Prof. DR. Dawam Rahardjo:
Perbedaan Bukanlah Bencana tetapi Rahmat

Oleh
Web Warouw Jangan bicara benar-salah masing-masing keyakinan dan 
agama karena
itu dapat membawa bencana, tapi mari saling membuktikan, dan saling 
bekerjasama.
Kalau umat beragama, terutama Islam dan Kristen bersatu, maka kita 
lebih cepat
maju. Upaya adu domba bertujuan agar kita terus terpuruk dan hancur. 
Dibawah ini
petikan wawancara dengan filsuf dan sosiolog Islam Prof. DR. Dawam 
Rahardjo
dengan SH.

Sepertinya keberagaman kita semakin terancam?
Kenyataannya Indonesia adalah multikultural dan multi-agama. Setiap 
orang yang
beragama menjumpai dirinya bersama dengan pemeluk agama yang lain. 
Perbedaan
agama itu bisa menimbulkan konflik antara Islam dan Kristen karena 
keduanya
adalah agama dakwah atau evangelis.
Injil mewajibkan setiap orang Kristen mewartakan Injil. Islam juga 
mewajibkan
umatnya untuk menyampaikan ayat Al-Quran pada semua orang dengan 
cara dakwah.
Ini juga kenyataaan. Tidak mungkin kita melarang orang untuk 
berdakwah atau
bersaksi.
Ini memang mengandung potensi konflik. Umat Islam merasa terancam 
dengan apa
yang diistilahkan kristenisasi, kasarnya pemurtadan. Pelarangan 
pendirian rumah
ibadah sebenarnya bukan ingin mencegah umat Kristen beribadah, 
tetapi Islam
sebenarnya khawatir bahwa ini merupakan upaya pemurtadan.
Oleh karena itu, kita harus punya satu prinsip, yaitu pluralisme, 
yang
menganggap bahwa keragaman dan perbedaan merupakan rahmat dan 
kebaikan. Dengan
adanya pandangan yang berbeda, orang bisa saling mengenal dan 
belajar. Jika ada
orang Kristen berdakwah pada saya, saya terima saja, tidak ada 
salahnya. Yang
cocok saya pakai, yang tidak cocok tidak perlu saya simpan.

Seharusnya bagaimana dalam keragaman ini?
Kuncinya adalah kebebasan beragama yang harus dirumuskan dalam 
beberapa prinsip.
Kebebasan beragama berarti kebebasan memilih beragama apa saja. 
Kedua, agama
tidak bisa dipaksakan, misalnya lewat pemerintah kita mendesak 
menerapkan
Syariat Islam. Ini namanya pemaksaan.
Ketiga, konsekuensinya adalah orang boleh beragama dan boleh tidak 
beragama,
sehingga ada juga kebebasan untuk tidak beragama, termasuk kebebasan 
untuk tidak
percaya pada Tuhan karena agama tidak bisa dipaksakan.
Oleh karena itu, kita tidak boleh menghukum orang yang tidak 
beragama dan tidak
percaya Tuhan. Itu adalah pilihan pribadi. Bersikap atheis boleh, 
tetapi yang
tidak boleh adalah atheisme.
Sebagai -isme artinya penyebaran. Ini tidak boleh karena 
bertentangan dengan
konstitusi, yaitu negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Kalau 
kita
membebaskan atheisme, tidak akan ada kebebasan beragama, karena 
agama akan
terancam. Atheisme itu anti-Tuhan dan anti-agama. Umat beragama 
terancam.
Prinsip berikut dalam pendidikan di sekolah. Tiap siswa jangan 
mendapatkan
pendidikan agama berdasarkan agama orang tua, harus berdasarkan 
pilihan siswa
sendiri. Orang tua memang punya hak untuk mempengaruhi anak, asal 
tidak secara
otomatis anak harus mempelajari agama orang tuanya saja. Ini 
melanggar
kebebasan.
Siswa juga boleh mengikut pendidikan agama boleh tidak. Tiap siswa 
harus ada
pendidikan budi pekerti, yang berintikan moral Pancasila yang 
didapat dari semua
agama.

