Pesantren, Terorisme, dan Jihad Oleh *H. Usep Romli H.M. * http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/1105/24/0801.htm
PESANTREN merupakan lembaga pendidikan asli khas Indonesia. Menurut sejarahnya, didirikan sebagai bentuk perlawanan terhadap penetrasi agama dan budaya kaum kolonialis imperialis abad 16-17. Peran dan fungsi pesantren semakin nyata, setelah kolonialis imperialis Belanda benar-benar menguras harta kekayaan material dan spiritual bangsa Indonesia. Melalui tanam paksa (*cultuurstelsel*), yang menyengsarakan mayoritas petani di Pulau Jawa, hasil bumi Indonesia seperti kopi, teh, cokelat, tebu, diangkut ke negerinya sendiri, untuk membangun kota-kota, dam (bendungan), dan sekolah-sekolah. Sementara anak dan tanah jajahan dibiarkan telantar. Melalui penelitian-penelitian yang melibatkan para ahli di berbagai bidang ilmu pengetahuan, semua aspek budaya, adat istiadat, dan arsip-arsip kuno, dibawa ke museum-museum yang mereka bangun di negeri mereka dengan bermodalkan dana hasil perasan keringat, darah, dan airmata anak bangsa terjajah. Perlawanan terhadap kolonialis-imperialis Belanda (juga Jepang), sebagian besar dipelopori kalangan pesantren. Santri dan kiai mengganti kitab dengan senjata. Mereka menggemakan *jihad fi sabilillah* dalam artian melawan kezaliman dan kejahatan penjajah. Nama-nama Pangeran Diponegoro bersama Kiai Maja dan Sentot Alibasyah, adalah perpaduan trio birokrat nasionalis, figur ulama, dan panglima perang, yang mengobarkan Perang Diponegoro (1825-1830). Perang terbesar dan terberat bagi Belanda di P. Jawa. Begitu pula, Imam Bonjol pada Perang Padri di Sumatra Barat, Teuku Umar pada Perang Aceh, Kiai Hasan pada peristiwa Cimareme, Garut, Kiai Haji Zaenal Mustopa pada peristiwa melawan Jepang di Singaparna, Tasikmalaya. Salah satu tujuan tersembunyi dari politik etis (*etiche politiek*) yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda abad 19, adalah untuk mengalihkan minat menuntut ilmu di kalangan masyarakat jajahan, dari pesantren ke sekolah. Maka dibukalah sekolah-sekolah desa kelas dua dan sekolah rakyat, yang murah dan bergengsi. Lulusan dari sekolah-sekolah tersebut, yang sudah bisa baca tulis huruf Latin, dicadangkan sebagai pegawai rendahan pada birokrasi kolonial. Semacam juru tulis atau opas. Jauh berbeda dengan pesantren yang sama sekali tak berguna (karena dianggap tak mampu) untuk kerja birokrasi. Bahkan banyak jebolan pesantren yang mengharamkan pekerjaan pegawai negeri. Sebuah aforisma *pangrugi-rugina lamun santri jadi lebe, ajengan jadi naib* (sangat merugi sekali, jika santri menjadi lebai, kiai menjadi penghulu) menunjukkan antipati pihak pesantren kepada institusi kolonialis imperialis. Pada akhirnya, memang pemerintah kolonial berhasil merangkul kalangan santri dan ulama, untuk duduk di pemerintahan. Terutama setelah Snouck Hugronje, seorang Islamolog dan ahli ketimuran (orientalis) menjabat sebagai penasihat pemerintah Hindia Belanda urusan keagamaan. Nama-nama ulama terkenal (sekaligus pujangga andal), seperti K.H. Hasan Mustapa dan K.H. Mohammad Musa, diangkat menjadi penghulu besar (setingkat kepala kantor Departemen Agama kota/kabupaten). Tindakan lain, pemerintah kolonial menyensor buku-buku atau kitab-kitab agama Islam bercorak keras, agar tidak masuk ke wilayah Hindia Belanda. Kitab-kitab seperti tafsir Quran "Al Manar" karya Mohammad Abduh, susunan Rasyid Ridha, majalah "Urwatul Wutsqa" yang diterbitkan Jamaluddin al Afghani bersama Abduh di Paris, dilarang masuk. Kitab-kitab tersebut dianggap membawa suara Pan Islamisme, sebuah gerakan persatuan umat Islam dalam menentang kolonialisme imperialisme Barat di negara-negara Islam. Yang boleh masuk, hanyalah kitab-kitab fikih (ilmu hukum Islam) yang sebagian isinya tidak dapat dipraktikkan dalam sistem hukum yang berlaku. Akibatnya, sebagian besar pesantren sangat berorientasi fikih (*fikih oriented*). Hanya mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan hukum Islam di bidang ritual (bersuci, salat, zakat, saum, haji), dan sedikit di bidang sosial ekonomi. Bahkan beberapa bagian dari fikih yang menyangkut pelaksanaan hukum seperti rajam (untuk pezina), tajir, dan pukulan (untuk orang yang meninggalkan salat dan mabuk minuman keras), potong tangan (untuk pencuri), salib (untuk perampok), tinggal berupa pengetahuan saja. Tidak dapat diterapkan sama sekali, mengingat jenis-jenis hukum dan hukuman tersebut tidak terakomodasi dalam sistem hukum positif (terutama hukum pidana) yang menyerap hukum kolonial. Dapatlah dikatakan, kondisi pewarisan ilmu (fikih) di pesantren-pesantren sekarang, sudah teramputasi. Hanya aspek-aspek ritual yang masih berlaku. Aspek-aspek sosial, ekonomi, dan pidana sama sekali berupa pengetahuan para santri dan kiai saja. Tetapi, beban pelajaran para santri di pesantren masih cukup berat. Selain harus menguasai ilmu fikih (yang hanya sebagian saja dapat diamalkan), para santri juga harus menguasai ilmu bahasa *(lughawi)* lengkap dengan pernik-perniknya, mulai dari tata bahasa (Syaraf-Nahwu) hingga keindahan bahasa (Balaghah), yang juga memiliki pernik-pernik lainnya *(bayan, badi, mani, arudl, qawafi) *yang tak kalah sulit daripada *sharaf-nahwu. *Juga ilmu-ilmu tafsir Quran, dan hadis* (musthalah* dan *dirayah)*. Semua jenis ilmu yang berkategori "fardlu ain" tersebut (menurut Jalaluddin Suyuthi dalam kitab "Itmamud Dirayah") wajib dikuasai para santri yang ingin mendapat predikat "tafaqquh fid dien". Alhasil, jika mengaitkan teror atau terorisme sebagai produk pendidikan pesantren sekarang ini, sangat jauh panggang daripada api. Pesantren memang memiliki sejarah kuat dan panjang dalam angkat senjata melawan kaum penjajah sejak awal abad 16 hingga penghujung abad 19. Setelah pesantren mengalami degradasi akibat permainan politik penjajah, tak mungkin lagi pesantren menjadi basis perlawanan bersenjata. Tak ada kitab-kitab cara merakit bom, cara menggalang pasukan, cara melatih diri (*i'dad*) menghadapi *jihadul qitaal*. Bahkan untuk mempelajari fikih berikut ilmu-ilmu penunjangnya, para santri sering kehabisan waktu dan stamina. Mungkin ada dua tiga orang santri, yang setelah belajar dasar-dasar ilmu agama di pesantren atau madrasah, tertarik kepada gerakan (*harakah*) Islam, ikut kelompok-kelompok diskusi yang berpandangan ekstrem dalam menerapkan ajaran Islam, kemudian terlibat teror dan terorisme. Tapi itu jelas di luar pesantren. Sehingga tak dapat mengait-ngaitkan pesantren yang pernah dijadikan tempat belajar seseorang tersangka pelaku teror. Terlalu riskan menyebutkan pesantren sebagai lembaga pendididkan dalam menciptakan teror dan terorisme di Indonesia. Teror dan terorisme lebih punya kaitan erat dengan kegiatan intelijen. Lembaga-lembaga intelijen termashur seperti Mossad (Israel), CIA (AS), MI-6 (Inggris), dan dulu KGB (Uni Sovyet), punya taktik dan strategi menciptakan gerakan-gerakan intelejen dan kontra-intelijen dalam berbagai cara. Termasuk teror dan kontrateror. Banyak buku, film, dan media lain, yang mengisahkan kegiatan ini. Mulai dari yang fiktif semacam James Bond 007, hingga yang fakta semacam yang dibeberkan para intel pembelot. Antara lain taktik strategi licik agen-agen Mossad dalam membuat kekacauan di berbagai negara, seperti yang diungkapkan Victor Ostrovsky, dalam bukunya "By Way Deception". Ostrovsky adalah agen Mossad yang membelot di Kanada tahun 1986. Di situ dipaparkan, bagaimana agen-agen Mossad memainkan peran "lempar batu sembunyi tangan". Sehingga mata semua orang terarah kepada "batu yang dilempar" bukan kepada "tangan yang tersembunyi". Mungkin juga dalam memutarbalik makna "jihad", para agen intel internasional ikut terlibat. Apalagi sampai dapat "mencuci otak" orang-orang yang siap mengorbankan nyawa dan membunuh orang lain. Pengertian "jihad" yang sangat luas, banyak, dan berbeda-beda, dikaburkan sedemikian rupa oleh agen-agen intel dan pencuci otak itu, untuk menghasilkan para martir dari kalangan orang awam dan sederhana, agar memiliki jiwa juang tak terbatas. Maka terekrutlah orang-orang sekelas Salik Firdaus, Misno, Aip Hidayat, dan sebagainya, yang polos-polos dan lugu-lugu. Rekrutmen dengan iming-iming "surga" bukan hal baru dalam penyebaran paham kekerasan. Pada abad 11 di Persia (Iran) muncul sekte "bawah tanah" Assasin, pimpinan Hasan ibnu Sabbah. Orang-orang Assasin merupakan sosok yang siap membunuh atau dibunuh. Bahkan siap mati kapan saja di mana saja asal diperintahkan atasannya. Harlod Lamb, penulis buku "Omar Khayyam, One Life" (1962), melukiskan secara detail kehidupan kaum Assasin yang mengancam kekuatan pemerintahan Sultan Maliksyah di kota Khusarasan. Dalam kamus Arab "Al Munjid" susunan Louis Ma'luf, kata *jihad* adalah * jahada*. Mencurahkan kemampuan. Mengandung arti *qataluhu muhamatan aniddin*. Menyerang musuh dalam rangka membela agama. Itu tafsiran Louis Ma'luf, seorang orientalis. Sedangkan para ulama Islam, sejak Ibnu Manzur, ar Raghib al Asfahani, hingga Hasan al Bana, menguraikan kata *jihad* dengan makna positif, dan demokratis. Jauh dari kesan istilah "holly war" (perang suci) yang dikobarkan para orientalis yang berpandangan negatif terhadap Islam dan kaidah jihad. Akibat bom Bali II dan terbunuhnya Dr. Azahari, muncullah gagasan memasyarakatkan istilah *jihad* dalam perspektif yang benar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Departemen Agama, konon sudah menyusun sebuah tim untuk merealisasikan gagasan itu. Tentu saja perlu disambut gembira, jika hasil pekerjaan memasyarakatkan istilah *jihad* dapat menghasilkan pengetahuan dan pengertian yang jernih. Sehingga bangsa kita sanggup dan siap berjihad dalam menegakkan hak dan kebenaran. Memberantas korupsi, memerangi kemiskinan, dan kebodohan. Jika kelak program itu hanya sebatas mengatur istilah dan menetapkan satu pengertian yang sudah dibatasi, dikhawatirkan mengundang kerancuan baru. Antara lain berupa apatisme masyarakat terhadap berbagai upaya kerja yang memerlukan *jihad*. Misalnya, tidak mau berupaya sungguh-sungguh memberantas korupsi, karena takut dikategorikan *jihad* yang radikal dan militan. Padahal, salah satu pemicu bom bunuh diri dan huru-hara lain, adalah kesenjangan sosial, ekonomi, politik, dan hukum, akibat korupsi di berbagai bidang. Korupsi yang harus dibasmi dengan semangat *jihad fi sabilillah.* Jangan-jangan program meluruskan makna *jihad* itu kelak akan menguntungkan para koruptor sekaligus semakin menyulut kekesalan masyarakat, yang akan dimanfaatkan oleh para pencetak teror dan terorisme. Siapa tahu.*** *Penulis*, *wartawan senior, aktivis pesantren.* [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

