Ketika ada seorang profesor menyamakan kondisi sekolah
seperti kandang ayam, Jusuf Kalla berang karena
menganggap tidak pantas berkata demikian.

Namun berbagai berita di Kompas dan juga TV Swasta
memuat berita robohnya berbagai sekolah.

Dalam hati saya berpikir, sekolah kok banyak yang
sampai roboh? Sementara sejelek-jelek kandang ayam
pasti diusahakan pemiliknya agar tidak roboh. Karena
jika roboh dan ayamnya mati, rugi kan? Apa sekolah
lebih parah dari kandang ayam?

Saya menghormati SBY yang memberikan BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) untuk perbaikan sekolah2. Namun
apakah dana tersebut benar2 tersalurkan dengan baik
atau sekedar jadi bahan korupsi bagi pejabat
Depdiknas/kepala sekolahnya masih tanda tanya. Perlu
pemeriksaan dari pemerintah.

Yang nyata, iuran sekolah tetap tinggi dan
sekolah-sekolah banyak yang roboh. Itu merupakan
gejala yang patut diselidiki.


Sekolah-sekolah Itu Roboh Satu Per Satu 


SELAIN dikenal sebagai pintu masuk barang- barang
selundupan dan hutannya yang rusak parah, kini
Provinsi Kalimantan Barat dikenal pula sebagai daerah
yang banyak memiliki bangunan sekolah yang rusak.
Bahkan, beberapa di antaranya ambruk dan rata tanah.

Kasus terakhir terjadi Senin (14/3) sore di SD Negeri
72 Desa Tebang Kacang, Kabupaten Pontianak. Bangunan
sekolah yang menampung 160 siswa tersebut ambruk
diterpa angin puyuh. Akibat peristiwa tersebut, selama
dua hari ratusan muridnya terpaksa diliburkan.

Sepekan sebelumnya, sebuah bangunan sekolah lainnya
ambruk di Kecamatan Kakap, Kabupaten Pontianak,
dihantam angin kencang dan hujan lebat. Dalam dua
bulan terakhir, sedikitnya tiga bangunan SD roboh di
Kalbar. Penyebabnya sama, bukan karena bencana alam
tetapi karena usia tua dan kurangnya perawatan karena
minimnya dana. Bangunan-bangunan sekolah itu umumnya
dibangun tahun 1970-an kala pemerintah melakukan
program pemberantasan buta huruf.

Untuk menunjang program tersebut, dibangunlah sekolah
dasar Inpres (Instruksi Presiden) secara besar-besaran
di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Barat.
Program tersebut bisa dibilang berhasil yang tercermin
dari turunnya tingkat buta huruf. Namun, program ini
tidak berlanjut sehingga sampai sekarang sekitar 60
persen dari 3,9 juta penduduk Kalimantan Barat tingkat
pendidikannya "hanya" sampai sekolah dasar. Di sisi
lain, setelah bangunan SD banyak berdiri hingga ke
pelosok pedesaan, tidak ada biaya perawatan sehingga
bangunan sekolah itu pun rusak dan bahkan ambruk satu
per satu.

Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Ngatman mengatakan,
dari sekitar 3.800 bangunan SD di Kalbar, 40 persen di
antaranya dalam kondisi rusak. Meski sudah tahu banyak
bangunan SD yang rusak, pemda tidak bisa berbuat
apa-apa karena minimnya anggaran untuk sektor
pendidikan. Rata-rata anggaran pendidikan di Kalbar
tidak sampai 20 persen.

"Anggaran itu pun sebagian besar untuk biaya rutin,
seperti gaji guru dan pembelian alat-alat tulis
kantor. Untuk rehabilitasi bangunan SD yang rusak
sangat minim," ujar Ngatman. Mengandalkan bantuan
pemprov tidak mungkin. Sebab, dari APBD Kalbar yang
besarnya Rp 600 miliar, hanya tersedia anggaran Rp 500
juta untuk membantu pendidikan di tingkat kabupaten
dan kota.

Karena terbatasnya anggaran ini, pemerintah kabupaten
dan kota harus "memutar otak" untuk memperbaiki
bangunan SD yang rusak. Pemkab Sambas, misalnya, untuk
memperbaiki 200 dari 396 bangunan SD yang rusak
mencari bantuan pihak ketiga dan akhirnya mendapat
hibah dari Pemerintah Arab Saudi. Adapun Pemkab
Pontianak melakukan langkah "merger" antara beberapa
sekolah dasar sehingga tidak terlalu banyak bangunan
SD yang harus diperbaiki.

Langkah ini terpaksa ditempuh karena bantuan dari
pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
sebesar Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar per kabupaten
tak bisa diharapkan. Sebab, bantuan ini sebagian besar
untuk gaji dan tunjangan guru.

Jadi, jika pemerintah kota dan kabupaten kurang
kreatif, maka tinggal menunggu waktu bangunan sekolah
dasar tersebut ambruk satu per satu. Kita nantikan
saja....(FUL)

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/21/daerah/1631731.htm

Korupsi Penyebab Robohnya Sekolah 
 
Senin, 09-Mei-2005, 10:08:18 328 klik   
 
Departemen Pendidikan Nasional akan mengucurkan dana
alokasi khusus sebesar Rp 1,3 triliun untuk perbaikan
sarana pendidikan, terutama merehabilitasi bangunan
sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang memprihatinkan.
Rencananya dana tersebut akan dibagikan kepada 425
kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan prioritas
pada daerah-daerah tertinggal dan wilayah perbatasan
negara (Kompas, 14 Maret 2005). 
 
Belakangan, terkait tekad pemerintah untuk mempercepat
penuntasan perbaikan bangunan sekolah yang rusak parah
selama tiga tahun, jumlah tersebut kemungkinan akan
ditambah menjadi Rp 3,5 triliun per tahun. Dana
tersebut dimaksudkan untuk perbaikan sekitar 800.000
ruang kelas SD di Tanah Air yang tergolong rusak
berat, yang secara keseluruhan membutuhkan dana Rp 12
triliun hingga Rp 13 triliun (Kompas, 4 Mei 2005). 

Banyaknya gedung sekolah yang rusak-bahkan
roboh-menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung bisa
diselesaikan pemerintah. Menurut Menteri Pendidikan
Nasional Bambang Sudibyo, 70 persen dari 150.000 SD
negeri dalam kondisi rusak parah. Padahal, dana yang
dialokasikan-baik dari pemerintah maupun
masyarakat-tidak sedikit. Sebagai contoh, dari hasil
riset Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta,
Garut (Jawa Barat), dan Solo (Jawa Tengah), orangtua
siswa SD setiap tahunnya mengaku ditarik biaya untuk
bangunan sekolah rata-rata Rp 150.000. 

Setidaknya ada dua sebab mengapa banyak sekolah di
Indonesia yang tidak layak pakai. Pertama, belum
adanya pemetaan yang baik mengenai kondisi sekolah di
Indonesia. Padahal, data mengenai sekolah yang
kondisinya masih sehat atau sudah sakit akan sangat
membantu dalam menentukan prioritas alokasi dana: mana
yang harus direhabilitasi, diperbaiki, atau cukup
dirawat. 

Saat ini pola perbaikan gedung sekolah sepertinya
masih bersifat tambal sulam. Per- baikan atau
rehabilitasi baru dilakukan setelah sekolah tidak bisa
lagi digunakan atau roboh. 

Kedua, korupsi. Sama seperti proyek infrastruktur
lainnya, rehabilitasi bangunan sekolah sangat rawan
korupsi. Malah praktik korupsi sudah terjadi sebelum
sekolah direhabilitasi. Menurut pengakuan beberapa
kepala sekolah di Tangerang dan Garut, pengajuan
proposal rehabilitasi umumnya mentok jika tidak
diiringi dengan uang pelicin bagi oknum tertentu di
dinas pendidikan. 

Untuk menghindari korupsi dalam proyek rehabilitasi
sekolah, Depdiknas memakai pola baru dengan
mengucurkan dana dalam bentuk block grant. Dana
langsung dikucurkan kepada sekolah penerima sehingga
tidak bisa lagi disunat. Akan tetapi, pola baru
pendanaan tersebut malah melahirkan pola baru pula
dalam korupsi. 

Model potongan dana diganti dengan uang sogokan. Dana
rehabilitasi memang langsung turun ke sekolah, tetapi
untuk mendapatkan dana tersebut sekolah harus melewati
proses seleksi yang dilakukan oleh pejabat dinas
pendidikan, baik kecamatan maupun kabupaten/kota. Pada
tahap inilah biasanya sekolah yang ingin lolos seleksi
mesti menyetor sejumlah uang tertentu kepada para
penyeleksi. 

Setelah dana rehabilitasi cair, tidak sedikit
orang-orang dari dinas-terutama kecamatan-datang ke
sekolah. Beragam alasan mereka, seperti menanyakan
kesiapan proses pembangunan, tetapi umumnya berujung
meminta jatah proyek. Selain itu, banyak pula kepala
sekolah yang berinisiatif memberi uang tanda terima
kasih sekaligus investasi agar sekolahnya bisa terus
dipertimbangkan menerima dana proyek-proyek lainnya.
Walaupun harus mengeluarkan uang sogokan dan investasi
dalam jumlah banyak, kepala sekolah mengaku tidak
merasa rugi. 

Segala biaya yang dikeluarkan kepala sekolah untuk
mendapatkan proyek diganti oleh dana yang diterima.
Walaupun dalam pencairan dana melibatkan komite
sekolah, biasanya tidak berfungsi banyak. Komite hanya
dijadikan sebagai pelengkap persyaratan untuk
mencairkan dana. 

Praktik korupsi tidak berhenti pada uang terima kasih.
Sisa dana kembali berkurang pada tahap pelaksanaan
proyek. Pelaku utamanya berganti menjadi kepala
sekolah dan kontraktor. Pola yang digunakan adalah
me-mark up biaya atau menurunkan kualitas barang
bangunan, misalnya membeli bahan yang berbeda mutunya
dengan spesifikasi yang telah ditentukan. 

Tak mengherankan jika bangunan sekolah tidak kuat
bertahan lama dan setiap tahun selalu ada yang roboh.
Tersedianya dana yang besar untuk melakukan
rehabilitasi pun tidak bisa dijadikan sebagai
satu-satunya jawaban. Apabila praktik korupsi belum
bisa diberantas, sebesar apa pun anggaran yang
disediakan tidak akan pernah mencukupi. 

UPAYA pemerintah mengubah pola pendanaan dengan sistem
block grant terbukti tidak cukup efektif. Seakan-akan
pelibatan komite sekolah di tingkat sekolah dan dewan
pendidikan di tingkat kabupaten/kota bisa dijadikan
jaminan tidak akan ada lagi korupsi. Umumnya komite
sekolah maupun dewan pendidikan menjadi bagian dari
jemaah korupsi karena pembentukannya dilakukan oleh
birokrasi. 

Justru yang sering kali diabaikan adalah sosialisasi
dan partisipasi masyarakat. Mulai dari Departemen
Pendidikan Nasional hingga sekolah cenderung tertutup.
Partisipasi masyarakat hanya ditekankan pada
mobilisasi dana. Masyarakat diwajibkan ikut menyumbang
rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah, tanpa
diberi informasi berapa dana yang sudah dimiliki
sekolah dan dari mana saja sumbernya. Akhirnya, dana
dari masyarakat maupun pemerintah tidak jelas menguap
ke mana.(Ade Irawan Program Manager Divisi Monitoring
Pelayanan Publik, Indonesia Corruption Watch (ICW)) 

Tulisan ini diambil dari Kompas, 9 Mei 2005 
http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=4687


Tertarik masalah Ekonomi? Mari bergabung ke milis Ekonomi Nasional
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]


        
                
__________________________________ 
Yahoo! for Good - Make a difference this year. 
http://brand.yahoo.com/cybergivingweek2005/


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/f4eSOB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke