http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/10/opini/2276375.htm
Papua dan Hegemoni Pusat Toto Sugiarto Di tengah suhu politik Papua yang tengah memanas, terungkap suatu realitas yang mengenaskan. Kelaparan mencengkeram penduduk Kabupaten Yahokimo, menyebabkan 55 orang meninggal, 112 orang sakit parah, dan sekitar 55.000 lainnya terancam bahaya yang sama (Kompas, 9/12). Selama ini rakyat Papua memang selalu terpinggirkan dalam hal ekonomi. Apakah penyebab dari kondisi yang memprihatinkan ini? Sekilas terlihat bahwa kelaparan tersebut adalah akibat rakyat di Yahokimo itu sendiri terlambat menanam. Namun, apakah mereka patut disalahkan? Menurut saya, adalah pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat. Pemerintah berkewajiban menyediakan stok pangan sebagai pengamanan pada saat terjadi gagal tanam/panen. Lantas, kenapa kewajiban pemerintah ini tidak dilaksanakan? Ditinjau dari perspektif politik, masalah tersebut tidak lepas dari kontestasi politik yang terjadi di wilayah tersebut. Pertentangan politik yang terus terjadi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua membuat mereka abai terhadap nasib rakyat. Perhatian pusat dan pemerintah daerah hanya tertuju pada tarik- menarik kepentingan politik. Pangkal masalahnya ada pada isu separatisme di satu sisi dan pembentukan Irian Jaya Barat (Irjabar) di sisi lain. Pembentukan provinsi ini masih menimbulkan pro-kontra. Ada dugaan bahwa alasan pembentukannya semata-mata untuk menghilangkan semangat separatisme. Masalah inilah yang harus segera diselesaikan agar politik di bumi cendrawasih ini dapat berjalan normal sehingga rakyat bisa mendapat perhatian yang memadai. Termarjinalkan Salah satu penyebab separatisme, seperti dikatakan Pejabat Sementara Gubernur Papua Jacobus Perviddya Solossa, adalah kurangnya keterlibatan masyarakat asli dalam pengambilan keputusan politik serta adanya ketimpangan sosial ekonomi. Dalam disertasinya, Solossa mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen responden percaya akan rendahnya keterwakilan orang asli Papua di DPRD dan pemerintah daerah Papua. Di bidang ekonomi, Solossa juga mengungkapkan bahwa mayoritas responden setuju dengan pernyataan bahwa orang- orang asli Papua terpinggirkan dalam kegiatan ekonomi di daerahnya. Kelaparan yang terjadi di Yahokimo ini merupakan bukti nyata dari terpinggirkannya ekonomi penduduk asli Papua. Dari kondisi penduduk asli yang termarjinalkan, muncul api separatisme. Dalam konteks ini, langkah DPR RI periode 1999-2004 dan pemerintahan Megawati Soekarnoputri adalah tepat. Mereka membuat kebijakan desentralisasi asimetris terhadap Papua, yaitu dengan memberikan kewenangan-kewenangan khusus termasuk kewenangan dalam bidang ekonomi. Tanggal 19 Juli 2001, DPR membentuk Pansus Otonomi Khusus Papua untuk kemudian secara arif mengadopsi draf RUU Otsus Papua yang disusun oleh elemen orang Papua sendiri. Kearifan juga ditunjukkan oleh pemerintahan Megawati yang pada tanggal 21 November 2001 menandatangani hasil kerja DPR sehingga terbitlah UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pencederaan Sayangnya, kearifan ini kemudian dicederai oleh pusat sendiri (dan masih dalam era pemerintahan Megawati) dengan pembentukan provinsi yang kontroversial, yaitu Irjabar. Pembentukan provinsi ini tidak sesuai dengan UU Otsus Papua dan merupakan bentuk intervensi pusat. Dalam UU No 21/2001 Pasal 76 secara jelas dikatakan bahwa pembentukan provinsi-provinsi di Provinsi Papua harus melalui persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Berdasarkan pasal tersebut, terlihat bahwa Provinsi Irjabar lahir dari sebuah "pemerkosaan" politik. Maksudnya, provinsi tersebut adalah produk pemaksaan kehendak pusat atas daerah. Di sini terlihat hegemoni pusat di Papua masih berlangsung. Pusat terlihat tidak sepenuh hati dalam melaksanakan UU Otsus Papua. Karena itu, perlu dipertanyakan apa sebenarnya yang diinginkan pusat? Apakah pemerintah memiliki kehendak untuk benar-benar membangun Papua, atau sekadar menguras sumber daya alam (SDA) yang melimpah tanpa peduli terhadap kesejahteraan rakyat setempat. UU Otsus Papua Pemerintah perlu selalu berjalan dalam track yang benar dalam menangani Papua, yaitu berpedoman pada UU Otsus Papua. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan masalah yang sekarang muncul di tanah Papua. Pertama, pembentukan Provinsi Irjabar jelas tidak sesuai dengan UU Otsus Papua. Irjabar adalah "anak hasil pemerkosaan". Karena itu, perlu ditanyakan (melalui DPRP dan MRP), apakah rakyat Papua bisa dengan ikhlas menerima keberadaan provinsi tersebut. Kedua, diperlukan kepercayaan pusat terhadap kemampuan Papua mengurus rumah tangga sendiri dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pusat tidak perlu khawatir bahwa pelaksanaan otonomi khusus secara penuh akan bermuara pada disintegrasi. Pelaksanaan otsus secara penuh justru akan menguatkan ikatan NKRI dalam batin rakyat Papua. Ketiga, ide pemekaran harus bottom-up. Setiap pembentukan provinsi baru harus atas dasar keinginan rakyat setempat, melalui para wakilnya. Ide Solossa yang mengusulkan pemekaran Papua menjadi lima provinsi merupakan contoh di mana keinginan pemekaran berasal dari daerah. Apabila MRP dan DPRP menyetujui ide tersebut, maka pemekaran layak dilakukan. Keempat, ide pemekaran jangan hanya dilandasi strategi mematahkan separatisme. Langkah seperti ini tidak akan efektif. Pemekaran harus didasari oleh kehendak memajukan daerah sehingga rakyat dapat hidup lebih sejahtera. Dengan kesejahteraan yang disertai keadilan, hasrat memisahkan diri akan hilang dengan sendirinya. Terakhir, perlu diperhatikan gerakan-gerakan yang mendukung kemerdekaan Papua yang ada di luar negeri. Masalah Papua adalah masalah dalam negeri dan menyangkut kedaulatan negara. Karena itu, kemungkinan infiltrasi dari pihak-pihak yang punya kepentingan di Papua harus dicegah, seraya dari dalam menata kembali kehidupan bernegara, menciptakan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Catatan akhir Pemerintah perlu segera menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif. Dengan demikian, perhatian dapat secara penuh pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Ide pemekaran yang diusung Solossa amat strategis bagi tetap terpeliharanya Papua dalam naungan NKRI dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan dimekarkannya Papua menjadi lima provinsi, jarak antara pemerintah dan rakyat menjadi semakin dekat. Kondisi ekonomi rakyat, terutama ketercukupan pangan, semakin mudah dipantau sehingga bahaya kelaparan, seperti yang sekarang terjadi di Yahokimo, dapat dicegah. Toto Sugiarto Peneliti pada Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Peserta Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org! http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

