http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/10/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY KSBSI Temukan 1.418 Pelanggaran Hak Buruh JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menemukan 1.418 pelanggaran hak buruh yang ditengarai banyak dilakukan perusahaan-perusahaan multinasional asing. Pelanggaran yang terjadi sejak era reformasi bergulir itu terjadi di 45 perusahaan yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Demikian dikemukakan Humas Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Andy Wiliam Sinaga di Jakarta, Jumat (9/12). Dikatakan, Pemerintah seharusnya mengawali penegakan hukum, terutama pelanggaran hak buruh oleh pengusaha, preman, TNI, Polri, dan oknum-oknum pemerintah yang terlibat pelanggaran hak buruh. Kebebasan berserikat bagi pekerja masih menjadi barang mahal. Jumlah pelanggaran dipastikan lebih besar dari yang tercatat karena banyaknya kasus yang tidak dilaporkan. Tindakan yang sering dilakukan pengusaha di Indonesia adalah dengan melakukan mutasi, demosi (penurunan jabatan) bagi pengurus serikat buruh di tingkat perusahaan, bahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan lebih suka membina serikat buruh tingkat perusahaan yang mendukung kepentingannya. Sementara oknum pemerintah sering kali tidak menyidik pengusaha yang melanggar UU No 21/2000 tentang Hak Buruh Berserikat dan mengizinkan PHK terhadap buruh yang mendirikan serikat pekerja. Sementara itu di lingkungan, oknum TNI dan Polri, khususnya mereka yang menjabat sebagai keamanan perusahaan, sering menekan buruh dalam berbagai perundingan antara buruh dan pengusaha, bahkan ada pula oknum perwira TNI yang sampai mewakili pengusaha dalam perundingan tersebut. Satu hal yang sangat disayangkan adalah larangan Polri kepada petugas Satuan Pengaman (satpam) untuk membentuk serikat pekerja. Preman juga sering mengganggu para aktivis serikat pekerja dengan berbagai teror yang dilancarkan, di antaranya menurunkan papan nama kantor SBSI di Kalimantan Timur, membubarkan pendidikan buruh, dan ancaman fisik terhadap pengurus dan anggota Serikat Buruh. (L-7) Last modified: 10/12/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Clean water saves lives. Help make water safe for our children. http://us.click.yahoo.com/YNG3nB/VREMAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