Bagaimana dengan pemurtadan?
Prinsip selanjutnya adalah kebebasan pindah agama. Jangan orang 
pindah keyakinan
dan agama dipandang sebagai murtad. Boleh-boleh saja orang pindah 
agama. Prinsip
berikutnya adalah kebebasan menyebarluaskan agama. Kalau orang 
Kristen melakukan
evangelis dan misi silakan saja, tapi jangan melakukan proselitasi, 
seperti
membagikan beras atau bea siswa, tapi dengan syarat mau masuk 
Kristen. Ini tidak
boleh karena tidak etis.
Murtad itu relatif, di satu pihak dirayakan, di pihak lain dianggap 
murtad. Di
televisi ditayangkan program orang baru masuk Islam. Orang Islam kan 
senang,
tapi orang Kristen dan lainnya kan tidak. Ini kan tidak fair.

Bagaimana dengan pelarangan rumah ibadah?
Mendirikan rumah ibadah tidak boleh dihalangi karena ini 
mempersulit. Saya
dengar sampai 16 lapis untuk mendapatkan izin mendirikan gereja. Ini 
tidak
benar.
Mendirikan rumah ibadah bukan kriminal, tidak mengajarkan pencurian 
dan
kebohongan. Rumah ibadah kan tempat orang belajar dan menyembah.
Ajaran Islam melarang mengganggu. Satu ketika Nabi Muhammad menerima 
delegasi
orang Kristen. Ketika mereka mau kebaktian, Muhammad meminta mereka 
kebaktian di
tempat itu juga, tidak usah mencari gereja.
Dalam Qur'an, ada larangan merusak rumah ibadah, tempat di mana Tuhan
diagungkan. Pengrobyokan terhadap mesjid Ahmadiyah, melarang orang 
kebaktian,
itu tidak boleh dalam Qur'an.
Kalau kata FPI, itu rumah perorangan dipakai sebagi gereja, atau 
tempat ibadah.
Sekarang orang Islam tarawih di rumah-rumah, di stasiun, di tempat 
kerja, dan di
hotel. Di semua tempat selalu ada tempat ibadah Islam tanpa perlu 
izin, kenapa
orang Kristen dilarang. Orang Kristen harus tunggu 25 tahun untuk 
bisa
mendirikan rumah ibadah, ini tidak adil. Niatnya mereka (FPI-red) 
memang
melarang.
Kalau dihalangi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), tidak masuk 
akal dan
bertentangan dengan semangat kebebasan beragama maupun simpati kita 
pada agama.
Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam undang-udang kebebasan 
beragama,
bukan SKB yang teknis dan lebih rendah derajat hukumnya.
Setelah ada undang-undang, di bawahnya adalah soal izin bangunan 
yang sudah ada
yang berdasarkan tata kota dan lainnya, tapi jangan hanya 
diberlakukan pada
pembangunan gereja dong, melainkan untuk semua rumah ibadah kena 
peraturan tata
kota.

Bagaimana dengan Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) seperti dalam 
Revisi SKB?
Untuk apa dibentuk FKUB? Kok mendirikan rumah ibadah harus lewat 
FKUB, apa
wewenang mereka, apa hak mereka menolak dan mengizinkan? Tidak perlu 
ada FKUB.
Organisasi-organisasi keagamaan bisa membuat kerukunan sendiri, 
nggak usah
diatur pemerintah, karena ini sudah politisasi agama.
Saya kira benar bahwa ada konspirasi di belakang. Walau belum bisa 
membuktikan,
saya yakin ada rekayasa orang tertentu untuk mengadu domba 
antaragama. Umat
beragama harus sadar jangan mau diadu domba. Ini jadi politik.

Politik bagaimana?
Secara politis Samuel Hutington dari AS menjelaskan bahwa setelah 
komunis
hancur, musuh berikutnya adalah Islam dan Konfucian. Saya tidak 
setuju
dengannya. Akibatnya, di Indonesia semua umat Kristen berpandangan 
setelah PKI
sudah hancur, lawannya sekarang adalah umat Islam.
Sewaktu melawan PKI umat beragam bersatu, tapi setelah PKI hancur, 
umat Islam
dan Kristen saling dihadap-hadapkan saling berlawan. Kalau ini 
terjadi, ini
bukan seperti pertandingan sepak bola, ada yang menang dan ada yang 
kalah. Tidak
akan ada yang menjadi pemenang.
Jangan berilusi Islam atau Kristen akan menang. Lihat saja di Poso 
dan Ambon.
Tidak ada yang menang, yang ada ialah kekalahan dua belah pihak.

