan trio birokrat nasionalis, figur
ulama, dan panglima perang, yang mengobarkan Perang Diponegoro (1825-1830).
Perang terbesar dan terberat bagi Belanda di P. Jawa. Begitu pula, Imam
Bonjol pada Perang Padri di Sumatra Barat, Teuku Umar pada Perang Aceh, Kiai
Hasan pada peristiwa Cimareme, Garut, Kiai Haji Zaenal Mustopa pada
peristiwa melawan Jepang di Singaparna, Tasikmalaya.

Salah satu tujuan tersembunyi dari politik etis (*etiche politiek*) yang
dilakukan pemerintah kolonial Belanda abad 19, adalah untuk mengalihkan
minat menuntut ilmu di kalangan masyarakat jajahan, dari pesantren ke
sekolah. Maka dibukalah sekolah-sekolah desa kelas dua dan sekolah rakyat,
yang murah dan bergengsi. Lulusan dari sekolah-sekolah tersebut, yang sudah
bisa baca tulis huruf Latin, dicadangkan sebagai pegawai rendahan pada
birokrasi kolonial. Semacam juru tulis atau opas.

Jauh berbeda dengan pesantren yang sama sekali tak berguna (karena dianggap
tak mampu) untuk kerja birokrasi. Bahkan banyak jebolan pesantren yang
mengharamkan pekerjaan pegawai negeri. Sebuah aforisma *pangrugi-rugina
lamun santri jadi lebe, ajengan jadi naib* (sangat merugi sekali, jika
santri menjadi lebai, kiai menjadi penghulu) menunjukkan antipati pihak
pesantren kepada institusi kolonialis imperialis.

Pada akhirnya, memang pemerintah kolonial berhasil merangkul kalangan santri
dan ulama, untuk duduk di pemerintahan. Terutama setelah Snouck Hugronje,
seorang Islamolog dan ahli ketimuran (orientalis) menjabat sebagai penasihat
pemerintah Hindia Belanda urusan keagamaan. Nama-nama ulama terkenal
(sekaligus pujangga andal), seperti K.H. Hasan Mustapa dan K.H. Mohammad
Musa, diangkat menjadi penghulu besar (setingkat kepala kantor Departemen
Agama kota/kabupaten).

Tindakan lain, pemerintah kolonial menyensor buku-buku atau kitab-kitab
agama Islam bercorak keras, agar tidak masuk ke wilayah Hindia Belanda.
Kitab-kitab seperti tafsir Quran "Al Manar" karya Mohammad Abduh, susunan
Rasyid Ridha, majalah "Urwatul Wutsqa" yang diterbitkan Jamaluddin al
Afghani bersama Abduh di Paris, dilarang masuk. Kitab-kitab tersebut
dianggap membawa suara Pan Islamisme, sebuah gerakan persatuan umat Islam
dalam menentang kolonialisme imperialisme Barat di negara-negara Islam. Yang
boleh masuk, hanyalah kitab-kitab fikih (ilmu hukum Islam) yang sebagian
isinya tidak dapat dipraktikkan dalam sistem hukum yang berlaku.

Akibatnya, sebagian besar pesantren sangat berorientasi fikih (*fikih
oriented*). Hanya mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam di
bidang ritual (bersuci, salat, zakat, saum, haji), dan sedikit di bidang
sosial ekonomi. Bahkan beberapa bagian dari fikih yang menyangkut
pelaksanaan hukum seperti rajam (untuk pezina), tajir, dan pukulan (untuk
orang yang meninggalkan salat dan mabuk minuman keras), potong tangan (untuk
pencuri), salib (untuk perampok), tinggal berupa pengetahuan saja. Tidak
dapat diterapkan sama sekali, mengingat jenis-jenis hukum dan hukuman
tersebut tidak terakomodasi dalam sistem hukum positif (terutama hukum
pidana) yang menyerap hukum kolonial.

Dapatlah dikatakan, kondisi pewarisan ilmu (fikih) di pesantren-pesantren
sekarang, sudah teramputasi. Hanya aspek-aspek ritual yang masih berlaku.
Aspek-aspek sosial, ekonomi, dan pidana sama sekali berupa pengetahuan para
santri dan kiai saja.

Tetapi, beban pelajaran para santri di pesantren masih cukup berat. Selain
harus menguasai ilmu fikih (yang hanya sebagian saja dapat diamalkan), para
santri juga harus menguasai ilmu bahasa *(lughawi)* lengkap dengan
pernik-perniknya, mulai dari tata bahasa (Syaraf-Nahwu) hingga keindahan
bahasa (Balaghah), yang juga memiliki pernik-pernik lainnya *(bayan, badi,
mani, arudl, qawafi) *yang tak kalah sulit daripada *sharaf-nahwu. *Juga
ilmu-ilmu tafsir Quran, dan hadis* (musthalah* dan *dirayah)*. Semua jenis
ilmu yang berkategori "fardlu ain" tersebut (menurut Jalaluddin Suyuthi
dalam kitab "Itmamud Dirayah") wajib dikuasai para santri yang ingin
mendapat predikat "tafaqquh fid dien".

Alhasil, jika mengaitkan teror atau terorisme sebagai produk pendidikan
pesantren sekarang ini, sangat jauh panggang daripada api. Pesantren memang
memiliki sejarah kuat dan panjang dalam angkat senjata melawan kaum penjajah
sejak awal abad 16 hingga penghujung abad 19. Setelah pesantren mengalami
degradasi akibat permainan politik penjajah, tak mungkin lagi pesantren
menjadi basis perlawanan bersenjata. Tak ada kitab-kitab cara merakit bom,
cara menggalang pasukan, cara melatih diri (*i'dad*) menghadapi *jihadul
qitaal*. Bahkan untuk mempelajari fikih berikut ilmu-ilmu penunjangnya, para
santri sering kehabisan waktu dan stamina.

Mungkin ada dua tiga orang santri, yang setelah belajar dasar-dasar ilmu
agama di pesantren atau madrasah, tertarik kepada gerakan (*harakah*) Islam,
ikut kelompok-kelompok diskusi yang berpandangan ekstrem dalam menerapkan
ajaran Islam, kemudian terlibat teror dan terorisme. Tapi itu jelas di luar
pesantren. Sehingga tak dapat mengait-ngaitkan pesantren yang pernah
dijadikan tempat belajar seseorang tersangka pelaku teror. Terlalu riskan
menyebutkan pesantren sebagai lembaga pendididkan dalam menciptakan teror
dan terorisme di Indonesia.

Teror dan terorisme lebih punya kaitan erat dengan kegiatan intelijen.
Lembaga-lembaga intelijen termashur seperti Mossad (Israel), CIA (AS), MI-6
(Inggris), dan dulu KGB (Uni Sovyet), punya taktik dan strategi menciptakan
gerakan-gerakan intelejen dan kontra-intelijen dalam berbagai cara. Termasuk
teror dan kontrateror. Banyak buku, film, dan media lain, yang mengisahkan
kegiatan ini. Mulai dari yang fiktif semacam James Bond 007, hingga yang
fakta semacam yang dibeberkan para intel pembelot. Antara lain taktik
strategi licik agen-agen Mossad dalam membuat kekacauan di berbagai negara,
seperti yang diungkapkan Victor Ostrovsky, dalam bukunya "By Way Deception".
Ostrovsky adalah agen Mossad yang membelot di Kanada tahun 1986. Di situ
dipaparkan, bagaimana agen-agen Mossad memainkan peran "lempar batu sembunyi
tangan". Sehingga mata semua orang terarah kepada "batu yang dilempar" bukan
kepada "tangan yang tersembunyi".

Mungkin juga dalam memutarbalik makna "jihad", para agen intel internasional
ikut terlibat. Apalagi sampai dapat "mencuci otak" orang-orang yang siap
mengorbankan nyawa dan membunuh orang lain.

Pengertian "jihad" yang sangat luas, banyak, dan berbeda-beda, dikaburkan
sedemikian rupa oleh agen-agen intel dan pencuci otak itu, untuk
menghasilkan para martir dari kalangan orang awam dan sederhana, agar
memiliki jiwa juang tak terbatas. Maka terekrutlah orang-orang sekelas Salik
Firdaus, Misno, Aip Hidayat, dan sebagainya, yang polos-polos dan lugu-lugu.
Rekrutmen dengan iming-iming "surga" bukan hal baru dalam penyebaran paham
kekerasan. Pada abad 11 di Persia (Iran) muncul sekte "bawah tanah" Assasin,
pimpinan Hasan ibnu Sabbah. Orang-orang Assasin merupakan sosok yang siap
membunuh atau dibunuh. Bahkan siap mati kapan saja di mana saja asal
diperintahkan atasannya. Harlod Lamb, penulis buku "Omar Khayyam, One Life"
(1962), melukiskan secara detail kehidupan kaum Assasin yang mengancam
kekuatan pemerintahan Sultan Maliksyah di kota Khusarasan.

Dalam kamus Arab "Al Munjid" susunan Louis Ma'luf, kata *jihad* adalah *
jahada*. Mencurahkan kemampuan. Mengandung arti *qataluhu muhamatan aniddin*.
Menyerang musuh dalam rangka membela agama.

Itu tafsiran Louis Ma'luf, seorang orientalis. Sedangkan para ulama Islam,
sejak Ibnu Manzur, ar Raghib al Asfahani, hingga Hasan al Bana, menguraikan
kata *jihad* dengan makna positif, dan demokratis. Jauh dari kesan istilah
"holly war" (perang suci) yang dikobarkan para orientalis yang berpandangan
negatif terhadap Islam dan kaidah jihad.

Akibat bom Bali II dan terbunuhnya Dr. Azahari, muncullah gagasan
memasyarakatkan istilah *jihad* dalam perspektif yang benar. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan Departemen Agama, konon sudah menyusun sebuah tim untuk
merealisasikan gagasan itu. Tentu saja perlu disambut gembira, jika hasil
pekerjaan memasyarakatkan istilah *jihad* dapat menghasilkan pengetahuan dan
pengertian yang jernih. Sehingga bangsa kita sanggup dan siap berjihad dalam
menegakkan hak dan kebenaran. Memberantas korupsi, memerangi kemiskinan, dan
kebodohan.

Jika kelak program itu hanya sebatas mengatur istilah dan menetapkan satu
pengertian yang sudah dibatasi, dikhawatirkan mengundang kerancuan baru.
Antara lain berupa apatisme masyarakat terhadap berbagai upaya kerja yang
memerlukan *jihad*. Misalnya, tidak mau berupaya sungguh-sungguh memberantas
korupsi, karena takut dikategorikan *jihad* yang radikal dan militan.
Padahal, salah satu pemicu bom bunuh diri dan huru-hara lain, adalah
kesenjangan sosial, ekonomi, politik, dan hukum, akibat korupsi di berbagai
bidang. Korupsi yang harus dibasmi dengan semangat *jihad fi sabilillah.*

Jangan-jangan program meluruskan makna *jihad* itu kelak akan menguntungkan
para koruptor sekaligus semakin menyulut kekesalan masyarakat, yang akan
dimanfaatkan oleh para pencetak teror dan terorisme. Siapa tahu.***

*Penulis*, *wartawan senior, aktivis pesantren.*


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke