Barometer Korupsi Global menempatkan "Rapot Indonesia" Masih Merah "D -",
Sebuah Catatan Akhir Tahun TI Indonesia terhadap Agenda Pemberantasan korupsi di Indonesia Setahun lewat periode reformasi digantikan oleh periode demokrasi dengan ditandainya terpilihnya Presiden secara langsung oleh rakyat Indonesia, sayangnya korupsi yang menjadi salah satu agenda utama reformasi masih menghantui Indonesia. Paling tidak hal ini masih terlihat dari hasil survey Global Corruption Barometer (Barometer Korupsi Global) yang dilakukan Gallup International untuk TI di Berlin. Partai Politik masih menduduki peringkat teratas dari survey Barometer Korupsi Global yang dilansir TI melalui survey yang dilakukan Gallup di Indonesia di tahun 2005, hal ini menunjukkan kecenderungan yang terjadi masih belum beranjak sejak tahun 2004 lalu yakni dengan nilai atau point 4.2 (dari kisaran 1 sampai 5, makin tinggi makin korup), lembaga tersebut dianggap responden sebagai lembaga terkorup di Indonesia atau menyandang nilai D minus.. Posisi Partai Politik sebagai lembaga terkorup juga terjadi di 44 negara lainya dari 69 negara (65,2%) yang disurvey, baik di negara maju, negara setengah maju, negara berkembang hingga negera kurang berkembang. Apakah hal ini menunjukkan perilaku lembaga yang kini menjadi satu-satunya sumber (pintu masuk) pembuat dan pengawal kebijakan ini memang memiliki karakterisitik korup? Ternyata bukan hanya dimonopoli negara berkembang dan kurang berkembang saja, tapi juga melanda Jepang, Israel, Korea Selatan. Sementara diluar negara maju tercatat Philippina, Thailand, Indonesia dan India. Kalau demikian halnya, runtuh lah salah satu sendi "Good Governance", yang sudah seharusnya dikawal oleh institusi yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas tinggi. Tidak heran bila Parpol lebih cenderung memperebutkan "posisi-posisi strategis" ketimbang mendukung "profesionalisme" di momentum reshufle kabinet awal Desember ini. Aroma tersebut juga tercium adanya tekanan kepada beberapa pejabat negara untuk menyisihkan posisi strategis atas kemauan Parpol tertentu. Sebut misalnya kosongnya Jabatan Kajati Kaltim, 2 jabatan Dirjen di Deptan, perebutan posisi Dirut PERTAMINA, dll. Hasil survey GCB bisa dikatakan relative konsisten dengan ditemukannya Parlemen menjadi lembaga terkorup kedua di Indonesia dengan poin 4.0 atau disetarakan dengan D konsisten karena lembaga ini didominasi rekruitmen dari Partai Politik. Dengan gambaran seburuk itu, tentu amat dikhawatirkan produk lembaga yang seharusnya menjadi pembuat dan sekaligus pengawas jalanya kebijakan. Dengan puluhan bahkan ratusan kasus korupsi yang membelit lembaga parlemen (terutama di daerah) bisa menjadi indikasi kuat "pembenar" hasil survey GSB ini. Kasus suap di Panitia Anggaran DPR, isu "suap" di pembahasan RUU, seperti RUU Mineral dan batubara adalah contohnya. Belum lagi kendornya "pengawasan" implementasi kebijakan pihak eksekutif yang sering lenyap ketika pengambilan keputusan Paripurna dilakukan. Kasus kenaikan BBM adalah salah catu contoh. Belum lagi tradisi "studi banding" yang tidak memiliki dasar yang jelas dan masuk di akal warga negara pembayar pajak yang telah membiayai 80% APBN. Sementara Polisi dan Bea dan Cukai masuk yang sama sebagai sebagai lembaga terkorup ke dua dengan poin 4.0 sama dengan Parlemen setara dengan D. Sebagai salah satu ujung tombak penegakan hukum korupsi di tubuh Polisi amat memprihatinkan, bahkan PPATK mendapati 15 rekening anggota POLRI tercatat jauh melebihi "kewajaran". 2 jenderal berbintang 3 di Mabes Polri yang "jatuh" gara-gara "penyelundupan BBM" ratusan Ton Solar dan KKN kasus penanganan pembobolan BNI Kebayoran senilai 1.7 trilyun, sogokan 3 milyar dari "pabrik ekstasi" terbesar ke-3 di dunia ke 2 perwira Mabes Polri bisa menjadi contoh. Sementara Maraknya barang illegal di pasaran menunjukkan lembaga Bea Cukai "lumpuh" oleh berbagai kepentingan, sebut saja beras dari luar negeri (diluar impor resmi), barang elektronik, bahkan pernah ditemukan 5 kontainer "handphone" tanpa dokumen sah di Pelabuhan tanjung Priok yang hingga kini masih belum diketahui kelanjutankisahnya. Meskipun tidak semua pintu masuk barang tidak "terawasi" seperti kasus "ilegal logging" yang berseliweran "di depan mata", akan tetapi ini lebih merupakan keengganan yang disengaja. Dengan volume masuk barang dari luar lebih 50% lewat Tanjung Priok, maka hal ini patut ditindak lanjuti. Korupnya Polisi diperburuk dengan lembaga penegak hukum lain yakni Lembaga Peradilan dianggap juga sangat korup dengan poin 3.8 atau setara D plus maka lengkap sudah ambruknya system peradilan kita. Banyak contoh dari "suap" di MA, dakwaan "lemah" Jaksa yang "meloloskan" tersangka "berkocek tebal". Penegak hukum lain yang mengurusi sektor Pajak juga ditemukanmenjadi salah satu lembaga yang sangat korup dengan poin 3.8 atau D plus. Hal ini tidak mengherankan akibat rancunya lingkup tugas mereka, dari sejak penetapan kebijakan (aturan), koleksi pajak hingga penegakan hokum. Hal ini membuka peluang KKN yang lebar sekali. Tidak heran bila "kong kalikong" pajak ramai sekali dan sulit terungkap karena sifatnya "transaktif" sama-sama "diuntungkan". Tahun ini dikatakan target pajak kurang Rp. 25 trilyun harus bias diklarifikasi penyebabnya. Apakah karena pembayar pajak bangkrut, pembayar pajak menurun sementara NPWP telah meningkat pesat dari 3,5 juta menjadi 10 juta. Atau ada "kemalasan" dan alas an lain yang cenderung "korup". Ini harus dikaitkan dengan pemenuhan target 100 hari yang pernah dicanangkan Presiden SBY awal tahun 2005 lalu, jangan-jangan ketika itu (untuk sekedar memenuhi target) pembayar pajak yang bias didikte disuruh bayar pajak dulu, sehingga pada akhirnya "bolong". Selanjutnya lembaga Registrasi dan Perijinan juga ditemukansebagai lembaga sangat korup dengan poin 3.5 atau D plus sama dengan Dunia bisnis. Apakah suap menyuap subur karena adanya "suplay" and "demand" dalam beberapa kali roadshow "Bisnis Melawan Suap" hingga awal tahun ini ditemukan dan di "iakan" oleh "kalangan Bisnis". Bahkan oknum Imgrasi tega "memeras" ijin tinggal milyaran rupiah di negeri jiran Opini Warga Meskipun semua lembaga yang disebut diatas menunjukkan betapa isu korupsi masih mendominasi kehidupan orde "pasca reformasi", dan ketika ditanya "Dalam 12 bulan terakhir, apakah anda atau anggota keluarga Anda telah melakukan supa dalam bentuk apapun?". Ternyata ada 11%-30% warga yang mengakui terpaksa menyuap kepada aparat untuk setiap urusan yang dilakukan. Namun ada juga warga melihat menurunya tingkat korupsi selama 3 tahun belakangan ini. Iniperlu menjadi catatan tersendiri dan harus dicarikan fakta-faktanya lebih lanjut. Bila semua lembaga dianggap korup, mungkin kehadiran KPK yang lahir sejak 2003 bisa dianggap mewakili pendapat ini. Sementara di belahan dunia lain seperti Georgia, bangsa ini amat beruntung sempat memiliki seorang PM yang berhasil menata kehidupan negerinya menjadi bersih kurang dari setahun, dengan menghilangkan Pungli untuk meperlancar Distribusi barang dari dan ke Pelabuhan maupun Airport. Mereformasi Polisi dan Tentara, dengan mengganti semua aparat korup, terutama di Birokrasi Perijinan termasuk imigrasi. Brangkali Presiden SBY mulai terinspirasi dari Alamhum PM Georgia ini yang meninggal akibat kebocoran gas di rumahnya. Harapan Untungnya masih ada harapan, paling tidak di tiga tahun ke depan masyarakat Indonesia menilai sangat optimis bahwa korupsi bisa dirutunkan secara signifikan. Brangkali hal ini selain diwakili KPK juga vokalnya BPK, serta munculnya Kapolri Bersih dan Tegas Barometer Korupsi Global ini paling tidak memberikan diagnosa awal terhadap upaya pemberantasan korupsi du dunia, termasuk di Indonesia. Akan tetapi jelas amat tergantung dai komitmen negara dan bangsa. Baik itu penyempurnaan Aturan Hukum, Kebijakan Nasional, Reformasi birokrasi, serta Penerapan Praktek Prinsip Bisnis tanpa suap. Ratifikasi Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi menjadi mutlak manakala kerjasama internasional sudah tidak bisa dielakkan lagi ketika mau tak mau Indonesia sudah menjadi warga dunia di era global sekarang ini. Tantangan ke depan Untuk itu TI Indonesia mendesak ditahun 2006 agar "Regime SBY", memperkuat komitmen nya dalam pemberantasan korupsinya dengan: 1.. Pengarus Utamaan Agenda Pemberantasan korupsi harus menjadi Agenda Nasional 2.. Membuat Aturan Anti Konflik Kepentingan Pejabat Negara dan mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat 3.. Reformasi Susduk dan Tatib serta Kode Etik DPR, sehingga bisa menghapus percaloaan di DPR, mengikis Konflik Kepentingan 4.. Reformasi Birokrasi menuju Birokrasi yang efisien, efektif, murah dan berintegritas sudah tidak bisa ditunda lagi. Termasuk Birokrasi Perijinan, Imigrasi, Bea dan Cukai. 5.. Penerapan Prinsip-Prinsip Bisnis yang baik di kalangan Bisnis dan berintegritas harus segera dijalankan, sehingga bisnis bisa hindari "high cost economy" yang akhirnya hanya bebani konsumen (baca: warga negara) 6.. Gerakan Pemberantasan Korupsi harus ditopang Gerakan Pemberantasan Premasnisme dengan segala bentuknya, termasuk Pemberantasan Mafia Peradilan 7.. Refomasi Perpajakan harus menyentuh aspek Lembaga Perpajakan, Aparat Perpajakan, sehingga menempatkan pembayar pajak sebagai "pemegang saham" karena 80% dari Pendapatan di APBN berasal dari pajak. 8.. Segera Ratifikasi Konvensi PBB Pemberantasan Korupsi Jakarta, 23 Desmeber 2005 Transparency International Indonesia Rezki Wibowo Todung Mulya Lubis Deputi Direktur Eksekutif Ketua Dewan Pengurus [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital. http://us.click.yahoo.com/f4eSOB/lbOLAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