Soal Syariah Islam?
Syariah Islam dasarnya adalah iman, seperti larangan pada bunga 
bank, hukum
waris, dan lainya. Bagaimana dengan mereka yang tidak mengimani itu. 
Saya tidak
juga mencegah Syariah Islam, tapi Syariah Islam harus melewati syarat
rasionalisasi.
Suku bunga harus dijelaskan dan ditinjau secara ilmiah, kalau dunia 
ilmiah okay,
harus melewati syarat diterima pasar. Kalau pasar menerima, 
berikutnya adalah
lewatkan dalam proses demokrasi.
Jangan dipaksa dengan undang-undang dan kekuatan negara. Jadi harus 
disetujui
oleh parlemen lewat proses demokrasi. Orang Kristen juga bisa 
mengajukan
konsepnya. Seperti Thoby Mutis (Rektor Universitas Trisakti) yang 
juga memakai
konsep ini. Perwakilan kaum kapitalis juga punya hak untuk 
memperjuangkan
pikirannya.
Kalau di Aceh mau menerapkan Syariat Islam seharusnya lewat proses 
demokrasi
dong, jangan didekritkan oleh negara. Tanya pada semua umat Islam 
jangan hanya
pada satu kelompok saja.
Tiga proses ini penting untuk dilewati Syariat Islam, yaitu proses
rasionalisasi, proses diterima pasar dan proses demokrasi. Silakan
memperjuangkan Syariat Islam, asal semua berada dalam payung negara 
Pancasila
bukan dalam payung negara Islam. Karena agama adalah absolut dan 
bisa terjadi
otoritarianisme.

Apa yang harus dilakukan masyarakat?
Masyarakat harus memperjuangkan kebebasan beragama. Kebebasan ini 
bukan hadiah,
harus diperjuangkan. Sekarang ini, kita mengalami kesulitan. 
Perjuangan ini
harus kita sadari dan nikmati karena merupakan rahmat.
Sebenarnya, akar persoalan semua ini adalah orang Islam merasa 
terancam dengan
isu Kristenisasi. Saya tanya pada pastur dan pendeta Kristen, apa 
benar ada
program kristenisasi.
Mereka bilang tidak ada, karena ternyata Yesus mengajarkan bahwa 
kabarkanlah
berita kebenaran ke seluruh dunia, tetapi urusan menjadi murid 
adalah hak Tuhan
Yesus bukan urusan manusia.
Orang Islam tidak tahu bahwa orang Kristen itu ada banyak 
denominasinya yang
terikat dalam masing-masing organisasi gerejanya. Dalam Islam 
disebut taaruf,
yaitu saling memahami, dengan dialog mujadalah. Kedua adalah 
fastabihul khoirot,
yaitu berlomba-lomba menunjukkan kebaikan. Yang ketiga adalah 
taawud, yaitu
kerja sama dalam perlombaan menunjukkan kebaikan.

Bagaimana dengan jihad?
Dalam Islam ada dua jihad, yaitu jihad kecil dan jihad akbar. 
Setelah Muhamad
menang dalam perang Badar yang amat besar, Muhamad menegaskan bahwa 
kita telah
selesai melakukan jihad kecil, sekarang kita memasuki jihad besar, 
yaitu perang
terhadap hawa nafsu pada diri kita sendiri.
Jihad artinya bersungguh-sungguh. Tapi dalam kepala umat Islam, 
jihad itu adalah
perang, ini salah persepsi.
Kalau benar musuh umat Islam itu Barat dan Amerika, mengapa 
melakukan bom bunuh
diri di Indonesia, dan mengorbankan pribumi dari pada orang bulenya. 
Bom bunuh
diri itu tidak ada dalam Islam, hukumnya masuk neraka.
Hutington tidak benar mengatakan peradaban barat yang menang saat 
ini. Barat
sendiri sekarang sedang krisis. Orang Kristen sendiri mengkritik 
peradaban
barat.
Mungkin yang salah adalah paradigma benar dan salah itu sendiri. 
Kita terjebak
di dalam paradigma tersebut. Dulu zaman Bung Karno, antarumat 
beragama saling
bekerja sama membangun negeri. Sukarno dan Pancasila bukan hanya 
berhasil
mempersatukan umat beragama, tetapi orang komunis pun duduk bersama 
berdialog
memikirkan kemajuan bangsa.
Perbedaan itu bukan bencana, tetapi rahmat. Marilah kita saling 
membuktikan
kebenaran keyakinan kita dengan kerja nyata, jangan gembar-gembor. 
Di dalamnya
pun, kita harus bisa bekerja sama. Hanya Pancasila yang bisa 
menyatukan kita! n


sumber: SH






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke