http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/10/opini/2276375.htm

 
Papua dan Hegemoni Pusat 

Toto Sugiarto



Di tengah suhu politik Papua yang tengah memanas, terungkap suatu realitas yang 
mengenaskan. Kelaparan mencengkeram penduduk Kabupaten Yahokimo, menyebabkan 55 
orang meninggal, 112 orang sakit parah, dan sekitar 55.000 lainnya terancam 
bahaya yang sama (Kompas, 9/12).

Selama ini rakyat Papua memang selalu terpinggirkan dalam hal ekonomi. Apakah 
penyebab dari kondisi yang memprihatinkan ini? Sekilas terlihat bahwa kelaparan 
tersebut adalah akibat rakyat di Yahokimo itu sendiri terlambat menanam. Namun, 
apakah mereka patut disalahkan?

Menurut saya, adalah pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjamin 
ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat. Pemerintah berkewajiban menyediakan 
stok pangan sebagai pengamanan pada saat terjadi gagal tanam/panen. Lantas, 
kenapa kewajiban pemerintah ini tidak dilaksanakan?

Ditinjau dari perspektif politik, masalah tersebut tidak lepas dari kontestasi 
politik yang terjadi di wilayah tersebut. Pertentangan politik yang terus 
terjadi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua membuat mereka abai 
terhadap nasib rakyat. Perhatian pusat dan pemerintah daerah hanya tertuju pada 
tarik- menarik kepentingan politik.

Pangkal masalahnya ada pada isu separatisme di satu sisi dan pembentukan Irian 
Jaya Barat (Irjabar) di sisi lain. Pembentukan provinsi ini masih menimbulkan 
pro-kontra. Ada dugaan bahwa alasan pembentukannya semata-mata untuk 
menghilangkan semangat separatisme.

Masalah inilah yang harus segera diselesaikan agar politik di bumi cendrawasih 
ini dapat berjalan normal sehingga rakyat bisa mendapat perhatian yang memadai.

Termarjinalkan

Salah satu penyebab separatisme, seperti dikatakan Pejabat Sementara Gubernur 
Papua Jacobus Perviddya Solossa, adalah kurangnya keterlibatan masyarakat asli 
dalam pengambilan keputusan politik serta adanya ketimpangan sosial ekonomi. 
Dalam disertasinya, Solossa mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen responden 
percaya akan rendahnya keterwakilan orang asli Papua di DPRD dan pemerintah 
daerah Papua.

Di bidang ekonomi, Solossa juga mengungkapkan bahwa mayoritas responden setuju 
dengan pernyataan bahwa orang- orang asli Papua terpinggirkan dalam kegiatan 
ekonomi di daerahnya. Kelaparan yang terjadi di Yahokimo ini merupakan bukti 
nyata dari terpinggirkannya ekonomi penduduk asli Papua.

Dari kondisi penduduk asli yang termarjinalkan, muncul api separatisme. Dalam 
konteks ini, langkah DPR RI periode 1999-2004 dan pemerintahan Megawati 
Soekarnoputri adalah tepat. Mereka membuat kebijakan desentralisasi asimetris 
terhadap Papua, yaitu dengan memberikan kewenangan-kewenangan khusus termasuk 
kewenangan dalam bidang ekonomi.

Tanggal 19 Juli 2001, DPR membentuk Pansus Otonomi Khusus Papua untuk kemudian 
secara arif mengadopsi draf RUU Otsus Papua yang disusun oleh elemen orang 
Papua sendiri. Kearifan juga ditunjukkan oleh pemerintahan Megawati yang pada 
tanggal 21 November 2001 menandatangani hasil kerja DPR sehingga terbitlah UU 
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Pencederaan

Sayangnya, kearifan ini kemudian dicederai oleh pusat sendiri (dan masih dalam 
era pemerintahan Megawati) dengan pembentukan provinsi yang kontroversial, 
yaitu Irjabar. Pembentukan provinsi ini tidak sesuai dengan UU Otsus Papua dan 
merupakan bentuk intervensi pusat.

Dalam UU No 21/2001 Pasal 76 secara jelas dikatakan bahwa pembentukan 
provinsi-provinsi di Provinsi Papua harus melalui persetujuan Majelis Rakyat 
Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Berdasarkan pasal 
tersebut, terlihat bahwa Provinsi Irjabar lahir dari sebuah "pemerkosaan" 
politik. Maksudnya, provinsi tersebut adalah produk pemaksaan kehendak pusat 
atas daerah. Di sini terlihat hegemoni pusat di Papua masih berlangsung.

Pusat terlihat tidak sepenuh hati dalam melaksanakan UU Otsus Papua. Karena 
itu, perlu dipertanyakan apa sebenarnya yang diinginkan pusat? Apakah 
pemerintah memiliki kehendak untuk benar-benar membangun Papua, atau sekadar 
menguras sumber daya alam (SDA) yang melimpah tanpa peduli terhadap 
kesejahteraan rakyat setempat.

UU Otsus Papua

Pemerintah perlu selalu berjalan dalam track yang benar dalam menangani Papua, 
yaitu berpedoman pada UU Otsus Papua. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan 
untuk menyelesaikan masalah yang sekarang muncul di tanah Papua.

Pertama, pembentukan Provinsi Irjabar jelas tidak sesuai dengan UU Otsus Papua. 
Irjabar adalah "anak hasil pemerkosaan". Karena itu, perlu ditanyakan (melalui 
DPRP dan MRP), apakah rakyat Papua bisa dengan ikhlas menerima keberadaan 
provinsi tersebut.

Kedua, diperlukan kepercayaan pusat terhadap kemampuan Papua mengurus rumah 
tangga sendiri dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pusat tidak 
perlu khawatir bahwa pelaksanaan otonomi khusus secara penuh akan bermuara pada 
disintegrasi. Pelaksanaan otsus secara penuh justru akan menguatkan ikatan NKRI 
dalam batin rakyat Papua.

Ketiga, ide pemekaran harus bottom-up. Setiap pembentukan provinsi baru harus 
atas dasar keinginan rakyat setempat, melalui para wakilnya. Ide Solossa yang 
mengusulkan pemekaran Papua menjadi lima provinsi merupakan contoh di mana 
keinginan pemekaran berasal dari daerah. Apabila MRP dan DPRP menyetujui ide 
tersebut, maka pemekaran layak dilakukan.

Keempat, ide pemekaran jangan hanya dilandasi strategi mematahkan separatisme. 
Langkah seperti ini tidak akan efektif. Pemekaran harus didasari oleh kehendak 
memajukan daerah sehingga rakyat dapat hidup lebih sejahtera. Dengan 
kesejahteraan yang disertai keadilan, hasrat memisahkan diri akan hilang dengan 
sendirinya.

Terakhir, perlu diperhatikan gerakan-gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua 
yang ada di luar negeri. Masalah Papua adalah masalah dalam negeri dan 
menyangkut kedaulatan negara. Karena itu, kemungkinan infiltrasi dari 
pihak-pihak yang punya kepentingan di Papua harus dicegah, seraya dari dalam 
menata kembali kehidupan bernegara, menciptakan keadilan dan menjunjung tinggi 
hak asasi manusia.

Catatan akhir

Pemerintah perlu segera menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif. Dengan 
demikian, perhatian dapat secara penuh pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

Ide pemekaran yang diusung Solossa amat strategis bagi tetap terpeliharanya 
Papua dalam naungan NKRI dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan 
dimekarkannya Papua menjadi lima provinsi, jarak antara pemerintah dan rakyat 
menjadi semakin dekat.

Kondisi ekonomi rakyat, terutama ketercukupan pangan, semakin mudah dipantau 
sehingga bahaya kelaparan, seperti yang sekarang terjadi di Yahokimo, dapat 
dicegah.

Toto Sugiarto Peneliti pada Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Peserta Program 
Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke