http://www.indomedia.com/bpost/122005/22/nusantara/nusa1.htm

Hercules Serbu Indopos

Jakarta, BPost
Aksi premanisme terhadap media pers kembali terjadi. Kali ini dialami harian 
Indopos yang berada di Jalan Kebayoran Lama 12 Jakarta. Selasa (21/12) malam, 
kantor tersebut diserbu puluhan orang yang dipimpin dedengkot preman Pasar 
Tanah Abang, Hercules. Mereka menyerbu karena marah dengan isi pemberitaan 
media tersebut.

Menurut saksi mata yang berada di tempat kejadian, mereka mulai berdatangan 
sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung bergerak ke lantai 10, tempat koran itu 
berkantor. Di sini massa mulai berteriak teriak mencari Pemimpin Redaksi 
Indopos Irwan Setiawan dan seorang wartawan yang menulis berita soal kehidupan 
preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Namun mereka berdua sedang tidak berada 
di kantor. 

Jengkel, kelompok itu dengan arogan menyuruh wartawan mematikan seluruh 
komputernya. Tak hanya itu, ada di antara mereka yang memukuli sejumlah 
wartawan. Akibatnya. 2 wartawan yakni Yunus Rizki dan Dili harus dirawat di RS 
Permata Hijau. 

Selang 30 menit, Irwan datang bersama puluhan aparat kepolisian. Mereka 
kemudian melakukan pertemuan. Dalam dialog ini, massa meminta pemred memecat 
wartawan penulis yang dituding tidak pernah melakukan wawancara dengan 
kelompoknya. Namun Irwan hanya bisa menjanjikan menonaktifkan anak buahnya 
tersebut. Akhirnya, pada pukul 23.00 WIB, massa pun membubarkan diri sembari 
masih tetap menebarkan ancaman akan menyerbu kantor itu kembali.

Menanggapi penyerbuan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai hal itu 
sebagai bentuk ketidaktahuan masyarakat yang merasa dirugikan dengan 
pemberitaan media massa. "AJI mengecam keras aksi premanisme yang menyerang 
wartawan dan kantor Indopos. Apa pun dalihnya, penyerangan dan pendudukan itu 
tidak bisa dibenarkan. Polisi harus mengusut aksi penyerangan itu dan menangkap 
pelaku kekerasan serta menyeretnya ke pengadilan," kata salah satu Ketua AJI 
Indonesia Heru Hendratmoko.

Heru menyarankan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan 
media massa, menempuh jalur hukum yang ada, yakni UU No 40/1999 tentang Pers. 

"Ada banyak cara yang digunakan masyarakat jika mereka merasa dirugikan. Bisa 
gunakan hak jawab seperti yang sudah berjalan selama ini. Segala ketidakpuasan 
atas pemberitaan di media massa, semestinya melalui proses ini. Baru kalau 
masih tidak puas bisa mengadukan ke Dewan Pers," kata Heru. 

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani berjanji akan 
memeriksa kelompok tersebut. "Sudah dilaporkan, tadi malam ada keributan di 
Indopos. Kalau misalnya nanti bisa kita buktikan melakukan pengrusakan atau 
penganiayaan, kita akan melakukan penyelidikan. Kalau mereka melakukan tindak 
pidana ya kita tahan. Kalau mereka hanya nongkrong dan duduk-duduk sementara 
ini kita awasi saja," katanya. 

Ketika didesak wartawan, mengenai pemanggilan terhadap para pelaku penyerbuan, 
Firman tidak menampik kemungkinan itu. "Lho tindak pidana kan tidak bisa 
diwakilkan," tegasnya. dtc


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
For $25, 15 Afghan women can learn to read. Your gift can make a difference.
http://us.click.yahoo.com/_smZ4B/SdGMAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke