http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/05/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Ideologi Kaum Teroris
 

Khamami Zada 



TEWASNYA Dr Azahari bukan berarti ancaman terhadap aksi terorisme berhenti 
total. Masih banyak teroris yang bersiap-siap melakukan aksi pengeboman. 
Teroris masih terus menebarkan ancaman dan aksi kekerasan atas nama agama. 

Agama benar-benar dijadikan sebagai alat untuk melakukan pembenaran terhadap 
aksi terorisme yang mereka lakukan. Itu sebabnya, kaum teroris memiliki 
ideologi yang dibangun dan terus diproduksi untuk menjustifikasi aksi yang 
dilakukannya. 

Tak heran, jika Noordin M Top tidak mengalami kesulitan untuk merekrut 
sukare-lawan bom bunuh diri. Mereka rela meledakkan diri dan membunuh banyak 
orang hanya karena ideologi yang diyakininya. Jaminan masuk surga (mati syahid) 
tampaknya menjadi daya tarik yang luar biasa untuk melakukan aksi bom bunuh 
diri. 


Penafsiran 

Aksi radikalisme dan terorisme yang terjadi di dalam Islam pada awalnya 
disebabkan oleh interpretasi umat Islam terhadap Kitab Suci dan Sunnah Nabi SAW 
yang tekstual, skriptural, dan rigid. Al-Qur'an dan Sunnah Nabi tidak 
ditafsirkan secara kontekstual yang melibatkan historisitas teks dan dimensi 
kontekstualnya. 

Penafsiran mereka terhadap teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah dilakukan dalam 
bentuknya yang harfiah dan ahistoris. Ayat-ayat yang cenderung mengarah pada 
aksi kekerasan, seperti kafir/kufur, syirik, dan jihad, sering ditafsirkan 
secara apa adanya, tanpa melihat konteks sosiologis dan historisnya. 

Apa yang mungkin tersirat di balik "penampilan-penampilan tekstualnya"-nya 
hampir-hampir terabaikan, jika bukan terlupakan maknanya. Dalam contohnya yang 
ekstrem, kecenderungan seperti itu telah menghalangi sementara kaum Muslim 
untuk dapat secara jernih memahami pesan-pesan Al-Qur'an sebagai instrumen 
ilahiah yang memberikan panduan nilai-nilai moral dan etis yang benar bagi 
kehidupan manusia. 

Jargon "kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah" lebih banyak dimaksudkan sebagai 
perintah untuk kembali kepada akar-akar Islam awal dan praktik-praktik Nabi 
yang puritan dalam mencari keaslian (otentitas). Kalau umat Islam tidak kembali 
pada "jalan yang benar" dari para pendahulu mereka, tidak akan selamat. Kembali 
kepada Al-Qur'an dan Sunnah ini dipahami secara skriptural dan totalistik. 

Inilah keyakinan mereka tentang memperjuangkan Islam secara Kaffah. Yakni, 
obsesi kembali ke masa lalu Islam secara keseluruhan tanpa melihat perubahan 
sosial- budaya yang telah dialami masyarakat Muslim dewasa ini. Pandangan itu 
menunjukkan sikap literal mereka dalam memahami teks-teks agama sehingga harus 
sesuai atau sama dengan perilaku Nabi SAW. 

Interpretasi yang semacam itu melahirkan sikap- sikap beragama yang galak dan 
keras, yang pada gilirannya melahirkan aksi kekerasan, radikalisme, dan bahkan 
terorisme. Tegasnya lagi, interpretasi Islam yang kaku, skriptural, dan rigid 
telah menyumbang tumbuh suburnya aksi kekerasan dan terorisme di mana-mana. 
Ditambah lagi dengan kecenderungan kelompok skripturalis yang lebih suka/akrab 
dengan ayat-ayat pedang (jihad), pengkafiran (takfir), dan pemusyrikan 
(tasyrik). Mereka lebih suka memilih ayat-ayat yang memiliki kandungan berbuat 
keras ketimbang ayat-ayat yang pro terhadap perdamaian. 

Al-Qur'an sebagai sumber yang paling otoritatif dalam Islam memang sangat 
bergantung pada penafsiran pemeluknya. Di sinilah peran penafsir sangat penting 
dalam melahirkan makna yang terkandung dalam doktrin agama. Bisa jadi dengan 
teks-teks yang ada, penafsir justru melahirkan makna berdasarkan teks apa 
adanya. 

Padahal, Islam tidak sekadar dipahami sebagai teks (nash), tetapi juga dipahami 
sebagai sejarah (tarikh) yang tidak menafikan ruang/tempat dan adat-istiadat. 
Artinya, interpretasi terhadap teks (nash al-Qur'an) sangat mempengaruhi 
pemikiran radikal atau tidaknya seseorang dalam beragama (Islam). Ironisnya, 
hampir semua pelaku aksi kekerasan dan terorisme mencerminkan pemahaman agama 
yang literal, skriptural, dan rigid, sehingga mudah menyalahkan orang lain, 
memusuhi, dan mengkafirkan, yang pada gilirannya melahirkan aksi radikalisme 
dan terorisme. 

Penafsiran yang tekstual itu kemudian dihadapkan pada dua persoalan riil, yakni 
kebijakan politik luar negeri Barat terhadap dunia Islam dan dampak 
sekularisasi. Pada persoalan yang pertama, umat Islam sudah lama diperlakukan 
tidak adil oleh Barat secara politik, ekonomi, dan budaya, sehingga mereka 
harus mendeklarasikan perlawanannya terhadap Barat. Dominasi Barat terhadap 
negara-negara Islam tidak dalam kapasitasnya yang saling bekerja sama, tetapi 
malah memojokkan dan memusuhi. Pada gilirannya, ketidakadilan Barat dilawan 
dengan aksi-aksi kekerasan, seperti yang terjadi di Palestina, Afghanistan, 
Irak, Iran, Libia, dan Indonesia. 

Pada persoalan kedua, kondisi sosial masyarakat yang mengalami sekularisasi, 
dekadensi moral dan krisis kepemimpinan, semakin memantapkan keyakinan umat 
bahwa solusinya adalah Islam. Pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, kenakalan 
remaja, bikini, lemahnya supremasi hukum (KKN), dan semakin tidak bermoralnya 
para pemimpin bangsa memberikan keyakinan bahwa sekularisasi telah gagal 
menjadi kehidupan bangsa. 

Radikalisasi yang tumbuh di kalangan Muslim adalah efek domino dari kebobrokan 
sistem sosial masyarakat yang sudah tidak lagi mengindahkan peraturan agama. 
Itu sebabnya, mereka yakin bahwa Islam mampu menyelesaikan semua problem 
masyarakat menjadi lebih Islami; tidak ada KKN, pergaulan antar remaja lebih 
Islami, dan tidak ada lagi perilaku tidak bermoral di bumi Indonesia. 


Ideologi Gerakan 

Pembentukan wacana radikal yang didasarkan pada penafsiran tekstual ditambah 
dengan dua problem riil itulah yang kemudian mendapatkan kekuatannya dari 
doktrin jihad. Dengan kata lain, jihad dijadikan sebagai ideologi gerakan 
radikalisme dan terorisme. 

Atas nama jihad, seseorang dibenarkan melakukan aksi radikalisme dan terorisme. 
Jihad menjadi ideologi dan instrumen yang menggerakkan untuk melakukan aksi 
radikalisme untuk mengubah tatanan yang sekuler menjadi tatanan yang Islami. 

Upaya jihad tidak dalam pengertian defensif semata, tetapi tujuan jihad adalah 
menaklukkan semua hambatan penyiaran Islam ke seluruh dunia, yang meliputi 
negara, sistem sosial dan tradisi- tradisi asing, di mana para mujahidin akan 
melakukan jihad yang komprehensif, termasuk menggunakan kekerasan. 

Karena kewajiban jihad disertai dengan imbalan "kesyahidan", umat Islam harus 
siap untuk berkorban, karena kemenangan hanya bisa terwujud dengan menguasai 
"seni kematian", mati syahid. Dalam konteks itu, jihad tidak terjadi pada 
tataran pribadi melainkan mempertentangkan interior dan eksterior, yakni Islam 
menghadapi kaum kafir. 

Jihad menyangkut setiap Muslim sebagai individu dan sebagai kelompok, klan 
ataupun etnis (Olivier Roy, The Failure of Political Islam, 1994). Dengan 
demikian, jihad adalah kewajiban seluruh umat Islam untuk memerangi kaum kafir, 
yang memusuhi umat Islam dan untuk mengubah sistem kemasyarakatan sekuler 
menjadi sistem Islam. 

Namun demikian, jihad dalam pengertian itu tidak bisa dilakukan secara sporadis 
karena kekuatan umat Islam yang masih kalah jauh dengan musuh-musuh Islam, 
sehingga mereka menggunakan cara lain yang lebih efektif, yakni dengan 
melakukan aksi bom bunuh diri. 

Aksi bom bunuh diri merupakan alat komukasi yang efektif untuk melawan 
musuh-musuh Islam akibat ketidakberdayaan umat Islam melawan hegemoni Amerika 
Serikat dan Israel. Itu sebabnya, aksi bom bunuh diri yang dilakukan umat Islam 
di negeri-negeri Muslim dibungkus dengan bahasa agama untuk mendapatkan 
justifikasinya. Aksi bom bunuh diri dipandangnya sebagai salah satu bentuk 
kesyahidan untuk menegakkan ajaran Islam. 

Dengan penjelasan seperti ini, pergerakan terorisme masih terasa sulit 
diberantas karena mereka sadar betul, agama bisa dijadikan alat untuk 
membentengi diri. 

Akhirul kalam, sanggupkan kita terus-menerus mengkampanyekan gerakan 
antiterorisme tanpa kenal lelah demi terciptanya perdamaian umat manusia? * 


Penulis adalah Koordinator Kajian dan Penelitian PPLakpesdam NU, dosen Fakultas 
Syariah dan Hukum UIN Jakarta 


Last modified: 5/12/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke