http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=TAJUK_RENCANA&id=33957

12 December 2005 - 15:36


Kembali ke Indonesia



SEORANG mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jerman, Prof Dr Benda, merasa 
heran setelah membaca media massa yang memberitakan bahwa ruangan kerja Ketua 
Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) dalam kasus perkara Probosutedjo, sebagaimana diungkapkan Ketua MK Prof 
Dr Jimly Asshiddiqie, SH, di Medan akhir pekan kemarin. 

Di Jakarta pada hari yang sama, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) 
Asshidiqiyah, KH Nur Iskandar SQ, membantah tudingan bahwa terorisme berkaitan 
erat dengan pondok pesantren. Pernyataan Mantan anggota DPR dari Fraksi 
Kebangkitan Bangsa (F-KB) ini, berkaitan adanya pengambilan sidik jari di 
pondok-pondok pesantren yang dipermasalahkan banyak orang akhir-akhir ini. 

Eforia reformasi yang bergulir sejak pengunduran diri Pak Harto (Soeharto) 21 
Mei 1998 sebagai presiden, disadari atau tidak, telah membawa nilai-nilai baru 
yang sebagian bisa saja berlawanan atau kurang bahkan tidak serasi dengan 
nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama. Dalam kasus ini sangat diperlukan 
kedisiplinan, kecerdasan dan kearifan untuk membedakan nilai-nilai mana yang 
relevan dan tidak relevan. 

Disiplin tidak identik dengan 'peragu atau selalu bersikap ragu-ragu', karena 
dia lahir akibat adanya rasa keterikatan yang dalam terhadap nilai-nilai 
Demokrasi Pancasila itu sendiri. Disiplin dalam berpikir, disiplin dalam 
berucap - jika berpidato tidak emosional-provokatif, langsung pada isi dan 
pokok permasalahannya - diucapkan secara rapi dan sistematis. Apa yang 
dinilainya benar, dihayati untuk diyakini dan diamalkan, hingga dari pribadinya 
lahir dan berkembang disiplin berkualitas tinggi. 

Kita tidak alergi dengan adanya oposisi, karena UUD 1945 pun mentolerirnya. 
Namun banyak orang pasti menolak, jika yang berkembang Opposition coute que 
coute atau oposisi asal oposisi. Oposisi tak otomatis harus mengatakan tidak 
atas setiap yang datang dari pemerintah. 

Jika seorang Jerman terheran-heran atas penggeledahan ruang Ketua MA, di hati 
kita yang paling dalam pun bertanya, sampai sejauh itukah kewenangan KPK? Ini 
jelas perlu dikaji, agar tidak kebablasan. Lalu masalah pengambilan sidik jari, 
jika ini benar, mengapa harus apriori. Bukankah sebaiknya aparat keamanan 
memiliki sidik jari seluruh warga negaranya dan di-file secara baik untuk 
berbagai kepentingan. 

Memang, apabila mau melakukan gerakan nasional pengambilan sidik jari, 
seyogianya tidak hanya terbatas pada pasantren, tapi juga di seluruh lembaga 
pendidikan. Alasannya harus jelas dan dimasyarakatkan. Disosialisasikan setelah 
ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. Agar ke depan, energi tak 
terbuang percuma untuk sesuatu yang sebenarnya tidak prinsipil. *

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/f4eSOB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke