http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/05/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Ideologi Kaum Teroris Khamami Zada TEWASNYA Dr Azahari bukan berarti ancaman terhadap aksi terorisme berhenti total. Masih banyak teroris yang bersiap-siap melakukan aksi pengeboman. Teroris masih terus menebarkan ancaman dan aksi kekerasan atas nama agama. Agama benar-benar dijadikan sebagai alat untuk melakukan pembenaran terhadap aksi terorisme yang mereka lakukan. Itu sebabnya, kaum teroris memiliki ideologi yang dibangun dan terus diproduksi untuk menjustifikasi aksi yang dilakukannya. Tak heran, jika Noordin M Top tidak mengalami kesulitan untuk merekrut sukare-lawan bom bunuh diri. Mereka rela meledakkan diri dan membunuh banyak orang hanya karena ideologi yang diyakininya. Jaminan masuk surga (mati syahid) tampaknya menjadi daya tarik yang luar biasa untuk melakukan aksi bom bunuh diri. Penafsiran Aksi radikalisme dan terorisme yang terjadi di dalam Islam pada awalnya disebabkan oleh interpretasi umat Islam terhadap Kitab Suci dan Sunnah Nabi SAW yang tekstual, skriptural, dan rigid. Al-Qur'an dan Sunnah Nabi tidak ditafsirkan secara kontekstual yang melibatkan historisitas teks dan dimensi kontekstualnya. Penafsiran mereka terhadap teks-teks Al-Qur'an dan Sunnah dilakukan dalam bentuknya yang harfiah dan ahistoris. Ayat-ayat yang cenderung mengarah pada aksi kekerasan, seperti kafir/kufur, syirik, dan jihad, sering ditafsirkan secara apa adanya, tanpa melihat konteks sosiologis dan historisnya. Apa yang mungkin tersirat di balik "penampilan-penampilan tekstualnya"-nya hampir-hampir terabaikan, jika bukan terlupakan maknanya. Dalam contohnya yang ekstrem, kecenderungan seperti itu telah menghalangi sementara kaum Muslim untuk dapat secara jernih memahami pesan-pesan Al-Qur'an sebagai instrumen ilahiah yang memberikan panduan nilai-nilai moral dan etis yang benar bagi kehidupan manusia. Jargon "kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah" lebih banyak dimaksudkan sebagai perintah untuk kembali kepada akar-akar Islam awal dan praktik-praktik Nabi yang puritan dalam mencari keaslian (otentitas). Kalau umat Islam tidak kembali pada "jalan yang benar" dari para pendahulu mereka, tidak akan selamat. Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah ini dipahami secara skriptural dan totalistik. Inilah keyakinan mereka tentang memperjuangkan Islam secara Kaffah. Yakni, obsesi kembali ke masa lalu Islam secara keseluruhan tanpa melihat perubahan sosial- budaya yang telah dialami masyarakat Muslim dewasa ini. Pandangan itu menunjukkan sikap literal mereka dalam memahami teks-teks agama sehingga harus sesuai atau sama dengan perilaku Nabi SAW. Interpretasi yang semacam itu melahirkan sikap- sikap beragama yang galak dan keras, yang pada gilirannya melahirkan aksi kekerasan, radikalisme, dan bahkan terorisme. Tegasnya lagi, interpretasi Islam yang kaku, skriptural, dan rigid telah menyumbang tumbuh suburnya aksi kekerasan dan terorisme di mana-mana. Ditambah lagi dengan kecenderungan kelompok skripturalis yang lebih suka/akrab dengan ayat-ayat pedang (jihad), pengkafiran (takfir), dan pemusyrikan (tasyrik). Mereka lebih suka memilih ayat-ayat yang memiliki kandungan berbuat keras ketimbang ayat-ayat yang pro terhadap perdamaian. Al-Qur'an sebagai sumber yang paling otoritatif dalam Islam memang sangat bergantung pada penafsiran pemeluknya. Di sinilah peran penafsir sangat penting dalam melahirkan makna yang terkandung dalam doktrin agama. Bisa jadi dengan teks-teks yang ada, penafsir justru melahirkan makna berdasarkan teks apa adanya. Padahal, Islam tidak sekadar dipahami sebagai teks (nash), tetapi juga dipahami sebagai sejarah (tarikh) yang tidak menafikan ruang/tempat dan adat-istiadat. Artinya, interpretasi terhadap teks (nash al-Qur'an) sangat mempengaruhi pemikiran radikal atau tidaknya seseorang dalam beragama (Islam). Ironisnya, hampir semua pelaku aksi kekerasan dan terorisme mencerminkan pemahaman agama yang literal, skriptural, dan rigid, sehingga mudah menyalahkan orang lain, memusuhi, dan mengkafirkan, yang pada gilirannya melahirkan aksi radikalisme dan terorisme. Penafsiran yang tekstual itu kemudian dihadapkan pada dua persoalan riil, yakni kebijakan politik luar negeri Barat terhadap dunia Islam dan dampak sekularisasi. Pada persoalan yang pertama, umat Islam sudah lama diperlakukan tidak adil oleh Barat secara politik, ekonomi, dan budaya, sehingga mereka harus mendeklarasikan perlawanannya terhadap Barat. Dominasi Barat terhadap negara-negara Islam tidak dalam kapasitasnya yang saling bekerja sama, tetapi malah memojokkan dan memusuhi. Pada gilirannya, ketidakadilan Barat dilawan dengan aksi-aksi kekerasan, seperti yang terjadi di Palestina, Afghanistan, Irak, Iran, Libia, dan Indonesia. Pada persoalan kedua, kondisi sosial masyarakat yang mengalami sekularisasi, dekadensi moral dan krisis kepemimpinan, semakin memantapkan keyakinan umat bahwa solusinya adalah Islam. Pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, kenakalan remaja, bikini, lemahnya supremasi hukum (KKN), dan semakin tidak bermoralnya para pemimpin bangsa memberikan keyakinan bahwa sekularisasi telah gagal menjadi kehidupan bangsa. Radikalisasi yang tumbuh di kalangan Muslim adalah efek domino dari kebobrokan sistem sosial masyarakat yang sudah tidak lagi mengindahkan peraturan agama. Itu sebabnya, mereka yakin bahwa Islam mampu menyelesaikan semua problem masyarakat menjadi lebih Islami; tidak ada KKN, pergaulan antar remaja lebih Islami, dan tidak ada lagi perilaku tidak bermoral di bumi Indonesia. Ideologi Gerakan Pembentukan wacana radikal yang didasarkan pada penafsiran tekstual ditambah dengan dua problem riil itulah yang kemudian mendapatkan kekuatannya dari doktrin jihad. Dengan kata lain, jihad dijadikan sebagai ideologi gerakan radikalisme dan terorisme. Atas nama jihad, seseorang dibenarkan melakukan aksi radikalisme dan terorisme. Jihad menjadi ideologi dan instrumen yang menggerakkan untuk melakukan aksi radikalisme untuk mengubah tatanan yang sekuler menjadi tatanan yang Islami. Upaya jihad tidak dalam pengertian defensif semata, tetapi tujuan jihad adalah menaklukkan semua hambatan penyiaran Islam ke seluruh dunia, yang meliputi negara, sistem sosial dan tradisi- tradisi asing, di mana para mujahidin akan melakukan jihad yang komprehensif, termasuk menggunakan kekerasan. Karena kewajiban jihad disertai dengan imbalan "kesyahidan", umat Islam harus siap untuk berkorban, karena kemenangan hanya bisa terwujud dengan menguasai "seni kematian", mati syahid. Dalam konteks itu, jihad tidak terjadi pada tataran pribadi melainkan mempertentangkan interior dan eksterior, yakni Islam menghadapi kaum kafir. Jihad menyangkut setiap Muslim sebagai individu dan sebagai kelompok, klan ataupun etnis (Olivier Roy, The Failure of Political Islam, 1994). Dengan demikian, jihad adalah kewajiban seluruh umat Islam untuk memerangi kaum kafir, yang memusuhi umat Islam dan untuk mengubah sistem kemasyarakatan sekuler menjadi sistem Islam. Namun demikian, jihad dalam pengertian itu tidak bisa dilakukan secara sporadis karena kekuatan umat Islam yang masih kalah jauh dengan musuh-musuh Islam, sehingga mereka menggunakan cara lain yang lebih efektif, yakni dengan melakukan aksi bom bunuh diri. Aksi bom bunuh diri merupakan alat komukasi yang efektif untuk melawan musuh-musuh Islam akibat ketidakberdayaan umat Islam melawan hegemoni Amerika Serikat dan Israel. Itu sebabnya, aksi bom bunuh diri yang dilakukan umat Islam di negeri-negeri Muslim dibungkus dengan bahasa agama untuk mendapatkan justifikasinya. Aksi bom bunuh diri dipandangnya sebagai salah satu bentuk kesyahidan untuk menegakkan ajaran Islam. Dengan penjelasan seperti ini, pergerakan terorisme masih terasa sulit diberantas karena mereka sadar betul, agama bisa dijadikan alat untuk membentengi diri. Akhirul kalam, sanggupkan kita terus-menerus mengkampanyekan gerakan antiterorisme tanpa kenal lelah demi terciptanya perdamaian umat manusia? * Penulis adalah Koordinator Kajian dan Penelitian PPLakpesdam NU, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Last modified: 5/12/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/cRr2eB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

